cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Economy,
Arjuna Subject : -
Articles 1,454 Documents
ANALISIS PENGARUH UKURAN PERUSAHAAN, IFRS, DAN OPINI AUDIT TERHADAP KECENDERUNGAN TERJADINYA KETERLAMBATAN AUDIT B41111135, Sesarius Uthari Putra Saragah
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE) Vol 6, No 3 (2017): Jurnal Mahasiswa Akuntansi
Publisher : Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Ukuran Perusahaan, IFRS, dan Opini Audit terhadap audit delay. Penelitian ini menggunakan sampel perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2013 sampai dengan 2015. Variabel independen yang digunakan adalah ukuran perusahaan, IFRS, dan opini audit. Variabel dependen yang digunakan adalah audit delay. Jumlah perusahaan perbankan yang dijadikan sample penelitian ini sebanyak 20 perusahaan dengan periode pengamatan selama 3 tahun. Berdasarkan metode penelitian purposive sampling, total sampel penelitian adalah 60 laporan keuangan. Pengujian hipotesis menggunakan teknik regresi logistik. Hasil penelitian menunjukan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap audit delay. Sedangkan IFRS, dan opini audit tidak berpengaruh signifikan terhadap audit delay. Kata kunci : Ukuran Perusahaan, IFRS, Opini Audit, Audit Delay. ABSTRACT This research purposes to check the effects of firm size, IFRS, and audit opinion on The Audit delay. This research used sample of banking industry which is listed in Indonesian Stock Exchange during 2013 to 2015 period. Independent variables were used firm size, IFRS, and audit opinion. Dependent variable was used audit delay. The number of banking industries that were became in his study were 20 companies with 3 year observation. Based on method purposive sampling, research sample total is 60 financial statements. Hypothesis in this research are tested by logistic regression. Result of this research indicates that firm size influences significantly on the audit delay. On the other hand, IFRS, and audit opinion don’t influence significantly audit delays. Keywords : firm Size, IFRS, audit opinion on The Audit delay. LATAR BELAKANG Perkembangan kegiatan di Bursa Efek Indonesia kini berkembang pesat. Perkembangan tersebut ditandai dengan berkembangnya perusahaan-perusahaan yang go public, maka hal ini  akan berdampak pada peningkatan permintaan akan audit laporan keuangan yang efektif dan efisien. Laporan keuangan ini digunakan untuk kepentingan manajemen perusahaan dan juga digunakan oleh pemilik untuk menilai pengelolaan dana yang dilakukan oleh manajemen perusahaan, selain itu juga para investor, kreditor, pemerintah, masyarakat dan pihak-pihak lain juga membutuhkan laporan keuangan ini sebagai dasar pengambilan suatu keputusan. Setiap perusahaan go public diwajibkan untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang telah diaudit oleh akuntan public yang terdaftar di Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam). Sebagimana yang dinyatakan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK: 2009), tentang Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan, bahwa laporan keuangan harus memenuhi empat karakteristik kualitas yang membuat informasi laporan keuangan bermanfaat bagi sejumlah besar penggunanya. Keempat karakteristik tersebut antara lain dapat dipahami, relevan, keandalan dan dapat dibandingkan. Karakteristik informasi yang relevan harus mempunyai nilai predikif dan tepat waktu. Setiap perusahaan yang mengeluarkan laporan keuangan pada periode tertentu selalu dinantikan oleh berbagai pihak. Laporan keuangan yang dipublikasikan oleh perusahaan go public tersebut waktu pelaporannya tidak boleh melebihi dari ketentuan yang dikeluarkan oleh BAPEPAM yaitu 90 hari atau pada akhir bulan ketiga setelah penutupan tahun buku. Hal ini sesuai dengan keputusan BAPEPAM No. 36/PM/2003 tentang kewajiban laporan berkala yang menyatakan bahwa laporan keuangan tahunan disertai dengan laporan akuntan dengan pendapat yang lazim harus disampaikan kepada Bapepam selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga (90 hari) setelah tanggal laporan keuangan. Sebelumnya ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan telah diatur dalam pasar modal yaitu dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang “Peraturan Pasar Modal” menyatakan bahwa semua perusahaan yang terdaftar dalam pasar modal wajib menyampaikan laporan keuangan secara berkala kepada Bapepam dan mengumumkan kepada masyarakat. Apabila perusahaan-perusahaan tersebut terlambat menyampaikan laporan sesuai dengan dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bapepam, maka dikenakan sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam undang-undang. Peraturan mengenai penyampaian laporan keuangan ini telah diperbaharui oleh Bapepam pada tahun 1996, lampiran keputusan Ketua Bapepam Nomor: Kep-80/PM/1996 dan mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 1996. Dalam pertauran baru ini disebutkan bahwa perusahaan wajib menyampaikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit selambat-lambatnya 120 hari terhitung sejak tanggal tutup buku perusahaan. Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) dari Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI: 2001) khususnya tentang standar pekerjaan lapangan mengatur prosedur dalam penyelesaian pekerjaan lapangan seperti perlunya pencatatan atas aktivitas yang akan dilakukan, pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern dan pengumpulan bukti-bukti kompeten yang diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, pengajuan pertanyaan dan konfirmasi sebagai dasar untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan. Pemenuhan standar audit yang tidak sempurna oleh auditor berdampak pada lamnya penyelesaian laporan audit, namun di sisi lain juga dapat meningkatkan kualitas hasil auditnya. Ketepatan waktu penyusunan atau pelaporan suatu laporan keuangan perusahaan dapat berpengaruh pada nilai laporan keuangan tersebut. Karena laporan keuangan yang sudah diaudit yang di dalamnya memuat informasi laba yang dihasilkan sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan untuk membeli atau menjual kepemilikan yang dimiliki oleh investor. Artinya informasi laba dari laporan keuangan yang dipublikasikan akan menyebabkan kenaikan atau penurunan harga saham. GAAS (Generally Accepted Auditing Standars) khususnya pada bagian standar umum ketiga menyatakan bahwa audit harus dilaksanakan dengan penuh kecermatan dan ketelitian. Seiring dengan hal tersebut, standar pekerjaan lapangan juga harus dilaksankan dengan perencanaan yang matang dan mengumpulkan alat-alat bukti yang memadai. Adakalanya, dalam melaksanakan standar-standar tersebut ditemukan adanya penyimpangan. Penyimpangan inilah yang kadang menyebabkan lamanya suatu proses pengauditan dilakukan karena adanya unsur verifikasi yang digunakan untuk mengusut indikasi penyimpangan yang terjadi. Proses ini memungkinkan publikasi laporan keuangan yang diharapkan secepat mungkin menjadi terlambat. Oleh karena pentingnya publikasi laporan keuangan audit sebagai informasi yang sangat bermanfaat bagi para pelaku bisnis, rentang waktu penyelesaian audit laporan keuangan yang turut mempengaruhi manfaat informasi laporan keuangan audit yang dipublikasikan. Karena masih belum ada konsistensi dari penelitian terdahulu terhadap beberapa variabel yang mempengaruhi keterlambatan audit, maka “Analisis Pengaruh Ukuran Perusahaan, IFRS, dan Opini Audit Terhadap Kecenderungan Terjadinya Keterlambatan Audit”, menjadi judul dalam skripsi ini. LANDASAN TEORI 1. Keterlambatan Audit (Audit Delay) Keterlambatan Audit (Audit Delay) merupakan rentang waktu penyelesaian pelaksaan audit laporan keuangan tahunan berdasarkan lamanya hari yang dibutuhkan untuk memperoleh laporan audit independen atas audit laporan keuangan tahunan perusahaan. Ketepatan waktu penyusunan atau pelaporan suatu laporan keuangan perusahaan bisa perbengaruh pada nilai laporan keuangan tersebut. Manfaat dari laporan keuangan suatu perusahaan tergantung pada keakuratannya dan ketepatan waktunya. Informasi yang relevan akan bermanfaat bagi para pemakai apabila tersedia tepat waktu sebelum pemakai kehilangan kesempatan atau kemampuan untuk mempengaruhi keputusan yang diambil. Keterlambatan dalam informasi akan menimbulkan reaksi negatif dari pelaku pasar modal. Informasi laba yang dihasilkan perusahaan dijadikan sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan untuk membeli atau menjual kepemilikan yang dimiliki oleh investor. Proses dalam mencapai ketepatan waktu terutama dalam penyajian laporan auditor independen menjadi semakin tidak mudah mengingat semakin meningkatnya perkembangan perusahaan go public yang ada di Indonesia. Hambatan ini juga terlihat dalam Standar Pemeriksaan Akuntan Publik pada standar ketiga yang menyatkan bahwa audit harus dilaksankan dengan penuh kecermatan dan ketelitian serta pengumpulan alat bukti yang cukup memadai. Perusahaan yang sudah go public harus menyerahkan laporan keuangan tahunan disertai dengan opini auditor kepada Bapepam. Peraturan Bapepam tersebut diatur dalam undang-undang No.8 tahun 1995 tentang publikasi laporan keuangan tahunan auditan yang bersifat wajib dengan batas waktu 120 hari dari akhir tahun fiskal sampai tanggal diserahkannya laporan keuangan yang telah diaudit ke BAPEPAM. Namun, sejak 30 September 2003, peraturan ini diganti dengan peraturan baru dengan Nomor X.K.2 tentang kewajiban penyampaian laporan keuangan ke BAPEPAM menjadi 90 hari.   2. Ukuran Perusahaan Ukuran perusahaan diartikan sebagai skala menentukan besar kecilnya suatu perusahaan yang ditentukan berdasarkan ukuran seperti, jumlah kekayaan dan total penjualan perusahaan dalam satu periode penjualan, jumlah kepemilikan aset suatu perusahaan, dan lain-lain. Pada penelitian ini akan menggunakan total aset yang dimiliki oleh perusahaan sebagai suatu skala menentukan ukuran perusahaan. Keputusan dari ketua Bapepam No. KEP.11/PM/1997 menyatakan bahwa perusahaan kecil dan menengah berdasarkan asset atau kekayaan adalah badan hukum yang memiliki total asset tidak lebih dari seratus milyar, sedangkan perusahaan besar adalah badan hukum yang memiliki total asset diatas seratus milyar. Ukuran perusahaan terbagi menjadi tiga kategori, yaitu sebagai berikut: Perusahaan besar atau large firm. Perusahaan besar adalah perusahaan yang memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp 10 Milyar termasuk tanah dan bangunan. Memiliki penjualan lebih dari Rp 50 Milyar per tahun. Perusahaan menengah atau medium firm. Perusahaan menengah adalah perusahaan yang memiliki kekayaan bersih Rp 1-10 Milyar termasuk tanah dan bangunan. Memiliki hasil penjualan lebih besar Rp 1 Milyar dan kurang dari Rp 50 Milyar per tahun. Perusahaan kecil atau small firm. Perusahaan kecil adalah perusahaan yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200 juta tidak termasuk tanah dan bangunan dan memiliki hasil penjualan minimal Rp 1 Milyar per tahun.   3. Penerapan IFRS Globalisasi membawa pengaruh mendasar pada pergerakan informasi dan perpindahan modal. Dengan suatu gelombang globalisasi yang menggelora yang mengejutkan dunia, maka bisnis lintas belahan dunia terpengaruh oleh bagaimana kerasnya perusahaan berusaha. Secara pribahasa “akuntansi adalah bahasa bisnis”, selanjutnya entitas bisnis seluruh tidak akan dapat berbicara di dalam bahasa yang berbeda antara yang satu dengan lainnya pada saat menukar atau membagi hasil keuangan dari aktivitas bisnis internasionalnya dan juga pelaporan hasil bisnis. Secara historis, Negara di dunia telah memiliki standar akuntansi nasionalnya sendiri. Namun, dengan suatu dorongan untuk menjadi bagian dari pergerakan globalisasi, di mana bisnis lintas batas Negara menyadari kelihaian strategi bisnis untuk merangkul dunia sebagai tempat kerja dan pasarnya, dengan memiliki aturan (standar) akuntansi yang berbeda untuk tujuan pelaporan keuangan, hal ini tdak akan membantu mereka sama sekali. (Ankarath, dkk,2012) IFRS (International Financial Reporting Standards) menjawab tantangan bagaimana pelaporan keuangan harus dilakukan. Arus besar dunia sekarang ini sedang menuju kedalam satu standar pelaporan (Prihadi:2012). Standar pelaporan keuangan internasional (IFRS) merupakan seperangkat standar yang disebarluaskan oleh dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB), yaitu suatu badan penentu standar internasional di London. (Ankarath, dkk,2012) IFRS digunakan lebih dari 100 negara. Sebuah angka signifikan dari majalah Fortune bahwa 500 perusahaan telah menggunakan IFRS dan jumlah ini diharapkan meningkat dengan konversi lebih lanjut kepada IFRS oleh pemain global (seperti brazil, kanada dan india) dan konvergensi subtansial dari Prinsip Akuntansi yang Diterima Umum local di Cina dan Jepang kepada IFRS. Di Amerika Serikat, sejak 2002 , usaha yang sedang berlangsung untuk melakukan konvergensi IFRS dan US GAAP. (Ankarath, 2012).   