Jurnal Riset Hukum Keluarga islam
Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI) Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI) menerbitkan artikel penelitian akademik tentang kajian teoritis dan terapan serta berfokus pada hukum keluarga islam dengan ruang lingkup sbb: Batasan Usia Perkawinan, Dampak Perkawinan, Fikih Mawaris. Fikih Munakahat, Habaib Kebiasaan, Harta Bersama, Hukum adat, Hukum Islam Diskresi, Hukum Islam, Keluarga Sakinah, Kompilasi Hukum Islam, Kursus Pra Nikah, Legislasi, Penetapan Hakim Wali Nikah, Perceraian, Perkawinan Beda Agama, Saksi, Suami mafqud, Syiqaq, Talak, Walimatul ‘urs. Jurnal ini diterbitkan oleh UPT Publikasi Unisba. Artikel yang dikirimkan ke jurnal ini akan diproses secara online dan menggunakan double blind review minimal oleh dua orang mitra bebestari yang ahli dalam bidangnya.
Articles
98 Documents
Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Pembagian Harta Warisan Adat Suku Mandar
Tria Septi Wulani;
Fahmi Fatwa Rosyadi Satria Hamdani
Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam Volume 2, No.1, Juli 2022, Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (156.874 KB)
|
DOI: 10.29313/jrhki.vi.610
Abstract. In Indonesia, there are three applicable inheritance laws, namely, Islamic inheritance, civil inheritance, and optional customary inheritance. The Mandar tribal community in Lapeo Village can distribute inheritance while the heir is still alive, the youngest and unmarried children get special rights in inheriting and the position of adopted children is the same as biological children have the right to be heirs. The purpose of this study was to determine the review of Islamic law on the practice of dividing the customary inheritance of the Mandar tribe. This study uses a realist ethnographic and normative juridical approach. Primary data sources were obtained from interviews, while secondary data were from the Qur'an, hadith, KHI, and journals related to research problems. Data analysis used descriptive qualitative. The results of the study conclude that the practice of inheritance distribution in the Mandar tribal community in Lapeo Village is not in accordance with Islamic law because the community distributes inheritance when the heir is still alive and the share of each heir gets is not in accordance with the provisions, as well as the position of the heirs. adopted children can be heirs. Abstrak. Di Indonesia terdapat tiga hukum waris yang berlaku yaitu, waris Islam, waris perdata, dan waris adat yang bersifat opsional. Masyarakat adat suku Mandar di Desa Lapeo dapat membagikan harta warisan pada saat pewaris masih hidup, anak bungsu dan anak yang belum menikah mendapatkan hak-hak istimewa dalam mewarisi serta kedudukan anak angkat sama dengan anak kandung berhak menjadi ahli waris. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap praktik pembagian harta warisan adat suku Mandar. Penelitian ini menggunakan pendekatan etnografi realis dan yuridis normatif. Sumber data primer diperoleh dari hasil wawancara, sedangkan data sekunder dari al-Qur’an, hadis, KHI, dan jurnal-jurnal yang berhubungan dengan masalah penelitian. Analisis data menggunakan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa praktik pembagian waris pada masyarakat adat suku Mandar di Desa Lapeo tidak sesuai dengan hukum Islam dikarenakan masyarakat membagikan harta warisan pada saat pewaris masih hidup dan bagian masing-masing yang di dapatkan ahli waris tidak sesuai sebagaimana yang telah menjadi ketentuan, serta kedudukan anak angkat dapat menjadi ahli waris.
