cover
Contact Name
M. Ikhwan
Contact Email
m.ikhwan@staindirundeng.ac.id
Phone
+6285275735306
Journal Mail Official
maqasidi@staindirundeng.ac.id
Editorial Address
Jl. Lingkar Kampus Alue Penyareng Gp. Gunong Kleng Kec. Meureubo Kab. Aceh Barat – Indonesia. E-mail: maqasidi@staindirundeng.ac.id
Location
Kab. aceh barat,
Aceh
INDONESIA
MAQASIDI
ISSN : 2798981X     EISSN : 27989801     DOI : https://doi.org/10.47498/maqasidi
MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum memuat tentang kajian syariah dan hukum dari hasil penelitian kepustakaan maupun lapangan yang dihasilakan oleh akademisi, praktisi, dan masyarakat umum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol. 2, No. 2 (Desember 2022)" : 6 Documents clear
Urgensi Peran Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan Dalam Penegakkan Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Ida Rahma
MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 2, No. 2 (Desember 2022)
Publisher : MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum diterbitkan oleh Program Studi Hukum Pidana Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47498/maqasidi.vi.1311

Abstract

Kejahatan ekonomi cukup menarik akhir-akhir ini. Jenis kejahatan yang merusak sendi-sendi kehidupan ekonomi bangsa semakin berkembang dan memperkaya partisipasi dunia. Kejahatan pencucian uang adalah salah satu dimensi baru kejahatan ekonomi. Pencucian uang adalah proses yang dilakukan untuk mengubah hasil kejahatan seperti korupsi, narkotika, perjudian, penyelundupan, dan kejahatan serius lainnya, dengan menggunakan layanan perbankan untuk uang yang berasal dari tindakan kriminal dengan maksud untuk menyembunyikan asal usul uang. Tentang pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang menggantikan, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003. Pengaturan tindak pidana pencucian uang cukup efektif baik dalam mengantisipasi maupun memerangi tindak pidana pencucian uang dengan cara menelusuri aliran dana di lembaga perbankan yang terkait dengan pengungkapan tindak pidana yang disita sekaligus juga mengkriminalisasi siapapun yang menerima arus kejahatan.
Kewenangan Peradilan Adat di Aceh Menurut Qanun No. 10 Tahun 2008 Tentang Lembaga Adat Nur Anshari; Aminah Aminah
MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 2, No. 2 (Desember 2022)
Publisher : MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum diterbitkan oleh Program Studi Hukum Pidana Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47498/maqasidi.vi.1356

Abstract

Pencarian solusi apabila terjadi persengketaan, perselisihan, dan pertikaian seharusnya dapat diperoleh solusinya melalui jalur peradilan adat sebelum dibawa ke jalur hukum negara. Tetapi, keberadaan lembaga adat di Aceh seperti terkesan tidak berfungsi atau wewenangnya tidak maksimal berjalan. Dapat dibuktikan bahwa kasus-kasus yang masih banyak dan bertumpuk untuk diadili pada Pengadilan Negeri dan Mahkamah Syar’iyah terkait dengan sengketa-sengketa yang masuk juga dalam lingkungan wilayah peradilan adat. Kajian kali ini mengangkat permasalahan ke dalam dua rumusan masalah yaitu: pertama, bagaimana keberadaan peradilan adat di Aceh pada legalitas hukum nasional? Kedua,bagaimana kewenangan pemangku adat di Aceh pada penyelesaian sengketa menurut Qanun No. 10 Tahun 2008 Tentang Lembaga Adat? Adapun metode penelitian pada tulisan ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan penelitian kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan peradilan adat telah dikukuhkan pada implementasi Qanun Aceh No. 10 Tahun 2008 Tentang Lembaga Adat dan Qanun-qanun adat lainnya yang sebagai manifestasi UU 11/2006. Selanjutnya kewenangan pemangaku adat juga telah diuraikan dengan jelas ada 18 sengketa yang ditempuh pada jalur peradilan adat terlebih dahulu jika tidak selesai baru kemudian dilimpahkan ke peradilan umum.
Akad Murabahah Bil Wakalah Pada Pembiayaan Jual Beli di Koperasi Permodalan Nasional Madani Mekar Cabang Aceh Barat Lia Murlisa; Annisa Mellani; Rozatul Fitri; Eli Aksiyah
MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 2, No. 2 (Desember 2022)
Publisher : MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum diterbitkan oleh Program Studi Hukum Pidana Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47498/maqasidi.vi.1423