4. Opini Audit Auditor sebagai pihak yang independen di dalam pemeriksaan laporan keuangan suatu perusahaan, akan memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan yang diauditnya. Ada lima kemungkinan pernyataan pendapat auditor independen (Mulyadi, 2002) yaitu : a. Pendapat wajar tanpa pengecualian (Unqualified Opinion) Laporan keuangan dianggap menyajikan secara wajar posisi keuangan dan hasil usaha suatu organisasi, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia jika memenuhi kondisi berikut ini : Prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia digunakan untuk menyusun laporan keuangan.Perubahan penerapan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dari periode ke periode telah cukup dijelaskan.Informasi dalam catatan-catatan yang mendukungnya telah digambarkan dan dijelaskan dengan cukup dalam laporan keuangan, sesuai dengan akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. b. Pendapat wajar tanpa pengecualian dengan tambahan bahasa penjelasan (Unqualified Opinion Report With Explanatory Language) Jika terdapat hal-hal yang memerlukan bahasa penjelasan, namun laporan keuangan menyajikan secara wajar posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan klien, auditor dapat menambahkan laporan hasil auditnya dengan bahasa penjelas. Berbagai penyebab paling penting adanya tambahan bahasa penjelasan: Adanya ketidakpastian yang material.Adanya keraguan atas kelangsungan hidup perusahaan.Auditor setuju dengan penyimpangan terhadap prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. c. Pendapat wajar dengan pengecualian (Qualified Opinion) Pendapat wajar dengan pengecualian akan diberikan oleh auditor jika dijumpai hal-hal sebagai berikut : Lingkup audit dibatasi oleh klien.Auditor tidak dapat melaksanakan prosedur audit penting atau tidak dapat memperoleh informasi penting karena kondisi-kondisi yang berada di luar kekuasaan klien maupun auditor.Laporan keuangan tidak disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan tidak diterapkan secara konsisten. d. Pendapat tidak wajar (Disclaimer Opinion) Auditor akan memberikan pendapat tidak wajar jika laporan keuangan klien tidak disusun berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia sehingga tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas dan arus kas perusahaan klien. Jika laporan keuangan diberi pendapat tidak wajar, maka informasi yang disajikan oleh klien dalam laporan keuangan sama sekali tidak dapat dipercaya, sehingga tidak dapat dipakai oleh pemakai informasi untuk pengambilan keputusan. e. Pernyataan tidak memberikan pendapat (Adverse Opinion) Jika auditor tidak menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit, maka laporan audit ini disebut dengan laporan tanpa pendapat (no opinion report). Kondisi yang menyebabkan auditor tidak memberikan pendapat adalah: 1.    Pembatasan yang luar biasa sifatnya terhadap lingkup audit. 2. Auditor tidak independen dalam hubungannya dengan kliennya. Perbedaan antara pernyataan tidak memberikan pendapat dengan pendapat tidak wajar adalah pendapat tidak wajar diberikan dalam keadaan auditor mengetahui adanya ketidakwajaran laporan keuangan pendapat karena ia tidak cukup memperoleh bukti mengenai kewajaran laporan keuangan yang diaudit. Hipotesis Menurut Sugiyono (2009) hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap rumusan masalah penelitian, oleh karena itu rumusan masalah penelitian biasanya disusun dalam kalimat pertanyaan. Dikatakan sementara karena jawaban yang diberikan baru berdasarkan pada teori yang relevan, belum didasarkan pada fakta-fakta empiris yang diperoleh melalui pengumpulan data. Jadi hipotesis juga dapat dinyatakan sebagai jawaban teoritis terhadap rumusan masalah penelitian, belum jawaban yang empiris. Berdasarkan uraian dan hasil temuan penelitian terdahulu, hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut: H1 :      Ukuran Perusahaan mempunyai pengaruh terhadap Audit Delay pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2013-2015. H2 :      IFRS mempunyai pengaruh terhadap Audit Delay pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2013-2015. H3 :      Opini Audit mempunyai pengaruh terhadap Audit Delay pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun  2013-2015. H4 :      Ukuran Perusahaan, IFRS, dan Opini Auditor secara bersama-sama mempunyai pengaruh terhadap Audit Delay pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2013-2015. METODE PENELITIAN 1. Bentuk Penelitian Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat pengaruh kuantitatif yang bertujuan untuk menjelaskan hubungan serta pengaruh antara dua atau lebih gejala atau variabel. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh variable independen, yaitu ukuran perusahaan, IFRS, dan opini audit terhadap variabel dependen, yaitu audit delay. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI dengan periode 2013-2015. 2. Metode Pengumpulan Data Dalam penelitian ini, penulis melakukan pengumpulan data penelitian yaitu dengan metode dokumenter yaitu dengan mempelajari, mengklasifikasi dan menganalisis data sekunder berupa laporan auditor independen, laporan keuangan tahunan. Penelitian ini juga dilakukan dengan menggunakan studi kepustakaan yaitu dengan membaca, mempelajari literature dan  informasi lainnya yang terkait dengan lingkup pembahasan penelitian ini. Metode sampel yang diterapkan adalah metode purposive sampling yaitu pemilihan sampel secara tidak acak yang informasinya diperoleh dengan menggunakan pertimbangan tertentu disesuaikan dengan tujuan atau masalah penelitian. 3. Variabel Independen (X): a. Ukuran Perusahaan Ukuran perusahaan dapat dinilai dari beberapa segi. Besar kecilnya ukuran perusahaan dapat didasarkan pada total nilai aset, total penjualan, kapitalisasi pasar, jumlah tenaga kerja dan sebagainya. Semakin besar nilai item-item tersebut maka semakin besar pula ukuran perusahaan itu. Pada penelitian ini, ukuran perusahaan diproksikan dengan menggunakan Ln total asset. Penggunaan natural log (Ln) dalam penelitian ini dimaksudkan untuk mengurangi fluktuasi data yang berlebih. Jika nilai total asset langsung dipakai begitu saja maka nilai variabel akan sangat besar, miliar bahkan triliun. Dengan menggunakan natural log, nilai miliar bahkan triliun tersebut disederhanakan, tanpa mengubah proporsi dari nilai asal yang sebenarnya. b. Penerapan IFRS Penerapan IFRS dalam penelitian ini ditentukan dengan ada tidaknya penyesuaian yang disebabkan oleh adanya revisi terhadap PSAK yang sudah diterapkan dan berpengaruh pada penerapan IFRS. Pengukurannya menggunakan variabel dummy. Di mana kategori 1 untuk perusahaan yang memiliki penerapan IFRS dan kategori 0 untuk perusahaan yang tidak memiliki penerapan IFRS. c. Opini Audit Opini audit yaitu opini yang terdapat dalam laporan audit yang merupakan pernyataan pendapat auditor terhadap kewajaran laporan keuangan berdasarkan atas audit yang dilaksanakan dengan menggunakan standar auditing dan atas temuan-temuannya Petronila (2007) dalam Dewi (2012). Ada empat jenis opini yang diberikan oleh auditor kepada perusahaan. Dalam penelitian ini opini auditor dibagi menjadi dua, yaitu opini selain wajar tanpa pengecualian (selain unqualified opinion) dan opini wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion). Variabel ini diukur dengan dummy yaitu untuk opini wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion) diberi kode dummy 1 dan untuk opini selain wajar tanpa pengecualian (selain unqualified opinion) diberi kode 0. 4. Variabel Dependen (Y): Audit Delay Variabel dependen yaitu variabel yang dipengaruhi oleh variabel lain. Dalam penelitian ini akan menggunakan variabel dependen audit delay. Audit delay merupakan rentang waktu penyelesaian pelaksanaan audit laporan keuanagn tahunan berdasarkan lamanya hari yang dibutuhkan untuk memperoleh laporan auditor independen atas laporan audit laporan keuangan tahunan perusahaan. Audit delay dihitung dari tanggal penutupan buku sampai tanggal auditor mengeluarkan laporan audit atas laporan keuangan. Hasil dan Pembahasan 1. Hasil Uji Simultan (Uji-F) Uji F bertujuan untuk mengetahui apakah seluruh variabel independen secara bersama-sama (simultan) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen. Signifikansi model regresi pada penelitian ini diuji dengan melihat nilai signifikansi (sig.) yang ada di tabel 6. Selengkapnya mengenai hasil uji F penelitian dapat diihat sebagai berikut: Tabel 4.6 Hasil Uji Statistik F ANOVAa Model Sum of Squares df Mean Square F Sig. 1 Regression 7678,004 3 2559,335 8,547 ,000b Residual 16769,396 56 299,453     Total 24447,400 59       a. Dependent Variable: AuditDelay b. Predictors: (Constant), OA, IFRS, SIZE Sumber : Data olahan   Pada tabel 6 dapat diketahui bahwa variabel independen yaitu Ukuran Perusahaan (SIZE), IFRS, dan Opini Audit (OA) secara simultan atau bersama-sama mampu menjelaskan perubahan pada variabel dependen yaitu Audit Delay. Hal ini dapat dilihat dari nilai F hitung (8,547) dengan tingkat signifikan sebesar 0,000 yang lebih kecil dari 0,05 (α = 0,05). Maka dapat disimpulkan bahwa adanya pengaruh simultan yang signifikan antara SIZE, IFRS, dan OA. 2. Hasil Uji Parsial (Uji-t) Tabel 4.7 Hasil Uji Statistik T Coefficientsa Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig. B Std. Error Beta 1 (Constant) 290,563 47,250   6,149 ,000 SIZE -7,035 1,565 -,508 -4,497 ,000 IFRS 6,144 12,629 ,055 ,486 ,629 OA -15,625 9,042 -,193 -1,728 ,089 a. Dependent Variable: AuditDelay Sumber : Data olahan Dari hasil penelitian maka diperoleh persamaan regresi berganda adalah sebagai berikut : Ŷ = 290,563 - 7,035 SIZE + 6,144 IFRS – 15,625 OA + ε Berdasarkan persamaan regresi diatas dapat diinterpretasikan sebagai berikut: Berdasarkan hasil diatas dapat diketahui bahwa variabel SIZE dan OA  memiliki pengaruh ke arah negatif terhadap Audit Delay, sedangkan variabel IFRS  memiliki pengaruh ke arah positif terhadap Audit Delay. Koefisien konstanta sebesar 290,563 dengan nilai positif, ini dapat diartikan bahwa audit delay akan bernilai 290,563 apabila masing-masing variabel ukuran perusahaan, IFRS, dan opini audit bernilai 0. Variabel SIZE memiliki koefisien regresi sebesar -7,035. Nilai koefisien regresi negatif menunjukkan bahwa SIZE berpengaruh negatif terhadap audit delay. Hal ini menggambarkan bahwa jika setiap kenaikan satu persen variabel SIZE, dengan asumsi variabel lain tetap maka akan menurunkan audit delay sebesar -7,035. Variabel IFRS memiliki koefisien regresi sebesar 6,144. Nilai koefisien regresi positif menunjukkan bahwa IFRS berpengaruh positif terhadap audit delay. Hal ini menggambarkan bahwa jika setiap kenaikan satu persen variabel IFRS, dengan asumsi variabel lain tetap maka akan menaikkan audit delay sebesar 6,144. Variabel opini audit memiliki koefisien regresi sebesar -15,625. Nilai koefisien regresi negatif menunjukkan bahwa opini audit berpengaruh negatif terhadap audit delay. Hal ini menggambarkan bahwa jika setiap kenaikan satu persen variabel opini audit, dengan asumsi variabel lain tetap maka akan menurunkan audit delay sebesar -15,625. 3. Pembahasan Pembahasan di dalam penelitian ini menggunakan satu variabel dependen yaitu audit delay dan ketiga variabel independen yaitu Ukuran Perusahaan (SIZE), IFRS, Opini Audit (OA).   