Penerapan Asas Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan di Pengadilan Agama Sumedang
Helvi Lutfia Pebriyanti;
Encep Abdul Rajak
Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam Volume 2, No.1, Juli 2022, Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (101.373 KB)
|
DOI: 10.29313/jrhki.vi.637
Abstract. Fast and low cost principle at the Sumedang Religious Court in divorce cases for 2020-2021. The purpose of this research is also to find out how the process of settling civil cases in the Religious Courts by looking at the principles of simple, fast and low-cost justice and how the application of SEMA Number 2 of 2014 in accelerating the settlement of cases at the Sumedang Religious Court. By using empirical normative research methods, this observation was carried out directly at the Sumedang Religious Court and it can be concluded that: The application of simple, fast and low-cost principles at the Sumedang Religious Court in divorce cases has been maximally applied by various parties at the Sumedang Religious Court as for those who become an obstacle that hinders the less than optimal application of this principle, the main factor of the obstacle is from the litigants themselves. To streamline the application of the principle of simple, fast and low cost, it is influenced by 4 (four) factors, namely: law enforcement factors, the law itself, facilities & facilities, and litigants. Abstrak. Penerapan asas sederhana, cepat dan biaya ringan di Pengadilan Agama Sumedang pada perkara perceraian tahun 2020-2021. Tujuan dilakukannya penelitian ini juga untuk mengetahui bagaimana proses penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Agama dengan melihat pada asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan dan bagaimana penerapan SEMA Nomor 2 Tahun 2014 dalam percepatan penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Sumedang. Dengan menggunakan metode penelitian normatif empiris, pengamatan ini dilakukan pengamatan langsung di Pengadilan Agama Sumedang dan dapat disimpulkan bahwa: Penerapan asas sederhana, cepat dan biaya ringan di Pengadilan Agama Sumedang pada perkara perceraian sudah sangat maksimal di terapkan oleh berbagai pihak di Pengadilan Agama Sumedang adapun yang menjadi kendala yang menghambat kurang maksimalnya penerapan asas ini faktor utama kendalanya yaitu dari para pihak yang berperkara itu sendiri. Untuk mengefektifkan penerapan asas sederhana, cepat dan biaya ringan maka di pengaruhi oleh 4 (empat) faktor yaitu: faktor penegak hukum, hukumnya sendiri, sarana & fasilitas, dan para pihak berperkara.
Analisis Fikih Wakaf dan UU Wakaf No. 41 Tahun 2004 terhadap Pengelolaan Wakaf Produktif
Ghina Hani Imania Arofah;
Eva Fauziyah
Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam Volume 2, No.1, Juli 2022, Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (203.113 KB)
|
DOI: 10.29313/jrhki.vi.710
Abstract. Productive waqf management in the agricultural sector carried out by PC Persis Kertasari, Bandung Regency, is not only carried out to make the benefits of waqf assets sustainable, it can also be a source of funding for the people. However, problems arise when the planting period has expired, and the function is changed as a place for dangdut music performances. This has implications for the cancellation of the heirs of Muwakif who objected that the waqf land which was donated by his family in 2013 was used for the dangdut performance. Based on the problems above, the purpose of this study is to analyze the waqf fiqh and the Waqf Law No. 41 of 2004 on the management of productive waqf in PC Persis, Kertasari District, Bandung Regency. The research method used is normative juridical with data sources consisting of primary and secondary data. Then the data analysis was carried out in a qualitative descriptive manner. The results of this study are first, the management of productive waqf carried out by PC Persis, Kertasari District, Bandung Regency, is not in accordance with the provisions of waqf fiqh and second, the management of productive waqf in Persis Ketarsari PC is also not in accordance with the Waqf Law no. 41 of 2004, especially in the aspect of supervision. Abstrak. Pengelolaan wakaf secara produktif pada sektor pertanian yang dilakukan PC Persis Kertasari Kabupaten Bandung selain dilakukan untuk menjadikan kemanfaatan dari aset wakaf itu berkesinambungan, juga dapat menjadi sumber pendanaan umat. Akan tetapi, permasalahan timbul ketika masa tanam telah habis, dan diubah fungsi sebagai tempat kegiatan pentas musik dangdut. Hal ini berimplikasi pada pembatalan ahli waris dari Muwakif yang keberatan jika lahan wakaf yang diwakafkan keluarganya pada tahun 2013 dipakai untuk acara pentas dangdut tersebut. Berdasarkan permasalahan di atas, maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis fikih wakaf dan UU Wakaf No 41 Tahun 2004 terhadap pengelolaan wakaf produktif di PC Persis Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normative dengan sumber data terdiri dari data primer dan sekunder. Kemudian analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah pertama, Pengelolaan wakaf produktif yang dilakukan oleh PC Persis Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung belum sesuai dengan ketentuan fikih wakaf dan kedua, Pengelolaan wakaf produktif di PC Persis Ketarsari juga belum sesuai dengan UU Wakaf No. 41 tahun 2004 terutama pada aspek pengawasan.
