cover
Contact Name
Titin Suprihatin
Contact Email
uptpublikasi@unisba.ac.id
Phone
+6289657453976
Journal Mail Official
jrhki@unisba.ac.id
Editorial Address
UPT Publikasi Ilmiah, Universitas Islam Bandung (Unisba) Jl. Tamansari No. 20, Bandung 40116, West Java, Indonesia. +62 22 420 3368 || +62 22 426 3895, ext. 6892
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Jurnal Riset Hukum Keluarga islam
ISSN : 28083474     EISSN : 27985350     DOI : https://doi.org/10.29313/jrhki.vi
Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI) Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI) menerbitkan artikel penelitian akademik tentang kajian teoritis dan terapan serta berfokus pada hukum keluarga islam dengan ruang lingkup sbb: Batasan Usia Perkawinan, Dampak Perkawinan, Fikih Mawaris. Fikih Munakahat, Habaib Kebiasaan, Harta Bersama, Hukum adat, Hukum Islam Diskresi, Hukum Islam, Keluarga Sakinah, Kompilasi Hukum Islam, Kursus Pra Nikah, Legislasi, Penetapan Hakim Wali Nikah, Perceraian, Perkawinan Beda Agama, Saksi, Suami mafqud, Syiqaq, Talak, Walimatul ‘urs. Jurnal ini diterbitkan oleh UPT Publikasi Unisba. Artikel yang dikirimkan ke jurnal ini akan diproses secara online dan menggunakan double blind review minimal oleh dua orang mitra bebestari yang ahli dalam bidangnya.
Articles 109 Documents
Usia Minimal dalam Menikah Menurut Abdul Majid Al-Najjar Perspektif Maqashid Al-Syari’ah Safutra, Berli; Ansory, Royanis
Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam Volume 5, No, 2 Desember 2025, Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/jrhki.v5i2.7400

Abstract

Abstrak. Artikel ini mengkaji perubahan batas usia menikah dan praktiknya di masyarakat. Usia menikah bukan kewajiban dan bukan penentu keharmonisan. Namun, pengaturan usia bertujuan menghadirkan kemaslahatan. Tujuan pernikahan sulit tercapai jika ketentuan batas usia tidak diterapkan dengan baik. Karena itu, diperlukan kajian lebih mendalam untuk menemukan solusi atas persoalan ini. Secara umum, penelitian ini berupaya menjawab dua fokus utama, yaitu: pertama, ketentuan usia minimal untuk melangsungkan pnikahan, dan kedua, bagaimana pandangan Maqashid al-Syari’ah menurut Abdul Majid al-Najjar terkait penetapan batas usia tersebut. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan (library research) untuk memperoleh data normatif mengenai usia minimum perkawinan. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan kerangka Maqashid al-Syari’ah Abdul Majid al-Najjar untuk menjawab isu batas usia pernikahan. Artikel ini memberikan pengaruh dan dampak dalam diskusi hukum Islam dan reformasi sosial, terutama pada pendidikan tentang kesiapan pernikahan dengan penetapan usia minimum pernikahan yang merupakan langkah strategis dan efektif untuk mewujudkan kemaslahatan umum, khususnya dalam membentuk individu yang ideal. Dengan adanya penelitian ini, diharapkan dapat berkontribusi secara nyata dalam memberikan pengarahan untuk melanjutkan keputusan menikah dalam usia yang ideal dan kesiapan yang mapan. Abstract. This research stems from the change in the minimum age requirement for marriage and the reality that occurs in society. Marriage age is not an obligation and is not a measure of harmony within a marriage. However, the age at which a person marries shows that there are benefits that will be gained later if the marriage is carried out properly. A marriage that is essentially expected to bring benefit will not achieve that goal if the provisions regarding age limits are not implemented optimally. Therefore, a more in-depth study is needed to find solutions to this issue. In general, this research seeks to answer two main focuses, namely: first, the provision regarding the minimum age for marriage, and second, how the concept of Maqashid al-Syari’ah according to Abdul Majid al-Najjar views the determination of this age limit. This research uses a library research method to obtain normative data regarding the minimum age of marriage. The data obtained is then analyzed through Abdul Majid al-Najjar’s Maqashid al-Syari’ah theoretical framework to find relevant answers regarding this age-limit issue. The findings show that determining the minimum age for marriage is a strategic and effective step in realizing public benefit, especially in shaping an ideal individual.
Kecanduan Judi Online sebagai Alasan Perceraian: Analisis Yuridis Perlindungan Anak Harta Khilmi, Akhmad Saifudin; Izzuddin, Ahmad; Huda, Miftahul
Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam Volume 5, No, 2 Desember 2025, Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/jrhki.v5i2.7573