a. Hasil Uji Hipotesis 1: Pengaruh Ukuran Perusahaan (SIZE) dengan Audit Delay. Variabel Ukuran Perusahaan dengan menggunakan indicator ln(total aset) memiliki t hitung -7,035 dengan tingkat signifikansi sebesar 0.000. Tingkat signifikansi tersebut adalah lebih kecil dari taraf signifikansi α = 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa “Terdapat pengaruh yang signifikan antara ukuran perusahaan (SIZE) terhadap audit delay”. Penelitian ini juga sejalan dengan penelitian Setyorini (2008) yaitu Ukuran Perusahaan, yang dinilai dari seberapa besar nilai harta yang dimiliki perusahaan, berpengaruh negatif terhadap audit delay. Adanya pengaruh negatif antara Ukuran Perusahaan dengan Audit Delay menunjukkan bahwa manajemen perusahaan besar, mempunyai dorongan untuk mengurangi penundaan laporan keuangan. Hal tersebut bisa disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya yaitu manajemen perusahaan yang berskala besar cenderung diberikan insentif untuk mengurangi audit delay dikarenakan perusahaan tersebut dimonitor secara ketat oleh investor, pengawas permodalan dan pemerintah. Pihak-pihak ini sangat berkepentingan terhadap informasi yang termuat dalam laporan keuangan sehingga membutuhkan proses penyampaian informasinya kepada publik secara cepat. b. Hasil Uji Hipotesis 2: Pengaruh IFRS dengan Audit Delay. Variabel IFRS memiliki t hitung 6,144 dengan tingkat signifikansi sebesar 0.629. Tingkat signifikansi tersebut adalah lebih besar dari taraf signifikansi α = 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa “Tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara IFRS terhadap audit delay”. Penelitian ini tidak berhasil membuktikan bahwa penerapan IFRS berpengaruh signifikan tehadap audit delay. Hasil penelitian ini tidak sesuai dengan hasil penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Yaacob dan Ayoib di Malaysia (2012), Hasil penelitian ini tidak berhasil atau tidak signifikan karena pada data penelitian diketahui bahwa dari perusahaan yang dijadikan sampel terdapat perusahaan yang tidak memiliki pengaruh terhadap penyesuaian IFRS dan perusahaan yang memiliki pengaruh penyesuaian terhadap IFRS.   c. Hasil Uji Hipotesis 3: Pengaruh Opini Audit dengan Audit Delay. Variabel Opini Audit memiliki t hitung -15,625 dengan tingkat signifikansi sebesar 0.089. Tingkat signifikansi tersebut adalah lebih besar dari taraf signifikansi α = 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa “Tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara opini audit terhadap audit delay”. Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Yuliyanti (2011) yang menyatakan bahwa Opini Auditor tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Audit Delay. Menurut Yuliyanti (2011), pendapat yang dikeluarkan oleh auditor terhadap laporan keuangan yang dimiliki suatu perusahaan ternyata tidak mempengaruhi Audit Delay karena jenis pendapat auditor merupakan bad news atau good news atas kinerja manajerial perusahaan dalam setahun bukan merupakan faktor penentu dalam ketepatan waktu pelaporan audit. Kebijakan untuk mengatur waktu penyeesaian audit merupakan kesepakatan antara pihak auditor dengan perusahaan klien (Wicaksono dalam Yuliyanti, 2011). Penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian Kartika (2009) dan Utami (2006) yang menyatakan bahwa Opini Auditor berpengaruh terhadap Audit Delay. Perusahaan yang menerima opini selain unqualified opinion mengalami Audit Delay yang lebih panjang proses pemberian opini selain unqualified opinion akan melibatkan negosiasi dengan perusahaan, konsultasi dengan partner audit yang lebih senior sehingga memerlukan waktu yang lama. Sedangakan pada perusahaan yang menerima opini unqualified opinion, waktu Audit Delay cenderung lebih singkat karena opini unqualified opinion dianggap sebagai berita baik sehingga perusahaan tidak akan menunda dalam mempublikasikan laporan keuangan tersebut. d. Hasil Hipotesis 4: Pengaruh Ukuran Perusahaan, IFRS, dan Opini Auditor terhadap Audit Delay. Hasil pengujian menunjukkan bahwa Ukuran Perusahaan, IFRS, dan Opini Auditor berpengaruh terhadap Audit Delay. Setelah dilakukan perhitungan dengan analisis regresi ganda dengan menggunakan program SPSS diperoleh nilai koefisien regresi SIZE sebesar -7,035, nilai koefisien regresi IFRS sebesar 6,144, nilai koefisien regresi OA sebesar -15,625, dan nilai konstanta sebesar 290,563. Persamaan garis regresi berganda sebagai berikut Ŷ = 290,563 - 7,035 SIZE + 6,144 IFRS – 15,625 OA + ε. Hasil uji F menunjukkan bahwa nilai F hitung (8,547), dengan nilai signifikansi lebih kecil dari taraf signifikansi 5% (0,000<0,05), sehingga dapat disimpulkan bahwa Ukuran Perusahaan, IFRS, dan Opini Auditor memiliki pengaruh secara bersama-sama (simultan) terhadap Audit Delay pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2013-2015. Koefisien determinasi (R2) dalam penelitian ini sebesar 0,277 atau 27,7%, yang berarti bahwa Ukuran Perusahaan, IFRS dan Opini Auditor secara bersama-sama dapat menentukan besarnya perubahan Audit Delay pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2013-2015 sebesar  27,7%, sedangkan 72,3% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak dibahas dalam penelitian ini. PENUTUP 1. Kesimpulan Penelitian ini dimaksudkan untuk memperoleh bukti mengenai faktor- faktor yang mempengaruhi audit delay. Faktor-faktortersebut terdiri dari ukuran perusahaan, IFRS, dan opini audit. Sedangkan variabel terikatnya adalah audit delay. Penelitian ini dilakukan terhadap perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2013 sampai dengan 2015, yang melibatkan 20 perusahaan sampel terpilih, total data secara keseluruhan dalam 3 tahun adalah 60. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan mengenai ukuran perusahaan, IFRS, dan opini audit terhadap audit delay, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : Variabel Ukuran Perusahaan berpengaruh secara signifikan terhadap Audit Delay. Hasil penelitian ini juga sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Indah Setyorini (2008) menunjukkan bahwa ukuran perusahaan mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Audit Delay.Variabel IFRS menunjukkan bahwa tidak adanya pengaruh secara signifikan terhadap Audit Delay. Hasil penelitian ini tidak sesuai dengan hasil penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Yaacob dan Ayoib di Malaysia (2012) menunjukkan bahwa IFRS mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Audit Delay.Variabel Opini Audit menunjukkan bahwa tidak adanya pengaruh secara signifikan terhadap Audit Delay. Hasil dari penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Ani Yuliyanti (2011) yang menyatakan bahwa Opini Auditor tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Audit Delay.Secara bersama-sama hasil pengujian ini menunjukkan bahwa Ukuran Perusahaan, IFRS, dan Opini Auditor berpengaruh terhadap Audit Delay. Hal ini dapat dilihat dari nilai F hitung (8,547) dengan nilai signifikansi lebih kecil dari taraf signifikansi 5% (0,000<0,05). Maka dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh simultan yang signifikan antara ukuran perusahaan, IFRS, dan opini audit terhadap Audit Delay.   2. Saran Berdasarkan kesimpulan yang telah dikemukakan di atas, maka saran-saran yang diajukan adalah: 1. Bagi Auditor Hasil penelitian ini memberikan informasi mengenai Audit Delay pada perusahaan perbankan dan faktor yang mempengaruhinya sehingga para auditor dapat mengendalikan faktor yang mempengaruhi Audit Delay. Dari hasil penelitian ini faktor yang mempengaruhinya adalah Ukuran Perusahaan. Auditor disarankan untuk merencanakan pekerjaan lapangan dengan baik agar proses audit dapat dilakukan dengan efektif dan efisien sehingga dapat meminimalkan Audit Delay. 2. Bagi Perusahaan Perusahaan sebaiknya mengevaluasi kinerja perusahaan secara berkala agar dapat mengendalikan faktor yang dapat mempengaruhi Audit Delay. Dari hasil penelitian ini faktor yang mempengaruhi Audit Delay adalah Ukuran Perusahaan. Selain itu, perusahaan diharapkan dapat memberikan data-data yang diperlukan selama proses pemeriksaan laporan keuangan sehingga laporan keuangan dapat dipublikasikan lebih awal. 3. Bagi Penelitian Selanjutnya Penelitian selanjutnya sebaiknya menggunakan populasi atau sampel dari perusahaan selain perusahaan perbankan. Selain itu, penelitian selanjutnya sebaiknya menambah variabel independen lain yang belum digunakan dalam penelitian ini serta menambah periode penelitian.
Analisis Pengaruh Ukuran Perusahaan dan Kualitas Opini Audit Terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia B51111108, Lianto
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE) Vol 5, No 4 (2016): Jurnal Mahasiswa Akuntansi
Publisher : Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Faktor-faktor yang diujikan dalam penelitian ini yaitu ukuran perusahaan, kualitas auditor dan opini audit sebagai variabel independen dan ketepatan waktu pelaporan keuangan sebagai variabel dependen. Dalam penelitian ini menggunakan data sekunder dan pemilihan sampel secara metode, analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif, uji asumsi klasik, dan analisis regresi berganda. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa ukuran perusahaan, kualitas audit dan opini audit berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.   Kata kunci: Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan, Ukuran Perusahaan, Kualitas Audit dan Opini Audit.
ANALISIS PELAPORAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY PADA PT BANK BNI SYARIAH INDONESIA BERDASARKAN PERSPEKTIF SHARIAH ENTERPRISE THEORY As Rar, Sirrul
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE) Vol 8, No 4 (2019): Jurnal Mahasiswa Akutansi
Publisher : Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan oleh PT Bank BNI Syariah Indonesia berdasarkan konsep Shariah Enterprise Theory. Penelitian ini dilakukan dengan menganalisis bagaimana PT Bank BNI Syariah Indonesia mengungkapkan tanggung jawab sosial perusahaannya melalui informasi yang disajikan dalam laporan tahunan didasarkan pada item-item pengungkapan tanggung jawab sosial berdasarkan Shariah Enterprise Theory. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan metode penelitian studi kasus dimana dalam analisisnya menggunakan analisis isi. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa dokumen tertulis yakni laporan tahunan milik PT Bank BNI Syariah Indonesia yang diperoleh dari situs resmi PT Bank BNI Syariah Indonesia. Penelitian ini bersifat deskriptif interpretatif dengan membahas permasalahan dengan uraian - uraian yang jelas berdasarkan kemampuan pemahaman peneliti untuk mengungkapkan maksud informasi yang disajikan dalam laporan tahunan PT Bank BNI Syariah Indonesia. Penelitian ini menunjukan bahwa pengungkapan tanggung jawab sosial dan PT Bank BNI Syariah Indonesia masih sangat terbatas, serta masih jauh dari sesuai dengan Shariah Enterprise Theory.Kata kunci: Corporate Social Responsibility (CSR)DAFTAR PUSTAKAAl-Ghazali, Abu Hamid. 2012. Ihya’ Ulumuddin jilid 4. Jakarta: Republika. Al-Qur’an dan Terjemahannya. 2005. Departemen Agama Republik Indonesia.Ahmad, Khurshid. 2003. The challenge of Global Capitalism: An Islamic perspective. (Online), (http://www.ips.org.pk). Amalia, Ayunita. 2007. Analisis Pelaporan Tanggung Jawab Perusahaan. Skripsi tidak diterbitkan. Makassar: fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin. Anne, L. T. 2005. Business and Society: Stake Holders, Ethics, Public Policy (International, 11 ed.): Mc Graw Hill.Chapra, M Umer. 2007. The Islamic Vision of Development in the Light of Maqasid Al-Shari’ah. Jeddah: Islamic Research and Training Institute Islamic Development Bank. Dusuki, Asyraf Wajidi dan Abdullah, Nurdianawati Irwani. 2007. Maqasid al-Shari`ah, Maslahah, and Corporate Social Responsibility. The American Journal of Islamic Social Sciences 24:1. Erwanda, E. 2011. Tanggung Jawab Sosial Pada Organisasi Perbankan Syariah (Studi Kasus Pada BNI Syariah Cabang Malang). Universitas Briwijaya.Friedman, John . 1983. Planning in the Public Domain: From Knowledge to Action, New Jersey : Princeton University Press. Hadi, Nor. 2011. Corporate Social Responsibility (CSR). Yogyakarta: Graha Ilmu. Hancock, Dawson R., dan Algozzine B. 2006. Doing Case Study Research. New York: Teachers College Press. Ikatan Akuntan Indonesia. 