cover
Contact Name
Admin
Contact Email
jurnalcourtreview@gmail.com
Phone
+6281249846916
Journal Mail Official
jurnalcourtreview@gmail.com
Editorial Address
Nginden Intan Timur XV No. 11 Surabaya
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum
ISSN : -     EISSN : 27761916     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916 adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk bekerjasama dengan para peneliti, penulis, dan penelaah dari berbagai institusi ilmiah.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 4 No 02 (2024): ILMU HUKUM" : 6 Documents clear
ANALISIS HUKUM TERHADAP PEMBUKAAN RAHASIA BANK TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG Sulfiarini, Wiwin; Marwiyah, Siti; Prawesthi, Wahyu; Amiq, Bachrul
COURT REVIEW Vol 4 No 02 (2024): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v4i02.1502

Abstract

Tesis ini melakukan analisis hukum terhadap pembukaan rahasia bank dalam konteks pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Menghadapi kompleksitas perkembangan ekonomi global, sektor perbankan menjadi pusat perhatian dalam upaya menjaga integritas keuangan dan mencegah penyalahgunaan sistem keuangan untuk tindak pidana pencucian uang. Pembukaan rahasia bank, sebagai instrumen pencegahan, menjadi sorotan dalam kajian ini. Melalui analisis mendalam terhadap dasar hukum dan regulasi yang mengatur pembukaan rahasia bank, tesis ini menggali prosedur dan mekanisme praktik yang diterapkan dalam upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan penulis, maka dapat diperoleh kesimpulan bahwa dengan adanya ketentuan rahasia bank, kepentingan antara nasabah dan bank dapat terlindungi. Rahasia bank merupakan hal yang wajib dilakukan oleh bank dengan menggunakan prinsip Know Your Customer (KYC) dan hal ini merupakan prinsip yang sangat mendukung dan hal terpenting bank dalam melakukan kegiatan usaha. Pada sisi lain, Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang juga merupakan peraturan hukum yang harus ditegakkan oleh pihak penyidik dalam melakukan penyelidikan terhadap tersangka dan terdakwa dalam tindak pidana pencucian uang.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PHISHING Wiranata, Ganda Arisandi; Ucuk, Yoyok; Subekti; Sidarta, Dudik Djaja
COURT REVIEW Vol 4 No 02 (2024): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v4i02.1503

Abstract

Phishing (password harvesting fishing) adalah kata yang berasal dari bahasa Inggris yaitu fishing yang berarti memancing merupakan penipuan yang dilakukan dengan cara mengelabui target sehingga pelaku bisa mendapatkan data sensitif dan bersifat rahasia. Tindakan yang dilakukan phishers sebagai pelaku kejahatan phishing mengincar informasi sensitif pengguna untuk digunakan oleh pihak yang tidak berwenang, Phishers sendiri merupakan bagian dari Black Hat Hackers karena termasuk ke dalam kategori peretas yang menyebabkan kerugian pada orang lain dengan mencari celah keamanan yang belum maksimal dalam suatu software untuk menyusup dan merusak sistem perangkat lunak tersebut Pokok permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan tesis ini adalah Bagaimana terjadiya tindak pidana phising dan bagaiamana pertanggungjawaban pelaku tindak pidana phising? Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kasus (Case Approach) bertujuan untuk mempelajari penerapan norma-norma atau kaidah hukum yang dilakukan dalam peraktik hukum. peraturan Perundang-undangan (Statute Approach), di lakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani. Berdasarkan hasil penelitian Modus operandi phishing biasanya menggunakan halaman website palsu (fake webpage) atau surel palsu untuk mengelabui dan mencuri datadata pribadi pengguna. Setelah korban atau target memberikan informasi yang diminta, phishers akan dapat mengambil alih akun, melakukan transaksi keuangan, mencuri uang, mengajukan pinjaman utang ataupun tindakan lain yang mengakibatkan pemilik identitas mengalami kerugian finansial. Phishers dalam hal ini menguasai mengenai sistem komputer dan juga sangat ahli dalam mencari celah-celah keamanan dalam sebuah sistem komputer, dapat dikatakan mereka memiliki penguasaan dalam komputer lebih daripada orang pada umumnya.
ANALISIS HUKUM TERKAIT PELAKU PIDANA YANG BERKELANJUTAN Subiantoro, Dodik; Subekti; Ucuk, Yoyok; Widodo, Ernu
COURT REVIEW Vol 4 No 02 (2024): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v4i02.1504

