cover
Contact Name
Locus Media Publishing
Contact Email
locusmediapublishing@gmail.com
Phone
+6281360611911
Journal Mail Official
support@jurnal.locusmedia.id
Editorial Address
Medan, Indonesia.
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Locus Journal of Academic Literature Review
ISSN : 28294262     EISSN : 28293827     DOI : https://doi.org/10.56128/ljoalr.v1i1
Locus Journal of Academic Literature Review is a single-blind, double-blind, peer-reviewed, open-access national and international journal dedicated to the promotion of research in multidisciplinary areas. Articles in this publication can be written in English and Bahasa Indonesia. The Journal is published monthly in the online and print versions. This journal serves as a learning medium for research development and studies from various disciplines. This media will be a means of exchanging research findings and scientific study ideas. It means the Locus Journal of Academic Literature Review provides rapid publication of articles in all areas of research.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 3 No 4 (2024): April" : 5 Documents clear
Potensi Pemanfaatan Teknologi Artificial Intelligence Sebagai Produk Lembaga Peradilan Pidana di Indonesia Sebayang, Ekinia Karolin; Mulyadi, Mahmud; Ekaputra, Mohammad
Locus Journal of Academic Literature Review Vol 3 No 4 (2024): April
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v3i4.311

Abstract

Integrasi teknologi Artificial Intelligence (AI) telah memberikan dampak positif yang signifikan pada berbagai bidang, termasuk pemanfaatannya di praktik hukum. Pemanfaatan AI dalam praktik hukum, dan pertimbangan mengenai potensi penggantian peran hakim oleh AI dalam membuat keputusan pemidanaan masih menjadi polemik didunia hukum. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasilnya menunjukkan bahwa saat ini integrasi AI dalam hukum positif masih terbatas, pemanfaatan AI telah dilakukan oleh sebagian penegak hukum, namun AI belum dapat menggantikan hakim dalam membuat keputusan pemidanaan karena beberapa pertimbangan hukum sebab AI tidak dapat dianggap sebagai subjek hukum serta adanya sistem pembuktian negatif yang diatur KUHAP yang mensyaratkan adanya ‘keyakinan hakim’ yang turut mendegradasi AI dalam membuat putusan pidana. oleh karena itu perlu adanya regulasi khusus tentang penggunaan AI yang berbasis nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, serta perlunya kajian lebih lanjut mengenai potensi AI dalam kasus-kasus tertentu.
Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Perbuatan Melawan Hukum Dalam UU ITE Pasca Berlakunya Pedoman Implementasi Pasal - Pasal Tertentu UU ITE Santoso, Irfan; Syahrin, Alvi; Mulyadi, Mahmud; Agusmidah, Agusmidah
Locus Journal of Academic Literature Review Vol 3 No 4 (2024): April
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v3i4.312

Abstract

Perkembangan teknologi informasi memunculkan tantangan hukum baru, terutama terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang kemudian direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. Artikel ini menganalisis kebijakan hukum pidana terhadap perbuatan melawan hukum dalam UU ITE, penerapan pedoman implementasi pasal-pasal tertentu UU ITE, serta upaya penegakan hukum di Kepolisian Sumatera Utara. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pedoman implementasi UU ITE berperan dalam mengatasi ketidakpastian penafsiran hukum dan mengutamakan pendekatan keadilan restoratif. Dalam penegakan hukum, aparat penegak hukum melakukan penyaringan aduan berdasarkan dampak bagi korban dan memprioritaskan mediasi. Kesimpulannya, perlunya penilaian cermat dalam penegakan hukum UU ITE dengan mempertimbangkan aspek keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.
Tindak Pidana Penyiaran Berita Bohong dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 203/Pid.Sus/2019/Pn.Jkt.Sel Aryanda, Basrief
Locus Journal of Academic Literature Review Vol 3 No 4 (2024): April
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v3i4.313