Abstract

Murabahah bil wakalah adalah jual beli dengan sistem wakalah. Dalam jual beli sistem ini pihak penjual mewakilkan pembeliannya kepada nasabah, dengan demikian akad pertama adalah akad wakalah setelah akad wakalah berakhir yang ditandai dengan penyerahan barang dari nasabah ke Lembaga Keuangan Syariah kemudian pihak lembaga memberikan akad murabahah. Praktik pembiayaan murabahah dalam produk mekaar syariah di PNM, menggunakan dua akad, yaitu akad murabahah dan akad wakalah. Penyertaan akad wakalah dalam pembiayaan murabahah dimaksudkan sebagai pelimpahan kekuasaan atas pembelian barang yang seharusnya dilakukan oleh pihak PNM (bai) kepada nasabah (musytari). Karena dalam pembiayaan murabahah di PNM mereka tidak menyediakan barang sebagai objek jual beli, melainkan menggantinya dengan uang. Penelitian ini dirasa perlu, untuk merumuskan bagaimana seharusnya akad Murabahah bil wakalah itu diterapkan dalam pembiayaan agar tidak melanggar aturan fiqh muamalah. Adapun, metode penelitian ini adalah menggunakan metode kualitatif dengan pengambilan data melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini memperlihatkan bahwa praktik pembiayaan murabahah di PNM Mekaar belum memenuhi rukun dan syarat murabahah yang telah ditetapkan dalam hukum Islam. Hal ini dilihat dari pihak PNM melakukan pembiayaan untuk pembelian barang, tetapi PNM tidak memberikan barang, melainkan uang sesuai dengan pengajuan yang diajukan. Selanjutnya, apabila melihat pada tingkat efisiensi dalam permodalan, baiknya pembiayaan modal usaha lebih tepat menggunakan akad mudharabah atau musyarakah. Mengingat kedua akad tersebut adalah dasar dalam pemberian pinjaman modal usaha. Hal tersebut menyebabkan penerapan akad wakalah dirasa kurang tepat, sehingga menghilangkan fungsi dari akad wakalah itu sendiri.
Status Adat yang Terbentuk dalam Masa Pandemi Fauza Andriyadi
MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 2, No. 2 (Desember 2022)
Publisher : MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum diterbitkan oleh Program Studi Hukum Pidana Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47498/maqasidi.vi.1429

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui status ada yang terbentuk dalam masa pandemic. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan konstruktivisme, yang bertujuan untuk mengangkat realitas atau fakta tentang posisi adat dalam masyaraka dan juga menggunakan metode kualitatif Etnografi, yaitu mendeskripsikan dan menginterpretasikan budaya, kelompok sosial atau sistem. Etnografi adalah pendekatan empiris dan teoretis yang bertujuan mendapatkan deskripsi dan analisis mendalam tentang kebudayaan berdasarkan penelitian lapangan yang intensif. Adapun hasil penelitian yang ditemukan adalah adat merupakan salah unsur dalam pertimbangan penetapan hukum. Di mana, harus mencukupi syarat dan ketentuannya di mana di antaranya adalah bersifat mayoritas dan tidak menentang dengan dalil syara’. Adat dan kebiasaan yang terjadi dalam masa pandemi tidak bisa dikategorikan adat untuk masa sesudahnya, hal ini disebabkan pembolehan yang terjadi dalam masa pandemi seperti transaksi jual beli Online bagi ulama yang melarangnya adalah karena hajat atau dharurah, begitu juga pembolehan menjarakkan shaf shalat dan kebolehan tidak menghadiri shalat Jumat di mesjid juga disebabkan pandemi ini dianggap sebagai bentuk uzur yang menghilangkan kewajiban Jumat. Tentunya pembolehan karena uzur sekalipun dalam jangka waktu yang lama dan dilakukan oleh mayoritas tidak dikategorikan sebagai adat.
Konsep Keadilan Delik Pembunuhan Dalam Hukum Positif Indonesia dan Hukum Islam Syaibatul Hamdi; Sumardi Efendi
MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 2, No. 2 (Desember 2022)
Publisher : MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum diterbitkan oleh Program Studi Hukum Pidana Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47498/maqasidi.vi.1558