Abstract

Tindak pidana pencurian dari tingkat dan klasifikasi pencurian yang bermula dari tingkat atas sampai bawah, sehingga dalam setiap peristiwa, sorotan keras terhadap pencurian terus dilancarkan, dalam rangka mengurangi tindak kriminal. Sejarah peradaban manusia pencurian ada sejak terjadi ketimpangan antara kepemilikan benda-benda kebutuhan manusia, kekurangan akan kebutuhan, dan ketidakpemilikan cenderung membuat orang berbuat menyimpang (pencurian). Pencurian dilakukan dengan berbagai cara, dari cara-cara tradisional sampai pada cara-cara modern dengan menggunakan alat-alat modern dengan pola yang lebih lihai. Pokok permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan tesis ini adalah Penerapan hukum materiil dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana pencurian secara berlanjut? dan Bagaimana Analisa hukum terkait pelaku pidana pencurian yang berkelanjutan? Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kasus (Case Approach) bertujuan untuk mempelajari penerapan norma-norma atau kaidah hukum yang dilakukan dalam peraktik hukum. peraturan Perundang-undangan (Statute Approach), di lakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani. Berdasarkan Hasil penelitian Tugas hakim dalam proses peradilan adalah untuk menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila dengan jalan menafsirkan hukum dan mencari dasar serta asas-asas yang menjadi landasannya, melalui perkara-perkara yang dihadapkan kepadanya sehingga putusan itu mencerminkan perasaan keadilan masyarakat. Putusan hakim wajib mempertimbangkan undang-undang yang dijadikan dasar dalam proses peradilan yang dilakukan dan tidak boleh bertentangan dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa “Negara Indonesia adalah Negara hukum.
PERAN PENYIDIK KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM PENEGAKAN HUKUM CYBERCRIME Arifin, Syamsul; Borman, M. Syahrul; Sidarta, Dudik Djaja; Handayati, Nur
COURT REVIEW Vol 4 No 02 (2024): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v4i02.1505

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk memahami kebijakan regulasi hukum pidana terhadap tindak pidana teknologi informasi saat ini dalam menangani cyber crime, menganalisa dan menggambarkan kebijakan regulasi hukum pidana terhadap tindak pidana teknologi dalam menangani kasus cyber crime di masa yang akan datang, mengetahui dan meneliti apa saja kasus cyber crime yang pernah terjadi di Indonesia yang memiliki dan yang tidak memiliki ketentuan hukumnya, serta dapat mengetahui efektivitas peran virtual police dalam menangani tindakan masyarakat yang berpotensi melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum normatif karena fokus kajian berdasarkan pada doktrin melalui analisis kaidah hukum yang ditemukan dalam peraturan perundang-undangan atau dalam berbagai putusan pengadilan dengan menggunakan bahan penelitian yang bersifat primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian yang dapat dijadikan sebagai kesimpulan dalam penelitian ini adalah penegakan hukum dalam penanggulangan cyber crime di Indonesia belum dilaksanakan secara optimal. Faktor-faktor yang akan mempengaruhi penegakan hukum terhadap cyber crimes meliputi faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas dalam penegakan hukum, dan faktor masyarakat. Kebijakan kriminalisasi terhadap perbuatan dalam dunia maya harus terus diharmonisasikan seiring maraknya kejahatan di dunia cyber yang semakin canggih. Pentingnya kesadaran masyarakat untuk mencapai tujuan selain upaya dari kepolisian dalam menanggulangi cyber crime.
PENERAPAN KEADILAN RESTORATIF PADA TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MELIBATKAN ORANG ASLI PAPUA DALAM PERSPEKTIF KEPASTIAN DAN KEMANFAATAN HUKUM Tasane, Stefani Ivonne; Ucuk, Yoyok; Subekti; Widodo, Ernu
COURT REVIEW Vol 4 No 02 (2024): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v4i02.1506

