cover
Contact Name
Mu'tashim Billah
Contact Email
mutashim1992@gmail.com
Phone
+6281213101465
Journal Mail Official
mutashim1992@gmail.com
Editorial Address
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Jln. Marsda Adisucipto, Yogyakarta, Indonesia. Kode Pos 55281
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum
ISSN : 23027355     EISSN : 28091019     DOI : -
Al-Mazaahib adalah jurnal pemikiran hukum milik Jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum, Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Al-Mazaahib merupakan jurnal yang berisi atau memuat karya-karya ilmiah yang terkait dengan pemikiran-pemikiran di bidang hukum, baik hukum umum (positif) maupun hukum Islam. Keberadaan Jurnal Al-Mazaahib ini tentu sangat penting dalam menggali, memperkaya, dan mengembangkan pemikiran dan teori-teori hukum. Dengan demikian, Jurnal Al-Mazaahib ini akan memberikan kontribusi positif dalam memperkaya khazanah pemikiran di bidang hukum, baik hukum Islam maupun hukum positif.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol. 7 No. 1 (2019): Al-Mazaahib" : 7 Documents clear
HUKUM MELAKUKAN SUJUD ANTARA MENDAHULUKAN TANGAN DAN MENDAHULUKAN LUTUT (TELAAH TA’ARUD AL-ADILLAH ATAS HADISHADIS TERKAIT) Rosidah, Hanik Atul
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum Vol. 7 No. 1 (2019): Al-Mazaahib
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1488.796 KB) | DOI: 10.14421/al-mazaahib.v7i1.2204

Abstract

Sujud merupakan salah satu rukun salat, dimana rukun merupakan bagian penting dari salat itu sendiri dan keabsahan salat bergantung padanya. Dalam kaitannya dengan pelaksanaan tata cara sujud, disini ada beberapa perbedaan, yaitu ada beberapa hadis yang saling bertentangan. Penulis membahas hadis yang terdapat dalam Sunan Abu Dawud, yaitu hadis tentang mendahulukan tangan atau lutut saat sujud. Problematika yang penulis bahas dalam penelitian ini adalah bagaimana analisis ta’arud al-adillah terhadap hubungan dua hadis tentang mendahulukan tangan atau mendahulukan lutut saat sujud. Karena realita di masyarakat, masih banyak yang belum mengetahui tentang manakah diantara kedua hadis itu yang kualitas hadisnya lebih unggul. Selain itu, kebanyakan masyarakat mempraktekannya mengikuti sesuai dengan apa yang telah diajarkan oleh orang tuanya, atau mereka hanya taqlid saja. Terkait hal perbedaan tentang tata cara sujud ini, terkadang antara yang satu dengan yang lainnya terjadi persilihan sehingga saling menyalahkan.     Untuk menjawab pokok permasalahan diatas maka penulis menggunakan penelitian kepustakaan ( Library Research) yaitu menganalisis muatan literatur-literatur yang terkait dengan perbandingan antara hubungan dua hadis tentang tata cara sujud antara mendahulukan tangan atau mendahulukan lutut. Sifat penelitian yang penulis gunakan adalah deskriptif analisis komparatif, yaitu penulis menggambarkan secara jelas dan terperinci tentang hubungan dua hadis antara mendahulukan tangan atau mendahulukan lutut ketika melakukan sujud, kemudian menganalisisnya. Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa teori ta’arud al-adillah yaitu tinjauan tentang konsep ushul fiqh yang menggambarkan adanya pertentangan dua dalil yang sama-sama kuat derajatnya. Adapun cara penyelesaian ta’arud al-adillah ada empat cara yang dapat ditempuh, yaitu: pertama, jam’u wa attaufiq (mengkompromikan kedua dalil), kedua, tarjih (memilih dari dua dalil yang lebih kuat derajatnya), ketiga, Nasakh, yaitu dengan cara meneliti mana diantara dua dalil itu yang lebih dahulu datang, dan keempat, tasaquth dalilain (meninggalkan kedua dalil tersebut dan mencari dalil lain yang lebih rendah kualitasnya). Dari beberapa cara penyelesaian ta’arud al-adillah tersebut, di sini penulis menggukan cara jam’u wa at-taufiq serta tarjih dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Alasan menggunakan cara jam’u wa at-taufiq, karena mengamalkan kedua dalil itu lebih baik daripada meninggalkan/mengabaikan dalil yang lainnya. Alasan menggunakan tarjih, karena hadis yang mendahulukan tangan derajatnya lebih unggul dibanding dengan hadis yang mendahulukan lutut. Kedua hadis tersebut merupakan hadis yang maqbul, yaitu hadis yang dapat diterima sebagai hujjah dan dapat diamalkan. Hadis mendahulukan tangan lebih dimenangkan karena ia merupakan hadis yang memiliki kualitas s}ahih ligairihi, sedangkan hadis tentang mendahulukan lutut berstatus hasan ligairihi. Jika dilihat dari segi ilmu ulumul hadis, kedudukan hadis s}ahih ligairihi lebih tinggi dibandingkan dengan hadis yang hasan ligairihi.
PERGUMULAN ORTODOKSI ISLAM DAN BUDAYA JAWA MENURUT KH. ALI MAKSUM Salamah, Fauziah
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum Vol. 7 No. 1 (2019): Al-Mazaahib
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (299.928 KB) | DOI: 10.14421/al-mazaahib.v7i1.1879