Abstract

Pembunuhan baik dalam hukum pidana Islam maupun hukum pidana positif menganut hukuman mati atas pelaku pidana pembunuhan dan direncanakan terlebih dahulu dengan tujuan untuk membunuh, artinya pelaku sadar dan mengetahui akibat yang ditimbulkan oleh perbuatan-perbuatan itu sendiri, yakni menghilangkan nyawa seseorang tanpa mendapatkan legitimasi hukum. Ardapun rumusan masalahnya ingin melihat bagaimana konsep keadilan delik pembuhan dalam hukum positif indonesia dan hukum Islam dengan menggunakan metode Library Research dan dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis-normatif yaitu dengan melihat perundang-undangan dan norma serta konsep yang relevan terhadap batasan subjek hukum. Dari hasil penelitian disimpulkan tindakan tersebut dipandang sebagai sebuah kezaliman atau ketidak adilan, sebab ketidakadilan dan kezaliman menurut terminologi hukum pidana Islam dan hukum pidana positif adalah tindakan yang sedemikian rupa yang melewati batas batas kebenaran serta melanggar hak-hak orang lain dan melampaui batas-batas yang dimiliki seseorang yang bukan menjadi haknya. Namun, terdapat perbedaan dalam penerapan hukuman baik dalam hukum Islam maupun hukum pidana positif.
Praktik Ihtikār di Pasar Bina Usaha Meulaboh Selama Covid-19 dalam Analisis Fikih Muamalah Syamsuar Syamsuar; M. Ikhwan; Zsalsabilla Amanda
MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 2, No. 2 (Desember 2022)
Publisher : MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum diterbitkan oleh Program Studi Hukum Pidana Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47498/maqasidi.vi.1574

Abstract

Penelitian ini memotret penimbunan barang (Ihtikār) yang dilakukan oleh pedagang di Pasar Bina Usaha Meulaboh Kabupaten Aceh Barat. Secara konseptual, Ihtikār sebagai praktik perdagangan dengan cara menyimpan, menimbun dan menahan barang dagangan yang sangat diperlukan masyarakat merupakan hal yang dilarang, namun pada kenyataannya hal tersebut masih terjadi. Sehingga penelitian menjelaskan tinjauan Fiqh Muamalah terhadap penimbunan barang (Ihtikār) dan juga mengungkap motif penimbunan barang sembako pada masa pandemi Covid-19 di pasar Bina Usaha Meulaboh. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data secara observasi, wawancara, dokumentasi. Lalu data-data yang sudah dikumpulkan tersebut dianalisis secara deskriptif secara simultan hingga mencapai tujuan penelitian. Dari penelitian diketahui beberapa kesimpulan: Pertama, secara konsep fikih muamalah penimbunan barang dilarang kecuali penyimpanan untuk bekal menghadapi kesulitan pada masa yang akan datang. Kedua, para pedagang di pasar bina usaha Meulaboh tidak melakukan penimbunan melainkan hanya melakukan penyetokan barang pada hari-hari tertentu hal ini untuk menghindari kelangkaan hal ini disebabkan pasar bina usaha Meulaboh masih tergantung dari produksi dan pasokan barang dari luar daerah.

Page 1 of 1 | Total Record : 6