Abstract

Abstrak. Kecanduan judi online tidak hanya menyebabkan kerugian ekonomi, tetapi juga menimbulkan masalah psikologis, merusak hubungan suami istri, dan menghambat pemenuhan hak anak dalam keluarga. Dalam praktik peradilan agama, kondisi tersebut semakin sering dijadikan dasar pengajuan perceraian. Artikel ini bertujuan menelaah legitimasi hukum kecanduan judi online sebagai alasan perceraian dengan mengkaji Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan Kompilasi Hukum Islam. Kajian ini juga menganalisis pola penafsiran hakim serta dampaknya terhadap perlindungan hak anak dan pembagian harta bersama. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan studi kasus melalui analisis kualitatif deskriptif terhadap putusan pengadilan agama. Hasilnya menunjukkan bahwa kecanduan judi online dapat dikategorikan sebagai kebiasaan buruk yang sulit disembuhkan dan pemicu konflik berkepanjangan, sehingga memenuhi dasar hukum perceraian. Selain itu, pengadilan mulai mengakomodasi bukti digital sebagai alat pembuktian yang relevan. Temuan ini menegaskan urgensi penguatan perlindungan hukum bagi anak dan pihak rentan serta perlunya respons regulatif yang adaptif terhadap dinamika sosial digital. Abstract. Addiction to online gambling results not only in financial losses but also in psychological distress, strained marital relationships, and the neglect of children’s rights within the household. In the practice of religious courts, this issue is increasingly cited as a basis for divorce. This article aims to examine the legal legitimacy of online gambling addiction as a valid reason for divorce by analysing the provisions of Law No. 1 of 1974 on Marriage, Government Regulation No. 9 of 1975, and the Compilation of Islamic Law, while also examining judges' interpretation patterns and their implications for the protection of children's rights and the division of joint property. This study employs a normative legal method with a case study approach through qualitative-descriptive analysis of religious court decisions. The results indicate that online gambling addiction can be classified as a difficult-to-cure bad habit or a cause of prolonged conflict, thereby fulfilling the legally recognised grounds for divorce. Additionally, courts are beginning to accommodate digital evidence as a relevant means of proof. These findings emphasise the urgency of strengthening legal protection for children and vulnerable parties, as well as the need for adaptive regulatory responses to digital social dynamics.
Tanggung Jawab Sosial Aqiqah dalam Perspektif Fikih Lingkungan Ningsi, Suci Cahaya; Muchsin, Agus; Ahmad; Anita; Azzahra, Siti Faisyah; Syamsuryana, Nur
Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam Volume 5, No, 2 Desember 2025, Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/jrhki.v5i2.8038

