cover
Contact Name
Dimas Abdullah Ali
Contact Email
dimasabdullahali@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
puslatlitbang@kpu.go.id
Editorial Address
Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Menteng Jakarta Pusat
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Electoral Governance : Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia
ISSN : 27221458     EISSN : 27148033     DOI : https://doi.org/10.46874/tkp.v1i1.32
Core Subject : Social,
Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui upaya penjaminan hak pilih pasien rumah sakit dalam pemilu. Peneliti memiliki beberapa alasan yang menjadikan permasalahan ini menarik untuk diteliti, pertama, problem empiris dimana tidak ada kesesuaian antara fakta dengan hal yang diidealkan, yaitu hak pilih yang masih diabaikan meskipun dipandang sebagai pilar demokrasi. Kedua adalah problem formal yaitu tidak ada regulasi yang secara jelas mengatur penjaminan hak pilih pasien rumah sakit. Dan ketiga, problem pengetahuan dimana kajian mengenai hak pilih pasien rumah sakit sangat jarang ditemukan. Penelitian ini menggunakan landasan teori mengenai inklusivitas dalam demokrasi dan konsep prosedur administrasi pemilu yang inklusif. Kemudian untuk menganalisa permasalahan, penelitian ini diperkuat dengan konsep-konsep pemilu dalam kondisi darurat. Dengan mengambil studi kasus penjaminan hak pilih pasien rumah sakit pada Pilkada Kota Yogyakarta tahun 2017. Penelitian ini menemukan beberapa variasi penjaminan hak pilih pasien. Variasinya adalah seputar penempatan TPS. Terdapat TPS yang berada di rumah sakit dan di luar rumah sakit. Dari variasi ini, kemudian timbul permasalahan. Pemasalahan itu diantaranya adalah akses pemilu untuk pasien rumah sakit sangat terbatas. Diantaranya adalah, tidak ada TPS khusus, prosedur pemilih khusus yang ketat, fasilitas tambahan pemilih rumah sakit yang minim. Penelitian ini merekomendasikan kepada stakeholder terkait, bahwa untuk penjaminan hak pilih pasien rumah sakit, diperlukan sebuah aturan yang khusus. Aturan ini utamanya mencakup fleksibilitas pasien untuk menjadi pemilih khusus, adanya fasilitas tambahan untuk pasien seperti mail vote dan pendaftaran pemilih khusus seperti pasien rumah sakit secara on line serta pendirian TPS khusus yang diperuntukkan untuk pasien rumah sakit beserta penambahan pengawasnya.
Articles 131 Documents
EVALUASI PENGGUNAAN KOTAK SUARA DUPLEX DALAM PROSES DISTRIBUSI LOGISTIK PEMILU 2019 DI KPU KOTA JAMBI Adi Susanto dan Mardiana
Bahasa Indonesia Vol 2 No 1 (2020): TATA KELOLA PEMILIHAN DALAM PUSARAN BENCANA
Publisher : Komisi Pemilihan Umum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46874/tkp.v2i1.125

Abstract

Sejumlah 21 dari 48 TPS di kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi terpaksa harus melaksanakan Pemungutan Suara Susulan H+1 pada Pemilu 2019 dikarenakan kotak suara duplex mengalami kerusakan parah dalam proses distribusi logistik akibat banjir. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa apakah kebijakan KPU menggunakan kotak suara berbahan duplex telah memenuhi nilai kelayakan fungsi kotak suara dalam proses distribusi logistik Pemilu 2019 menurut perspektif Badan Penyelenggara Pemilu di tingkat KPU Kabupaten/Kota hingga tingkat PPS. Pendekatan kualitatif berlandaskan teori Dunn dipergunakan untuk melakukan evaluasi kebijakan KPU meliputi enam kriteria, yaitu efektivitas, efisiensi, kecukupan, pemerataan, responsivitas, dan kelayakan. Berdasarkan hasil wawancara, informan menanggapi kebijakan KPU menggunakan kotak suara duplex tidak memenuhi nilai kelayakan fungsi kotak suara dalam proses distribusi logistik, karena dinilai tidak memenuhi lima dari enam kriteria Dunn, yaitu efektivitas, efisiensi, kecukupan, responsivitas, dan kelayakan. Hasil Penelitian ini didukung temuan bahwa: 1) terjadi penghematan anggaran pengadaan kotak suara sebesar 70,03% di tingkat KPU RI, namun tidak terjadi penghematan biaya pengelolaan dan distribusi logistik di tingkat KPU Kabupaten/kota hingga KPPS; 2) Pelaksanaan SOP penyimpanan dan distribusi logistik bersifat effortlessness; 3) Kotak suara berbahan duplex lebih mudah rusak (hancur) di daerah rawan banjir atau perairan walaupun telah mengikuti SOP distribusi logistik.
PERAN KPU KOTA METRO DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI PENYANDANG DISABILITAS PADA PEMILU SERENTAK TAHUN 2019 dan Garmien Mellia, Eni Lestari
Bahasa Indonesia Vol 1 No 2 (2020): ETIKA PEMILU DALAM RUANG-RUANG PENERAPAN
Publisher : Komisi Pemilihan Umum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46874/tkp.v1i2.178

