cover
Contact Name
ALIMUDDIN
Contact Email
jurnalasa@stisabuzairi.ac.id
Phone
+6282333838172
Journal Mail Official
jurnalasa@stisabuzairi.ac.id
Editorial Address
Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Abu Zairi Bondowo Jl. Raya Pakisan, Pakisan Rt 06 Rw 01, Tlogosari, Bondowoso 68272 Jawa Timur Indones
Location
Kab. bondowoso,
Jawa timur
INDONESIA
ASA
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Religion, Social,
ASA Journal: Journal of Islamic Family Law Studies is a journal published by the Islamic Family Law Study Program (Ahwal Al-Syakhsiyyah) Abu Zairi Bondowoso Sharia College, this journal searches for articles related to Indonesian Islamic Family Law Problems, including: 1. Wedding 2. Early marriage 3. Wedding Traditions 4. Divorce Issues 5. Heritage Tradition 6. and others
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 4 No 1 (2022): FEBRUARI" : 5 Documents clear
PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN DI MEDIA ELEKTRONIK Manab, Abd
ASA Vol 4 No 1 (2022): FEBRUARI
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58293/asa.v4i1.37

Abstract

Hukum Pidana Islam terhadap Tindak Pidana Penipuan di Media Elektronik.Pokok masalah adalah  bagaimana perpektif hukum pidana islam terhadap tindak pidana penipuan di media elektronik . Dari pokok masalah tersebut, penulis merumuskan masalah yaitu :Upaya perlindungan hukum terhadap konsumen dalam terjadinya penipuan dalam transaksi online?, Pandangan hukum Islam terhadap penipuan jual beli online?. Jenis penelitian yang  digunakan  dalam jurnal ini yaitu penelitian lapangan (Field Research) yang bersifat deskriptif kualitatif. Adapun sumber data yaitu sumber data primer yang melalui wawancara. Penelitiaan ini juga memuat sumber data sekunder melalui analisis buku-buku, peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini mejelaskan bahwa upaya perlindungan hukum terhadap konsumen dalam terjadinya penipuan jual beli traansaksi online yaitu didalam undang-undang nomor 8 tahun 1999 telah disebutkan tentang hak dan kewajiban konsumen, apabila hak-hak konsumen  tersebut tidak dipenuhi oleh penjual maka konsumen berhak menuntut kompensasi kepada penjual atau ganti rugi,selain itu pelaku juga dapat digugat pidana sesuai  pasal 378 KUHP dan pasal 28 ayat 1 UU ITE. Kemudian, pandangan hukum Islam dalam terjadinya penipuan jual beli online yaitu ). Implikasi dari penelitian ini yaitu Pemerintah harus lebih memerhatikan mengenai kejahatan cyber khususnya dalam kejahatan e-commerce dengan membuat aturan khusus yang mengatur lebih spesifik mengenai kejahatan yang terjadi dalam e-commerce dan juga khususnya para konsumen agar lebih berhatihati dalam berbelanja secara online. Jangan mudah terpancing dengan adanya sistem diskon atau promo.
PELAKSANAAN THE FIVE C’S OF CREDIT ANALYSIS DALAM PEMBERIAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH DI BANK TABUNGAN NEGARA CABANG PAMEKASAN Manab, Abd; Rizqi Rachmawati, Ayudya
ASA Vol 4 No 1 (2022): FEBRUARI
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58293/asa.v4i1.38

Abstract

Perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Hal ini termuat di dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 jo. Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan Pasal 1 angka 1. Fungsi utama perbankan di Indonesia adalah sebagai penghimpun dana dan penyalur dana masyarakat. Dalam menjalankan fungsinya perbankan di Indonesia haruslah berdasarkan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian. Bank Tabungan Negara Cabang Pamekasan memberikan kredit pemilikan rumah dalam bentuk pembayaran secara mencicil dan setiap pemberian kepada calon debitur dengan melewati prosedur pengajuan kredit dan melalui proses analisis pemberian kredit terhadap kredit yang diajukan, setelah menyelesaikan prosedur administrasi.Analisis yang digunakan dalam perbankan adalah Analisis 5 C (The Five C’s of Credit Analysis) yaitu character (watak), capital (modal), capacity (kemampuan), collateral (jaminan), dan condition of economy (kondisi ekonomi). Aturan hukum terkait prinsip The Five C’s Of Credit Analysis dalam pemberian kredit pemilikan rumah berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan telah sesuai dengan (Pasal 8 terutama ayat 2), 11, 29, dan 49. Bank harus memiliki keyakinan atas kemampuan dan kesanggupan nasabah debitur yang antara lain diperoleh dari penilaian yang seksama dan hati-hati terhadap watak, kemampuan, modal, agunan, dan prospek usaha dari nasabah debitur. Pelaksanaan the five c’s of credit analysis dalam pemberian kredit pemilikan rumah di Bank Tabungan Negara Cabang Pamekasan telah dilaksanakan untuk menentukan debiturnya yang layak diberi pinjaman. Penilaian akan character/ watak, capacity/ kemampuan, capital/ modal, collateral/ jaminan, condition of economy/ kondisi ekonomi dilakukan pada saat prosedur permohonan kredit dan analisis terhadap permohonan kredit yang telah diajukan. Bank akan dapat menilai the five c’s of credit analysis setiap debitur pada saat pengisian formulir permohonan kredit, wawancara, dan kunjungan ke tempat tinggal debitur. Dengan demikian, investigasi akan kebenaran informasi yang diberikan oleh debitur tersebut benar atau tidak benar. Dalam pemberian kredit pemilikan rumah tidak lepas dari kredit macet yang dipengaruhi oleh adanya kegagalan usaha debitur, karakter jelek, pindah, dan meninggal yaitu kurang dari 2% pertahun.
PROSESI PRA PERNIKAHAN DALAM ADAT MANDAILING PERSFEKTIF HUKUM ISLAM: Studi Kasus Kabupaten Padang Lawas Hayana, Husnul; Mulyadi
ASA Vol 4 No 1 (2022): FEBRUARI
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58293/asa.v4i1.39

