cover
Contact Name
Isdian Anggraeny
Contact Email
dedikasihukum@umm.ac.id
Phone
+6282232791088
Journal Mail Official
dedikasihukum@umm.ac.id
Editorial Address
KAMPUS III UMM Jalan Raya Tlogomas No. 246 Malang, Jawa Timur, Indonesia 65144 Tel: (+62) 341 464318 | Fax: (+62) 341 460782 Email: dedikasihukum@umm.ac.id
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Dedikasi Hukum
ISSN : 27767183     EISSN : 27767191     DOI : https://doi.org/10.22219/jdh.v1i1
Core Subject : Humanities, Social,
Ruang lingkup jurnal Dedikasi Hukum berkaitan dengan pengabdian kepada masyarakat dengan berbagai topik di bidang hukum yang berbasis penelitian seperti: Riset Berbasis Masyarakat, Pembelajaran Layanan dan advokasi, Pengembangan dan pemberdayaan Masyarakat, Pendampingan Masyarakat, dan Uji Coba Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 3 No. 3 (2023): December 2023" : 5 Documents clear
Legal Protection of Brands on Regional Food Products for the Bernung Community in Lampung Province Ledy Famulia; Ratna Kumala Sari; Dakum Dakum; Muhammad Rusjana
Jurnal Dedikasi Hukum Vol. 3 No. 3 (2023): December 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22219/jdh.v3i3.29992

Abstract

Bernung is one of the villages in Gedong Tataan District, Pesawaran Regency, Lampung Province. The majority of the people of Bernung Village are entrepreneurs in the culinary sector, especially culinary delights made from bananas and cassava. Bananas and cassava are basic ingredients that are also commonly grown by the Bernung Community. Local village officials have conducted a lot of training for the Bernung Village Community in order to improve the quality of the culinary products produced. Apart from improving product quality, what is also no less important is increasing public awareness regarding the protection of intellectual property rights from the efforts they undertake to protect people's intellectual property rights. The method used is to provide legal education regarding the importance of legal protection regarding intellectual property rights to the people of Bernung Village, Pesawaran Regency, Lampung. This legal counseling was carried out by the Community Service Team from the Faculty of Law, Sang Bumi Ruwa Jurai University. The impact of this legal education can be felt directly by the Bernung Village Community, and several others have even implemented it directly by registering their trademarks with the Directorate General of Intellectual Property, Ministry of Law and Human Rights.   Abstrak Perlindungan Hukum Merk terhadap Produk Makanan Khas Daerah bagi Masyarakat Bernung di Lampung. Bernung merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Masyarakat Desa Bernung mayoritas menjadi pelaku usaha pada bidang kuliner, terutama kuliner berbahan dasar pisang dan singkong. Pisang dan singkong merupakan bahan dasar yang juga umum ditanam oleh Masyarakat Bernung. Aparat desa setempat telah banyak melakukan pelatihan-pelatihan kepada Masyarakat Desa Bernung dalam rangka meningkatkan kualitas produk kuliner yang dihasilkan. Selain meningkatkan kualitas produk, yang juga tidak kalah penting adalah meningkatkan kesadaran bagi masyarakat mengenai perlindungan hak kekayaan intelektual dari usaha yang mereka lakukan dalam rangka melindungi hak kekayaan intelektual masyarakat. Metode yang digunakan adalah dengan melakukan penyuluhan hukum mengenai pentingnya perlindungan hukum tentang hak kekayaan intelektual kepada Masyarakat Desa Bernung, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Penyuluhan hukum ini dilakukan oleh Tim Pengabdian dari Fakultas Hukum Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai. Dampak dari adanya penyuluhan hukum ini dapat langsung dirasakan oleh Masyarakat Desa Bernung, bahkan beberapa lainnya juga langsung mengimplementasikannya dengan mendaftarkan merk dagang mereka ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan HAM.
Empowerment of Migrant Workers in Resolving Islamic Inheritance Disputes Through Mediation in Malaysia Akhmad Arif Rifan; Rahmat Muhajir Nugroho; Hadi Suyono; Muhammad Ali Imran
Jurnal Dedikasi Hukum Vol. 3 No. 3 (2023): December 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22219/jdh.v3i3.30436