2009. Standar Akuntansi Keuangan Per 1 Juni 2009. Jakarta: Divisi Penelitian IAI. ISRA. 2016. Forum For Corporate Social Respon-sibility in Indonesia. (Online) Kartini, Dwi. 2009. Corporate Social Responsibility: Transformasi Konsep Sustainability Management dan Implementasi di Indonesia. Jakarta: Refika Aditama. Kotler, P., & Nance, L. 2005. Corporate Social Responsibility: Doing The Most Good for Your Company and Your Cause: John Wiley & Sons Inc.Mansur, S. 2012. Pelaporan Corporate Social Responsibility Perbankan Syariah Dalam Perspektif Syariah Enterprise Theory (Studi Kasus Pada Laporan Tahunan Pt Syariah Mandiri). Universitas Hasanuddin.Meutia, I. 2009. Shariah Enterprise Theory Sebagai Dasar Pengungkapan Tanggungjawab Sosial Bank Syariah. Universitas Brawijaya Malang.Meutia, Inten. 2010. Menata Pengungkapan CSR di Bank Islam (Suatu Pendekatan Kritis). Jakarta: Citra Pustaka Indonesia. Muhammad. 2005. Pengantar Akuntansi Syariah. Jakarta: Salemba Empat. Mulyanita, Sugesty. 2009. Pengaruh Biaya Tangung Jawab Sosial Perusahaan terhadap Kinerja Perusahaan Perbankan. Skripsi tidak diterbitkan. Lampung: Fakultas Ekonomi Universitas Lampung. Mursitama, Tirta. 2011. Corporate Social Responsibility di Indonesia (Teori dan Implementasi). Institute for Development of Economic and Finance (INDEF). Nugroho, Firmansyah FA. 2011. Analisis Hubungan antara Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Karakteristik Tata Kelola Perusahaan pada Perusahaan Manufaktur Di Indonesia. Skripsi tidak diterbitkan. Semarang: Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro. Pemerintah Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. 1998. Jakarta: Departemen Hukum dan HAM.Peraturan Perundang-undangan, Bank Indonesia Nomor 11/3/PBI/2009 Tentang Bank Umum Syariah. Jakarta: Bank Indonesia. Pemerinntah Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 2005. Jakarta: Departemen Hukum dan HAM.Pemerintah Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Jakarta: Sekretariat Negara.Purwitasari, F. 2011. Analisis Pelaporan CSR Perbankan Syariah Dalam Perspektif Syariah Enterprice Theory. Universitas Diponegoro Semarang.Sairally, Salma. 2005. The 6th International Confrence on Islamic Economic and Finance. Evaluating the ‘Social Responsibility’ of Islamic Finance: Learning From the Experiences of Socially Responsible Investment Funds. Saleh. 2008. An Empirical Examination of the Relationship between Corporate Social Responsibility Disclosure and Financial Performance in an Emerging Market. Malaysia: University of Malaya. Sembiring, Edi Rismanda. 2003. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Jurnal Telaah Akuntansi, Volume: 01 No. 01 Juni 2003, hal. 01-21. Staden, Chris J. Van. 2000. The Value Added Statement: Bastion of Social Reporting or Dinosaur of Financial Reporting Sugiyono. 2012.  Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung : ALFABETA. Suharto, Edi. 2006. Pekerjaan Sosial Industri, CSR, dan ComDev, (Online), (http://www.policy.hu). Suwarni, A.T. 2008. Implementasi CSR dalam islam dan berbagai jenis bisnis. Universitas Muhammadiyah prof. dr. Hamka.Triyuwono, Iwan. 2007. Mengangkat ”sing liyan” untuk Formulasi Nilai Tambah Syariah. Simposium Nasional Akuntansi X Unhas. Widi, Restu Kartiko. 2010. Asas Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Graha Ilmu.             Widjaja, G., & Yani, A. 2006. Perseroan Terbatas. Jakarta: Raja Grafindo Persada.Widjaja, G., & Yeremia, A. P. 2008. Risiko Hukum dan Bisnis Perusahaan Tanpa CSR. Jakarta: Forum Sahabat.Yusuf, yasir. 2010. Aplikasi CSR Pada Bank Syariah: Suatu Pendekatan Maslahah Dan Maqasid Syariah. EKSIBISI, Vol 4, No 2. https://www.bnisyariah.co.id
ANALISIS PENERAPAN PSAK NO 105 PADA SISTEM PEMBIAYAAN MUDHARABAH DI KSU BMT MUJAHIDIN PONTIANAK B41112101, Muhammad Irfan Helmy
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE) Vol 7, No 2 (2018): Jurnal Mahasiswa Akuntansi
Publisher : Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (201.006 KB)

Abstract

ABSTRAKANALISIS PENERAPAN PSAK No 105 PADA SISTEM PEMBIAYAAN MUDHARABAH DI KSU BMT MUJAHIDIN PONTIANAKPenelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana perlakuan akuntansi mudharabahdan untuk mengetahui kesesuaian perlakuan tersebut terhadap PSAK No 105 yang diterapkan di KSU BMT Mujahidin sebagai KSU BMT terbaik di Pontianak. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan komparatif data yang di analisis untuk mengetahui informasi perlakuan akuntansi di KSU BMT Mujahidin seperti apa dan membandingkan dengan PSAK No. 105 yang mana sebagai standar yang mengatur tentang mudharabah. Intrumen pengambilan data dengan wawancara, dokumentasi. Dari hasil penelitian di temukan ada beberapa perlakuan akuntansi (pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan)  pada KSU BMT Mujahidin yang belum sesuai dengan PSAK No 105, maka dari itu KSU BMT Mujahidin Pontianak diharapkan untuk memperbaiki lagi serta meningkatkan lagi kompetensi serta menyesuaikan dengan aturan yang berlaku agar KSU BMT Mujahidin menjadi KSU percontohan yang reliabel di Pontianak.Kata Kunci : KSU BMT Mujahidin, Mudharabah, PSAK No 105Daftar PustakaAl Qur?an dan terjemahannya, Departemen Agama Republik Indonesia. Jakarta : Pustaka AgungAntonio,M. Syafi?i. (2001). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik.Jakarta : Gema Insani Press dan Tazkia InstituteArifin, A. &Rivai, V (2010).Islamic Banking. Jakarta: Bumi Aksara.Bakdiah. (2008). Penerapan Pembiayaan dengan Akad Mudharabah dan Musyaakah (Studi Kasus Pada BMTMMU Sidogiri Pasuruan : SkripsiBaridwan&Zaki.(2011). Sistem Informasi Akuntansi.Yogyakarta :BPFEHarahap, S. (2007).Teori Akuntansi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.Ikatan Akuntan Indonesia.(2009) Standar Akuntansi Keuangan No 105. Jakarta:    Salemba Empat.Karim, A. (2007). Analisis Fiqih dan Keuangan.Jakarta: PT. Raja Grafindo   Persada.Kieso,W& Warfield.(2007).Akuntansi Intermediate. Jakarta: Erlangga.Kuncoro, M. (2009).Metode Riset untuk Bisnis dan Ekonomi. Jakarta:          Erlangga.Majah, Ibnu. At Tijarah https://tafsirq.com/hadits/ibnu-majah/2280Moleong, Lexy, J. (2007) Metodologi Penelitian Kualitatif Bandung : PT Remaja Rosdakarya OffsetMuklis., Wahyuni, S., Pangemanan, S& Mawikere, L. (2013).Analisis         Penerapan PSAK No. 102 atas Pembiayaan Murabahah Pada PT. Bank       Syariah Mandiri Cabang Manado.Jurnal Riset Akuntansi Going Concern           Vol. 8 No.4.Muslim, S. (2015). Akuntansi Keuangan Syariah: Teori dan Praktik. Bandung:       CV. Pustaka Setia.Nurhayati, S & Wasilah.(2009). Akuntansi Syariah di Indonesia (Edisi 2).   Jakarta : Salemba Empat.Rivai,V& Veithzal, A, P. (2008).Islamic Financial Management.Jakarta: Raja Grafindo Persada.Rahman & Rosita. (2011). Evaluasi Penerapan Pembiayaan Mudharabah dan Pengaruhnya Terhadap Laba Perusahaan (Studi Kasus pada PT Bank Muamalat Idonesia Tbk, Cabang Bogor) : SkripsiSholihin, A, I. (2010).Pedoman Umum Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Gramedia Pustaka UtamaSinungan, M.(1989).Manajemen Dana Bank, Jakarta: Rineka Cipta.Soemitra, A. (2009). Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Kencana.Sudarsono, H. (2003). Bank dan Lembaga Keuangan Syariah.YogyakartaSusiana. (2010). Analisis Pembiayaan Mudharabah pada PT. Bank Tabungan Negara (persero) Tbk Kantor Cabang Syariah Malang : Skripsi.Sugiyono.(2009). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.Wangsawidjaja Z. 2012. Pembiayaan Bank Syariah. PT. Gramedia Pustaka Utama: Jakarta.Wiroso(2011).Akuntansi Transaksi Syariah. Jakarta: Ikatan Akuntansi Indonesia.Yaya, R, Martawireja,A, E dan Abdurahim, A. (2009).Akuntansi Perbankan Syariah, Teori dan Praktik. Jakarta: Salemba Empat. 
ANALISIS PENERAPAN AKUNTANSI ASET TETAP SESUAI PP NOMOR 71 TAHUN 2010 PSAP NO. 07 PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD) BADAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA (BP3AKB) PROVINSI KALIMANTAN BARAT B1112010, Randi Pratama B41112010 randi
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE) Vol 5, No 3 (2016): Jurnal Mahasiswa Akuntansi
Publisher : Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ANALISIS PENERAPAN AKUNTANSI ASET TETAP SESUAI PP NOMOR 71 TAHUN 2010 PSAP NO. 07 PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD) BADAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA (BP3AKB) PROVINSI KALIMANTAN BARAT Rendy Pratama Jurusan S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura Abstrak :   Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) No.07 mengenai aset tetap pada Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinisi Kalimantan Barat dengan cara mengetahui tingkat penerapan klasifikasi, pengakuan, pengukuran aset, penilaian awal.Penelitian ini menggunakan  metode deskriptif kualitatif. Penulis menggunakan teknik studi kepustakaan,studi lapangan berupa wawancara. Data yang dikumpulkan kemudian dianalisis kesesuaiannya dengan PSAP No. 07 PP No. 71 tahun 2010 dan Bultek 05.Hasil dari penelitian ini dengan menunjukkan seberapa besar tingkat penerapan aset tetap berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) No.07 bahwa belum sepenuhnya menerapkan dengan disertai tingkat pengendalian internal dan tingkat pemahaman yaitu kurang efektif dan efesien. Kata Kunci : Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) No. 07, Klasifikasi Aset Tetap, Pengakuan Aset Tetap, Pengukuran Aset Tetap, Penilaian Awal Aset Tetap Abstract :This study aimed to analyze the implementation of Government Accounting Standard (PSAP) No.07 on fixed assets for Women Empowerment, Child Protection and Family Planning (BP3AKB) province ranked West Kalimantan That is the way to know the level of implementation of the classification, recognition, measurement of the assets, an initial assessment.This study used descriptive qualitative method. The author uses the technique of literature studies, field studies in the form of interviews. Data were collected and analyzed for compliance with the PSAP No. 07 PP 71 in 2010 and Bultek 05. The results of this study to show how big the fixed assets implementation by the Government Accounting Standards (PSAP) No.07 that has not been fully implemented, accompanied by the level of internal controls and the level of understanding that is less effective and efficient. Keywords: Government Accounting Standard (PSAP) No. 07, Classification of Fixed Assets, Fixed Assets Recognition, Measurement of Fixed Assets, Fixed Assets Initial Assessment. 1. Latar Belakang Dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Government Governance).Kepemerintahan yang baik (Good Government governance) setidaknya ditandai dengan adanya tiga elemen yaitu transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.Dalam memasuki era reformasi dibidang keuangan Negara, dilakukannya perubahan perubahan diantaranya merubah sistem sentralisasi menjadi sistem desentralisasi yang diharapkan mampu membuat otonomi didaerah masing masing jadi lebih baik lagi guna mewujudkan Good Government Governance. Dalam hal ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah dituntut untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.Dalam akuntansi, suatu data akuntansi dapat memberikan infomasi tentang transaksi transaksi keuangan yang menyakut dalam organisasi pemerintahan.Pentingnya ruang lingkup dan aktivitas organisasi pemerintah, maka diperlukannya akuntansi tersendiri sebagai aktivitas layanan yang dapat menyediakan informasi dalam pengelolaan keuangan negara oleh pemerintah (Bastian, 2010:6-7). Dengan perkembangan Good Government Governance pada saat ini khususnya dibidang akuntansi telah terjadi perubahan yang signifikan, salah satu perubahan yang terjadi adalah perubahan dalam akuntansi pemerintahan.Perubahan dibidang akuntansi yang diinginkan adalah dengan adanya standar akuntansi pemerintahan. Penyusunan laporan keuangan yang berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan sesungguhmya ialah untuk meningkatkan laporan keuangan sehingga laporan keuangan yang dimaksud dapat meningkatkan kredibelitas dan akan mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolahan keuangan pemerintah daerah. Dan salah satu bagian yang terdapat dilaporan keuangan tersebut adalah aktiva tetap.Dalam PSAK 16 bahwa aktiva tetap adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau di bangun terlebih dahulu yang digunakan