Abstract

Prosesi pra pernikahan dalam adat Mandailing merupakan tradisi yang sampai sekarang dilakukan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana persepsi masyarakat terharap prosesi pra pernikahat  adat yang dilakukan, Bagaimana implementasi prosesi pra pernikahan di Desa Hutaraja Lama, Metode yang di gunakan dalam penelitian ini menggunakan dua teori untuk menganalisis permasalahan ini, yaitu menggunakan teori dalam hukum Islam yaitu ‘urf. Metode penelitian kualitatif yang terfokus kepada penelitian lapangan (field research) bersifat deskritif analitis berdasarkan data-data yang diperoleh dari lapangan. Persepsi masyarakat terhadap Proses pra pernikahan merupakan rasa syukur kepada Allah STW telah memberikan kelancaran dan kemudahan, Implementasi Prosesi pra pernikahan di Desa Hutaraja Lama melalui beberapa tahap yaitu mulai dari mangaririt boru, padamos hata, patobang hata, dan manulak sere. Prosesi pasca pernikahan seperti, marulahari, mangupa-upa dan lain sebagainya, semua ini tidak terlepas dari adat yang masih melekat dalam adat Mandailing. Semua praktik adat Mandailing tidak terlepas dari peranan dalihan na tolu utamanya dalam hal perkawinan. urf yang termasuk dalam Prosesi Pernikahan dalam adat Mandailing adalah ‘urf fasid yaitu aturan yang berlaku dan diakui oleh masyarakat namun bertentangan dengan hukum Islam.
PEREMPUAN DAN PERNIKAHAN USIA DINI: Studi Tentang Kemerdekaan Perempuan dan Belenggu Pernikaan Usia Dini Soviah, Amrotus; Holid, Muhammad
ASA Vol 4 No 1 (2022): FEBRUARI
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58293/asa.v4i1.40

Abstract

Penelitian ini tidak akan selesai ketika berhadapan dengan konteks kebiasaan masyarakat yang membelenggu dan membudayakan praktek penikahan usia dini. Kebiasaan tersebut harus di atasi dengan evaluasi program pemerintah yang berdaya guna dan tepat sasaran. Penelitian ini menganalisis tentang pentingnya pendidikan perempuan sebagai motor pencetak generasi penerus bangsa, kesejahteraan keluarga dan pembangunan bangsa. Oleh karena itu, penelitian ini menjadi penting untuk dikaji sebagai bahan evaluasi program kebijakan pemerintah terkait kebijakan pembangunan perempuan dan pernikahan usia dini. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa negara maupun agama memberi hak yang sama kepada perempuan dan laki-laki. Praktek pernikahan usia dini bagi perempuan memiliki beberapa konsekuensi yang harus dihindari yaitu pelanggaran hukum, pendidikan, resiko penelantaran anak, kesehatan reproduksi, kesehatan psikologis dan sosial. Dalam kompleksitas kehidupan pendidikan menjadi penting karena pendidikan memberi manusia bekal kehidupan dan manusia dapat menyederhanakan permasalahan kehidupan. Maka dari itu, perempuan harus berpendidikan agar memiliki keluarga sejahtera dan mencetak anak pembangun bangsa.
PREDIKAT NEGATIF MENIKAH SEBELUM KULIAH DI PERGURUAN TINGGI DITINJAU DARI UU PERKAWINAN Wahono Suryo Alam, Dody; Taufik
ASA Vol 4 No 1 (2022): FEBRUARI
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58293/asa.v4i1.41

Abstract

Syarat sah nya perkawinan menurut UU Perkawinan no 1 tahun 1974 salah satunya jika laki laki berumur 19 tahun dan perempuan berumur 19 tahun. Tetapi setelah mematuhi UU perkawinan tersebut ternya masih ada cibiran , cemooh, fitnah dll yang pada intinya tercipta predikat yang negatif terhadap calon kedua mempelai yang akan menikah maupun setelah menikah.Hal ini merupakan fenomena nyata yang sebenarnya terjadi sudah sejak lama dan keyakinan penulis semakin bertambah tahun maka semakin menjadi / semakin keras tekanan yang dirasakan bagi para warga negara yang ingin menikah setelah lulus SMA/SMK. Oleh karena itu penulis sangat tertarik untuk membahas dan memberikan solusi yang ideal supaya UU perkawinan tetap dijalankan warga negara dan warga negara tetap aman / nyaman atau tidak merasa di usik/ tidak merasa mendapatkan predikat yang jelek dari masyarakat itu sendiri. Ada beberapa solusi alternatif yang mana penulis akan uraikan di pembahasn ini , diantarany perlu diadakan kegiatan sosialisasi UU perkawinan dan juga diiringi dengan siraman kalbu yang dikemas dengan acara ceramah pengajian yang di agendakan rutin oleh pemerintah bersama dengan MUI,NU,Muhammadiyah dan ormas Islam lainya serta seluruh tokoh agama maupun tokoh masyarakat. Dan yang tidak kalah pentingnya yaitu harus ada branding atau penegasan yang diulang ulang bahwa menikah setelah SMK / SMU itu bukan kategori menikah pada usia dini dan bahkan bukan menikah yang belum waktunya seperti yang diisukan dimasyarakat.

Page 1 of 1 | Total Record : 5