Abstract

Melalui media sosial, individu dapat dengan mudah menyampaikan pendapat, namun kebebasan ini dapat menciptakan konflik jika tidak terkontrol. Kebebasan berekspresi harus dipertanggungjawabkan dan mengikuti norma-norma. Kebebasan yang tidak mengikuti norma bisa jadi mengarah pada suatu Ujaran Kebencian (Hate Speech) atau Ujaran Kebohongan (Hoax). Hoax adalah informasi yang di dalamnya berisi tentang kebohongan, fitnah, rekayasa, dan sejenisnya yang sesungguhnya tidak benar, namun dibuat seolah-olah benar di kalangan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan statute, case, dan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian pengaturan hukum mengenai penyiaran betita bohong menurut hukum positif di Indonesia ada lima yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 310 ayat (1), Pasal 311 ayat (1), dan Pasal 390, Undang-Undang Nomor Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2) Jo. Pasal 45, Undang-Undang 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana pada Pasal 14 dan Pasal 15, Peraturan Menteri Kominfo Nomor 19 tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran. Pertanggungjawaban pidana bagi seseorang yang menyebarluaskan berita bohong tanpa diketahuinya bahwa berita tersebut adalah Hoax pada dasarnya harus memenuhi semua unsur pertanggungjawaban pidana yaitu kemampuan bertanggungjawab, adanya kesalahan, dan tidak adanya alasan penghapus pidana.
Penentuan Locus Delictie dalam Tindak Pidana Cyber Crime (Merusak dan Mengganggu Sistem Elektronik dan Komunikasi Milik Orang Lain) Simada, Arthur; Kalo, Syafruddin; Ekaputra, Mohammad; Leviza, Jelly
Locus Journal of Academic Literature Review Vol 3 No 4 (2024): April
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v3i4.314

Abstract

Penelitian ini membahas penentuan locus delicti dalam kejahatan cyber yang merusak dan mengganggu sistem elektronik dan komunikasi orang lain, dengan studi kasus pada Sub-Direktorat Kejahatan Cyber Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan studi dokumen. Hasil menunjukkan bahwa penentuan locus delicti dalam kejahatan cyber didasarkan pada beberapa faktor, seperti lokasi pelaku, lokasi korban, dan lokasi server yang digunakan. Penentuan locus delicti penting untuk menentukan yurisdiksi pengadilan yang berwenang menangani kasus kejahatan cyber. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada aparat penegak hukum dalam penanganan kasus kejahatan cyber di Indonesia.
Analisis Putusan Hakim yang Menjatuhkan Pidana dibawah Batas Minimum Ancaman Sanksi Pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) UU Narkotika: (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2308 K / Pid.Sus /2018) Syahputra, Rezky; Ekaputra, Mohammad; Marlina, Marlina
Locus Journal of Academic Literature Review Vol 3 No 4 (2024): April
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v3i4.315

Abstract

Undang-Undang Narkotika menetapkan prinsip sanksi pidana minimum, namun terdapat kasus di mana prinsip ini tidak diterapkan oleh Majelis hakim, seperti dalam Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 472/Pid.Sus/2018/PT.Mdn. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan SEMA Nomor 03 Tahun 2015 yang memungkinkan pengenyampingan sanksi pidana minimum dalam kasus pelaku tindak pidana narkotika. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SEMA memberikan pengecualian terhadap sanksi pidana minimum, terutama untuk pemakai narkotika yang hanya untuk diri sendiri. Faktor-faktor yang mempengaruhi lahirnya SEMA ini meliputi pembentukan Undang-Undang Narkotika, yurisprudensi, serta SEMA Nomor 4 Tahun 2010. Namun, beberapa faktor ini belum sepenuhnya sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku, terutama berkaitan dengan asas Lex Superior Derogat Legi Inferior. Kebijakan hukum yang menjatuhkan sanksi pidana di bawah minimum undang-undang narkotika, baik melalui penyuluhan maupun putusan pengadilan, dinilai perlu untuk dipertimbangkan kembali agar sejalan dengan norma hukum yang berlaku.

Page 1 of 1 | Total Record : 5