Abstract

Ortodoksi Islam yang datang dari tanah Arab ke Indonesia berhadapan dengan budaya Jawa yang sudah mengakar dan mentradisi dalam masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan kearifan dalam memahami pergumulan diantara keduanya supaya dapat mensikapinya secara tepat. Kearifan lokal dibutuhkan dalam menginteraksikan Islam sebagai agama dan budaya baru dalam masyarakat yang sudah lama hidup di dalam tradisi dan budayanya. Demikian pula untuk memahami Islam dalam konteks budaya Jawa, dibutuhkan kearifan aktor yang memiliki capital yang mumpuni di dalam field yang sesuai. KH. Ali Maksum adalah seorang tokoh yang mampu mengakomodir budaya-budaya Jawa dengan pemahamannya terhadap Islam sehingga tidak mengalami benturan yang merugikan kedua belah pihak. Dengan menggunakan pendekatan sosial Pierre Bourdieu, Penelitian ini mengkaji pemikiran KH. Ali Maksum dalam memahami dan mensikapi pergumulan ortodoksi Islam dan budaya Jawa. Beberapa pemikiran KH. Ali Maksum yang dapat dijadikan sebagai pendekatan alternatif dalam memahami dan mensikapi pergumulan ortodoksi Islam dan budaya Jawa adalah: dalam bidang keagamaan KH. Ali Maksum menggunakan pendekatan Manhaj Ushuli ulama’ mazhab, dalam bidang politik KH. Ali Maksum menggunakan pendekatan Revelational, dalam bidang sosial, KH. Ali Maksum menggunakan pendekatan Humanistik. Dengan demikian, pergumulan ortodoksi Islam dan budaya Jawa justru menunjukkan perkembangan Islam PERGUMULAN ORTODOKSI ISLAM DAN BUDAYA JAWA MENURUT KH. ALI MAKSUM Fauziah Salamahfauziahsalamah87@gmail.com Yayasan Ali Maksum Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta54 Fauziah Salamah, Pergumulan Ortodoksi Islam dan Budaya Jawa ... (53-72)dalam berbagai bidang, tidak hanya dalam bidang keagamaan, namun juga bidang politik dan sosial.
DISTRIBUSI “WARISAN” MENGGUNAKAN MUFAKAT PERSPEKTIF MANAJEMEN KONFLIK: Studi di Masyarakat Desa Sedayu Kec. Turen Kab. Malang Adhkar, Shohibul
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum Vol. 7 No. 1 (2019): Al-Mazaahib
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (588.75 KB) | DOI: 10.14421/al-mazaahib.v7i1.1802