Abstract

Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penghambat penerapan Restorative justice oleh Polresta Sorong Kota dalam penyelesaian Tindak Pidana Lalu Lintas. Dan untuk mengetahui penerapan Restorative justice yang dilakukan kepolisian dalam penyelesaian kejahatan lalu lintas. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dan penelitian empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian kecelakaan lalu lintas dengan pendekatan Restorative justice atau ADR di wilayah hukum Polresta Sorong Kota telah berjalan untuk kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh luka ringan. Penyelesaian kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan hukum Restorative justice dapat dilakukan melalui ADR (Alternative Dispute Resolusi) apabila kecelakaan tersebut termasuk dalam kategori Ringan. Namun jika terjadi kecelakaan yang serius maka Restorative justice tidak dapat digunakan. Penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas menggunakan metode Restorative justice sehingga tidak terjadi penumpukan kasus kecelakaan lalu lintas. Kendala yang sering dihadapi oleh penyidik ​​Satuan Kecelakaan Lalu Lintas Polresta Sorong Kota dalam menangani kecelakaan lalu lintas dengan pendekatan Restorative justice hanya kurangnya pemahaman sebagian masyarakat tentang Undang-Undang Nomor. 22 Tahun 2009. Sebagian masyarakat masih menganggap pihak yang dirugikan atau yang mengalami kecelakaan adalah pihak.    yang salah dan Kecelakaan yang melibatkan Mobil dan Sepeda, Sepeda Motor, yang salah adalah Mobil atau Sepeda Motor dan pejalan kaki, yang salah adalah sepeda motor.
KARAKTERISTIK PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KORUPSI DANA DESA MELALUI RESTORATIVE JUSTICE Al Khasyi', Muchammad Akmal; Sidarta, Dudik Djaja; Soekorini, Noenik
COURT REVIEW Vol 4 No 02 (2024): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan permasalahan yang cukup besar yang di hadapi oleh bangsa Indonesia, perkara tindak pidana korupsi tidak hanya berada di tingkatan instansi atau lembaga paling atas tapi juga banyak di temukan di tingkat yang paling bawah yaitu desa, dalam penelitian ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik tindak pidana korupsi dana desa melalui modus operandi dan faktor-faktor yang mempengaruhi tindak pidana korupsi dana desa, serta menganalisis bentuk penyelesaian tindak pidana korupsi dana desa mealulu mekanisme restoratif justice, Keadilan Restoratif (restorative justice) di artikan sebagai cara alternatif penyelesain perkara suatu tindak pidana atau bisa di artikan dengan penyelesaian di luar persidangan, cara alternatif ini layak di terapkan di tindak pidana korupsi dana desa yang nilai kerugian keungan negara lebih kecil di banding nilai perkaranya, dengan mempertimbangkan cost and benefit dan asset recovery, meskipun belum ada payung hukum yang kuat dalam penerapa restorative justice di perkara tindak pidana korupsi dana desa tetapi ada surat edaran yang di keluarkan oleh Kejaksaan Agung yaitu surat No. B-1113/F/Fd.1/05/2010 dan surat No. B-765/F/Fd.1/04/2018 terkait dengan upaya pencegahan dan upaya penyelesaian tindak pidana korupsi melalu pendekatan kemanfaatan, yang menjadikanya sebagai landasan yuridis dalam penerapanya, selain menggunakan landasan yurudis penelitian ini juga menggunakan landasan teoritis dan filosofis, peneletian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekaran perundang-undangan, konsep dan presepsi.

Page 1 of 1 | Total Record : 6