cover
Contact Name
Nakzim Khalid Siddiq
Contact Email
fundamentaljustice@universitasbumigora.ac.id
Phone
+6287888677718
Journal Mail Official
fundamentaljustice@universitasbumigora.ac.id
Editorial Address
Prodi Ilmu Hukum Universitas Bumigora Mataram Jl. Ismail Marzuki, Cilinaya, Cakranegara, Mataram 83127
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Jurnal Fundamental Justice
Published by Universitas Bumigora
ISSN : -     EISSN : 27217671     DOI : https://doi.org/10.30812/fundamental
Core Subject : Social,
Jurnal Fundamental Justice (FJ) merupakan salah satu jurnal prodi hukum yang diterbitkan di Universitas Bumigora. Diterbitkan sejak tahun 2020, FJ berfokus pada berbagai subdisiplin ilmu hukum, antara lain: prinsip dasar yurisprudensi hukum pribadi hukum Kriminal hukum acara hukum ekonomi dan bisnis hukum tata negara hukum administratif hukum internasional hukum dan masyarakat hukum kedokteran hukum perlindungan konsumen hukum informasi dan teknologi Selain bidang-bidang tersebut, FJ juga menerima artikel-artikel yang membahas topik persilangan antara bidang hukum dengan bidang keilmuan lainnya, seperti sosiologi hukum, antropologi hukum, hukum dan ekonomi, dan lain-lain. Terbit 2 (DUA) kali dalam setahun, yaitu pada bulan Maret dan September. Masing-masing terbitan memiliki 5 artikel baik artikel review maupun artikel penelitian. FJ diterbitkan dalam Bahasa Indonesia, tetapi artikel yang ditulis dalam bahasa Inggris juga diterima.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Volume 4 Nomor 2 September 2023" : 5 Documents clear
Penjatuhan Hukuman Terkait Masalah Disiplin Pegawai Negeri Sipil Rauzi, Fathur
Jurnal Fundamental Justice Volume 4 Nomor 2 September 2023
Publisher : Universitas Bumigora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30812/fundamental.v4i2.2281

Abstract

Disiplin merupakan kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk dapat mengetahui tolok ukur penjatuhan hukuman disiplin dalam pasal 4 huruf f sesuai dengan tingkat hukuman disiplin dan jenis hukuman disiplin. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan normatif-empirik yakni mencari data-data yang berada pada kepustakaan yang didalamnya ada peraturan perundang-undangan yang selanjutnya dielaborasi dengan pendekatan empirik yakni bekerjanya norma-norma tersebut dalam suatu institusi khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa Penjatuhan hukuman disiplin bagi pelaku yang melakukan pelanggaran menurut penulis belum optimal karena masih rendahnya pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan pengawasan yang tidak maksimal dari atasan langsung. Penjatuhan hukuman disiplin terhadap Pegawai Negeri Sipil yang melakukan pelanggaran pada pasal 4 huruf f dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dibagi dalam tiga kategori yaitu : 1) kategori pelanggaran hukuman disiplin ringan tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif tiga sampai dengan sepuluh hari kerja selama setahun, 2) kategori pelanggaran hukuman disiplin sedang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif sebelas sampai dengan dua puluh hari kerja selama setahun, 3) kategori pelanggaran hukuman disiplin berat tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif 21 (duapuluh satu) sampai dengan 28 (dua puluh delapan) hari kerja dan atau terus menerus selama 10 (sepuluh) hari kerja selama setahun.
Pelaksanaan Pemberian Izin Usaha Berbasis Risiko Bimarasmana, Muhammad; Mandala, Opan Satria; Siddiq, Nakzim Khalid; Yusuf, Maula Syekh
Jurnal Fundamental Justice Volume 4 Nomor 2 September 2023
Publisher : Universitas Bumigora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30812/fundamental.v4i2.3175

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi karena masih banyak nya masyarakat atau pelaku usaha di Kota Mataram yang masih belum mengurus perizinan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan perizinan berusaha berbasis risiko pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Mataram yang memberikan kemudahan secara faktanya belum dapat meberikan kemudahan dalam proses izin usaha berbasis risiko, Metode penelitian yang penulis terapkan metode penelitian hukum normatif-empiris. Hasil dari penelitian ini adalah sebagai berikut: pelaksanaan perizinan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kota Mataram belum dapat memenuhi aturan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja, Kesimpulan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terhadap perizinan berusaha berbasis risiko di Kota Mataram pada saat ini masih rendah dan masih banyak pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang tidak mendaftarkan usahanya.
Dasar Hukum Pembelaan Terpaksa (Noodweer) Dan Pembelaan Terpaksa Melampaui Batas (Noodweer Exces) Refin, Fergio Rizkya; Nur Azizi, Salman Daffa'
Jurnal Fundamental Justice Volume 4 Nomor 2 September 2023
Publisher : Universitas Bumigora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30812/fundamental.v4i2.3277