Dispensasi Perkawinan di Pengadilan Agama Bandung Pasca Undang-Undang No.16 Tahun 2019
Neneng Resa Rosdiana;
Titin Suprihatin
Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam Volume 2, No.1, Juli 2022, Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (104.729 KB)
|
DOI: 10.29313/jrhki.vi.714
Abstract. Judging from the case data of the Bandung Religious Court, it can be seen that there was a spike in marriage dispensation cases in 2019. In the same year the government has passed Law No. 16 of 2019 concerning Marriage, in which the regulation is the result of a revision of Law No. 1 of 1974. The change was justified because the age provision in the previous regulation was deemed to discriminate against women. Where in the cloud women can only marry when they are 16 years old while men are 19 years old. So that in Law No. 16 of 2019 the provisions were changed, women and men are allowed to marry if they have reached the age of 19 years. The purpose of this study was to find out what the judges considered in granting marriage dispensation cases at the Bandung Religious Court when the government tightened the age of marriage with the ratification of Law No. 16 of 2019. The research that the author did was descriptive research with empirical juridical research methods, data sourced from case reports and regulations regarding the age of marriage in Law No. 16 of 2019, using data collection techniques through interviews and library research. The results of this study indicate that the judge by looking at the facts that occurred in the trial mostly used considerations of the benefit of the parties. Abstrak. Dilihat dari data perkara Pengadilan Agama Bandung terlihat ada lonjakan perkara dispensasi kawin pada tahun 2019. Dimana pada tahun yang sama juga pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang No.16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, yang mana peraturan tersebut merupakan hasil revisi dari Undang-Undang No.1 Tahun 1974. Perubahan itu beralasan karena ketentuan umur pada peraturan sebelumnya dirasa mendiskriminasikan perempuan. Dimana pada awalnya perempuan hanya boleh menikah ketika berumur 16 tahun sedangkan laki-laki berumur 19 tahun. Sehingga dalam UU No.16 Tahun 2019 ketentuan itu diubah, perempuan dan laki-laki diperbolehkan menikah apabila umurnya telah mencapai 19 tahun. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apa pertimbangan hakim dalam mengabulkan perkara dispensasi nikah di Pengadilan Agama Bandung disaat pemerintah memperketat umur menikah dengan disahkannya UU No.16 Tahun 2019. Penelitian yang penulis lakukan adalah penelitian deskriptif dengan metode penelitian yuridis empiris, data yang bersumber dari laporan perkara dan peraturan mengenai umur menikah dalam UU No.16 Tahun 2019, dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan penelitian pustaka. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa hakim dengan melihat fakta-fakta yang terjadi dalam persidangan kebanyakan menggunakan pertimbangan kemaslahatan bagi para pihak.
Implementasi Sidang Keliling di Pengadilan Agama Garut menurut Maslahah Mursalah
Salma Siti Safira;
Shindu Irwansyah
Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam Volume 2, No.1, Juli 2022, Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (107.46 KB)
|
DOI: 10.29313/jrhki.vi.717
Abstract. The mobile court is one of the services provided by the Religious Courts to help facilitate justice seekers who are constrained by geographical, transportation, social and economic conditions to come to the court office. Maslahah mursalah is one of the theories of extracting law in Islam when there are no rules in the Qur'an or hadist. Researchers in their research formulate the formulation of the problem as follows: How are the provisions of maslahah in determining Islamic law; How is the concept and implementation of the circuit court at the Garut Religious Court; What is the impact of the implementation of the circuit court at the Garut Religious Court according to maslahah mursalah; The purpose of this research is to answer the formulation of the problem. This research is a field research, using qualitative descriptive analysis techniques. The results of his research that the circuit court at the Garut Religious Court is in accordance with the maslahah mursalah theory because it contains benefits that are in line with the goals of Islamic law but are not regulated by sharia; the concept and implementation of the circuit court at the Garut Religious Court in accordance with the provisions of the applicable procedural law. And the circuit court at the Garut Religious Court seen from the level of benefit is a hajjiyah maslahah. Abstrak. Sidang keliling adalah salah satu bentuk pelayanan yang diberikan Pengadilan Agama untuk membantu memudahkan para pencari keadilan yang terkendala oleh kondisi geografis, transportasi, sosial maupun ekonomi untuk datang ke kantor pengadilan. Maslahah mursalah merupakan salah satu teori penggalian hukum dalam Islam ketika tidak ada aturan dalam Al-Qur’an maupun hadist. Peneliti dalam penelitiannya merumuskan rumusan masalah sebagai berikut: Bagaimana ketentuan maslahah dalam penentuan hukum Islam; Bagaimana konsep dan implementasi sidang keliling di Pengadilan Agama Garut; Bagaimana dampak implementasi sidang keliling di Pengadian Agama Garut menurut maslahah mursalah; adapun tujuan dari penelitian ini yaitu menjawab rumusan masalah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitiannya bahwa sidang keliling di Pengadilan Agama Garut sesuai dengan teori maslahah mursalah karena mengandung kemaslahatan yang sejalan dengan tujuan syariat Islam tetapi tidak diatur oleh syara; konsep dan implementasi sidang keliling di Pengadilan Agama Garut sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Dan sidang keliling di Pengadilan Agama Garut dilihat dari tingkat kemaslahatannya merupakan maslahah hajjiyah.
