cover
Contact Name
Muhammad Zuhdi
Contact Email
alrasikh.dalwa@gmail.com
Phone
+6281937074144
Journal Mail Official
alrasikh.dalwa@gmail.com
Editorial Address
Kantor Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Institut Agama Islam Darullughah Waddawah (IAI Dalwa) Jalan Raya Raci No. 51 PO Box 8 Bangil Pasuruan Jawa Timur
Location
Kab. pasuruan,
Jawa timur
INDONESIA
Al-Rasikh : Jurnal Hukum Islam
ISSN : 20891857     EISSN : 25802755     DOI : https://doi.org/10.38073/rasikh
Core Subject : Religion,
Jurnal Al-Rasikh, adalah jurnal yang diterbitkan oleh jurusan Syariah Institut Agama Islam Darullughah Waddawah Bangil Pasuruan. Jurnal ini terbit dua kali dalam setahun, bulan November dan Juli. Jurnal Al-Rasikh merupakan jurnal yang mengakomodir beberapa artikel baik hasil penelitian atau konsep tentang kajian Hukum Islam, terutama kesyarihan Islam. Syariah Islam tersebut mencakup beberapa area syariah yang terkait seperti tentang Hukum, Hakim, dan Pengadilan Agama yang dapat diteropong dari beberapa perspektif disiplin ilmu. Diharapkan dengan terbitnya jurnal Al-Rasikh akan menambah khasanah keilmuan tentang kajian Kajian Islam terutama kajian ilmu syariah.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 40 Documents
PERSPEKTIF MAZHAB IMAM SYAFI’I RA. TERHADAP PENETAPAN GARIS-GARIS KETURUNAN/ ITSBAT AN-NASAB DENGAN TES DNA
al-Rasῑkh: Jurnal Hukum Islam Vol. 10 No. 1 (2021): al-Rasikh: Jurnal Hukum Islam
Publisher : Institut Agama Islam Darullughah Wadda'wah Bangil Pasuruan.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38073/rasikh.v10i1.723

Abstract

Penelitian ini membahas tentang penetapan garis keturunan/istbat an-nasab dengan menggunakan tes DNA, adanya perkembangan teknologi dengan tes DNA pada zaman moderen sering sekali digunakan sebagai sarana penetapan kecocokan garis keturunan seseorang. Agama Islam sangat perhatian dengan urusan tersebut, dalam hal ini agama Islam menjelaskan aturan-aturannya guna menjaga garis keturunan setiap pemeluknya. Dengan terjaga garis keturunan secara syari’at Islam yang benar, maka akan membawa kehidupan yang harmonis dalam keluarga yang menjadikan ajaran Islam sebagai pedoman hidupnya. Penelitian ini dimaksudkan untuk menjawab permasalahan penetapan garis keturunan/istbat an-nasab dalam agama Islam dan perspektif Mazhab Imam Syafi’i ra terhadap penetapan hukum nasab/istbat an-nasab dengan tes DNA. Tujuan penelitian ini mengetahui perihal yang telah ditetapkan agama Islam dalam garis keturunan seseorang dan perspektif Mazhab Imam Syafi’i ra terhadap penetapan garis keturunan/istbat an-nasab dengan menggunakan tes DNA. Hasil penelitian ini adalah: (1) Cara penetapan garis keturunan dalam agama Islam melalui 4 proses penetapan yaitu: melihat kepada durasi kehamilan dari waktu pernikahan, pengakuan dari salah satu pihak, adanya persaksian dari keluarga dan menguji kecocokan hubungan keturunan dengan menggunakan jasa seorang dukun nasab yang disebut qaif. (2) Perspektif Mazhab Imam syafi’i ra terhadap hukum penetapan garis keturanan dengan tes DNA, dipandang sah dan diperbolehkan sebab adanyaa kemiripan dengan sistem penetapan dengan qiyafah, maka dalam hal ini diqiyaskan dalam proses tes DNA.
MENOLAK TALAK RAJ’I SEORANG ISTRI DENGAN ALASAN HAK ASASI MANUSIA ( KEBEBASAN BERPENDAPAT ) DALAM PERSPEKTIF MADZHAB IMAM SYAFI’I Arif Rahman; Moh Syahrul Rifkiyanto
al-Rasῑkh: Jurnal Hukum Islam Vol. 10 No. 1 (2021): al-Rasikh: Jurnal Hukum Islam
Publisher : Institut Agama Islam Darullughah Wadda'wah Bangil Pasuruan.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38073/rasikh.v10i1.748