Abstract

Abstrak. Tradisi aqiqah di wilayah perkotaan Indonesia sering menimbulkan dampak lingkungan negatif, seperti pencemaran air akibat pembuangan limbah penyembelihan ke sungai dan meningkatnya sampah plastik dari kemasan daging. sementara kajian fikih klasik belum secara eksplisit mengintegrasikan hifz al-bi’ah (pelestarian lingkungan) sebagai bagian dari maqasid syariah dalam ibadah ini. Penelitian ini bertujuan merumuskan model pelaksanaan aqiqah yang bertanggung jawab secara sosial, moral, dan ekologis melalui pendekatan fikih lingkungan dengan berpijak pada asumsi teoritis bahwa maqasid syariah bersifat dinamis dan dapat diperluas untuk mencakup hifz al-bi’ah sebagai maqasid muhakkamah (tujuan syariat yang pasti) di samping hifz ad-din, hifz an-nafs, hifz an-nasl, hifz al-‘aql, dan hifz al-mal. Menggunakan metode kualitatif-konseptual dengan analisis isi terhadap Al-Qur’an, hadis, kitab-kitab fikih klasik, serta literatur fikih lingkungan kontemporer, penelitian ini menghasilkan lima prinsip aqiqah berkelanjutan: (1) pemilihan hewan dari peternakan etis, (2) pengelolaan limbah zero waste, (3) kemasan biodegradable, (4) distribusi daging yang inklusif, dan (5) edukasi komunitas. Penelitian ini menunjukkan bahwa aqiqah dapat dimaknai sebagai ibadah maliyah yang mewujudkan keadilan sosial dan keadilan ekologis, sehingga memperkaya diskursus fikih serta memberikan landasan syar’i bagi praktik aqiqah ramah lingkungan di Indonesia. Abstract. The aqiqah tradition in urban areas of Indonesia often causes negative environmental impacts, such as water pollution from the disposal of slaughter waste into rivers and the accumulation of plastic waste from meat packaging, while classical fiqh literature has not explicitly incorporated hifz al-bi’ah (environmental preservation) into the maqasid syariah framework of this ritual. This study aims to formulate a model of aqiqah that is socially, morally, and ecologically responsible through an environmental fiqh approach, based on the theoretical assumption that maqasid syariah is dynamic and can be expanded to include hifz al-bi’ah as a definitive objective alongside the preservation of faith, life, progeny, intellect, and wealth. Employing a qualitative-conceptual method through content analysis of the Qur’an, hadith, classical fiqh texts, and contemporary environmental fiqh literature, this research produces five principles of sustainable aqiqah: (1) selecting animals from ethical farms, (2) zero-waste slaughter management, (3) biodegradable packaging, (4) inclusive meat distribution, and (5) community education. The study shows that aqiqah can be interpreted as a financial act of worship that promotes social and ecological justice, enriches contemporary fiqh discourse, and provides a shar’i basis for environmentally friendly aqiqah practices in Indonesia.
Analisis Penurunan Perkara Dispensasi Kawin yang Dikabulkan di Pengadilan Agama Cirebon Purwanti, Sofie; Encep Abdul Rojak; Satria Hamdani, Fahmi Fatwa Rosyadi
Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam Volume 5, No, 2 Desember 2025, Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/jrhki.v5i2.8291

Abstract

Abstrak. Perkawinan di bawah umur masih sering terjadi meskipun Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 telah menaikkan usia minimal menjadi 19 tahun. Fenomena ini memicu banyak permohonan dispensasi kawin, termasuk di Pengadilan Agama Cirebon. Namun, pada tahun 2024 jumlah permohonan yang dikabulkan menurun drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menetapkan dispensasi kawin serta menganalisis faktor-faktor penyebab penurunan perkara. Kerangka pemikiran penelitian merujuk pada Al-Qur’an, Hadis, Qawaid Fiqhiyyah, dan teori Maqashid Syari’ah yang menekankan kemaslahatan dan pencegahan mudarat. Metode penelitian bersifat kualitatif dengan pendekatan yuridis-empiris, melalui studi pustaka, dokumentasi, dan wawancara dengan hakim serta pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permohonan umumnya didasari kekhawatiran pelanggaran norma agama akibat hubungan di luar nikah. Penurunan perkara yang dikabulkan disebabkan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, penerapan syarat administratif yang ketat sesuai PERMA No. 5 Tahun 2019, serta intensifnya edukasi pemerintah. Simpulan penelitian menyatakan bahwa hakim kini lebih selektif dengan mempertimbangkan usia, kesiapan psikologis, kesehatan, dan ekonomi calon mempelai demi menjaga kemaslahatan anak. Abstract. Underage marriage still occurs frequently despite Law No. 16 of 2019 raising the minimum age to 19 years. This phenomenon has led to numerous requests for marriage dispensations, including at the Cirebon Religious Court. However, in 2024, the number of approved requests decreased significantly compared to previous years. This study aims to determine the judges' considerations in granting marriage dispensations and to analyze the factors causing the decline in cases. The research framework refers to the Qur'an, Hadith, Qawaid Fiqhiyyah, and the theory of Maqashid Syari'ah, which emphasizes public interest and the prevention of harm. The research method is qualitative with a legal-empirical approach, through literature review, documentation, and interviews with judges and related parties. The results of the study indicate that applications are generally based on concerns about violating religious norms due to extramarital relationships. The decrease in approved cases is attributed to increased legal awareness among the public, the strict application of administrative requirements in accordance with PERMA No. 5 of 2019, and intensive government education. The study concludes that judges are now more selective, considering the age, psychological readiness, health, and economic status of prospective spouses to safeguard the welfare of children.
Analisis Hukum Islam terhadap Pelanggaran Hukum Iddah Bagi Wanita yang Bercerai Elsa; Muhammad Yunus; Eva Fauziah
Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam Volume 5, No, 2 Desember 2025, Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/jrhki.v5i2.8295