dalam operasi perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun. Sesuai dengan standar akuntansi yang telah dibuat yang dijadikan sebagai pedoman untuk mempertanggungjawabkan keuangan pemerintah, dimana telah dituangkan dalam Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang ditetapkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 yang terdiri atas sebelas (11) pernyataan, kemudian diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 yang terdiri dari dua belas (12) pernyataan, yang merupakan salah satu alasan dalam akuntansi keuangan pemerintah dari akuntansi berbasis kas menuju akrual menjadi akuntansi berbasis akrual penuh.Sesuai dengan standar akuntansi yang telah dibuat yang dijadikan sebagai pedoman untuk mempertanggungjawabkan keuangan pemerintah, dimana telah dituangkan dalam Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang ditetapkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 yang terdiri atas sebelas (11) pernyataan, kemudian diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 yang terdiri dari dua belas (12) pernyataan, yang merupakan salah satu alasan dalam akuntansi keuangan pemerintah dari akuntansi berbasis kas menuju akrual menjadi akuntansi berbasis akrual penuh. Tabel 1.1 Daftar Aset Tetap Per 31 DesemberTahun 2013 dan 2014 No Kelompok Barang 31 Desember 2013 31 Desember 2014 Unit Jumlah Unit Jumlah I Tanah   12.070.734.001 - 19.435.396.000 1 Tanah Untuk Bangunan Gedung - 0 - 19.435.396.000 2 Tanah Bangunan Kantor Pemerintah - 11.339.746.000 - 0 3 Tanah Perumahan - 730.988.001 - 0 II Peralatan dan Mesin - 1.453.520.184 - 2.018.190.920 1 Alat-alat Bantu - 0 2 53.326.800 2 Alat Angkutan Darat Bermotor 7 397.308.500 6 856.870.500 3 Alat Kantor - 0 41 152.083.005 4 Alat Rumah Tangga 19 77.727.000 240 498.540.834 5 Komputer 64 278.640.200 51 334.524.031 6 Meja dan Kursi Kerja/Rapat Pejabat 270 277.185.684 38 51.051.250 7 Alat Studio 11 64.641.500 14 51.703.200 8 Alat Komunikasi 2 18.347.800 6 20.361.300 9 Peralatan Pemancar - 0 - 0 III Gedung dan Bangunan - 624.973.150 - 2.286.983.504 1 Bagunan Gedung Tempat Kerja - 525.794.150   2.286.983.504 2 Gedung dan Bangunan Lainnya - 99.179.000   0 IV Jalan, Irigasi dan Jaringan - 18.785.390 - 0 1 Instalasi Listrik dan Telepon 164 13.754.190 - 0 2 Penerangan Jalan, Taman dan Hutan Kota 1 5.031.200 - 0 V Konstruksi Dalam Pengerjaan - 269.628.964 - 0 1 Konstruksi Dalam Pengerjaan - 269.628.964 - 0   Total Aset Tetap 583 14.437.641.689 398 23.740.570.424   Dari tabel dapat dilihat permasalahannya, nilai aset per unit barang pada akhir tahun 2013 dan 2014 adalah sama, jika terjadi perubahan itu dikarenakan adanya penambahan dan pengurangan unit barang. Nilai yang mengalami perubahan adalah nilai keseluruhan per kelompok barang, sedangkan di dalam tabel diatas nilai keseluruhan per kelompok barang tidak berubah atau sama. Jadi dapat disimpulkan bahwa kantor BP3AKB belum menerapkan metode penyusutan sesuai dengan PSAP No.07. Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, maka penulis ingin membahas penelitian tentang “Analisis Penerapan Akuntansi Aset Tetap Sesuai PP Nomor 71  Tahun 2010 PSAP No. 07 Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Kalimantan Barat”. 2. Tinjauan Pustaka 2.1 Landasan Teori dan Kajian Empiris 2.1.1    Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) adalah pelaksanaan fungsi eksekutif yang harus berkoordinasi agar penyelenggaraan pemerintah berjalan dengan baik. Dasar hukum yang berkalu sejak tahun 2004 untuk pembentukan SKPD adalah UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Secara umum Satuan Kerja Perangkat Daerah bertugas untuk membantu dalam menyusun  kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan yang menjadi urusan daerah.   2.1.2 Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Kalimantan Barat BadanPemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah yang bersifat spesifik di bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, melaksanakan tugas dekonsentrasi dan tugas lainnya yang diserahkan oleh Gubernur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. 2.1.3 Pengertian Akuntansi Pemerintah Ada beberapa pengertian tentang akuntansi yang dapat diungkapkan oleh penulis dalam penelitian ini untuk menambah pemahaman tentang akuntansi sebelum lebih jauh membahas mengenai akuntansi pemerintah, diantaranya adalah menurut Accounting Principle Board (APB) dalam Halim dan Kusufi (2012:36) bahwa “Akuntansi adalah suatu kegiatan jasa, fungsinya menyediakan informasi kuantitatif, terutama bersifat keuangan tentang entitas ekonomi yang dimaksudkan agar berguna dalam pengambilan keputusan ekonomik dalam membuat pilihan-pilihan yang nalar diantara alternatif arah dan tindakan.” Sedangkan menurut Peraturan Pemerintah RI Nomor 71 Tahun 2010 pasal 1 ayat 2 menyatakan “Akuntansi adalah proses identifikasi, pencatatan, pengukuran, pengklasifikasian, pengikhtisaran transaksi dan kejadian keuangan, penyajian laporan, serta penginterprestasian atas hasilnya“. 2.1.4 Pengertian Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 pasal 1 ayat 3 menyatakan Standar Akuntasi Pemerintah, yang selanjutnya disingkat SAP, adalah prinsip-prinsip akuntasi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah serta didalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 pasal 1 ayat 4 menyatakan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan, yang selanjutnya disingkat PSAP, adalah Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang diberi judul, nomor, dan tanggal efektif. Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) No. 07 atau biasa disingkat PSAP No. 07 adalah mengenai aset tetap.Tujuannya adalah mengatur perlakuan akuntansi untuk aset tetap, yang meliputi pengakuan, penentuan nilai tercatat, serta penentuan dan perlakuan akuntansi atas penilaian kembali dan penurunan nilai tercatat aset tetap dan lainnya.PSAP No. 07 ini diterapkan keseluruh lembaga atau organisasi pemerintah dalam menyajikan laporan keuangan untuk tujuan umum dan perlakuan akuntansinya diantaranya pengakuan, penilaian, penyajian, dan pengungkapan yang diperlukan.   2.1.5    Definisi Aset Menurut Halim (2010:111) pengertian aset adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan atau dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan/atau sosial dimasa depan diharapkan dapat diperoleh, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukur dalam satuan uang, termasuk sumber daya non keuangan yang diperlukan untuk menyediakan jasa bagi masyarakat umum dan sumber-sumber daya yang dipelihara karena alasan sejarah dan budaya. Menurut Peraturan Menteri keuangan RI No. 238/PMK.05/2011 tentang pedoman umum Sistem Akuntansi Keuangan. 2.1.6    Definisi Aset Tetap PSAP No. 07 Secara umum pengertian aset tetap pemerintah adalah aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan untuk digunakan dalam kegiatan pemerintahan atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum.Menurut PSAP No. 07 paragraf 5 mengartikan aset sebagai sumber daya ekonomi yang dikuasai dan dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan sosial di masa depan diharapkan dapat diperoleh, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukur dalam satuan uang, termasuk sumber daya nonkeuangan yang diperlukan untuk penyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber-sumber daya yang dipelihara karena alasan sejarah dan budaya. 2.1.6.1 Klasifikasi Aset Tetap Dalam PSAP 07, aset tetap dineraca diklasifikasikan menjadi enam akun sebagaimana dirinci dalam penjelasan berikut ini: a. Tanah, dikelompokkan dalam aset tetap ialah tanah yang dimiliki atau dikuasai oleh pemerintah yang digunakan dalam kegiatan pemerintah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum dan dalam kondisi siap digunakan. b. Gedung dan bangunan mencakup seluruh gedung dan bangunan yang diperoleh dengan maksud untuk dipakai dalam kegiatan operasional pemerintah dan dalam kondisi siap dipakai. c. Peralatan dan mesin mencakup mesin-mesin dan kendaraan bermotor, alat elektonik, dan seluruh inventaris kantor, dan peralatan lainnya yang nilainya signifikan dan masa manfaatnya lebih dari 12 (dua belas) bulan dan dalam kondisi siap pakai dalam kegiatan pemerintahan atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum. d. Jalan, irigasi, irigasi, dan jaringan yang dibangun oleh pemerintah serta dimiliki dan/atau dikuasai oleh pemerintah dan dalam kondisi siap dipakai yang digunakan manfaatkan oleh pemerintah ataupun masyarakat umum. e. Aset tetap lainnya mencakup aset tetap yang tidak dapat dikelompokkan ke dalam kelompok aset tetap di atas, yang diperoleh dan dimanfaatkan untuk kegiatan operasional pemerintah dan dalam kondisi siap dipakai. f. Konstruksi dalam pengerjaan mencakup aset tetap yang sedang dalam proses pembangunan namun pada tanggal laporan keuangan belum selesai seluruhnya. 2.1.6.2 Pengakuan Aset Tetap Untuk dapat diakui sebagai aset tetap merupakan aset berwujud, harus dipenuhi kriteria sebagai berikut : Mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (duabelas) bulan;Biaya perolehan aset dapat diukur secara andal;Tidak dimaksudkan untuk dijual dalam operasi normal entitas;Diperoleh atau dibangun dengan maksud untuk digunakan. Saat pengakuan aset akan dapat diandalkan apabila terdapat bukti bahwa telah terjadi perpindahan hak kepemilikan dan/atau penguasaan secara hukum, misalnya sertifikat tanah dan bukti kepemilikan kendaraan bermotor. 2.1.6.3 Pengukuran Aset Tetap Aset tetap dinilai dengan biaya perolehan.Apabila penilaian aset tetap dengan menggunakan biaya perolehan tidak memungkinkan maka nilai aset tetap didasarkan pada nilai wajar pada saat perolehan. Biaya perolehan aset tetap yang dibangun dengan cara swakelola meliputi biaya langsung untuk tenaga kerja, bahan baku, dan biaya tidak langsung termasuk biaya perencanaan dan pengawasan, perlengkapan, tenaga listrik, sewa peralatan, dan semua biaya lainnya yang terjadi berkenaan dengan pembangunan aset tetap tersebut. 2.1.6.4 Penilaian Awal Aset Tetap Pada PSAP No. 07 paragraf 24-25 dinyatakan bahwa Barang berwujud yang memenuhi kualifikasi sebagai suatu aset tetap pada awalnya harus diukur berdasarkan biaya perolehan.Barang berwujud yang memenuhi kualifikasi sebagai suatu aset tetap pada awalnya harus diukur beradsarkan biaya perolehan.Penilaian kembali ada hubungannya dengan PSAP No. 07 pada paragraf 58 bahwa pada penilaian pelaporan selanjutnya bukan pada saat perolehan awal.Jika aset tetap yang tidak diketahui harga perolehannya, pemerintah dapat menggunakan nilai wajar pada saat perolehan.Untuk penyusunan neraca awal suatu entitas, biaya perolehan aset tetap adalah nilai wajar pada saat neraca awal tersebut disusun.Sementara untuk periode selanjutnya setelah tanggal neraca awal, perolehan atas aset tetap baru, suatu entitas menggunakan biaya perolehan atau harga wajar bila biaya perolehan tidak ada. 2.1.7 Penyajian Aset Tetap Informasi yang harus di ungkapkan dalam penyajian aset tetap menurut (Deddy & Hertianti, 2011:244): Kebijakan akuntansi untuk aset tetapDasar penilaian yang digunakan untuk mencatat aset tetapRekonsiliasi jumlah yang tercatat pada awal dan akhir periode yang menunjukkan penambahan, pelepasan, akumulasi penyusutan, dan mutasi aset tetap lainnya.Informasi penyusutan yang meliputi: nilai penyusutan, metode penyusutan yang digunakan, nilai manfaat, atau tarif penyusutan yang di gunakan. 