cover
Contact Name
Dimas Abdullah Ali
Contact Email
dimasabdullahali@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
puslatlitbang@kpu.go.id
Editorial Address
Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Menteng Jakarta Pusat
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Electoral Governance : Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia
ISSN : 27221458     EISSN : 27148033     DOI : https://doi.org/10.46874/tkp.v1i1.32
Core Subject : Social,
Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui upaya penjaminan hak pilih pasien rumah sakit dalam pemilu. Peneliti memiliki beberapa alasan yang menjadikan permasalahan ini menarik untuk diteliti, pertama, problem empiris dimana tidak ada kesesuaian antara fakta dengan hal yang diidealkan, yaitu hak pilih yang masih diabaikan meskipun dipandang sebagai pilar demokrasi. Kedua adalah problem formal yaitu tidak ada regulasi yang secara jelas mengatur penjaminan hak pilih pasien rumah sakit. Dan ketiga, problem pengetahuan dimana kajian mengenai hak pilih pasien rumah sakit sangat jarang ditemukan. Penelitian ini menggunakan landasan teori mengenai inklusivitas dalam demokrasi dan konsep prosedur administrasi pemilu yang inklusif. Kemudian untuk menganalisa permasalahan, penelitian ini diperkuat dengan konsep-konsep pemilu dalam kondisi darurat. Dengan mengambil studi kasus penjaminan hak pilih pasien rumah sakit pada Pilkada Kota Yogyakarta tahun 2017. Penelitian ini menemukan beberapa variasi penjaminan hak pilih pasien. Variasinya adalah seputar penempatan TPS. Terdapat TPS yang berada di rumah sakit dan di luar rumah sakit. Dari variasi ini, kemudian timbul permasalahan. Pemasalahan itu diantaranya adalah akses pemilu untuk pasien rumah sakit sangat terbatas. Diantaranya adalah, tidak ada TPS khusus, prosedur pemilih khusus yang ketat, fasilitas tambahan pemilih rumah sakit yang minim. Penelitian ini merekomendasikan kepada stakeholder terkait, bahwa untuk penjaminan hak pilih pasien rumah sakit, diperlukan sebuah aturan yang khusus. Aturan ini utamanya mencakup fleksibilitas pasien untuk menjadi pemilih khusus, adanya fasilitas tambahan untuk pasien seperti mail vote dan pendaftaran pemilih khusus seperti pasien rumah sakit secara on line serta pendirian TPS khusus yang diperuntukkan untuk pasien rumah sakit beserta penambahan pengawasnya.
Articles 68 Documents
JAMINAN SOSIAL: SUATU UPAYA NON-MITIGASI BEBAN KERJA BADAN AD HOC PENYELENGGARA PEMILU Hutagalung, Gabe Ferdinal; Rachmadani, Resky Eka
Bahasa Indonesia Vol 5 No 1 (2023): Electoral Governance: Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia
Publisher : Komisi Pemilihan Umum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46874/tkp.v5i1.1001

Abstract

ABSTRAK Rekrutmen Badan Ad hoc yang dirancang sedemikian rupa berusaha untuk membentuk Badan Ad hoc yang siap menghadapi beban kerja berat dan berkomitmen tinggi menyelenggarakan Pemilu. Komitmen tersebut perlu dirawat pula oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan menghadirkan rasa tenang melalui perlindungan jaminan sosial. Artikel ini fokus mengkaji urgensi pemberian jaminan sosial, bentuk jaminan sosial yang diberikan, ketersediaan anggaran dan permasalahan lain yang muncul dalam pelaksanaan pemberian jaminan sosial, serta kolaborasi pelaksanaan pemberian jaminan sosial. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan melakukan pendekatan campuran naratif dan fenomenologi. Pengumpulan data melalui observasi dan dokumen, peneliti berperan sebagai instrumen penelitian. Data direduksi berdasarkan kebutuhan penelitian untuk menghasilkan rekomendasi yang dapat dipertimbangkan. Penelitian menunjukkan bahwa upaya non-mitigasi menghadapi beban kerja Badan Ad hoc melalui pemberian jaminan sosial penting sebagai perwujudan tanggung jawab KPU, kendala dalam pelaksanaan dapat diatasi dengan melakukan pembaharuan berkala aturan terkait pedoman pemberian santunan, berdasarkan sudut pandang anggaran KPU, pelaksanaan perlindungan jaminan sosial perlu berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan pihak terkait lainnya.
PRAKTIK ABUSIVE EXECUTIVE POWER PADA PEMILU 2024: DAMPAKNYA TERHADAP DEMOKRASI INDONESIA DAN UPAYA MEMULIHKANNYA Yusuf, Muhammad Rifai
Bahasa Indonesia Vol 6 No 1 (2024): Electoral Governance: Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia
Publisher : Komisi Pemilihan Umum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46874/tkp.v6i1.1370

