cover
Contact Name
Novita Alfiani
Contact Email
rechstaatnieuw@gmail.com
Phone
+6285803544999
Journal Mail Official
rechstaatnieuw@gmail.com
Editorial Address
Universitas Surakarta Jl. Raya Palur KM.05, Kelurahan Ngringo, Kecamatan Jaten, Surakarta, Jawa Tengah 57772
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Rechstaat Nieuw : Jurnal Ilmu Hukum
Published by Universitas Surakarta
ISSN : -     EISSN : 2798029     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmu Hukum ( RECHTSTAAT NIEUW ) edisi ini telah mampu mempertahankan keluasan cakupan penulis yang mengirim artikelnya. Artikel hukum dalam jurnal tidak hanya melibatkan kalangan Dosen, tetapi juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi Lainnya untuk menuangkan Artikelnya dalam jurnal ini. Focus and Scope : Hukum Pidana, Perdata, Tata Negara, Tata Usaha Negara, Hukum Adat, Hukum Islam, Sosiologi Hukum, teori hukum, Hukum Agraria, Filsafat Hukum, Hukum dan Korupsi, Hukum Lingkungan, Pemerintahan Daerah, Hukum Perkawinan, Hukum Acara Pidana dan Perdata, Hukum dagang dan Perbankan, Hukum dan ITE, Konstitusi, Hukum Pidana Khusus, Kebijakan Publik, Politik Hukum dan Victimology.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol. 5 No. 2 (2021): Maret 2021" : 6 Documents clear
PROBLEMATIKA BISNIS WARALABA BARBERSHOP Hanindya Agas Hertyandanu Prabowo; Ashinta Sekar Bidari
RECHTSTAAT NIEUW: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 5 No. 2 (2021): Maret 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (195.226 KB) | DOI: 10.52429/rn.v5i2.67

Abstract

Bisnis Barbershop merambah masuk salah satunya di Kota Surakarta merubah kebiasaan konsumen dari pangkas rambut yang menyediakan pelayanan sangat sederhana, dan beralih pada pangkas rambut pria yang setara dengan salon dengan memberikan pelayanan yang cukup memuaskan bagi para konsumen. Kondisi masyarakat yang konsumtif, menjadikan bisnis usaha barbershop kian maju, berkembang, dan dikenal oleh masyarakat luas. Metodelogi yang digunakan dalam artikel ini adalah yuridis emipris dimana apakah peraturan yang ada sesuai dengan fakta dilapangan. Sifat penelitian ini bersifat deskriptif. Jenis data yang diperoleh secara langsung dari masyarakat dinamakan data primer. Dalam proses pengelolaan sistem waralaba terhadap Mitra Usaha, Managemen barbershop bertumpu pada regulasi peraturan perjanjian waralaba. Untuk membangun sebuah keadilan, kepastian, dan kemanfaatan dalam suatu perjanjian waralaba atau (franchise) antara franchisor dan franchisee. Beberapa klausul yang terdapat pada perjanjian waralaba telah dilanggar dan berimplikasi pada kerugian secara operasional pada mitra usaha, serta merupakan tindakan wanprestasi yang dilakukan oleh pihak Managemen Barbershop. Maka, perlu adanya perlindungan hukum terhadap mitra usaha dalam hal ini disebut sebagai (franchisee), agar tidak terjadi kesewenang-wenangan oleh franchisor.
PENERAPAN PENGECUALIAN KERUGIAN KONSEKUENSIAL DALAM KASUS WANPRESTASI PERJANJIAN PENGURUSAN TRANSPORTASI: STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1106 K/PDT/2016 Novita Alfiani
RECHTSTAAT NIEUW: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 5 No. 2 (2021): Maret 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (280.437 KB) | DOI: 10.52429/rn.v5i2.68

Abstract

Sebelum melakukan suatu transaksi bisnis, suatu pihak akan melakukan penilaian risiko dan manajemen risiko. Salah satu cara untuk mengelola risiko adalah dengan menyetujui suatu batasan tanggung jawab dalam kontrak. Pembatasan tanggung jawab sering disepakati pada perjanjian pengurusan transportasi, yaitu dengan mengecualikan kerugian konsekuensial sehingga suatu pihak tidak akan bertanggung jawab kepada pihak lainnya atas kehilangan keuntungan, pendapatan, bisnis atau kerugian immaterial lainnya. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia tidak melarang pihak yang berkontrak untuk menyetujui pembatasan tanggung jawab sehingga berdasarkan asas kebebasan berkontrak, para pihak memiliki kebebasan untuk menyetujui pengecualian kerugian konsekuensial. Meskipun demikian, dalam prakteknya, pembatasan yang disetujui ini tidak selalu dapat dipatuhi. Ketika ada gugatan wanprestasi, hakim dapat menyetujui jumlah kerugian yang melebihi pembatasan tanggung jawab yang disepakati dalam kontrak. Hal ini dapat dilihat pada kasus PT Indoexim International melawan PT Agility International dalam Putusan No. 1106 K/PDT/2016 di mana hakim menerima tuntutan ganti rugi penggugat yang mencakup kerugian material dan immaterial. Artikel ini akan menganalisis pembatasan tanggung jawab dalam hukum kontrak Indonesia dan penerapannya di pengadilan.
ANALISIS PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP TANGGUNGJAWAB PELAKU USAHA ATAS PENGARUH IKLAN YANG MERUGIKAN (Studi Putusan Nomor : 015/G/VI/2020/BPSK.BDG) Greynia Mutiara Sari; Putri Maha Dewi
RECHTSTAAT NIEUW: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 5 No. 2 (2021): Maret 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (262.459 KB) | DOI: 10.52429/rn.v5i2.69