Analisis Hukum Islam dan Implementasi Permenag Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan
Raafilia Khairunnisa;
Ramdan Fawzi
Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam Volume 2, No.1, Juli 2022, Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (106.308 KB)
|
DOI: 10.29313/jrhki.vi.880
Abstract. The legal problem studied is related to the issuance and submission of marriage books, if there are obstacles in publishing and submitting them not according to the time specified in PMA Number 20 of 2019 article 21 at KUA Kec. Pameungpeuk Kab. Bandung. This study consists of 2 main elements discussed, first the theory of legal effectiveness and the second the theory of implementing regulations. These two things are related to each other. This is the background for conducting more in-depth research. The purpose of this study was to determine the implementation of regulations for submitting a marriage book that is not in accordance with PMA No. 20 of 2019 Article 21 and to analyze the suitability of the implementation of the submission of a marriage book. Issuance and submission of marriage books if there is a time constraint 7 (seven) working days after the marriage contract, but what happens at the KUA which is examined is more than 7 (seven) days, even for months. Therefore the author uses a qualitive method, namely, analyzing the importance of getting a Marriage Book according to the time specified in the submission of a marriage book in marriage registration at KUA according to the Regulation of the Minister of Religion and Islamic Law. Abstrak. Masalah hukum yang diteliti adalah terkait dengan penerbitan dan penyerahan buku nikah yang jika adanya hambatan dalam penerbitan dan penyerahannya tidak sesuai waktu yang telah ditentukan di dalam PMA Nomor 20 Tahun 2019 pasal 21 di KUA Kec. Pameungpeuk Kab. Bandung. Penelitian ini terdiri dari 2 unsur utama yang dibicarakan, pertama teori efektivitas hukum dan kedua teori implementasi peraturan. kedua hal tersebut memiliki keterkaitan satu sama lain. Hal itulah yang melatar belakangi untuk dilakukannya penelitian lebih dalam. Tujuan dari penelitian ini, adalah untuk mengetahui implementasi peraturan dari sebuah penyerahan buku nikah yang tidak sesuai dengan PMA no 20 tahun 2019 pasal 21 serta menganalisis kesesuaian implementasi pelaksanaan penyerahan buku nikah. Penerbitan dan penyerahan buku nikah jika adanya hambatan waktunya 7 (tujuh) hari kerja setelah akad nikah namun yang terjadi di KUA yang diteliti lebih dari 7(tujuh) hari bahkan sampai ada yang berbulan-bulan lamanya. Maka dari itu penulis menggunakan metode kualitatif yaitu, menganalisis pentingnya mendapatkan Buku Nikah sesuai waktu yang telah ditentukan dalam penyerahan buku nikah dalam pencatatan pernikahan di KUA menurut Peraturan Menteri Agama dan hukum Islam.