Abstract

Penelitian ini berupaya menganalisis aspek legal-konstitusional penggunaan kekuasaan negara oleh pemegang dan pelaksana cabang kekuasaan eksekutif (Presiden beserta jajarannya) dalam menggalang dukungan bagi kandidat tertentu khususnya pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 serta implikasinya terhadap demokrasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tiga hal yakni pertama, dalam kondisi semacam apa abusive executive power terjadi. Kedua, dalam hal apa sarana legal-konstitusional mengizinkan Presiden beserta jajarannya terlibat dalam kampanye. Ketiga, bagaimana implikasi abusive executive power terhadap demokrasi serta upaya memulihkannya. Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif berdasarkan data sekunder dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan pertama, abusive executive power oleh presiden beserta jajarannya terjadi dengan melanggar prinsip konstitusional Pemilu terutama adil dan prinsip good governance. Kedua, aturan legal-konstitusional memberikan hak berkampanye secara terbatas kepada presiden, yakni dalam hal dirinya mencalonkan kembali pada periode kedua. Ketiga, persoalan kedua menyumbang pada kemunduran demokrasi di Indonesia karena penggunaan kekuasaan negara untuk mendukung salah satu kandidat dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden menegasikan penyelenggaraan Pemilu yang adil. Dibutuhkan reformulasi terhadap aturan hukum Pemilu dengan mendesain adaptabilitasnya terhadap prinsip-prinsip good governance dan batasan yang jelas terkait keterlibatan presiden dalam kampanye.
DINAMIKA PENCALONAN PILKADA JAKARTA 2024:ANALISIS KEGAGALAN ANIES BASWEDAN MAJU SEBAGAI CALON GUBERNUR Sutisna, Agus; Hapid TA, Ahmad; Aldi Lubis, Muhammad
Bahasa Indonesia Vol 6 No 2 (2025): Electoral Governance: Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia
Publisher : Komisi Pemilihan Umum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46874/x939ct09

Abstract

Menjelang tahapan pencalonan Pilkada Jakarta 2024 sejumlah lembaga survei menempatkan Anies Baswedan pada posisi teratas baik popularitas maupun elektabilitasnya. Hasil sigi ini mendorong beberapa partai politik berencana mengusungnya sebagai bakal calon Gubernur. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bahkan sempat mendeklarasikannya sebagai bakal calon Gubernur disandingkan dengan Sohibul Iman sebagai bakal calon Wakil Gubernur. Akan tetapi hingga memasuki hari terakhir masa pendaftaran bakal pasangan calon di KPU Provinsi DKI Jakarta, tidak ada satupun partai politik atau gabungan partai politik yang mendaftarkan Anies Baswedan sebagai bakal calon Gubernur. Penelitian ini bertujuan menganalisis faktor-faktor penyebab kegagalan Anies Baswedan maju sebagai calon Gubernur Jakarta pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif; metode pengumpulan data dilakukan dengan kajian literatur dan analisis terhadap dinamika politik yang terekam di berbagai media pemberitaan pada sepanjang fase prakandidasi dan fase kandidasi. Hasil penelitian menunjukkan terdapat empat faktor yang menyebabkan Anies Baswedan gagal maju atau mendaftar sebagai kandidat Gubernur dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024. Keempat faktor itu: Pertama, Anies Baswedan bukan kader partai politik; Kedua, Independensi sikap politik Anies Baswedan; Ketiga, menguatnya fenomena partaikrasi dalam lanskap sistem kepartaian; Keempat, menguatnya praktik politik kartel dalam proses kandidasi Pilkada.
Tinjauan Yuridis Klarifikasi Keabsahan Dokumen Calon Pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 Tosika, Metrina
Bahasa Indonesia Vol 6 No 2 (2025): Electoral Governance: Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia
Publisher : Komisi Pemilihan Umum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46874/gk3ppx71