Abstract

Abstrak. Iddah merupakan rentang masa tunggu yang wajib dijalani oleh wanita yang bercerai, baik karena cerai hidup atau ditinggal mati suami. Terdapat beberapa kewajiban yang harus dijalani oleh wanita yang sedang menjalani masa iddah. Namun, masih banyak para wanita yang bercerai tidak melaksanakan iddahnya sesuai syariat. Maka dari itu, tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui bagaimana bentuk dan faktor penyebab para wanita yang bercerai melanggar hukum iddah serta mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap hal tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif. Sumber data utama dalam penelitian ini berasal wawancara dengan wanita yang bercerai. Selain itu, data dalam penelitian ini didapat pula dari hasil observasi dan studi kepustakaan yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat tiga pelanggaran, yaitu keluar rumah tanpa keperluan yang mendesak, menikah dengan laki-laki lain sebelum masa iddahnya habis dan mengunggah foto ke media sosial saat masa iddah. Sedangkan faktor yang menyebabkan para wanita tersebut melanggar hukum iddah yaitu dikarenakan kurangnya pemahaman terhadap hukum iddah, faktor ekonomi, dan faktor media sosial. Adapun Tinjauan Hukum Islam terhadap pelanggaran iddah, apabila menikah dengan laki-laki lain saat masa iddah belum habis maka hukumnya haram dan apabila telah terlanjur melakukan pernikahan maka harus dibatalkan. Sedangkan pelanggaran karena keluar rumah itu diperbolehkan apabila dalam keadaan terdesak, dan bagi pengguna media sosial terdapat larangan bagi individu khususnya perempuan untuk mengunggah foto dan video dirinya sebelum memenuhi metentuan yang berlaku. Abstract. Iddah is a waiting period that must be observed by divorced women, whether due to divorce or the death of their husband. There are several obligations that must be fulfilled by women undergoing iddah. However, many divorced women still do not observe their iddah according to Islamic law. Therefore, the purpose of this study is to determine the forms and factors that cause divorced women to violate the iddah law and to understand how Islamic law views this matter. This is a qualitative study with a juridical-normative approach. The primary data source in this study comes from interviews with divorced women. In addition, data in this study were obtained from observations and literature studies related to this research. The results of the study indicate three violations: leaving the house without urgent need, marrying another man before the end of the iddah period, and posting photos to social media during the iddah period. The factors that cause these women to violate the iddah law include a lack of understanding of the iddah law, economic factors, and social media factors. Regarding Islamic law's perspective on violating the iddah period, marrying another man before the iddah period expires is prohibited, and if the marriage has already been concluded, it must be annulled. Meanwhile, violating the iddah period is permissible only in urgent circumstances. Social media users are prohibited from uploading photos and videos of themselves until they have fulfilled the applicable requirements.
Biseksual Sebagai Alasan Peceraian Perspektif Sadd Adz-Dzari’ah Tifani, Meriska Adelia; Fawzi, Ramdan; Yunus, Muhammad
Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam Volume 5, No, 2 Desember 2025, Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/jrhki.v5i2.8349