Abstract

Salah satu indikator keberhasilan pemilu adalah tingkat partisipasi yang tinggi. Tingginya partisipasi menjamin legitimasi pemerintahan dan perlindungan hak pilih warga negara, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas. Pada pemilu serentak tahun 2019, tingkat partisipasi pemilih penyandang disabilitas di Kota Metro Provinsi Lampung termasuk rendah. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya partisipasi pemilih penyandang disabilitas serta mengetahui peran KPU Kota Metro dalam meningkatkan partisipasi pemilih penyandang disabilitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan yang dihadapi masih bersifat administratif dan psikologis yakni: (1) Kesulitan pendataan pemilih penyandang disabilitas; (2) Sosialisasi yang belum optimal; dan (3) Belum adanya wadah resmi yang menaungi seluruh penyandang disabilitas di Kota Metro. Peneliti menganalisis peran yang dilakukan KPU Kota Metro dalam 3 (tiga) peran yaitu : (1) Mendata dan memastikan penyandang disabilitas yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih; (2) Memberikan sosialisasi dan pendidikan politik bagi kelompok penyandang disabilitas; dan (3) Menjamin ketersediaan sarana dan prasana pendukung bagi penyandang disabilitas guna memberikan hak pilihnya. Dalam menjalankan peran tersebut, didapati bahwa KPU Kota Metro telah menjalankan peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diamanatkan UU dan PKPU namun diperlukan adanya dukungan kelembagaan lain untuk menunjang pendataan yang lebih valid serta sosialisasi yang lebih intensif.
REKRUTMEN DAN PELATIHAN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI OGAN KOMERING ULU TAHUN 2020 Taufik, Taufik Hidayat
Bahasa Indonesia Vol 1 No 2 (2020): ETIKA PEMILU DALAM RUANG-RUANG PENERAPAN
Publisher : Komisi Pemilihan Umum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46874/tkp.v1i2.179

Abstract

Kabupaten Ogan Komering Ulu merupakan salah satu dari 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota di wilayah Indonesia yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak. Tahapan Pemilihan Kepala Daerah pada saat ini telah memasuki tahapan pembentukan Badan Penyelenggara Adhoc. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu telah melaksanakan rekrutmen dan pelatihan terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan. Penulis tertarik untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu dan bagaimana pengaruh pelatihan terhadap peningkatan pengetahuan Panitia Pemilihan Kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif. Teknik Pengumpulan data dengan cara observasi dan dengan cara memberikan soal-soal pretest dan posttest kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu melaksanakan tahapan-tahapan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan Kabupaten Ogan Komering Ulu mulai dari pendaftaran sampai dengan pelantikan dengan mempedomani peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pelatihan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu berpengaruh signifikan terhadap peningkatan pengetahuan Panitia Pemilihan Kecamatan Kabupaten Ogan Komering Ulu.
TANTANGAN PEMILIH DIFABEL DALAM PELAKSANAAN PEMILIHAN SERENTAK 2020 DI TENGAH PANDEMI COVID-19 Azka Abdi Amrurobbi, Moch Edward Trias Pahlevi, Rio Kalpiando
Bahasa Indonesia Vol 2 No 2 (2021): KELEMBAGAAN DAN PARTISIPASI DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN
Publisher : Komisi Pemilihan Umum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46874/tkp.v2i2.195