Abstract

Persyarikatan citizens in Malaysia, especially migrant workers in Kuala Lumpur, who have minimal understanding of Islamic Inheritance Law, are a group that is vulnerable to inheritance conflicts, due to a lack of understanding about Islamic inheritance law and their domicile is not in Indonesia. This lack of understanding of Islamic Inheritance Law can cause conflict within the family so there needs to be education so that all parties understand the science of Faroid and the mechanism for dividing inheritance in Islamic law. The aim of this activity is: to increase the knowledge and understanding of Persyarikatan residents regarding the distribution of inheritance according to the rules of Islamic law (Faroid). The method of this Community Service Activity is Islamic Inheritance Law Training for Persyarikatan residents, especially migrant workers in Malaysia. The training material is in the form of theory and simulation or practice of inheritance distribution with case examples and training on early detection of inheritance conflicts using the conflict early warning system instrument, so as to prevent conflicts from occurring and suppress conflicts from escalating. Apart from that, training in resolving inheritance conflicts outside of court using the mediation method, so that we can resolve inheritance conflicts peacefully and reach an agreement with a win-win solution. By holding Islamic Inheritance Law (Faraidh) training, the participants received enormous benefits, because they felt that they had additional knowledge and insight in the distribution of inheritance. Abstrak Pemberdayaan Buruh Migran dalam Menyelesaikan Sengketa Kewarisan Islam Melalui Mediasi di Malaysia. Warga persyarikatan di Malaysia khususnya pekerja migran di Kuala Lumpur, yang memiliki pemahaman yang minim tentang Hukum Waris Islam, termasuk kelompok yang rentan terhadap konflik waris, karena disebabkan ketidakpahaman tentang hukum waris Islam dan domisili mereka yang tidak berada di Indonesia. Ketidakpahaman terhadap Hukum Waris Islam ini dapat menimbulkan konflik dalam keluarga sehingga perlu ada edukasi agar semua pihak memahami ilmu Faroid dan mekanisme pembagian waris dalam hukum Islam. Tujuan kegiatan ini adalah: meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Warga Persyarikatan dalam Pembagian Waris menurut kaidah hukum Islam (Faroid). Metode Kegiatan Pengabdian Masyarakat ini dengan Pelatihan Hukum Waris Islam bagi Warga Persyarikatan khususnya pekerja Migran di Malaysia. Materi pelatihan berupa teori dan simulasi atau praktek pembagian waris dengan contoh kasus dan pelatihan deteksi dini konflik waris dengan instrument conflict early warning system, sehingga dapat mencegah terjadinya konflik dan menekan konflik agar tidak membesar. Selain itu, pelatihan penyelesaian konflik waris diluar pengadilan dengan metode Mediasi, sehingga dapat menyelesaikan konflik waris secara damai dan mencapai kesepakatan dengan win win solution. Dengan diselenggarakannya pelatihan Hukum Waris Islam (Faraidh) para peserta mendapatkan manfaat yang sangat besar, karena merasakan adanya tambahan ilmu dan wawasan dalam pembagian waris.
Pemerataan Persepsi Fungsionaris Kuteui Terhadap Persyaratan Yuridis Wilayah Ulayat Kuteui di Kecamatan Rejang Lebong M. Yamani; Ramadhani, Susi; Iskandar, Stevri
Jurnal Dedikasi Hukum Vol. 3 No. 3 (2023): December 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22219/jdh.v3i3.31456