Abstract

Ketidakpastian hukum rumusan Undang-undang Pemilihan terhadap tugas KPU dalam melakukan penelitian keabsahan dokumen syarat administrasi calon, telah menimbulkan putusan Mahkamah Konstitusi yang berujung kepada pemungutan suara ulang. Fokus dengan Pilkada Serentak Nasional tahun 2024, penulis melakukan penelitian terhadap putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang memiliki keterkaitan dengan kebenaran dokumen syarat calon. Apakah KPU selaku penyelenggara pemilu perlu melakukan klarifikasi terhadap keabsahan dokumen persyaratan administrasi setiap calon pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, atau walikota dan wakil walikota ke instansi yang berwenang. Berlandaskan teori kepastian hukum yang diolah secara yuridis normatif dengan pendekatan studi kepustakaan, penelitian ini berkesimpulan bahwa perlu dilakukan revisi UU Pemilihan dengan mewajibkan KPU melakukan klarifikasi ke instansi yang berwenang. Sehingga tidak ada alasan pemaaf apabila klarifikasi ke instansi berwenang tersebut tidak dilaksanakan.
DINAMIKA PENCALONAN PILKADA DKI JAKARTA TAHUN 2024 : HEGEMONI KOALISI BESAR PARTAI POLITIK DAN PENGARUHNYA TERHADAP PARTISIPASI PEMILIH Wijaya, Dody; Perdana, Aditya
Bahasa Indonesia Vol 6 No 2 (2025): Electoral Governance: Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia
Publisher : Komisi Pemilihan Umum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46874/h72ddc90

Abstract

Pilkada DKI Jakarta 2024 mencerminkan dinamika politik yang dipengaruhi oleh dominasi Koalisi Indonesia Maju (KIM), yang menguasai banyak daerah, namun di Jakarta, pasangan Pramono Anung dan Rano Karno, yang didukung oleh koalisi oposisi, berhasil meraih kemenangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh dominasi koalisi besar terhadap partisipasi pemilih serta peran koalisi alternatif dalam Pilkada DKI Jakarta. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, penelitian ini mengungkap bahwa ketidakpuasan publik terhadap kekuatan politik besar berkontribusi pada penurunan partisipasi pemilih, yang tercermin dari fenomena golput dan tingginya suara tidak sah (invalid votes). Meskipun KIM memiliki kekuatan struktural yang signifikan, keberhasilan pasangan Pramono-Rano menunjukkan bahwa preferensi lokal dapat mengalahkan dominasi nasional, terutama jika calon alternatif lebih mampu mewakili aspirasi masyarakat. Fenomena ini juga mencerminkan pentingnya keberagaman pilihan dalam sistem demokrasi, yang seharusnya memberi ruang untuk lebih banyak calon kompetitif. Penelitian ini menyarankan perlunya reformasi dalam sistem pencalonan untuk menciptakan proses pemilu yang lebih inklusif dan demokratis.
POLA PUTUSAN PERSELISIHAN HASIL PILKADA 2024: STRATEGI PERMOHONAN YANG EFEKTIF DAN PENCEGAHAN PELANGGARAN BERULANG Saivol Virdaus; Firdaus, Sivol; Mardian Yoel, Siciliya; Ardhy Prasetya, Wimpy
Bahasa Indonesia Vol 6 No 2 (2025): Electoral Governance: Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia
Publisher : Komisi Pemilihan Umum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46874/tx5y9s23

Abstract

Pilkada merupakan mekanisme demokratis yang krusial dalam menentukan kepemimpinan daerah. Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan Pilkada tidak lepas dari berbagai pelanggaran dan perselisihan hasil, yang jika tidak diselesaikan secara adil dan transparan dapat merusak legitimasi demokrasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pola putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani perselisihan hasil Pilkada 2024, mengidentifikasi strategi permohonan yang efektif dan relevansi hasil putusan dalam mencegah pelanggaran berulang serta menegaskan pentingnya pemahaman hukum yang mendalam dan strategi pembuktian yang tepat bagi para pihak yang mengajukan sengketa hasil Pilkada. Selain itu, analisis terhadap pola putusan juga memberikan kontribusi dalam upaya preventif untuk mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang, sekaligus memperkuat akuntabilitas dan integritas pemilu di Indonesia. Adapun metode yang digunakan adalah metode yuridis-normatif dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data primer diperoleh dari putusan-putusan MK terkait sengketa Pilkada 2024, sedangkan data sekunder berupa literatur hukum, regulasi, dan kajian akademik yang relevan. Analisis dilakukan dengan mengkaji jenis pelanggaran, argumen hukum, serta pembuktian yang diakui MK dalam permohonan yang dikabulkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 310 permohonan yang diajukan ke MK, hanya 26 perkara (sekitar 8,4%) yang dikabulkan. Keberhasilan permohonan sangat bergantung pada pemenuhan syarat formil dan substansial, kekuatan dalil posita, dan bukti yang menunjukkan dampak langsung terhadap hasil pemilu. Pola putusan MK menunjukkan bahwa pelanggaran yang dikabulkan umumnya terkait pelanggaran administratif yang signifikan, politik uang, serta pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Problematika Hukum Netralitas Presiden dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 Badruzzaman, Zaky; Yani, Ahmad; Ahmad Yani
Bahasa Indonesia Vol 6 No 2 (2025): Electoral Governance: Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia
Publisher : Komisi Pemilihan Umum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46874/kc30v476