Abstract

Talak terhadap istri merupakan hal yang sering terjadi, dan merupakan bagian dari hal yang di benci oleh Allah Swt. Dalam konteks rumah tangga, lazimnya sebuah rumah tangga di bangun atas keharmonisan dan kasih saying antara seorang suami dan istri. Meskipun demikian beberapa situasi dan kondisi sering menjadi pemicu hilangnya keharmonisan keluarga, bahkan berujung pada perceraian. Sebagaiamana yang terjadi terjadi di desa Tegalglagah, Bulakamba, Brebes. Dimana kebebasan berpendapat (Hak Asasi Manusia) menjadi alasan seorang istri untuk menolak talak raj’i yang di lakukan oleh suaminya. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian lapangan (field reseach) dengan bantuan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer berupa hasil wawancara dengan informan, yaitu satu keluarga di desa desa Tegalglagah, Bulakamba, Brebes dan sumber data sekunder berupa Ibaroh – ibaroh yang di ambil dari kitab – kitab ulama yang bermadzhabkan Imam Syafi’i. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penolakan talak raj’i seorang istri melalui Pegawai Pencatat Pernikahan (PPN) yang akan di laporkan ke Pengadilan Agama dan hukum seorang istri menolak talak raj’i dari suaminya dengan alasan hak asasi manusia (kebebasan berpendapat) dalam Perspektif Madzhab Imam Syafi’i adalah tidak boleh. Kata kunci: Talak Raj’i, Hak Asasi Manusia, Madzhab Syafi’i.
KONSEP KELUARGA SAKINAH PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Arif Rahman; Akhmad Sahrandi
al-Rasῑkh: Jurnal Hukum Islam Vol. 10 No. 2 (2021): al-Rasikh: Jurnal Hukum Islam
Publisher : Institut Agama Islam Darullughah Wadda'wah Bangil Pasuruan.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38073/rasikh.v10i2.753

Abstract

Hidup berumah tangga merupakan tuntutan fit}rah manusia sebagai makhluk sosial. Keluarga atau rumah tangga muslim adalah lembaga terpenting dalam kehidupan kaum muslimin umumnya dan manhaj amal Islami> khususnya. Ini semua disebabkan karena peran besar yang dimainkan oleh keluarga, yaitu mencetak dan menumbuhkan generasi masa depan, pilar penyangga bangunan umat dan perisai penyelamat bagi negara. Maka tidak berlebihan apabila dikatakan bahwa keluarga merupakan pondasi awal dari bangunan masyarakat dan bangsa. Oleh karenanya, keselamatan dan kemurnian rumah tangga adalah faktor penentu bagi keselamatan dan kemurnian masyarakat, serta sebagai penentu kekuatan, kekokohan, dan keselamatan dari bangunan negara. Bangunan sebuah rumah tangga hancur maka sebagai konsekuensi logisnya masyarakat serta negara bisa dipastikan juga akan turut hancur.
ETIKA PROFESI HAKIM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Rabiatul Hidayah; Lutfi Zarkasi
al-Rasῑkh: Jurnal Hukum Islam Vol. 10 No. 2 (2021): al-Rasikh: Jurnal Hukum Islam
Publisher : Institut Agama Islam Darullughah Wadda'wah Bangil Pasuruan.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38073/rasikh.v10i2.776