Abstract

Pelayanan kepada masyarakat ini berawal dari perbedaan fungsionaris Kuteui dalam memahami persyaratan yuridis pengakuan wilayah adat Kuteui yang diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai pengakuan masyarakat hukum adat dan hak-hak tradisionalnya. Kurangnya persepsi dalam memahami regulasi yang mengatur syarat-syarat pengakuan wilayah adat Kuteui menjadi kendala bagi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam mempercepat alih wilayah adat Kuteui. Arah pendidikan hukum yang dilakukan adalah membangun persepsi umum fungsionaris Kuteui mengenai kualifikasi persyaratan yuridis sebagai tindak lanjut pengakuan wilayah adat Kuteui. Mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi audiens sasaran, yaitu tidak memiliki persepsi yang sama tentang persyaratan hukum untuk mengakui keberadaan wilayah adat, sehingga mereka secara subyektif mengklaim "memiliki wilayah adat Kuteui". Metode pelaksanaan kegiatan tersebut adalah melalui peningkatan pengetahuan tentang materi tentang persyaratan hukum pengakuan keberadaan wilayah adat Kuteui bagi fungsionaris Kuteui, tanya jawab dan diskusi kelompok. Kesimpulan dari pengabdian masyarakat ini antara lain antara lain bahwa target audiens memiliki persepsi yang sama mengenai sejarah keberadaan Kuteui sebagai Komunitas Hukum Adat suku Rejang, dan memahami persyaratan yuridis dalam reklamasi bekas wilayah adat Kuteui. Target audiens setuju bahwa Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah melaksanakan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (Masyarakat Hukum Adat) di Lingkungan Kabupaten Rejang Lebong, dengan bukti penetapan pengakuan Wilayah Adat Kuteui dalam Keputusan Bupati Rejang Lebong Nomor 180.64.I Tahun 2020 tanggal 16 Januari 2020 tentang Pengakuan dan Perlindungan Kuteui Cawang An,  Babakan Baru, Bangun Jaya, dan Kuteui Air Lanang.   Abstract Equalization of Perceptions of Kuteui Functionaries Towards the Juridical Requirements of the Kuteui Ulayat Area in Rejang Lebong District This service to the community stems from the differences between Kuteui functionaries in understanding the juridical requirements for recognition of the Kuteui customary area which are regulated in statutory regulations regarding the recognition of customary law communities and their traditional rights. The lack of perception in understanding the regulations governing the conditions for recognizing the Kuteui customary area has become an obstacle for the Rejang Lebong Regency Government in accelerating the handover of the Kuteui customary area. The direction of legal education is to build a common perception of Kuteui functionaries regarding the qualifications of juridical requirements as a follow-up to recognising the Kuteui customary area. Identify the problems faced by the target audience, namely that they do not have the same perception of the legal requirements for recognizing the existence of customary areas, so they subjectively claim to "own Kuteui customary areas". The method of implementing the activity is through increasing knowledge about the material on the legal requirements for recognizing the existence of the Kuteui customary area for Kuteui functionaries, questions and answers and group discussions. The conclusions from this community service include, among other things, that the target audience has the same perception regarding the history of Kuteui's existence as a Traditional Law Community of the Rejang ethnic group, and understands the juridical requirements in reclaiming the former Kuteui traditional territory. The target audience agrees that the Rejang Lebong Regency Government has implemented the mandate of Rejang Lebong Regency Regional Regulation No. 5 of 2018 concerning Recognition and Protection of Customary Law Communities in Rejang Lebong Regency, with evidence of the stipulation of recognition of the Kuteui Traditional Area in Rejang Lebong Regent's Decree Number 180.64.I of 2020 dated January 16, 2020, concerning the Recognition and Protection of Kuteui Cawang An, Babakan Baru, Bangun Jaya, and Kuteui Air Lanang.
Pemahaman Hukum Perlindungan Konsumen Bagi Pelaku UMKM di Kelurahan Wainitu-Kota Ambon Pariela, Marselo Valentino Geovani; Laturette, Adonia Ivone; Sopamena, Ronald Fadly
Jurnal Dedikasi Hukum Vol. 3 No. 3 (2023): December 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22219/jdh.v3i3.28782