Analisis Aset Wakaf yang Belum Tercatat menurut Hukum Islam dan UU Wakaf
Endah Nurwulansari;
Siska Lis Sulistiani
Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam Volume 2, No.1, Juli 2022, Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (129.327 KB)
|
DOI: 10.29313/jrhki.vi.888
Abstract. Waqaf is an amaliah that has good rules in Islamic law or legislation. Therefore, this study aims to analyze one of the issues of waqf assets that have not been recorded in the research object of The Baitul Anshor according to Islamic law and waqf law no. 41 of 2004. This research uses the method of normative juridical research with the type of primary and secondary data sources with the method of collecting data literary studies and interviews and analyzed using qualitative descriptive methods, than the results of this study showed that the object of research in the junior high school is that, that the junior high school X has old waqf assets and new waqf assets, which first-party assets have met the nuclear and conditions either according to Islamic law or waqf law No. 41 of 2004. First waqf assets have been recorded in PPAIW district south Cimahi and have legal certainty, so there is no problem of first-party assets. As for the assets of the new society, the pillars and conditions only meet in accordance with the provisions of Islamic law, while in the law of waqf No. 41 of 2004 the assets of the new community have not met one of the pillars and conditions that is sighat or statement of society. So, from the issues that have not been recorded that assets of the new community has not had clear legal certainty. Abstrak. Wakaf merupakan amaliah yang memiliki peraturan baik secara hukum Islam ataupu perundang-undangan. Karena hal tersebut, Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis salah satu permasalahan aset wakaf yang belum tercatat di objek penelitian SMP X menurut hukum Islam dan UU Wakaf No. 41 Tahun 2004. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan jenis sumber data primer dan sekunder dengan metode pengumpulan data studi literatur, wawancara, dan dianalisis menggunakan metode deskriftif kualitatif, kemudian hasil penelitian ini menunjukan bahwa objek penelitian di SMP X yaitu, bahwasannya SMP X memiliki aset wakaf lama dan aset wakaf baru, yang mana aset wakaf pertama telah memenuhi rukun dan syarat baik menurut hukum Islam ataupun UU Wakaf No. 41 Tahun 2004. Aset wakaf pertama tersebut telah tercatat di PPAIW Kecamatan Cimahi Selatan dan memiliki kepastian hukum, sehingga tidak ada permasalahan mengenai aset wakaf pertama. Sedangkan mengenai aset wakaf baru rukun dan syaratnya hanya memenuhi sesuai dengan ketentuan hukum Islam saja, sedangkan dalam peraturan UU Wakaf No. 41 Tahun 2004 aset wakaf baru tersebut belum memenuhi salah satu rukun dan syarat yaitu sighat atau pernyataan wakaf. Sehingga dari permasalahan belum tercatatnya aset wakaf baru tersebut belum memiliki kepastian hukum yang jelas.
Analisis Hukum Islam terhadap Tradisi Pitih Japuik dalam Perkawinan Adat Minangkabau Pariaman
Miftahunir Rizka;
Asep Ramdan
Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam Volume 2, No.1, Juli 2022, Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (156.413 KB)
|
DOI: 10.29313/jrhki.vi.900
Abstract. Minangkabau traditional marriage was a which has a tradition of marriage that is quite unique among marriage in general. Thus, this study aims to answer several questions including the First, how the concept of pitih japuik in the tradition of marriage minangkabau pariaman? Second, how the law review islamic tradition pitih japuik in marriage adat minangkabau Pariaman? Third, how does the impact of what happens if pitih japuik not given to the men in the implementation of the marriage of traditional minangkabau Pariaman in Ujung Berung Bandung? The results showed, (1) That the tradition of pitih japuik this is only done by people Pariaman course. Pitih japuik i.e. the amount of money of giving a female to male when want to get married with her. The social Status of the male partner to determine the magnitude of pitih japuik which will be given by the women but come back again on the agreement of both parties. (2) In Islamic law or tradition is not opposed, such as philosophy Minangkabau say “adat basandi syarak syarak basandi kitabullah” which means “the customary reference to the laws of religion, religious berpdoman on al-qur'an”. Where it is explained that already describe the keselaraan between the law of Islam by indigenous peoples in Minangkabau. (3) After conducting research on the implementation of this tradition and if this tradition is violated or not implemented then the sanctions that will be obtained is not so heavy. Abstrak. Perkawinan adat Minangkabau merupakan perkawinan yang mempunyai tradisi perkawinan yang cukup unik diantara perkawinan pada umumnya. Dengan demikian penelitian ini bertujuan untuk menjawab beberapa pertanyaan diantaranya Pertama, bagaimana konsep pitih japuik dalam tradisi perkawinan minangkabau pariaman? Kedua, bagaimana tinjauan hukum islam terhadap tradisi pitih japuik dalam perkawinan adat minangkabau Pariaman? Ketiga, Bagaimana dampak yang terjadi apabila pitih japuik tidak diberikan pada pihak laki-laki dalam pelaksanaan perkawinan adat minangkabau Pariaman di Ujung Berung Kota Bandung? Hasil penelitian menunjukan, (1) Bahwa tradisi pitih japuik ini hanya dilakukan oleh orang Pariaman saja. Pitih japuik yaitu sejumlah uang pemberian seorang perempuan kepada laki-laki ketika ingin menikah dengan nya. Status sosial laki-laki sangan menetukan besaran pitih japuik yang akan diberikan oleh pihak perempuan namun kembali lagi pada kesepakatan kedua belah pihak. (2) Dalam hukum Islam atau tradisi ini tidak bertentangan, seperti filsafah Minangkabau mengatakan “adat basandi syarak syarak basandi kitabullah” yang mana artinya “adat berpedoman kepada syariat agama, agama berpdoman pada al-qur’an”. Dimana dijelaskan bahwa sudah menggambarkan adanya keselaraan antara hukum Islam dengan adat di Minangkabau. (3) Setelah melakukan penelitian terhadap pelaksaan tradisi ini dan jika tradisi ini dilanggar atau tidak dilaksanakan maka sanksi yang akan didapat tidak begitu berat.