2.1.8 Penyusutan Aset Tetap Penyusutan adalah pengalokasian harga perolehan aset tetap menjadi beban ke dalam periode akuntansi yang menikmati manfaat dari aset tetap tersebut (Riahi, 2012). Penyebab penyusutan menurut Horngren & Harrison, (2007) Kecuali tanah, semua aktiva akan usang. Untuk beberapa aktiva tetap kerusakan dan arus merupakan penyebab penyusutan. Penyusutan bukan merupakan proses penilaian. Perusahaan tidak mencatat penyusutan berdasarkan nilai pasar  (jual) aktiva.Penyusutan bukan berarti bahwa perusahaan menyisihkan kas untuk mengganti aktiva ketika sudah habis masa pakainya. Penyusutan tidak ada hubungannya dengan kas. Penyesuaian nilai aset tetap dilakukan dengan berbagai metode yang sistematis sesuai dengan masa manfaat. Metode penyusutan yang digunakan harus dapat menggambarkan manfaat ekonomik atau kemungkinan jasa (service potential) yang akan mengalir ke pemerintah. Nilai penyusutan untuk masing-masing periode 2.1.9    Penetapan Nilai Yang Dapat Disusutkan Seluruh nilai aset tetap menyusut dianggap dapat disusutkan, tanpa memperhitungkan nilai residu.Seluruh nilai aset tetap menyusut menjadi nilai yang dapat disusutkan. Berdasarkan PSAP No. 07 paragraf 57 menyatakan metode penyusutan yang dapat dipergunakan oleh pemerintah sebagai berikut : a. Metode garis lurus (straight line method) Penyusutan      = Harga Perolehan – Nilai Sisa   Masa Manfaat b. Metode saldo menurun ganda (double declining balance method) Penyusutan      = 1 x  100%  x  2   Umur Ekonomis Metode unit produksi (unit of production method) Penyusutan        = Harga Perolehan – Nilai SisaTafsian Hasil Produksi (unit) 2.1.10  Penyajian Penyusutan Tanah                                            xxx                                                                        xxx Peralatan dan Mesin            xxx                                           xxx Gedung dan Bangunan        xxx                                          xxx Jalan, Irigasi dan Jaringan   xxx                                           xxx Aset tetap lainnya               xxx                                           xxx Akumulasi Penyusutan(xxx) (xxx) Nilai Buku Aset                             xxx                                              xxx Konstruksi dalam Pengerjaanxxx xxx Nilai Aset (Bersih)                  xxx                                              xxx 2.2       Kerangka Pemikiran Skema Kerangka Pemikiran  Good Goverment Governance Pengelolaan dan Pencatatan Aset Tetap Penerapan Kepatuhan PSAP No. 07   Laporan Aset Tetap 3. Metode Penelitian 3.1 Jenis Penelitian Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. 3.2 Sumber Data Data Primer Data yang diperoleh langsung dari lapangan melalui wawancara dengan menemui kepala bagian keuangan dan aset kantor BP3AKB. Data Sekunder Data Sekunder, yaitu data yang bersumber dari berbagai referensi berupa literatur atau buku dan studi kepustakaan dengan mebaca literatur yang berkaitan dengan materi yang diteliti. 3.2.1 Cara Pengumpulan Data Berdasarkan dari metode deskriptif kualitatif diatas, maka teknik pengumpulan data yang digunakan oleh penulis terdiri dari: Teknik Wawancara(interview) Wawancara yang dilakukan  oleh penulis yaitu tanya jawab secara langsung dengan kepala bagian keuangan dan aset kantor BP3AKB. Studi Dokumenter Mempelajari dokumen-dokumen atau bahan yang tertulis yang diberikan oleh pihak kantor bagian keuangan dan aset yaitu berupa Peraturan Gubernur.   Studi Kepustakaan Penelitian ini meliputi penelitian terhadap beberapa literatur yang ada, yang dapat memberikan dasar teori bagi penulisan  ini antara lain berupa SAP, modul pelatihan SAP, PP Nomor 71 Tahun 2010, Undang-undang yang berhubungan dan dokumen lain yang diperlukan.   3.2.2 Lokasi Penelitian Lokasi penelitian ini bertempat di Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana(BP3AKB) Provinsi Kalimantan Barat dengan pertimbangan bahwa BP3AKB Provinsi Kalimantan Barat. Letak lokasi Kantor BP3AKB Provinsi Kalimantan Barat berada di Jalan Sutan Syahrir. 3.3 Tahapan Penelitian Tahapan-tahapan analisis data dalam penelitian ini sesuai dengan analisis data kualitatif model Miles dan Huberman dalam Sugiyono (2010:91), yaitu sebagai berikut: Pengumpulan data, yaitu peneliti mencatat semua data secara objektif dan apa adanya sesuai dengan data yang diperoleh dari pihak yang terkait.Reduksi data, yaitu memilih hal-hal pokok yang sesuai dengan fokus penelitian.Penyajian data, yaitu sekumpulan informasi yang tersusun yang memungkinkan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan. Pengambilan keputusan atau verifikasi, berarti bahwa setelah data disajikan, maka dilakukan penarikan kesimpulan atau verifikasi. 1.3.1 Teknik Analisis Data Dalam Penelitian ini digunakan analisis data dengan metode deskriptif.Alat yang digunakan oleh penulis yaitu; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 tahun 2010’ Lampiran Kedua ;Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan PSAP Nomor 07 tentang Akuntansi Aset TetapBulletin Teknis Standar Akuntansi Pemerintah Nomor 05 tentang Akuntansi Penyusutan.   4. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN 4.1      Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) No. 07 Pada Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Kalimantan Barat Selain berlandaskan penerapan pada Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) No. 07 pembahasan ini juga mengikuti Buletin Teknis No. 05 Tentang Akuntansi Penyusutan dan Buletin Teknis No. 09 Tentang Akuntansi Aset Tetap yang disusun berdasarkan urutan topik dalam Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) No. 07 yang memiliki tujuan “Agar terdapat kesamaan, pemahaman dan persepsi tentang aset tetap pada lingkungan pemerintah dan juga sebagai pedoman dalam mengakui, mengukur, dan menyajikan serta mengungkapkan aset tetap.”   4.1.1 Pengklasifikasian Aset Tetap Pengklasifikasi aset tetap oleh Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Kalimantan Barat penerapannyasesuai pada Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) No. 07 yaitu kesamaan sifat dan fungsinya dalam aktivitas operasi entitas. Pengklasifikasiannyayaitu; a. Tanah Pada Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Kalimantan Barat mengelompokkan tanah sebagai aset tetap sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) No. 07 yaitu “Tanah yang diperoleh dengan maksud untuk dipakai dalam kegiatan operasional pemerintah dan dalam kondisi siap dipakai.” b. Peralatan dan Mesin Pada Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB)Provinsi Kalimantan Barat mengelompokkan peralatan dan mesin sebagai aset tetap sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) No. 07 bahwa“Peralatan dan mesin mencakup mesin-mesin dan kendaraan bermotor, alat elektronik, dan seluruh inventaris kantor, dan peralatan lainnya yang nilainya signifikan dan masa manfaatnya lebih dari 12 (dua belas) bulan dalam kondisi siap dipakai.” c. Gedung dan Bangunan Pada Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Kalimantan Barat mengelompokkan gedung dan bangunan seperti bangunan gedung tempat kerja dan bagunan menara/bangunan bukan gedung sebagai aset tetap sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) No. 07 yaitu “Seluruh gedung dan bangunan yang diperoleh dengan maksud untuk dipakai dalam kegiatan operasional pemerintah dan dalam kondisi siap dipakai.” Badan Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Kalimantan Barat juga ada mengelompokkan bangunan bersejarah, candi, tugu peringatan, dan monument yang tidak mempunyai nilai ekonomis dan manfaat ke dalam klasifikasi gedung dan bangunan, seharusnya menurut PSAP No. 07 bangunan- bangunantersebut diklasifikasi ke aset bersejarah bukan diklasifikasi ke gedung dan bangunan sehingga dalam hal ini adanya ketidaksesuaian pada penerapan PSAP No. 07. d. Jalan, Irigasi, dan Jaringan Pada Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Kalimantan Barat mengelompokkan jalan, irigasi, dan jaringan sebagai aset tetap sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) No. 07 yaitu “Mencakup jalan, irigasi, dan jaringan yang dibangun oleh pemerintah serta dimiliki atau dikuasai oleh pemerintah dan dalam kondisi siap dipakai.” Seperti jalan, instalasi air dan listrikserta jaringan telpon. Selebihnya sudah di masukkan kedalam klasifikasi jalan, irigasi dan jaringan pada laporan keuangan tapi tidak ada saldo atau kejadian akuntansi yang terjadi pada tahun 2014. e. Aset tetap  lainnya Pada Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Kalimantan Barat mengelompokkan aset tetap lainnya sebagai aset tetap sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) No. 07 yaitu : “Mencakup aset tetap yang tidak dapat dikelompokkan ke dalam kelompok aset tetap diatas, yang diperoleh dan dimanfaatkan untuk kegiatan operasional pemerintah dan dalam kondisi siap dipakai.” “Aset tetap yang tidak digunakan untuk keperluan operasional pemerintah tidak memenuhi definisi aset tetap harus disajikan dengan nilai tercatatnya”.   f. Konstruksi dalam Pengerjaan Pada Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Kalimantan Barat mengelompokkan konstruksi dalam pengerjaan sebagai aset tetap sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) No. 07 yaitu “Mencakup aset tetap yang sedang dalam proses pembangunan namun pada tanggal laporan keuangan belum selesai seluruhnya”.   4.1.2    Pengakuan Aset Tetap Pengakuan aset tetap oleh Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Kalimantan Barat sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) No. 07 yaitu dapat diakui sebagai aset tetap, suatu aset harus berwujud dan memenuhi kriteria : Mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulanBiaya perolehan aset dapat diukur secara andalTidak dimaksudkan untuk dijual dalam operasi normal entitasDiperoleh atau dibangun dengan maksud untuk digunakan 4.1.3    Pengukuran Aset Tetap Pada Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB)Provinsi Kalimantan Barat melakukan biaya pembangunanmengakui nilai biaya pembangunan tersebut sebagai biaya perolehan salah satu contohnya belanja modal pembangunan garasi/tempat parkir kendaraan dalam pencatatan biayanya mulai dikerjakan dengan nilai belanja modal pembangunan sebesar Rp 80.000.000,00 dan sebesar Rp 79.851.000,00 yang terealisasi. Contohnya : Tebel 4.1 Uraian Nama Barang Belanja Modal Kapitalisasi Belanja Modal Belanja Modal Jasa dan Administrasi Pengadaan Anggaran Perhitungan Kapitalisasi Realisasi Anggaran Realisasi Anggaran Realisasi 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Pengadaan sarana/prasarana pendukung gedung kantor   80.000.000 79.851.000 650.000 650.000 80.650.000 650.000 80.501.000 Belanja Modal Pengadaan Garasi/Tempat Parkir Kendaraan   80.000.000 79.851.000 - - 80.000.000 650.000 80.501.000   Gedung Garasi/Pool Permanen - 79.851.000 - - - 650.000 80.501.000 Belanja Modal Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa       350.000 350.000 350.000     Belanja Modal Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan Barang dan Jasa       300.000 300.000 300.000     Perhitungan Kapitalisasi Aset Garasi/Tempat Parkir Kendaraan 4.1.4    Penilaian Awal Aset Tetap Untuk di Badan Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Kalimantan Barat yang sudah diklasifikasikan sebagai tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi, dan instalasi, aset tetap lainnya, dan konstruksi dalam pengerjaan saat pengakuan yang diandalkan sebagai suatu aset harus disertai dengan memiliki masa manfaat ekonomis di masa yang akan datang lebih dari 12 (dua belas) bulan yang dalam kondisi siap dipakai. Penilaian awal aset tetap Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Kalimantan Barat yang berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) No. 07 Yang dapat dijelaskan sebagai berikut : 4.1.4.1   Komponen Biaya Contoh biaya yang dapat diatribusikan secara langsung adalah : Biaya persiapan tempat;Biaya pengiriman awal (initial delivery) dan biaya simpan dan bongkar muat (handling cost);Biaya pemasangan (installation cost);Biaya professional seperti arsitek dan insinyur; danBiaya konstruksi. Komponen biaya untuk aset tetap diantaranya : 1. Tanah Pada Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Kalimantan Barat yang di kelompokkan ke dalam tanah sebagai aset tetap diantaranya tanah perkampungan, tanah pertanian, tanah perkebunan, kebun campuran, hutan, kolam ikan, danau/rawa, tanah tandus/rusak, alang-alang dari padang rumput, tanah pengguna lain, tanah untuk bangunan gedung, tanah pertambangan dan tanah untuk bangunan bukan gedung. 2.         