Abstract

Penelitian ini membahas tantangan pemilihan inklusif bagi pemilih difabel pada Pemilihan Serentak tahun 2020 di tengah pandemi COVID-19, studi kasus di Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini mengunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan Focus Group Discussion (FGD) dan wawancara mendalam kepada organisasi penyandang difabel dan Penyelenggara Pemilihan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Temuan dari penelitian ini yaitu: 1) potensi tidak terdaftarnya pemilih difabel dalam daftar pemilih terjadi apabila KPU tidak inovatif dalam mendata pemilih difabel, maka perlu adanya komunikasi yang intens antara Penyelenggara Pemilihan dan kelompok difabel; 2) tantangan pelaksanaan Pemilihan Serentak tahun 2020 terhadap pemilih difabel adalah belum maksimalnya pendidikan pemilih yang berpotensi pada rendahnya partisipasi dan pemahaman difabel terhadap informasi Pemilihan; 3) tantangan pemenuhan akses bagi pemilih difabel untuk menjangkau TPS yang memenuhi persyaratan protokol kesehatan. Pemilih difabel berpotensi besar terpapar COVID-19 sehingga memerlukan perhatian khusus dari penyelenggara khususnya Badan Ad hoc untuk memperhatikan TPS yang memadai bagi pemilih difabel.
KAJIAN MANAJEMEN KRISIS PADA UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2020 ali, jalaluddin
Bahasa Indonesia Vol 2 No 1 (2020): TATA KELOLA PEMILIHAN DALAM PUSARAN BENCANA
Publisher : Komisi Pemilihan Umum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46874/tkp.v2i1.196

Abstract

Kajian ini bertujuan untuk merumuskan analisis manajemen krisis pada upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dalam pemilihan serentak tahun 2020. Kajian ini bersifat deskriptif kualitatif, menggunakan metode kepustakaan. Mengumpulkan pendapat ahli tentang manajemen krisis dan beberapa regulasi terkait pemilu lalu kemudian dirangkum menjadi sebuah simpulan. Batasan masalah dalam kajian ini pertama aspek pelaksanaan tahapan pilkada dan kedua aspek kesehatan dan keselamatan. Hasil yang didapat dari kajian ini bahwa KPU akan menggelar Pilkada Serentak pada tahun 2020 dalam kondisi pandemi Covid-19. KPU menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada Serentak tahun 2020. Kesimpulan kajian adalah bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 ditengah pandemi Covid-19 membutuhkan analisa manajemen krisis. Manajemen krisis ini mempertimbangkan aspek kesehatan dan keselamatan. Manajemen krisis diterapkan mulai dari tahap persiapan, tahap pelaksanaan sampai tahap pasca pilkada berlalu. Pada tahap persiapan, KPU secara khusus merumuskan kebijakan regulasi terkait pencegahan penyebaran covid-19. Protokol kesehatan wajib dilakukan. Penambahan anggaran untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD). Pada tahap pelaksanaan, terjadi penundaan tahapan karena pandemi. Jumlah Tempat Pemungutan Suara bertambah. Jumlah petugas bertambah. Pasca pilkada, pola dan metode pencegahan penyebaran Covid-19 yang diterapkan pada pilkada tahun 2020 menjadi model pada pelaksanaan pemilihan berikutnya.
MENINGKATKAN ANGKA PARTISIPASI SEBAGAI UPAYA MENJAMIN LEGITIMASI HASIL PEMILIHAN KEPADA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH DI TENGAH PANDEMI COVID-19 Mokhammad Samsul Arif
Bahasa Indonesia Vol 2 No 1 (2020): TATA KELOLA PEMILIHAN DALAM PUSARAN BENCANA
Publisher : Komisi Pemilihan Umum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46874/tkp.v2i1.197

Abstract

Indonesia pada 9 Desember 2020 akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada). Berbeda dengan Pemilu Serentak yang mengalami kenaikan angka partisipasi, Pilkada Serentak 2020 dibayangi oleh rendahnya minat masyarakat untuk datang ke TPS karena Pilkada dilaksanakan ditengahdi tengah Pandemi Covid-19. Kendati demikian, KPU tetap optimis jika partisipasi pada Pilkada nanti tetap tinggi sehingga KPU berani memasang target angka partisipasi sebesar 77,5%. Untuk mewujudkan optimisme tersebut diperlukan sebuah strategi untuk mendongkrak minat pemilih. Strategi tersebut antara lain pertama, menyusun strategi komunikasi dan teknis guna mendorong minat serta memberi kemudahan pelayanan pemberian suara. Kedua, penyelenggara dapat memaksimalkan sosialisasi secara daring dengan platform berbagai bentuk media sosial. Ketiga, penyelenggara memberikan insentif kepada pemilih dengan pemberian masker saat pemilih datang ke TPS sebagai bentuk kepedulian penyelenggara atas jaminan kesehatan setiap pemilih.
PEMILIHAN SERENTAK DI TENGAH PANDEMI COVID-19: PRAKTIK POLITISASI ANGGARAN DAN BANTUAN SOSIAL OLEH CALON PETAHANA Mahpudin, Francisca Mega Lestari
Bahasa Indonesia Vol 2 No 2 (2021): KELEMBAGAAN DAN PARTISIPASI DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN
Publisher : Komisi Pemilihan Umum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46874/tkp.v2i2.202