Abstract

Netralitas Presiden dalam Penyelenggaraan pemilu menjadi penting untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang Demokratis, sebab Presiden harus mengutamakan kepentingan publik dibandingkan kepentingan golongan tertentu. Namun dalam faktanya ditemukan berbagai ketidaknetralan Presiden dalam Pemilu 2024. Kajian ini bertujuan untuk mengkaji dua hal, yang pertama menguraikan problematika regulasi terkait netralitas Presiden dalam Penyelenggaraan Pemilu, dan kedua, mendalami problematika Pertanggungjawaban Presiden terkait netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian doktrinal dengan menguraikan aturan-aturan hukum dan menganalisis berbagai fakta terkait ketidaknetralan Presiden. Hasil kajian menunjukkan: pertama, Problematika regulasi terkait netralitas Presiden dalam pemilu pada level Undang-Undang Dasar tidak atur secara tegas, dan pada level Undang-Undang juga belum ada pengaturan yang secara khusus melarang Presiden untuk berpihak, bahkan permasalahan utama Undang-Undang Pemilu justru melegitimasi keberpihakan Presiden di dalam Pemilu. Hal ini menjadi penyebab rusaknya demokrasi, terjadinya abuse of power, conflict of interest, pelanggaran constitutional ethics dan meruntuhkan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas. Kedua Problematika pertanggungjawaban Presiden berkaitan dengan netralitasnya dalam pemilihan umum 2024 baik secara hukum, politik maupun etik tidak ditegakkan, hal ini disebabkan karena secara hukum belum ada regulasi yang mengatur mengenai larangan keberpihakan Presiden untuk berlaku netral di dalam proses Pemilu.
URGENSI KEMUDAHAN PROSES PENCALONAN BAGI CALON PERSEORANGAN DALAM RANGKA MENGHIDUPKAN KONTESTASI POLITIK (STUDI KASUS PENCALONAN PERSEORANGAN DI KABUPATEN SUKOHARJO PADA PILKADA TAHUN 2024) Femiliona, Ferdana
Bahasa Indonesia Vol 6 No 2 (2025): Electoral Governance: Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia
Publisher : Komisi Pemilihan Umum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46874/v4p83h32

Abstract

Kegagalan calon perseorangan di Kabupaten Sukoharjo pada Pilkada tahun 2024 membuat kontestasi pilkada tidak ada karena hanya ada calon tunggal dari partai politik. Hal ini disebabkan sampai batas waktu akhir pendaftaran, dukungan untuk calon perseorangan tidak memenuhi batas minimal syarat dukungan. Penelitian ini menggunakan metode observasi, pustaka dan wawancara untuk mencari tahu kegagalan apa yang mempersulit calon perseorangan ini. Hasil penelitian menunjukan, titik kegagalan ada pada sistem verifikasi faktual yang menggunakan metode sensus bukan sampling, sehingga jumlah dukungan yang diverifikasi sangat banyak. Apalagi saat itu calon perseorangan juga belum dikenal banyak orang seperti calon dari partai politik karena minimnya sosialisasi. Verifikasi syarat dukungan juga harus selesai dalam waktu yang terbatas sehingga tim sukses kesulitan menambah dukungan. Hasil analisis menunjukan bahwa, tidak ada kesetaraan politik antara calon perseorangan dengan calon dari partai politik dalam representasi formalistik, dimana ada hambatan struktural dari regulasi yang lebih berat dibandingkan calon dari partai politik. Dalam pelaksanaan pencalonan pun tidak ada kesetaraan politik dalam proses demokrasi liberal dimana proses pencalonan perseorangan lebih berat ketika melalui verifikasi faktual syarat dukungan minimal. Kesimpulan yang diperoleh, harus ada proses pencalonan yang adil dan proporsional antara calon perseorangan dan calon dari partai politik serta menghapus hambatan struktural dari regulasi yang diskriminatif.