Abstract

Abstrak. Fenomena penyimpangan seksual, khususnya biseksual, dalam rumah tangga sering menimbulkan ketidakharmonisan dan berujung pada perceraian. Penelitian ini bertujuan menganalisis Putusan Pengadilan Agama Bandung Nomor 1270/Pdt.G/2024/PA.Badg yang mengabulkan gugatan cerai dengan alasan suami biseksual ditinjau dari perspektif Sadd Adz-Dzari’ah. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Data primer diperoleh melalui studi dokumen putusan pengadilan, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi pustaka berupa buku, jurnal, dan peraturan perundang-undangan. Data dianalisis dengan tahapan reduksi, penyajian naratif, dan interpretasi berdasarkan prinsip Sadd Adz-Dzari’ah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim mempertimbangkan keretakan rumah tangga akibat perilaku biseksual yang menimbulkan pertengkaran terus-menerus, berpotensi merusak moral, psikologis, dan hak batin istri. Putusan perceraian dipandang selaras dengan prinsip Sadd Adz-Dzari’ah sebagai upaya pencegahan kerusakan yang lebih besar. Penelitian ini menegaskan bahwa orientasi seksual yang menyimpang dapat dijadikan alasan perceraian meskipun tidak diatur secara eksplisit dalam undang-undang. Penerapan prinsip Sadd Adz-Dzari’ah memberi dasar hukum yang fleksibel bagi hakim dalam menghadapi fenomena kontemporer. Penelitian ini menyarankan perlunya sosialisasi hukum terkait penyimpangan seksual dalam perkawinan. Abstract. The phenomenon of sexual deviance, particularly bisexuality, within households often leads to disharmony and ultimately divorce. This study aims to analyze the Decision of the Bandung Religious Court No. 1270/Pdt.G/2024/PA.Badg, which granted a divorce petition on the grounds of the husband's bisexuality, from the perspective of Sadd Adz-Dzari’ah. The study employs a qualitative method with a normative legal approach. Primary data was obtained through a study of court decisions, while secondary data was obtained through a literature review of books, journals, and legislation. The data was analyzed through the stages of reduction, narrative presentation, and interpretation based on the principles of Sadd Adz-Dzari'ah. The results of the study indicate that judges consider the breakdown of the marriage due to bisexual behavior that causes constant arguments, potentially damaging the wife's moral, psychological, and emotional rights. The divorce ruling is seen as consistent with the principle of Sadd Adz-Dzari'ah as an effort to prevent greater damage. This study confirms that deviant sexual orientation can be used as grounds for divorce even though it is not explicitly regulated in the law. The application of the Sadd Adz-Dzari’ah principle provides a flexible legal basis for judges in dealing with contemporary phenomena. This study suggests the need for legal socialization related to sexual deviance in marriage.
Analisis Meningkatnya Dispensasi Nikah di Pengadilan Agama Indramayu Menurut Hukum Islam Saifullah, Muhammad Akmal; Hayatudin, Amrullah; Sulistiani, Siska Lis
Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam Volume 5, No, 2 Desember 2025, Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/jrhki.v5i2.8351

Abstract

Abstrak. Islam mengatur kehidupan manusia, termasuk dalam urusan perkawinan. Namun, tidak ada nash yang secara eksplisit menetapkan batas usia menikah. Di Indonesia, pemerintah menetapkan Undang-Undang dan Kompilasi Hukum Islam sebagai bentuk ijtihad dalam mengisi kekosongan hukum. Sejak diberlakukannya UU No. 16 Tahun 2019, dispensasi nikah di Pengadilan Agama Indramayu mengalami lonjakan drastis, dengan lebih dari 500 perkara setiap tahun. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor penyebab peningkatan tersebut dan menganalisisnya menurut hukum Islam. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi pustaka serta wawancara hakim sebagai data primer, penelitian ini menggunakan meotde analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan dua faktor utama: pertama, terjadinya zina yang menyebabkan kehamilan; kedua, kekhawatiran terjadinya zina. Terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai keabsahan pernikahan dengan wanita hamil. Menurut hukum islam dispensasi kawin dibolehkan untuk menghindari kerusakan dan menjaga agama. Abstract. Islam regulates human life, including matters of marriage. However, there is no text that explicitly sets a minimum age for marriage. In Indonesia, the government establishes laws and the Compilation of Islamic Law as a form of ijtihad to fill the legal gap. Since the enactment of Law No. 16 of 2019, marriage dispensations at the Indramayu Religious Court have experienced a drastic increase, with more than 500 cases per year. This study aims to identify the factors causing this increase and analyze them according to Islamic law. The method used is normative legal research with a literature study approach and judge interviews as primary data. This study uses descriptive analysis. The results of the study indicate two main factors: first, the occurrence of adultery that results in pregnancy; second, concerns about adultery. There are differences of opinion among scholars regarding the validity of marriage with pregnant women. According to Islamic law, marriage dispensations are permitted to avoid harm and maintain religion.
Latar Belakang Pengajuan Dispensasi Nikah Menurut Hukum Islam dan Undang-Undang Perkawinan Fauzan, Ahmad Zaky; Amrullah Hayatudin; Yandi Maryandi
Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam Volume 5, No, 2 Desember 2025, Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/jrhki.v5i2.8396