Abstract

Distribution of inheritance which is mean all the property of parents to all heirs, particularly children, it becomes an important part. Refer to the basic part of the inheritance law that has been written clearly in the Qur'an. But the fact in Sedayu Village Kec. Turen Kab. Malang which prefer to use consensus way or kinship deliberation. The aims of this study. First, to find out why Sedayu people uses consensus way in distributing inheritance. Second, To know the models of the distribution of inheritance in the community of Sedayu Village Kec. Turen. The method used in this research is Empirical Law or Social Law research with qualitative descriptive approach. While the data are extracted in the form of primary data derived from interviews and documentation of the informant, informant and respondent on the practitioner of inheritance distribution using consensus. To answer what are the fundamental reasons for consensus and how it is distributed. In this research, the researcher find the result of phenomenon data of the inheritance distribution that exist in the community of sedayu village. First, the fundamental reason they use consensus in the distribution of inheritance, to prevent conflicts when inheritance is distributed. Because for them the main family unity. The second reason with the consensus of the division of inheritance is more just and equitable without discrimination as in the inheritance of Islam. Secondly, the distribution model of the inheritance they use as well as the grant given to all the heirs in this case is the biological child, testament and inheritance they use are not in accordance with the Shari'a. Rather they equally share the heirs as in the grant. Based on the results of the research, it is concluded the reason for the village community using consensus in the division of inheritance is to overcome the conflicts which occurred during the division of inheritance, to keep the family together and with the consensus to be equally divided. The model used is not much different from the existing system in the Shari'a. But not in accordance with the Shari'a.
NUANSA FIQH MEDIA (Pandangan Jurisprudensi Hukum Islam Terkait Dominasi Dan Hegemoni Informasi) Muzaki, Sihabullah
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum Vol. 7 No. 1 (2019): Al-Mazaahib
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (390.282 KB) | DOI: 10.14421/al-mazaahib.v7i1.1876

Abstract

Di era digitalisasi, manusia modern dimanjakan oleh teknologi dalam melakukan segala keseharianya. Termasuk terus berkembangnya arus informasi yang cepat silih berganti bahkan terbukannya kran modernisasi, kini dunia komunikasi mengalami genjotan liberalisasi, karenanya manusia dituntut untuk bersikap bijak dalam menyerap dan bersikap. Sebab, iklim globalisasi memiliki dua dimensi yang saling bertentangan, di satu sisi menawarkan kemudahan, namun pada sisi lain media informasi bisa merobek sekat-sekat harmoni hubungan sosial antar sesama jika salah menyikapinya. Kajian dalam tulisan ini menggunakan perspektif fiqh dalam membaca peradaban modern dibidang teknologi informasi melalui metode induktif dan analisis sintetik. Sumber data di peroleh dari berbagai referensi terkait topik bahasan. Kajian ini menemukan hal penting antara lain, bagi penyaji informasi diharapkan dalam pemberitaanya bersikap netral, faktual, impartial, proporsional, dan independen. Adapun bagi penikmat berita, umat Islam khususnya, dituntut untuk memilih antara mengambil sikap diam atas derasnya informasi yang jauh dari ideologi jurnalisme profetik atau berperan aktif dalam membendung serta merespond pesan-pesan berita yang bernuansa hoax dan provokatif.
KEBUTUHAN MANUSIA DALAM PEMIKIRAN ABRAHAM MASLOW (TINJAUAN MAQASID SYARIAH) Muazaroh, Siti; Subaidi, Subaidi
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum Vol. 7 No. 1 (2019): Al-Mazaahib
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (188.436 KB) | DOI: 10.14421/al-mazaahib.v7i1.1877

Abstract

Berbicara tentang manusia, tentu tidak cukup melihat dari sisi lahiriyah saja. Jauh lebih dari itu adalah sisi bathiniyahnya. Kedua wilayah ini sangat perlu diperhatikan guna mencapai kebahagian hakiki manusia yaitu dunia dan akhirat. Hal yang mendasar berkaitan dengan manusia adalah tentang kebutuhannya. Tulisan ini membahas bagaimana kebutuhan manusia menurut Maslow jika dilihat dari perspektif maqasid. Lebih lanjut akan dikomparasikan dengan pemikiran Al-ghozali yang sudah lebih dahulu ada. Hasilnya adalah Pertama, perbedaan paling mendasar antara kedua tokoh tersebut adalah tentang mana yang lebih dahulu dipenuhi (Maslow) atau mana yang harus dilindungi (Al-ghozali). Kedua, sesuai dengan basic penelitian Maslow yang berdasar pada rasio, empiric dan naluriah (ilmiah), bertepatan dengan kondisi pasca Perang Dunia II, Ia menekankan teorinya pada kebutuhan fisik manusia yang harus diutamakan dibanding kebutuhan lainnya. Sedangkan Al-ghozali dengan pendekatan tasawufnya, yang bersumber dari nash-rasio dengan latar belakang adanya krisis spiritual pada saat itu, menekankan perlindungan agama sebagai satu hal yang paling utama. Sebab, menurutnya, puncak dari maqasid syariah yang berupa maslahah adalah menjaga tujuan-tujuan syara’. Dalam hal ini adalah agama. Ketiga, Maslow menekankan puncak kebutuhan manusia adalah aktualisasi diri yang lebih bersifat individual dan materialistik. Sedangkan Al-ghozali adalah maslaha am (Kesejahteraan umum). Terlepas dari beberapa perbedaan tersebut,  Keduanya memiliki satu persamaan bahwa setiap manusia hakikatnya memiliki potensi dan nilai yang luhur untuk mengembangkan diri menjadi lebih baik.
HUKUM QADA SALAT UNTUK ORANG MENINGGAL (STUDI KOMPARATIF FATWA LAJNAH BAHTSUL MASAIL NAHDLATUL ULAMA DAN MAJELIS TARJIH MUHAMMADIYAH) Fikri, Ali
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum Vol. 7 No. 1 (2019): Al-Mazaahib
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1594.675 KB) | DOI: 10.14421/al-mazaahib.v7i1.1878