Abstract

Hakim merupakan profesi yang khusus, karena mempunyai keahlian dalam bidang hukum, sehingga mengaplikasikan kepada tuntutan-tuntutan norma etik (moralitas). Etika sendiri adalah merupakan landasan suatu profesi sehingga menjadi perhatian bersama karena sering terjadi gejala-gejala penyalahgunaan terhadap profesi. Munculnya wacana pemikiran tentang kode etik profesi hakim karena berangkat dari realitas para penegak hukum (khususnya hakim) yang mengabaikan nilai-nilai moralitas. Meskipun para pelaku professional (hakim) sudah memilki kode etik profesi hakim sebagai standar moral, ternyata belum memberikan dampak yang positif, terutama belum bisa merubah image masyarakat terhadap wajah peradilan untuk menjadi lebih baik. Kode etik yang sudah ada belum memberikan nilai yang berpihak kepada terwujudnya tujuan hukum, sehingga perlu dikaji kembali atau direvisi untuk disesuaikan dengan perubahan situasi. Salah satu jalan untuk menegakkan supremasi hukum adalah dengan cara menegakkan etika, profesionalisme, dan disiplin. Penelitian ini dilakukan sebagai upaya untuk menganalisis terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam kode etik profesi hakim dalam sudut pandang etika hukum Islam. Persoalan yang akan dijawab dalam skripsi ini adalah: Pertama, Apa dan Bagaimana nilai-nilai dasar yang terkandung dalam kode etik profesi hakim Indonesia. Kedua, Bagaimana pandangan Islam terhadap kode etik profesi hakim Indonesia. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan penjelasan, analisa dan penilaian terhadap kode etik profesi hakim dari sudut pandang etika Islam. Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi praktisi dan pengambil kebijakan bagi penegakan kode etik profesi hukum. Menurut jenisnya penelitian ini termasuk penelitian pustaka karena menjadikan bahan pustaka sebagai bahan kajian.
PERJANJIAN EKSTRADISI PERSPEKTIF FIQIH SIYASAH Nurul Fathanah; Akhsanuddin Akhsanuddin
al-Rasῑkh: Jurnal Hukum Islam Vol. 10 No. 2 (2021): al-Rasikh: Jurnal Hukum Islam
Publisher : Institut Agama Islam Darullughah Wadda'wah Bangil Pasuruan.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38073/rasikh.v10i2.788

Abstract

Perjanjian ekstradisi sekarang ini yang diadakan antar negara, disebabkan adalah karena semakin berkembangnya zaman. Sekarang ini orang berbuat tindak pidana tidak takut lagi untuk melaMaka dalam hal ini penulis akan mengkaji dari segi Fiqih Siyasah. Bagaimanakah pandangan dari Fiqih Siyasah mengenai perjanjian ekstradisi ini. Jadi dalam hal ini bagaimanakah konsep perjanjian ekstradisi sekarang ini menurut Fiqih Siyasah. Apakah sudah sesuai atau belum. Dan juga mengenai prinsip-prinsip umum dari perjanjian ekstradisi itu sendiri, sudah sesuai dengan Fiqih Siyasah atau belum. Dilihat dari contoh perjanjian ekstradisi dengan negara lain, yang akan dilihat materi, konsep dari perjanjian tersebut menurut Fiqih Siyasah. Dan juga perjanjian ekstradisi itu sendiri dari segi pengertian, konsep dan lain-lainnya, sudah sesuai dengan Fiqih Siyasah atau tidak. Bahwa ternyata dalam Fiqih Siyasah sendiri telah mengenal adanya perjanijian ekstradisi. Mengenai prinsip-prinsip umum yang ada banyak yang telah sesuai secara substansial. Ada ketidak sesuaian, yaitu mengenai negara-negara yang dapat melakukan perjanjian ekstradisi. Dalam Fiqih Siyasah negara yang dapat mengadakan perjanjian ekstradisi adalah negara-negara yang termasuk dalam negara Darus Salam, sedangkan yang termasuk dalam Darul Kuffar tidak dapat mengadakan perjanjian ekstradisi dengan negara yang termasuk dalam Darus Salam.Selain itu dapat disimpulkan ada hal-hal yang kurang sesuai dengan Fiqih Siyasah, yaitu mengenai pelaku tindak kejahatan, yang mana dalam Fiqih Siyasah itu diperjelas mengenai apakah orang tersebut muslim, atau dzimmi. Sementara dalam perjanjian ekstradisi pada umumnya tidak secara jelas menyebutkan tentang pelaku kejahatan apakah dia itu muslim atau dzimmi.
HUKUM ISLAM MENINJAU PENARIKAN KEMBALI HADIAH LAMARAN SETELAH PERCERARIAN DARI SEGI ‘URF MASYARAKAT Makki Lazuardi; Nur Hanifansyah
al-Rasῑkh: Jurnal Hukum Islam Vol. 10 No. 2 (2021): al-Rasikh: Jurnal Hukum Islam
Publisher : Institut Agama Islam Darullughah Wadda'wah Bangil Pasuruan.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38073/rasikh.v10i2.800