Abstract

Adanya iklan yang merugikan atau tidak sesuai dengan kebenarannya, sehingga menimbulkan permasalahan antara konsumen dan pelaku usaha. Pihak konsumen yang menuntut haknya atas iklan yang merugikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pelaku usaha terhadap konsumen terkait iklan produknya yang merugikan. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normative, dengan pendekatan undang-undang dan menggunakan bahan pustaka dengan meneliti bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian: perkara Putusan Nomor : 015/G/VI/2020/BPSK.BDG Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bandung telah sesuai dengan hak-hak konsumen dan pertanggungjawaban pelaku usaha atas iklan yang merugikan telah sesusai dengan apa yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
ITIKAD BAIK PRA KONTRAK PERJANJIAN BANK DALAM PENERBITAN KARTU KREDIT BERDASARKAN PERBANDINGAN CIVIL LAW DAN COMMON LAW Dara Pustika Sukma
RECHTSTAAT NIEUW: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 5 No. 2 (2021): Maret 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (196.13 KB) | DOI: 10.52429/rn.v5i2.70

Abstract

Masih ditemukan banyak terjadi perjanjian penerbitan kartu kredit antara bank penerbit kartu kredit (issuer bank) dengan cardholder yang tidak dilandasi itikad baik dalam pra kontrak atau proses negosiasi sebelum pengisian dan pengiriman aplikasi permohonan kartu kredit. Tidak adanya itikad baik pra kontrak dalam perjanjian tersebut dapat dilihat dari tidak dilaksanakannya kewajiban para pihak yang digunakan sebagai parameter pelaksanaan itikad baik dalam suatu proses pra kontrak yatitu duty to disclose dan duty to search. Secara konkret tidak adanya duty to disclose dapat dilihat dari hasil penelitian bahwa banyak petugas pemasaran kartu kredit yang diterbitkan bank tidak memberikan penjelasan dan edukasi secara rinci, jelas, dan lengkap mengenai kartu kredit yang diajukan pemohon. Sedangkan tidak dilaksanakannya duty to search dapat dengan jelas dilihat bahwas sebagian besar cardholder bersifat apatis dan tidak mau mempelajari lebih dalam tentang kartu kredit yang akan diajukan kepada penerbit kartu kredit.
AKIBAT HUKUM PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA PENIPUAN ATAU SALAH SANGKA ( Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Surakarta Nomor : 0340/Pdt.G/2019/PA.Ska ) Suprayitno Suprayitno; Sumarwoto Sumarwoto; Arie Purnomosidi
RECHTSTAAT NIEUW: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 5 No. 2 (2021): Maret 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (205.038 KB) | DOI: 10.52429/rn.v5i2.71

Abstract

Tujuan penelitian ini membahas faktor terjadinya pembatalan perkawinan karena adanya penipuan atau salah sangka di Pengadilan Agama Surakarta. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukan adanya permohonan pembatalan di Pengadilan Agama Surakarta Nomor : 0340/Pdt.G/2019/PA.Ska. Alasan pemohon (suami) yaitu adanya penipuan atau salah sangka yang dilakukan oleh termohon (istri). Bahwasanya sebelum melaksanakan pernikahan dengan pemohon, termohon telah melakukan hubungan dengan laki- laki lain hingga saat ijab qobul dengan pemohon sudah tidak berstatus perawan lagi dan telah diakui oleh termohon. Adapun putusan hakim, yaitu hakim mengabulkan permohonan terhadap pemohon. Selain itu akibat hukumnya adalah batalnya perkawinan pemohon dan termohon setelah adanya putusan hukum tetap oleh pengadilan.
IMPLIKASI HUKUM PEMBAYARAN JUAL BELI MINYAK CURAH DENGAN BILYET GIRO KOSONG (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor : 147/Pdt.G/2019/PN.Skt) Lana Ahsana; Ashinta Sekar Bidari; Novita Alfiani
RECHTSTAAT NIEUW: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 5 No. 2 (2021): Maret 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (193.285 KB) | DOI: 10.52429/rn.v5i2.72

Abstract

Dalam transaksi jual beli, terdapat berbagai macam jenis uang sebagai alat bayar yang sah. Di Indonesia ada 3 jenis uang yang beredar, yaitu uang kartal, uang giral, dan uang kuasi. Salah satu jenis uang yang saat ini banyak digunakan oleh para pebisnis adalah uang giral yang dapat berupa cek ataupun bilyet giro. Namun dalam kenyataannya bilyet giro yang diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai alat pembayaran giral yang praktis dan aman belum dapat diwujudkan sepenuhnya seperti adanya penerbitan bilyet giro kosong oleh nasabah. Penelitian untuk mendapatkan solusi dari permasalahan tersebut diperlukan sumber data dan metode pengumpulan data. Metodologi penelitian yang digunakan adalah deskripsi kualitatif karena penelitian ini hendak menggunakan suatu peristiwa sesuai kenyataan, yaitu tentang pembayaran jual beli minyak curah dengan bilyet giro kosong. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif yaitu untuk menganalisa suatu pelaksanaan pembayaran jual beli dikaitkan dengan peristiwa sesuai kenyataan yang terjadi di masyarakat. Hasil penelitian ini adalah pembayaran jual beli atas minyak curah dengan bilyet giro kosong menimbulkan perbuatan melawan hukum. Perbuatan melawan hukum adalah perbuatan yang membawa kerugian kepada orang lain, dan mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, untuk mengganti kerugian tersebut. Pertimbangan hakim dalam memutus perkara No. 147/Pdt.G/2019/PN Skt adalah berdasarkan pada keterangan saksi, bukti serta jawaban tergugat.

Page 1 of 1 | Total Record : 6