Abstract

Abstrak. Pengajuan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Bandung cukup tinggi, dengan 134 perkara pada tahun 2023 dan 88 perkara di tahun 2024. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang pengajuan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Bandung pada tahun 2023–2024; dan pandangan hukum Islam dan Undang-Undang Perkawinan No. 16 Tahun 2019 terhadap praktik tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris, melalui wawancara langsung dengan panitera Pengadilan Agama Bandung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab utama permohonan dispensasi nikah adalah kehamilan di luar nikah. Dalam hukum Islam, tidak disebutkan batas usia minimal pernikahan, selama syarat dan rukunnya terpenuhi. Sementara itu, Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 mengatur usia minimal menikah adalah 19 tahun. Ketidaksiapan mental dan ekonomi pasangan muda menjadi pertimbangan penting bagi pengadilan dalam mengabulkan atau menolak permohonan. Meskipun dispensasi bisa diberikan, hakim mempertimbangkan aspek psikologis, sosial, dan spiritual pasangan. Dalam perspektif hukum positif, dispensasi hanya dapat diberikan untuk alasan yang sangat mendesak. Abstract. The number of marriage dispensation applications at the Bandung Religious Court is quite high, with 134 cases in 2023 and 88 cases in 2024. This study aims to determine The background of marriage dispensation applications at the Bandung Religious Court in 2023–2024; and The views of Islamic law and Marriage Law No. 16 of 2019 on this practice. This study uses a qualitative method with an empirical juridical approach, through direct interviews with clerks at the Bandung Religious Court. The results show that the main cause of marriage dispensation applications is pregnancy outside of marriage. In Islamic law, there is no stated minimum age for marriage, as long as the conditions and pillars are met. Meanwhile, Law No. 16 of 2019 regulates the minimum age for marriage at 19 years. The mental and economic unpreparedness of young couples are important considerations for the court in granting or rejecting applications. Although dispensation can be granted, judges consider the psychological, social, and spiritual aspects of the couple. From a positive legal perspective, dispensation can only be granted for very urgent reasons
Diskresi Hakim sebagai Ruang Interpretasi dalam Perkara Perkawinan Beda Agama Hannan, Hassan Musthofa; Mesraini
Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam Volume 5, No, 2 Desember 2025, Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/jrhki.v5i2.8570

Abstract

Abstrak. Perkawinan beda agama menimbulkan perbedaan penafsiran hakim dalam perkara pencatatan perkawinan di Indonesia, yang berdampak pada variasi putusan dan ketidakpastian hukum. Untuk merespons kondisi tersebut, Mahkamah Agung menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 sebagai pedoman arah putusan pengadilan. Artikel ini bertujuan menganalisis diskresi hakim dalam putusan pengadilan negeri terkait pencatatan perkawinan beda agama melalui perbandingan putusan sebelum dan sesudah berlakunya SEMA Nomor 2 Tahun 2023. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan filosofis, yuridis, dan sosiologis, serta analisis komparatif terhadap empat putusan Pengadilan Negeri, yaitu Putusan Nomor 71/Pdt.P/2017/PN Bla, Nomor 122/Pdt.P/2020/PN Pti, Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby, dan Nomor 423/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr. Hasil kajian menunjukkan bahwa perbedaan penafsiran terhadap Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan masih melahirkan variasi putusan, meskipun telah diterbitkan SEMA Nomor 2 Tahun 2023. Secara akademik, artikel ini berkontribusi dalam memetakan ketegangan antara nilai keadilan dan kepastian hukum dalam sistem peradilan Indonesia. Abstract. Interfaith marriage has led to divergent judicial interpretations in cases concerning marriage registration in Indonesia, resulting in inconsistent court decisions and legal uncertainty. In response to this condition, the Supreme Court of Indonesia issued Supreme Court Circular Letter (Surat Edaran Mahkamah Agung/SEMA) Number 2 of 2023 as guidance for judicial decision-making. This article aims to analyze judicial discretion in district court decisions regarding the registration of interfaith marriages by comparing rulings issued before and after the enactment of SEMA Number 2 of 2023. The study employs normative legal research with philosophical, juridical, and sociological approaches, supported by a comparative analysis of four district court decisions, namely Decision Number 71/Pdt.P/2017/PN Bla, Decision Number 122/Pdt.P/2020/PN Pti, Decision Number 916/Pdt.P/2022/PN Sby, and Decision Number 423/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr. The findings indicate that differing interpretations of Article 2 paragraph (1) of the Marriage Law continue to generate divergent rulings, despite the issuance of SEMA Number 2 of 2023. Academically, this article contributes to mapping the tension between the values of justice and legal certainty within the Indonesian judicial system.

Page 11 of 11 | Total Record : 109