Abstract

Kelemahan regulasi yang mengatur tentang pengelolaan anggaran daerah membuka peluang terjadinya praktik politisasi anggaran untuk kepentingan elektoral di masa pandemi. Praktik politisasi anggaran oleh calon petahana tumbuh subur seiring hadirnya kebijakan re-focusing anggaran melalui skema pemberian bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19. Artikel ini berusaha mendalami temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia atas dugaan politisasi bantuan sosial yang dilakukan oleh kepala daerah di 23 kabupaten/kota. Artikel ini menggunakan jenis penelitian kualitatif-eksploratif. Pengumpulan data dilakukan melalui kajian literatur dari berbagai bahan bacaan yang relevan berupa buku, jurnal, dan sumber berita di media online. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelenggaraan Pemilihan di tengah pandemi menciptakan peluang yang lebih besar terhadap praktik politisasi anggaran oleh calon petahana. Argumen tersebut diperkuat oleh praktik politisasi bantuan sosial menggunakan anggaran daerah. Bantuan sosial penanganan COVID-19 dimanfaatkan oleh calon kepala daerah petahana sebagai bentuk kampanye terselubung.
MANAJEMEN KRISIS PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK DALAM PILKADA KOTA DEPOK DI TENGAH COVID-19 Wildhan Khalyubi, Azka Abdi Amrurobbi, dan Moch Edward Trias Pahlevi
Bahasa Indonesia Vol 2 No 1 (2020): TATA KELOLA PEMILIHAN DALAM PUSARAN BENCANA
Publisher : Komisi Pemilihan Umum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46874/tkp.v2i1.204

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang pendistribusian logistik penyelenggaraan Pilkada ditengah pandemi Covid-19 melalui paradigma manajemen krisis logistik dengan memadukan data Covid-19 di Kota Depok. Sebagai mana yang diketahui bahwasanya Covid-19 menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan Pilkada 2020. Sehingga Pilkada kali ini merupakan Pilkada dalam keadaan bencana non-alam. Pandangan Keegan, Beamon, menjadi landasan penelitian ini, terutama dalam menentukan daerah prioritas untuk pendistribusian logistik pemilihan di Kota Depok. Metode penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif dipadukan dengan pendekatan studi literatur relevan dan memadukan paradigma kelembagaan penyelenggara pemilihan dalam pendistribusian logistik dengan manajemen krisis logistik, baik itu dari perspektif logistik kemanusian hingga pendistribusian secara klaster. Hasilnya ialah terdapat beberapa kecamatan prioritas dalam pendistribusian logistik seperti Kecamatan Cinere, Bojongsari, Limo, Cipayung, dan Cilodong. Sementara itu Kecamatan Sawangan, Beji, Tapos, Pancoran Mas, Cimanggis, dan Sukmajaya menjadi 6 prioritas kecamatan selanjutnya dalam pendistribusian logistik Pilkada di Kota Depok. Ini berdasarkan kasus terakhir Covid-19 di Kota Depok dalam 2 bulan terakhir yakni bulan Juni dan Juli. Meskipun fatality rate Covid-19 di bulan Juli rata-rata lebih rendah dari bulan Juni. Ini tidak berbanding lurus dengan angka penyebaran Covid-19 di Kota Depok. Penelitian ini menyimpulkan bahwasannya dalam proses pendistribusian logistik di tengah situasi bencana, beberapa kecamatan di Kota Depok dengan penyebaran Covid-19 tak begitu tinggi perlu didahulukan sebagai daerah prioritas distribusi logistik Pilkada Kota Depok. Urgensi dari pendistibusian logistik dalam situasi kebencanaan ialah guna menyegerakan logistik itu sampai tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran agar meminimalisir terganggunya proses tahapan pemungutan suara.
STRATEGI PENANGANAN BENCANA NON-ALAM COVID-19 DALAM PEMILIHAN SERENTAK 2020 Rahmat Riadi
Bahasa Indonesia Vol 2 No 2 (2021): KELEMBAGAAN DAN PARTISIPASI DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN
Publisher : Komisi Pemilihan Umum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46874/tkp.v2i2.205