Abstract

Desa Jaddih merupakan desa yang memiliki adat seserahan sebelum akad nikah, namun biasanya pasangan yang sudah bercerai biasanya ingin meminta kembali seserahan yang sudah diberikan, metoda/pendekatan yang digunakan adalah kualitatif yang diperinci terhadap suatu individu atau kelompok tertentu penelitian ini selanjutnya akan dianalisa dengan menggunakan teknik deskriptif yang kemudian dirangkai menggunakan metode Deduktif. Kesimpulaan bahwa adat menarik kembali seserahan yang diberikan bertentangan dengan ketetapan hukum Islam.
KEPEMIMPINAN PEREMPUAN DALAM KAJIAN SEJARAH SOSIAL HUKUM ISLAM Sri Wahyuni
al-Rasῑkh: Jurnal Hukum Islam Vol. 10 No. 1 (2021): al-Rasikh: Jurnal Hukum Islam
Publisher : Institut Agama Islam Darullughah Wadda'wah Bangil Pasuruan.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38073/rasikh.v10i1.801

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui pandangan hukum Islam tentang kepemimpinan oleh perempuan (2). Menganalisis perspektif hukum Islam tentang pemimpin oleh perempuan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan. Kemudian analisisnya menggunakan analisis deskriptif dan analisis isi. Dengan penelitian ini ditemukan banyak perbedaan pendapat ulama dan pemikiran para tokoh kepemimpinan oleh perempuan. Berdasarkan pembahasan yang dilakukan diperoleh bahwa: 1. Poin yang paling esensial dalam kepemimpinan adalah kemampuan intelektualitas. Tidak ada larangan atas keterlibatan perempuan dalam parlemen selama kepentingan sosial dan kemaslahatan tercipta dengan aturan- aturan yang benar. 2. Konsep gender (perbedaan perilaku dan peran laki- laki versus perempuan ) lebih dipengaruhi oleh proses sosial budaya, dan inklusif interpretasi atas teks- teks syariat. Karya dan kepemimpinan perempuan dalam sejarah menggambarkan bahwa perempuan mempunyai potensi untuk menjadi seorang pemimpin.
KEWAJIBAN KEPALA KELUARGA DALAM MENGREALIASASIKAN KELUARGA SAKINAH Kamaluddin Kamal; Islah Abdurrahman
al-Rasῑkh: Jurnal Hukum Islam Vol. 10 No. 1 (2021): al-Rasikh: Jurnal Hukum Islam
Publisher : Institut Agama Islam Darullughah Wadda'wah Bangil Pasuruan.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38073/rasikh.v10i1.802