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana konsep dari pembelaan terpaksa (Noodweer) dan pembelaan terpaksa melampaui batas (Noodweer Exces), serta apa saja dasar hukumnya. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat disimpulkan: 1. Pembelaan terpaksa (Noodweer) ialah upaya yang dilakukan oleh individu dalam melindungi diri, karena adanya suatu serangan atau ancaman yang datang secara tiba-tiba dan bersifat melawan hukum. Noodweer harus memenuhi beberapa prinsip, yaitu prinsip subsidiaritas dan prinsip proporsionalitas. Dasar hukum Noodweer diatur dalam Pasal 49 Ayat (1) KUHP. 2. Noodweer exces merupakan pembelaan terpaksa yang melampaui batas dimana individu mengalami perasaan cemas atau takut yang berakibat terganggunya keadaan jiwa atau batin individu tersebut, sehingga individu mengubah serangan menjadi pembelaan diri yang berlebihan. Prasyarat yang membolehkan tindakan Noodweer exces adalah harus ada hubungan kausal antara serangan penyerang dan terjadinya guncangan psikologis yang parah pada korban serangan tersebut. Dasar hukum dari Noodweer exces terdapat pada Pasal 49 ayat (2) KUHP.
Maraknya Judi Online di Kalangan Anak Muda dalam Perspektif Hukum Fanani, Ahmad Farhan; Tritasyah, Rafly Putra
Jurnal Fundamental Justice Volume 4 Nomor 2 September 2023
Publisher : Universitas Bumigora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30812/fundamental.v4i2.3293

Abstract

Perjudian ini merupakan salah satu kasus aduan yang sulit diberantas bahkan sangat menjamur di Indonesia ini. Apalagi pada zaman sekarang perjudian juga pesat seiring perkembangan zaman dan teknologi saat ini. Dalam perjudian ini, tidak hanya dilakukan oleh pria dewasa, akan tetapi perjudian ini sudah merambah ke lingkup anak-anak, remaja dan perempuan pun juga terlibat. Secara pandangan biasa perjudian ini sudah menjadi hal lumrah ataupun menjadi kebiasaan, masyarakat mengganggap hal ini digunakan hanya untuk mengisi kekosongan waktu mereka. alternatif. Namun demikian, perjudian tetap merupakan tindakan melanggar hukum yang merugikan individu dan masyarakat secara keseluruhan. Meskipun telah dilakukan tindakan yang cukup keras terhadap pelaku perjudian, namun masih diperlukan upaya yang lebih serius dan berkelanjutan untuk memberantas praktek ini dan menyadarkan masyarakat akan bahayanya. Dijelaskan bahwa konsep remaja adalah masa peralihan yang dilalui seseorang dari masa kekanakan menuju dewasa, atau bahwa pubertas merupakan perpanjangan dari masa kekanakan sebelum mencapai masa dewasa.
Aktualisasi Pengadopsian Inovasi One Belt One Road Bagi Kepentingan Konstruksi Ekonomi Indonesia Haq, Nena Hifa; Rosikhu, Muhammad
Jurnal Fundamental Justice Volume 4 Nomor 2 September 2023
Publisher : Universitas Bumigora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30812/fundamental.v4i2.3306

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui keefektifan inovasi One Belt One Road menurut Modern Money Theory untuk memperkuat poros konstruksi ekonomi Indonesia ditengah ancaman resesi dan krisis ekonomi dunia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris yang berdasar kepada bahan hukum primer dan sekunder. One Belt One Road merupakan salah satu proyek besar Presiden Xie Jien Ping dalam rangka memperkuat poros konstruksi ekonomi Tiongkok melalui sistem memberikan bantuan hutang terhadap negara tertinggal dan terbelakang untuk dibangunkan insfastruktur negara penghutang tersebut. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa One Belt One Road bisa diadopsi menjadi salah satu inovasi untuk memperkuat poros konstruksi ekonomi Indonesia dan mencegah inflasi ditengah ancaman resesi dan krisis ekonomi dunia.

Page 1 of 1 | Total Record : 5