Abstract

Pelaksanaan Pemilihan Serentak di masa pandemi COVID-19 beresiko terhadap keamanan dan keselamatan baik penyelenggara maupun pemilih. Hal ini membutuhkan strategi penanganan yang tepat untuk menghadapi situasi dan kondisi penyebaran COVID-19. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji strategi penanganan bencana non-alam COVID-19 dalam Pemilihan Serentak tahun 2020. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan dengan mengkaji jurnal atau karya ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelenggaraan Pemilihan Serentak di masa pandemi COVID-19 berpotensi menimbulkan implikasi pada sektor kesehatan, pada struktur anggaran, dan tahapan penyelenggaraan Pemilihan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyusun strategi pelaksanaan Pemilihan Serentak di masa pandemi melalui penundaan tahapan Pemilihan, re-schedule tahapan Pemilihan, penerapan sistem kerja Work From Home (WFH), penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) di tempat kerja, menjaga jarak dalam berinteraksi, melaksanakan rapid test bagi penyelenggara, pengurangan jumlah pemilih di setiap TPS, pengaturan waktu pemilihan di TPS, mengatur cara memilih bagi pemilih dengan suhu tubuh 37,3°C atau lebih, mengatur cara memilih bagi pemilih positif COVID-19, serta membangun kemitraan atau kerjasama dengan pemerintah, partai politik, tokoh agama/tokoh masyarakat, media, lembaga pengawas, lembaga pengamanan, dan kerjasama internal penyelenggara.
PERILAKU PENYELENGGARA PEMILU DALAM TAHAPAN DISTRIBUSI LOGISTIK DAN ANTISIPASI PERILAKU PADA MASA PANDEMI COVID-19 M Tahir, Muchlas
Bahasa Indonesia Vol 2 No 1 (2020): TATA KELOLA PEMILIHAN DALAM PUSARAN BENCANA
Publisher : Komisi Pemilihan Umum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46874/tkp.v2i1.208

Abstract

Artikel ini mengulas tahapan distribusi logistik dan perilaku penyelenggara Pemilu dan antisipasi perilaku penyelenggara pada masa pandemi Covid-19. Metode penelitian ini, dilakukan dengan pendekatan kualitatif yang mendeskripsikan kejadian dan peristiwa yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu khususnya pada tahapan distribusi logistik. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan wawancara dengan informan penyelenggara pemilu di Kabupaten Buton Tengah. Aktivitas analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil analisis dan diskusi/pembahasan menunjukkan bahwa terdapat sejumlah permasalahan terkait logistik pemilu yang tiba tidak tepat waktu pada saat penjemputan, tidak semua jenis logistik tiba di tempat, logistik tiba hanya sebagian saja sehingga hal tersebut memperlambat kinerja aparatur penyelenggara pemilu dan relawan yang bertugas meskipun pada akhirnya dapat diatasi oleh penyelenggara pemilu sehingga pemilihan umum dapat dilaksanakan. Dari aspek kontrol politik tidak ditemukan keterlibatan aktif anggota dewan dan tokoh masyarakat dalam pendistribusian logistik. Dari aspek kontrol organisasi menunjukkan pengawasan internal KPU Kabupaten Buton Tengah dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Buton Tengah dan TIM yang berasal dari luar KPU seperti Bawaslu Kabupaten Buton Tengah dan pihak Kepolisian. Kemudian dari aspek profesionalisme menunjukkan bahwa penyelenggara pemilu dan relawan demokrasi memiliki kinerja yang baik dan sudah dapat dikatakan profesional. Namun, kelemahannya adalah karena kekurangan personel. nantinya implementor perlu menjaga sarana dan prasarana sesuai dengan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 mulai dari sterilisasi tempat pemungutan suara, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker atau face shield, menyediakan handsanitizer/tempat cuci pada TPS dan menerapkan social distancing pada saat pemungutan suara.

Page 9 of 14 | Total Record : 131