Peralatan dan Mesin Pada Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Kalimantan Barat yang di kelompokkan ke dalam peralatan dan mesin sebagai aset tetap diantaranya alat-alat besar darat, alat-alat besar apung, alat-alat bantu, alat angkutan darat bermotor, alat angkut darat tak bermotor, alat angkut apung bermotor,alat angkut apung tak bermotor, alat angkut bermotor udara, alat bengkel bermesin, alat bengkel tak bermesin, alat ukur, alat pengolahan, alat pemeliharaan tanaman/alat penyimpanan, alat kantor, alat rumah tangga, komputer, meja dan kursi kerja/rapat pejabat, alat studio, alat komunikasi, peralatan pemancar, alat kedokteran, alat kesehatan, unit-unit laboratorium, alat peraga/praktek sekolah, unit alat laboratorium kimia nuklir, alat laboratorium fisika nuklir/elektronika, alat proteksi radiasi/proteksi lingkungan, radiation application and non destructive testing laboratory (BATAM), alat laboratorium lingkungan hidup, peralatan laboratorium hidrodinamika, senjata api, persenjataan non senjata api, amunisi, senjata sinar, alat keamanan dan perlindungan. 3.         Gedung dan Bangunan Pada Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB)  Provinsi Kalimantan Barat yang di kelompokkan ke dalam gedung dan bangunan sebagai aset tetap diantaranya bangunan gedung tempat kerja, bangunan gedung tempat tinggal, bangunan menara/bangunan bukan gedung, bangunan bersejarah, tugu peringatan, candi, monument/bangunan bersejarah, tugu titik kontrol/pasti, rambu-rambu, rambu-rambu lalu lintas udara. 4.         Jalan, Irigasi, dan Jaringan Pada Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Kalimantan Barat yang di kelompokkan ke dalam jalan, irigasi, dan jaringan sebagai aset tetap diantaranya jalan, jembatan, bangunan air irigasi, bangunan air pasang surut, bangunan air rawa, bangunan pengaman sungai dan penanggulangan bencana alam, bangunan pengembangan sumber air dan air tanah, bangunan air bersih/baku, bangunan air kotor, bangunan air, instalasi air minum/bersih, instalasi air kotor, instalasi pengolahan sampah organik non organik, instalasi pengolahan bahan bangunan, instalasi pembangkit listrik, instalasi gardu listrik, instalasi pertahanan, instalasi gas, instalasi pengaman, jaringan air minum, jaringan listrik, jaringan telepon, jaringan gas. 5.         Aset Tetap Lainnya Pada Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Kalimantan Barat yang di kelompokkan ke dalam aset tetap lainnya sebagai aset tetap diantaranya buku, terbitan, barang-barang perpustakaan, barang bercorak kebudayaan, alat olahraga lainnya, hewan, tanaman.   4.1.4.2 Konstruksi Dalam Pengerjaan Pada Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Kalimantan Barat untuk konstruksi dalam pengerjaan di laporan keuangan tahun 2014 tidak ada mengisikan nilai konstruksi dalam pengerjaan dikarenakan tidak adanya nilai dan kejadian yang diakui pada saat itu.   4.1.4.3 Perolehan Secara Gabungan Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Kalimantan Barat belum menerapkan perolehan secara gabungan ini, karena dalam perhitungan dan pengakuan biaya aset tetap berdasarkan nilai wajar secara gabungan masih menggunakan biaya pokok aset tetap saat di peroleh yang tidak dirincikan/dipisahkan biayanya pada masing-masing aset tetap bersangkutan. No. Tanggal Kode Rekening Uraian Debet (Rp) Kredit (Rp) 1 2 4 5 7 8 7 27/09/14 1.3.2.18.01.01 Kamera+Attachment 9.250.000 1.3.2.15.06.03 Televisi dan Kelengkapannya 9.250.000 3.2.2.01.01.01 Diinvestasikan    dalam Aset Tetap 18.500.000 Berikut ini adalah salah satu contoh pengadaan aset tetap kamera, dan televisi dan kelengkapannya yang kurang sesuai dengan pencatatan SAP sebagai berikut :   Seharusnya dalam perhitungan dan pencatatan biaya perolehan secara gabungan memperincikan/memisahkan aset tetap yang bersangkutan seperti biaya pengadaan televisi dan perlengkapannya Rp 9.250.000,00 yang terdiri dari sebuah televisi, antenna, dan alat parabolanya. Misalkan : Untuk sebuah televisi (Rp 8.500.000,00/Rp 9.250.000,00) x Rp 9.250.000,00 = Rp 8.500.000,00 , untuk sebuah antenna (Rp 250.000,00/Rp 9.250.000,00) x Rp 9.250.000,00 = Rp 250.000,00 dan untuk alat parabolanya (Rp 500.000,00/Rp 9.250.000,00) x Rp 9.250.000,00 = Rp 500.000,00 . Jadi pencatatannya atas biaya yang diperoleh secara gabungan sebuah televise sebesar Rp 8.500.000,00 , untuk sebuah antenna sebesar Rp 250.000,00 , dan sebuah alat parabolanya sebesar Rp 500.000,00 .   4.1.4.4 Pertukaran Aset (Exchanges of Assets) Dalam hal ini Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB)  Provinsi Kalimantan Barat tidak menerapkan pertukaran aset (exchanges of assets) karena tidak ada kejadian atau pencatatan yang berhubungan dengan pertukaran aset (exchanges of assets) sebelum dan pada saat tahun tersebut yang telah tertulis dalam Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) No. 07 4.1.4.5 Aset Donasi Dalam hal ini Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB)  Provinsi Kalimantan Barat tidak ada menerima aset donasi dari instansi-intansi yang ada di Provinsi Kalimantan Barat. 4.1.5    Pengeluaran Setelah Perolehan (Subsequent Expenditures) Setelah aset tetap diperoleh maka akan ada biaya atau pengeluaran yang harus dikeluarkan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB)Provinsi Kalimantan Barat untuk menjalankan dan mengoperasikan aset tetap tersebut. Pengeluaran setelah perolehan ini dibagi menjadi 2 (dua) yaitu : Pengeluaran pendapatan (revenue expenditure) Contohnya : service AC (Air Conditioner), penggantian oli genset, pembelian ban luar/dalam/tubles, pembelian suku cadang mobil/motor, pengisian minyak power steering, dan lainnya. Berikut ini merupakan salah satu contoh belanja pemeliharaan kendaaraan yang termasuk pengeluaran pendapatan (revenue expenditure) : No. Tanggal Kode Rekening Uraian Debet (Rp) Kredit (Rp) 1 2 4 5 7 8 1706 23/10/14 1.11.1.11.01.01.02.18 Belanja Pemeliharaan Kendaraan jabatan, kendaraan dinas/operasional (4 unit) 90.000.000 1.11.1.11.03.01.02.18 Kas di Bendahara Pengeluaran 90.000.000   2.         Pengeluaran modal (capital expenditure) Contohnya: pembangunan garasi/tempat parkir kendaraan sebesar Rp 79.851.000,00 yang otomatis menambah nilai aset tetap gedung kantor yang pada awalnya sebesar Rp 2.286.983.504,00 setelah pembangunan garasi/tempat parkir kendaraan selesai nilai gedung kantor menjadi sebesar Rp 2.366.834.504,00 pada saat tahun 2014 berjalan. Berikut ini merupakan jurnal umum/korolari pembangunan garasi/tempat parker kendaraan : No. Tanggal Kode Rekening Uraian Debet (Rp) Kredit (Rp) 1 2 4 5 7 8 7 23/12/14 1.3.3.01.02 Garasi/Tempat Parkir Kendaraan 79.851.000 3.2.2.01.01 Diinvestasikan dalam Aset Tetap 79.851.000 Dalam hal ini Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Kalimantan Barat menerapkan pengeluaran setelah perolehan berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) No. 07. 4.1.6    Pengukuran Berikutnya (Subsequent Measurement) Terhadap Pengakuan Awal Dengan pernyataan ini jelas bahwa aktiva tetap harus disajikan berdasarkan biaya perolehan dan dikurangi akumulasi penyusutan setiap akhir tahunnya.Dalam pengukuran berikutnya (Subsequent Measurement) Terhadap Pengakuan Awal terdapat komponen : 4.1.6.1 Penyusutan Pada Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Kalimantan Barat belum menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) No. 07 karena dalam penyajian laporan keuangannya masih menggunakan harga perolehan tanpa mengurangi akumulasi penyusutan aset tetap. Pembahasan ini juga diatur pada Buletin Teknis No. 05 mengenai Akuntansi Penyusutan yang dapat di definisikan sebagai penyesuaian nilai sehubungan dengan penurunan kapasitas dan manfaat dari sutau aset tetap. Dalam contoh perhitungan penyusutan penulis mengambil sampel aset tetap yang akan disusutkan berupa aset tetap yang memiliki nilai yang sangat besar sehingga sangat berpengaruh dan juga aset tetap yang mudah rusak atau usang. Kendaraan Dinas Roda 4, Toyota Rush Tahun perolehan 2009 dengan harga perolehan Rp 185.500.000,00 Umur manfaat 7 tahun a. Metode Garis Lurus Penyusutan      = = Rp. 26.500.000   Tabel 4.2 Perhitungan penyusutan kendaraan dinas roda empat Toyota Rush Menggunakan metode garis lurus Tahun Penyusutan Nilai Buku Sisa Masa Manfaat (Tahun) Nilai Penyusutan Pada Akhir Tahun Akumulasi Penyusutan 2009 Rp185.500.000 7 - - 2010 Rp159.000.000 6 Rp26.500.000 Rp26.500.000 2011 Rp132.500.000 5 Rp26.500.000 Rp53.000.000 2012 Rp106.000.000 4 Rp26.500.000 Rp79.500.000 2013 Rp79.500.000 3 Rp26.500.000 Rp106.000.000 2014 Rp53.000.000 2 Rp26.500.000 Rp132.500.000 2015 Rp26.500.000 1 Rp26.500.000 Rp159.000.000 2016 Rp0 0 Rp26.500.000 Rp185.500.000 Berdasarkan Tabel 4.3 dapat dilihat bahwa penyusutan tiap tahunnya sebesar Rp 26.500.000yang didapat dari harga perolehan Toyota Rush  yaitu Rp 185.500.000dibagi masa manfaat selama 7 (tujuh tahun), maka nilai bukunya akan habis pada tahun 2016. b.         Metode Saldo Menurun Berganda Tarif penyusutan = 1/7 × 2 = 0,29 Tabel 4.3 Perhitungan penyusutan kendaraan dinas roda empat Toyota Rush Menggunakan metode saldo menurun ganda Tahun Nilai Buku Sisa Masa Manfaat (tahun) Tarif Penyusutan Penyusutan Pertahun Akumulasi Penyusutan 2009 Rp185.500.000 7 - - - 2010 Rp185.500.000 6 0,29 Rp53.795.000 Rp53.795.000 2011 Rp131.705.000 5 0,29 Rp38.194.450 Rp91.989.450 2012 Rp93.510.550 4 0,29 Rp27.118.060 Rp119.107.510 2013 Rp66.392.491 3 0,29 Rp19.253.822 Rp138.361.332 2014 Rp47.138.668 2 0,29 Rp13.670.214 Rp152.031.546 2015 Rp33.468.454 1 0,29 Rp9.705.852 Rp161.737.397 2016 Rp23.762.603 0 Pembulatan/penyusutan Rp23.762.603 Rp185.500.000 Berdasarkan data pada Tabel 4.4 dapat dilihat bahwa penyusutan  Toyota Rush, dengan biaya penyusutan makin menurun dari tahun ke tahun, akuntansi penyusutan untuk akhir tahun 2016 yaitu  Rp. 0,- pada akhir masa manfaat dilakukan penyesuaian penyusutan sesuai dengan nilai buku terakhir. 4.2       Dampak Diterapkannya Penyusutan Aset Tetap Terhadap Penyajian Laporan Keuangan Kantor Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Kalimantan Barat Pada bulletin teknis 05 tentang akuntansi penyusutan, besarnya penyusutan setiap tahunnya dicatat dalam neraca dengan menambah nilai akumulasi penyusutan dan  mengurangi ekuitas dana dalam akun diinvestasikan dalam aset tetap. Dan berikut adalah contoh aset tetap BP3AKB Provinsi Kalimantan Barat dalam neraca tahun 2014:   Tabel 4.4 Aset tetap BP3AKB Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2014 Aset Tetap Tanah Rp. 19.435.396.000 Peralatan dan Mesin Rp.   2.018.190.920 Gedung dan Bangunan Rp.   2.286.983.504 Jalan, Jaringan dan Instalasi - Aset Tetap lainnya - Konstruksi dalam Pengerjaan - Akumulasi Penyusutan - TOTAL ASET TETAP Rp.  23.740.570.424   Dan berikut adalah aset tetap BP3AKB Provinsi Kalimantan Barat setelah adanya penyusutan dalam neraca tahun 2014 sesuai dengan PSAP No. 07; Aset Tetap BP3AKB Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2014 Aset Tetap Debit Kredit Tanah   Rp19.435.396.000 Peralatan dan Mesin Rp2.018.190.920   Gedung dan Bangunan Rp2.286.983.504   Jalan, Jaringan dan Instalasi -   Aset Tetap lainnya -   Akumulasi Penyusutan (Rp1.431.579.083)   Nilai Buku Aset   Rp2.873.595.341 Konstruksi dalam Pengerjaan   - TOTAL ASET TETAP
EVALUASI PROSES PEMBAYARAN KLAIM ASPAN OTO PADA PT. ASURANSI PURNA ARTHANUGRAHA CABANG PONTIANAK B51110003, YOSEF HENDRA
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE) Vol 6, No 2 (2017): Jurnal Mahasiswa Akuntansi
Publisher : Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Thesis entitled "Evaluation of the claims payment process Aspan OTO at PT. Purna Insurance Arthanugraha Pontianak Branch "featuring two problems that the Claim Payment Process Aspan How OTO at PT. Purna Insurance Artanugraha Pontianak Branch and Any Obstacles Encountered in Claims Payment Process Aspan OTO at PT. Purna Insurance Artanugraha Pontianak Branch. The purpose of this study was to determine the systems and procedures for the payment of claims Aspan OTO at PT. Purna Insurance Artanugraha Pontianak Branch as well as to determine any constraints that become an obstacle in the claim process Aspan OTO at PT. Purna Insurance Artanugraha Pontianak Branch. The method used is a Qualitative Method by means of Descriptive Analysis. The author is collecting data through interviews, documentary studies and questionnaires. The results of the formulation of the issue under study is presented in Chapter 4 is the analysis and discussion of the evaluation form and describe the claims payment procedures according to the results of interviews and questionnaires conducted. As well as sums and presented in chapter 5. Keywords: Aspan OTO, OTO Aspan Evaluation of Insurance Claims, Insurance Procedure.