Kedudukan Hukum Anak Hasil Incest menurut Putusan Mk No. 46/Puu-VIII/2010 dan Hukum Islam
Elridsa Nur Azizah;
Amrullah Hayatudin
Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam Volume 2, No.1, Juli 2022, Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (94.764 KB)
|
DOI: 10.29313/jrhki.vi.902
Abstract. After the presence of the Constitutional Court Decision No. 46/PUU-VIII/2010 became a controversy among the public, because the decision was considered to provide a loophole for committing adultery. To limit this, the authors found the formulation of the problem, namely related to the legal position of incestuous children according to the Constitutional Court Decision No. 46/PUU-VIII/2010 and according to Islamic Law. The goal is to answer the analysis. The method used in this research is the normative juridical method by collecting data in the form of library research and using secondary data types with primary and tertiary materials. The results of this study according to the Constitutional Court Decision No. 46/PUU-VIII/2010 that the position of the child outside of marriage in question is a child from a betel marriage so that he will have a civil relationship with his mother and also his biological father. As well as the position of the child resulting from incest according to Islamic law has the right to get lineage only to his mother, but to get a living from his biological father. Therefore, children born out of wedlock, namely incestuous children or adulterous children, do not get guardianship from their fathers. So the guardianship fell to the guardian judge. Abstrak. Setelah hadirnya Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 menjadi kontroversi di kalangan masyarakat, karena putusan tersebut dianggap memberikan celah untuk melakukan perzinahan. Untuk membatasi hal tersebut maka penulis menemukan rumusan masalah yaitu terkait kedudukan hukum anak incest menurut Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 dan menurut Hukum Islam. Tujuannya untuk menjawab analisis tersebut. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode yuridis normatif dengan cara pengumpulan data berupa studi pustaka dan menggunakan jenis data sekunder dengan bahan primer dan tersier. Hasil dari penelitian ini menurut Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 bahwa keududukan anak diluar perkawinan yang dimaksud adalah anak dari perkawinan sirih sehingga akan mendapatkan hubungan keperdataan dengan ibunya dan juga ayah biologisnya. Serta kedudukan anak hasil incest menurut Hukum Islam mempunyai hak yaitu mendapatkan nasab hanya kepada ibunya saja, akan tetapi mendapatkan nafkah dari ayah biologisnya. Oleh karena itu, anak yang dihasilkan di luar perkawinan yakni anak incest atau anak zina tidak mendapatkan perwalian dari ayahnya. Maka perwaliannya jatuh kepada wali hakim.
Analisis Putusan Hakim Pengadilan Agama mengenai Hak Asuh Anak kepada Ayah
Ajeng Widanengsih;
Yandi Maryandi
Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam Volume 2, No.1, Juli 2022, Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (101.417 KB)
|
DOI: 10.29313/jrhki.vi.904
Abstract. The impact of divorce will certainly be very large for a child. Moreover, if the child is still under age, of course he really needs attention, affection and supervision from both parents. The purpose of this study is to find out about child custody to the father according to the compilation of Islamic law. This study uses a literature study by searching for related materials and information in books, journals, and the internet. The results of this study indicate that in the Compilation of Islamic Law the custody of children who have not been mumayyiz belongs to their mother. However, if the child is categorized as mumayyiz, then the child has the right to choose the holder of custody. Abstrak. Dampak perceraian tentu akan sangat besar terhadap seorang anak. Terlebih lagi jika anak tersebut masih dibawah umur yang tentunya sangat memerlukan perhatian, kasih sayang dan juga pengawasan dari kedua orangtuanya. Tujuan dilakukan penelitian ini yaitu untuk mengetahui mengenai hak asuh anak kepada ayah menurut kompilasi hukum islam. Penelitian ini menggunakan study literatur dengan mencari materi dan informasi terkait di buku, jurnal, maupun internet. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa dalam Kompilasi Hukum Islam hak asuh anak yang belum mumayyiz adalah milik ibunya. Akan tetapi jika anak tersebut dikategorikan sudah mumayyiz maka anak tersebut berhak memilih pemegang hak asuhnya.