Abstract

Research ini dilatar belakangi oleh jama’ah Masjid Jami’ Al-Istiqomah. Menilik masyarakat di sekitar masjid Jami’ Al Istiqomah dahulunya enggan jika diajak mengikuti aktifitas di masjid dan susah untuk berjamaah di masjid. Akan tetapi setelah adanya berbagai macam upaya dari takmir masjid, kini Masjid Jami’ Al-Istiqomah menjadi wadah dalam penyaluran ‘Ulumud Diin (ilmu pengetahuan agama) dan menjadi tempat bagi masyarakat untuk mencari-cari solusi dalam persoalan agama dan aktifitas sehari-hari. Dari kepercayaan tersebut masyarakat aktif mengikuti kajian yang diselenggarakan oleh Masjid Jami’ Al Istiqomah Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif serta jenis penelitian deskriptif dengan metode pengumpulan data menggunakan observasi, dimana dalam penelitian ini menggali tentang kepala keluarga dalam membina keluarga sakinah di masjid Jami’ Al Istiqomah. Dari hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa Kewajiban Dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah Yang Dilakukan Kepala Keluarga di Masjid Jami’ Al Istiqomah menunjukkan adanya perubahan yang mampu dirasakan bersama, seperti saling menyebar kebaikan, mampu menambah wawasan para jama’ah dan menambah kedewasaan dan kematangan berfikri.
HAK WARIS ANAK HASIL PERNIKAHAN SIRRI PERSPEKTIF SYARI’AT Muhammad Zuhdi
al-Rasῑkh: Jurnal Hukum Islam Vol. 10 No. 1 (2021): al-Rasikh: Jurnal Hukum Islam
Publisher : Institut Agama Islam Darullughah Wadda'wah Bangil Pasuruan.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38073/rasikh.v10i1.821

Abstract

Sudah menjadi hal yang umum bahwasanya pernikahan yang terjadi diindonesia tidak semuanya tercatat dalam hukum negara dengan berbagai macam faktor dan alasan, maka status anak yang bersangkutan pun juga terpengauh oleh status perkawinan tersebut. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui hak waris anak yang pernikahannya berstatus dibawah tangan., metode yang digunakan adalah Kualitatif dengan pendekatan normatif, dan anak tersebut memiliki hak waris secara syariat walaupun belum terdata secara hukum kenegaraan.
MEDIASI SEBAGAI SOLUSI ALTERNATIF KONFLIK KELUARGA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM PROGRESIF Achmad Alfan Kurniawan
al-Rasῑkh: Jurnal Hukum Islam Vol. 11 No. 2 (2022): al-Rasikh: Jurnal Hukum Islam
Publisher : Institut Agama Islam Darullughah Wadda'wah Bangil Pasuruan.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38073/rasikh.v11i2.825

Abstract

Mediation is a fast, cheap, and satisfying alternative in resolving disputes. In reality, however, the opposite of these hypotheses occurs. As a result, a holistic understanding of mediation is required so that in the future, mediation can exist progressively in handling, reducing, and resolving family conflicts, thereby achieving the ideals of sakinah mawaddah warahmah in the family. The purpose of this paper is to analyse mediation through the perspective of Islamic law and progressive law. The analysis’s findings, which were obtained using normative methods and an analytical-descriptive approach, demonstrate that, from the perspective of Islamic law, the current model of mediation is the result of the integration of sulh and tahkim which the process of disputing parties negotiating with the assistance of a mediator who facilitates and controls the process to reach a consensual agreement. Sulh describes the characteristics of reaching a consensual agreement, while tahkim describes the characteristics of appointing a third party as a mediator. Meanwhile, according to progressive law, mediation is a creative, innovative, productive, fair, and dynamic means of resolving family conflicts. So mediation exists and is progressive as an institution that serves humans and solves problems in order for them to be happy.

Page 3 of 4 | Total Record : 40