Abstract

Pelaku UMKM di Indonesia belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai perlindungan konsumen, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian bagi konsumen dan berdampak negatif terhadap keberlangsungan usaha mereka. Oleh karena itu, pemahaman terhadap hukum perlindungan konsumen menjadi elemen penting dalam menjaga eksistensi UMKM di Indonesia. Pengabdian masyarakat ini dilaksanakan di RT 002/04 Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelaku UMKM dan masyarakat umum mengenai hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Metode yang digunakan adalah diskusi panel yang diikuti dengan sesi tanya jawab, sehingga memungkinkan interaksi aktif antara peserta dan pemateri. Hasil kegiatan ini diharapkan mampu membekali pelaku UMKM dan konsumen dengan pengetahuan hukum perlindungan konsumen yang relevan, sehingga tercipta hubungan yang lebih harmonis dan saling menguntungkan antara konsumen dan pelaku usaha.   Abstract Understanding of Consumer Protection Law for MSMEs Actors in Wainitu Village, Ambon City.MSME actors in Indonesia do not have an adequate understanding of consumer protection, potentially causing harm to consumers and negatively impacting the sustainability of their businesses. Therefore, an understanding of consumer protection law is an important element in maintaining the existence of MSMEs in Indonesia. This community service was carried out in RT 002/04 Wainitu Village, Nusaniwe Subdistrict, Ambon City, with the aim of increasing awareness and understanding of MSME actors and the general public regarding the rights and obligations of consumers and business actors as regulated in the legislation. The method used was a panel discussion followed by a questio and answer session, allowing for active interaction between participants and presenters. The results of this activity are expected to be able to equip MSME actors and consumers with relevant consumer protection law knowledge, so as to create a more harmonious and mutually beneficial relationship between consumers and business actors.
Pendampingan Pembagian Waris Anak Kandung Dan Anak Angkat Menurut Hukum Islam di Desa Jatikuwung Rahmawati, Ulfah Dwi
Jurnal Dedikasi Hukum Vol. 3 No. 3 (2023): December 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22219/jdh.v3i3.31034

Abstract

Indonesia didominasi oleh penganut agama Islam yang tentunya tunduk kepada syari’at. Permasalahan pembagian waris antara anak kandung dan anak angkat merupakan fenomena yang sering ditemui di masyarakat. Permasalahan ini muncul salah satunya dilatarbelakangi karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang bagaimana kedudukan dan bagian anak angkat dan anak kandung berdasarkan hukum Islam. Berangkat dari hal tersebut, Pengabdi sebagai mahasiswa hukum menginisiasi kegiatan penyuluhan tentang warisan antara anak kandung dan anak angkat di Desa Jatikuwung, Gondangrejo. Tujuannya dari penyuluhan tidak lain untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi bagi masyarakat akan pembagian warisan berdasarkan Kompilasi Hukum Islam antara anak kandung dan anak angkat. Metode yang dilakukan sebelum melaksanakan penyuluhan kepada ahli waris Dipo Karyo dengan melihat dasar permasalahan para ahli waris dalam pembagian waris, setelahnya Pengabdi melakukan riset untuk mengetahui landasan normatif pembagian waris islam dalam Kompilasi Hukum Islam, kemudian Pengabdi memilih tempat dan waktu penyuluhan bagi para ahli waris, selanjutnya Pengabdi melaksanakan penyuluhan bagi ahli waris. Antara anak kandung dan anak angkat memiliki kedudukan yang berbeda di mata hukum dalam hal warisan. Dijelaskan dalam pasal 209 KHI bahwa anak angkat hanya berhak mendapatkan wasiat wajibah sebanyak maksimal 1/3 dari keseluruhan harta. Adapun produk akhir dari penyuluhan ini akan dituangkan dalam bentuk laporan dan artikel publikasi ilmiah.   Abstract Distribution of Inheritance of Biological and Adopted Children According to Islam (Counseling in Jatikuwung Village). The problem of inheritance division between biological children and adopted children is a phenomenon that is often encountered in the community. This problem arises, among others, due to the lack of public understanding of how the position and share of adopted children and biological children based on Islamic law. Departing from this, we as law students-initiated counseling activities on inheritance between biological and adopted children in Jatikuwung Village, Gondangrejo. The purpose of the counseling is none other than to provide understanding and socialization for the community on the division of inheritance based on the Compilation of Islamic Law between biological and adopted children. The method used before conducting counseling to the heirs of Dipo Karyo was to look at the basic problems of the heirs in the distribution of inheritance, after which we conducted research to find out the normative basis for the distribution of Islamic inheritance in the Compilation of Islamic Law, then we chose the place and time of counseling for the heirs, then we conducted counseling for the heirs. Biological children and adopted children have a different position in the eyes of the law in terms of inheritance. It is explained in article 209 KHI that adopted children are only entitled to get a will and testament as much as a maximum of 1/3 of the total assets. The final product of this counseling will be outlined in the form of reports and scientific publication articles.  

Page 1 of 1 | Total Record : 5