Abstract

Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah memiliki fatwa yang berbeda terkait dengan qada salat untuk orang meninggal. Menurut fatwa Lajnah Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama, qada salat untuk orang meninggal itu boleh dikerjakan oleh orang lain, apabila masih ada hubungan famili atau izin famili. Apabila qada itu telah dikerjakan, maka tidak boleh dikerjakan lagi. Lain halnya dengan Majelis Tarjih Muhammadiyah, dalam fatwanya yaitu qada salat untuk orang meninggal tidak dibenarkan untuk dilakukan. Ada beberapa dalil yang digunakan oleh Lajnah Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama dan Majelis Tarjih Muhammadiyah yang  masih umum, namun sudah dikhususkan oleh dalil-dalil lainnya. Istinbat hukum dari kedua ormas tersebut hasilnya berbeda, namun sesuai dengan kaidah fiqh yang dikemukakan ulama Hanafiyyah yaitu “mengamalkan kedua dalil itu lebih baik dari pada meninggalkan salah satu diantaranya”. Dengan demikian, dalil dari Istinbat hukum oleh kedua ormas tersebut hasilnya boleh diamalkan.
MAQASID SYARIAH SEBAGAI FILSAFAT HUKUM ISLAM: Sebuah Pendekatan Sistem Menurut Jasser Auda Maulidi, Maulidi
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum Vol. 7 No. 1 (2019): Al-Mazaahib
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/al-mazaahib.v7i1.2860

Abstract

Pemikiran ushul fikih selama ini mengalami stagnasi, karena dibangun dari cara berfikir deduktif dan menggunakan paradigma yang identik dengan mazhab positivistik. Hukum (Islam) diderivasi dari teks (nash) melalui analisis linguistik an sich. Namun pada perkembangannya, pemikiran usul fikih mengalami transformasi dari taqlid qauli menuju taqlid manhaji, dari paradigma leteralis menuju paradigma teleologis. Transformasi pemikiran ini disadari ketika hukum (Islam) sebagai produk ijtihad tidak mampu merespons terhadap persoalan-persoalan kontemporer. Asumsi negatif yang menyebabkan itu, antara lain: pertama, hukum difahami sebagai single entity yang tidak terpaut dari entitas lainnya. Padahal realitasnya, hukum berkait kelindan dengan disiplin ilmu lain, yakni ilmu-ilmu sosial-humanior dan ilmu- ilmu kealaman. Kedua, hukum dipahami sebagai sesuatu yang bersifat final, tidak beriringan dengan perkembagan realitas. Ketiga, hukum selalu didasarkan pada tektualis normatif, padahal banyak kearifan lokal yang juga mengusung nilai-nilai filosofis yang relevan dengan tujuan hukum. Sebagai solusinya, pendekatan integrative system perlu digalakkan, mengingat tujuan hukum adalah untuk kemaslahtan manusia dunia akhirat. Paradigma integrative yang digagas oleh Jasser Auda patut dipertimbangkan dalam konstalasi pemikiran dan pengembangan metodologi ijtihad. Dengan menggunakan pendekatan sistem (system approach), Jasser menjadikan maqasid syariah sebagai kerangka berfikir filosofis dalam istidlal atau istimbat hukum. Hukum adalah elemen dari sistem yang ada dan berkait erat dengan elemen lain untuk tercapainya sebuah tujuan syariat. 

Page 1 of 1 | Total Record : 7