ANALISIS AKUNTABILITAS LAPORAN REALISASI ANGGARAN DESA (STUDI KASUS DESA WAJOK HULU, KABUPATEN MEMPAWAH, PROVINSI KALIMANTAN BARAT) B1031131061, Partogi Hartono
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE) Vol 7, No 1 (2018): Jurnal Mahasiswa Akuntansi
Publisher : Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini dilakukan terkait dengan Akuntabilitas laporan pertanggungjawaban pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun 2016 di Desa Wajok Hulu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Laporan Realisasi Anggaran yang telah disusun telah sesuai dengan standar penyusunan laporan menurut Petunjuk Pelaksana Bimbingan Konsultasi Pengelolaan Keuangan Desa yang telah disusun oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan prinsip akuntabilitas pada Alokasi Dana Desa di Desa Wajok Hulu.Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif dengan proses membandingkan data penelitian dengan standar penyusunan laporan menurut Petunjuk Pelaksana Bimbingan Konsultasi Pengelolaan Keuangan Desa yang telah disusun oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan  (BPKP), serta didukung oleh data kuesioner tentang Alokasi Dana Desa yang disebarkan kepada masyarakat Desa Wajok Hulu. Hasil dari penelitian ini yaitu, secara keseluruhan format penyusunan Laporan Realisasi Anggaran Desa Wajok Hulu telah memenuhi standar yang ditentukan oleh Petunjuk Pelaksana Bimbingan Konsultasi Pengelolaan Keuangan Desa, dan Tahap pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa (ADD) baik secara teknis maupun administrasi sudah baik dan telah menerapkan prinsip akuntabilitas. Namun, masih ada sebagian masyarakat Desa Wajok Hulu yang belum memahami pemberian Alokasi Dana Desa, untuk itu perlu diadakan sosialisasi tentang Alokasi Dana Desa yang merata kepada masyarakat Desa Wajok Hulu.Kata Kunci: Alokasi Dana Desa, Akuntabilitas, Laporan Realisasi Anggaran
ANALISIS SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL ARUS MASUK DAN KELUAR BARANG PADA PT. ALFAMART KOTA PONTIANAK Dodo, YEN YEN B41110016
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE) Vol 6, No 2 (2017): Jurnal Mahasiswa Akuntansi
Publisher : Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK ANALISIS SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL ARUS MASUK DAN KELUAR BARANG PADA PT. ALFAMART KOTA PONTIANAK    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana arus masuk dan keluar barang pada PT Alfamart Pontianak Cabang Gajahmada. Penelitian menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data menggunakan data primer dan sekunder diperoleh dengan cara menyebarkan kuesioner di PT Alfamart Pontianak Cabang Gajahmada. Sampel dalam penelitian ini menggunkan sampling acak, dengan jumlah sampel sebanyak 30 orang yang meliputi 8 orang pegawai dan 22 orang konsumen yang melakukan pembelian barang pada PT Alfamart Pontianak Cabang Gajahmada. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa penilaian dari struktur organisasi pada PT Alfamart Pontianak Cabang Gajahmada memperhatikan adanya batas antara fungsi, kewenangan dan tanggung jawab masing-masing unit organisasi. Penilaian dari flowchat dapat diketahui bahwa Pada proses barang masuk terdapat jumlah barang masuk yang sesuai dengan berkas pengecekan barang masuk akan dilakukan retur oleh bagian kasir dengan persetujuan dari Superviser area PT Alfamart Pontianak Cabang Gajahmada Kota Pontianak. Sehingga dengan demikian Sistem pelayanan keluar barang pada PT Alfamart Pontianak Cabang Gajahmada Kota Pontianak sudah berjalan efektif. Penilaian terhadap pengendalian intern adalah tanggapan responden dalam menilai sistem pengendalian internal arus masuk dan keluar barang pada PT Alfamart Pontianak Cabang Gajahmada dengan nilai rata-rata penilaian responden sebesar 92,44 yang artinya adanya kesesuian antara jawaban responden dengan kenyataannya terlihat dari aktivitas yang dilakukan baik oleh pegawai PT Alfamart Pontianak Cabang Gajahmada. Penilaian compaliance test dapat diketahui bahwa dokumen yang ada PT Alfamart Pontianak Cabang Gajahmada yang berhubungan dengan sistem barang masuk dan keluar sudah lengkap dan secara akurasi belum akurat yaitu jumlah dokumen atau berkas barang masuk dan keluar yang dicetak sesuai dengan jumlah barang masuk dan keluar yang telah diterima Kata Kunci:Sistem, Arus Masuk Dan Keluar Barang 
PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN BERDASARKAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN ENTITAS MIKRO KECIL DAN MENENGAH (SAK EMKM) PADA USAHA KECIL MENENGAH (UKM) (Studi Kasus Pada Rumah Makan Mutiara Kelapa) B1031141078, Devi Tariwara
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE) Vol 8, No 1 (2019): Jurnal Mahasiswa Akuntansi
Publisher : Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKUsaha Mikro, Kecil dan Menengah (UKM) terbukti dapat memajukan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional secara berkesinambungan. Keterlibatan besar UKM yaitu meliputi pembentukan lapangan kerja, pemasukan tenaga kerja dan terutama menjadi penghambat saat terjadinya guncangan krisis ekonomi. Laporan keuangan merupakan alat yang sangat penting untuk dapat memperoleh informasi mengenai posisi keuangan perusahaan dan hasil usaha yang dicapai oleh suatu perusahaan. Penelitian ini merupakan penelitian dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana Penerapan SAK EMKM dalam penyusunan laporan keuangan pada UKM Rumah Makan Mutiara dan kendala-kendala apa saja yang dihadapi dalam menyusun laporan keuangan berdasarkan SAK EMKM pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, studi dokumentasi dan studi kepustakaan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa UKM Rumah Makan Mutiara masih belum menerapkan SAK EMKM hanya mencatat hanya melakukan pencatatan terhadap pembelian, penjualan dan biaya-biaya yang terjadi. Kendala UKM Rumah Mkan Mutiara dalam penyususnan laporan keuangan adalah kurangnya pemahaman dan sosialisasi mengenai SAK EMKM. Dan tidak adanya pengawasan dari pihak-pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan UKM.  Kata kunci: UKM, Laporan Keuangan, dan SAK EMKM. DAFTAR PUSTAKAAdisasmita, Rahardjo. 2005. Dasar-Dasar Ekonomi Wilayah. Penerbit GrahaIlmu.Akifa P. Nayla. 2014 . Komplet Akuntansi untuk UKM dan Warlaba, Laksana.       Jogjakarta.Badan Pusat Statistik Jakarta Pusat. Konsep dan Definisi Perusahaan Industri        Pengolahan. Diakses dari https://www.bps.go.id/Subjek/view/id/9#      subjekViewTab1|accordion-daftarsubjek1 pada tgl 27April 2017.Dina Fitria. 2014. Buku Pintar Akuntansi Untuk Orang Awam & Pemula, Jakarta   Timur: Laskar Aksara.Donal E. Kieso, dkk. 2008. Akuntansi Intermediate. Edisi ke Dua Belas Jilid 1.      Jakarta : Erlangga.Fahmi, Irham. 2011. Analisa Laporan Keuangan. Bandung : Alfabeta.Fess, Reeve. Warren. 2005. Pengantar Akuntansi. Edisi 21. Jakarta : SelembaEmpat.Harahap, Sofyan Syafri. 2009. Teori Kritis Laporan Keuangan. Jakarta : Bumi       Aksara.Ikatan Akuntansi Indonesia. 2016. Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro,Kecil    dan      Menengah.Jakarta: Divisi Penerbitan IAI.Kasmir. 2008. Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya. Edisi Revisi 2008. Jakarta :           PT. Raja Grafindo Persada.Keputusan Presiden RI, Nomor 99 tahun 1998.Undang-Undang Pedagang Kecil.  Jakarta : Sekertaris Negara.Kieso, D. E., Weygandt, J. J., & Warfield, T. D (2011). Intermediate Accounting    Volume 1 IFRS Edition. United States of America : Wiley.Machfoed dan Mas’ud. 2005. Kewirausahaan. Yogyakarta: BPFE.Muchid Abdul. (2015). Penyusunan Laporan Keuangan Berdasarkan Standa         Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP)Pada    UD Mebel Novel’ L. Banyuwangi. Skripsi. Fakultas EkonomiUnivesitas Jember.Putra, Hermon A dan Elisabeth Penti K. 2012. Penyusunan Laporan Keuanganuntuk   Usaha Kecil dan Menengah (UKM) berbasis Standar Akuntansi Keuangan Entitas tanpa akuntabilitas Publik (SAK ETAP). Proceeding for call paper.           Salatiga : FEB UKSW.Pura, Rahman. 2013. Pengantar Akuntansi 1 Pendekatan Siklus Akuntansi.Jakarta: Penerbit Erlangga.Refinaldy, Neddy. 2006. Memeta Potensi Dan Karakteristik UMKM Bagi  Penumbuhan Usaha Baru. http://www.smecda.com. Jurnal.Rudjito. 2003 . Peranan Lembaga Keuanagn Mikro dalam Organisasi Daerahguna    Menggerakan Ekonomi Rakyat dan Menanggulangi Kemiskinan.     www.ekonomirakyat.org (diakses pada tanggal 12 April 2014).Sonny Warsono. 2010. Akuntansi UMKM Ternyata Mudah Dipahami dan  Dipraktikan. Asgard Chapter.Sutrisno, Joko & Sri Lestari. 2006. Kajian Usaha MikroIndonesia.JurnalPengkajian Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun I – 2006.Sadeli, Lili M. 2008. Dasar-dasar Akuntansi. Jakarta: PT. Bumi Aksara.S. Munawir. 2002.  Analisis Informasi Keuangan. Edisi Pertama.Yogyakarta:Liberty Yogya.Sutrisno. 2012. Manajemen Keuangan Teori. Konsep dan Aplikasi (8th ed).            Yogyakarta: Ekonosia.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang UsahaMikro,  Kecil, dan Menengah.
Pengaruh Kepemimpinan Dan Motivasi Terhadap Kinerja Karyawan (studi kasus PT.Bintang Harapan Desa) B31111001, Abang Rahmat Solihin abang
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE) Vol 5, No 4 (2016): Jurnal Mahasiswa Akuntansi
Publisher : Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengaruh Kepemimpinan Dan Motivasi Terhadap Kinerja Karyawan (studi kasus PT.Bintang Harapan Desa) Oleh : Abang Rahmat Solihin   ABSTRAK Penelitian ini berjudul “ Pengaruh Kepemimpinan Dan Motivasi Terhadap Kinerja  Karyawan (studi kasus: PT. Bintang Harapan Desa) ” penelitian ini bertujuan untuk mengetahui  tentang seberapa besar pengaruh Kepemimpinan Dan Motivasi Terhadap Kinerja Karyawan Pada PT.Bintang Harapan Desa.   Jenis  penelitian yang digunakan adalah jenis kausal, jenis penelitian ini adalah menjelaskan yaitu memberikan penjelasan hubungan antara variabel-variabel, melalui pengujian hipotesis dengan menggunakan kuesioner dan wawancara sebagai teknik pengumpulan data. Adapun yang menjadi sampel dalam penelitian ini adalah karyawan PT. Bintang Harapan Desa dengan jumlah 60 orang responden. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisi regresi linier berganda yang bertujuan untuk mengetahui pengaruh dari setiap variabel independen terhadap variabel dependen dan Pengolahan data menggunakan SPSS versi 16.0.   Berdasarkan hasil penelitian mengungkapkan bahwa kepemimpinan secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kinerja karyawan. Hasil penelitian juga mengungkapkan bahwa motivasi secara parsial  berpengaruh signifikan terhadap kinerja karyawan.   Kata kunci : Kepemimpinan, motivasi, dan kinerja karyawan.

Page 47 of 146 | Total Record : 1454


Filter by Year

2012 2021


Filter By Issues
All Issue Vol 10, No 4 (2021): Vol 4 Vol 11, No 1 (2021): KIAFE Vol 11, No 1 (2021): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 10, No 3 (2020): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 10, No 2 (2020): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 10, No 1 (2020): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 9, No 3 (2020): Jurnal Mahasiswa AK Vol 9, No 2 (2020): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 9, No 1 (2019): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 8, No 4 (2019): Jurnal Mahasiswa Akutansi Vol 8, No 3 (2019): Jurnal Mahasiswa Akutansi Vol 8, No 2 (2019): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 8, No 1 (2019): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 7, No 4 (2018): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 7, No 3 (2018): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 7, No 2 (2018): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 7, No 1 (2018): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 6, No 4 (2017): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 6, No 3 (2017): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 6, No 2 (2017): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 6, No 1 (2017): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 5, No 4 (2016): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 5, No 3 (2016): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 5, No 2 (2016): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 5, No 1 (2016): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 4, No 4 (2015): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 4, No 3 (2015): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 4, No 2 (2015): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 4, No 1 (2015): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 3, No 4 (2014): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 3, No 3 (2014): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 3, No 2 (2014): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 3, No 1 (2014): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 2, No 3 (2013): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 2, No 2 (2013): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 2, No 1 (2013): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 1, No 1 (2012): Jurnal Mahasiswa Akuntansi More Issue