cover
Contact Name
Rika Novitasari
Contact Email
rikanovitasari@wisnuwardhana.ac.id
Phone
+62341-713604
Journal Mail Official
admin@wisnuwardhana.ac.id
Editorial Address
Jl. Danau Sentani 99 Malang, Jawa Timur Indonesia - 65199
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang
MAKSIGAMA : Jurnal Ilmiah Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang merupakan jurnal di bidang Hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang. MAKSIGAMA merupakan jurnal yang telah terbit secara cetak dengan nomor ISSN 1410-8763 dan secara online dengan Nomor E-ISSN 2723-570X. Jurnal MAKSIGAMA ini terbit sebanyak dua kali dalam setahun yaitu pada bulan Mei dan Nopember. Maksigama sebagai jurnal ilmiah telah hadir dengan memuat sejumlah artikel pilihan, baik yang berupa artikel konseptual, maupun artikel laporan hasil penelitian. Jurnal ini terbuka bagi kalangan internal maupun eksternal Universitas Wisnuwardhana Malang. Jurnal ini diterbitkan sebagai wadah bagi para penulis dan ilmuwan di bidang hukum untuk mempublikasikan hasil penelitiannya maupun konseptualnya sehingga dapat memberikan manfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan khususnya di bidang Ilmu Hukum di Indonesia. Redaksi menerima tulisan orisinil dan belum diterbitkan di media lain, dengan lingkup penulisan mengenai Ilmu Hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 9 No 1 (2015)" : 7 Documents clear
ATURAN HUKUM ATAS AZAS CONTRADICTOIR DELIMINATIE DALAM PENDAFTARAN TANAH
MAKSIGAMA Vol 9 No 1 (2015)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (484.702 KB) | DOI: 10.37303/.v9i1.2

Abstract

Penerapan aturan hukum atas azas contradictorie delimitatie dalam pendaftaran tanah sudah memadai dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran tanah.Inti dari sahnya perjanjian penetapan batas tanah adalah kesepakatan. Perjanjian bagi para pihak harus kehendak yang bebas dari cacat kehendak (wilsgebrek); yakni "dwaling" (kesesatan, kekeliruan, kekhilafan), "dwang" (tekanan, paksaan) dan "bedrog" (penipuan). Sebaliknya, bila terjadi gugatan mengenai perjanjian kebijaksanaan (kewenangan) yang dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota. Hal yang digugat adalah; (1) isi perjanjian; (2) asas kepercayaan  (het vertrouwensbeginsel), asas kejujuran atau asas permainan yang layak (fair play)  dari asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB). Alasan gugatan adalah keputusan tata usaha negara yang dikeluarkan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan ketentuan Pasal 53 ayat (2) huruf adalam kaitannya dengan Pasal 53 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 tahun 1986 jo Undang-Undang Nomor 9 tahun 2004 jo  Undang-Undang Nomor 51 tahun 2009.Gugatan tersebut menjadi kompetensi hakim tata usaha negara karena berkaitan dengan kewenangan publiknya untuk melaksanakan penetapan batas tanah dan kewenangan pemerintahannya dengan menerbitkan besluit (keputusan tata usaha negara) berupa sertipikat. Kata kunci: azas contradictoire delimitatie, pendaftaran tanah, akibat hukumnya
COMPARASI PELAKSANAAN PEMILUKADA KOTA MALANG 2008 DAN 2013
MAKSIGAMA Vol 9 No 1 (2015)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (425.629 KB) | DOI: 10.37303/.v9i1.3

Abstract

Pertumbuhan politik di Indonesia saat ini, sebuah peristiwa penting telah terjadi  yaitu Pemilihan umum kepala daerah. Pemilihan umum kepala daerah langsung diadakan untuk memilih Kepala Daerah. Pemilu ini dikenal sebagai " Pemilihan Umum Kepala Daerah Langsung " disingkat " PILKADA " . Partisipasi masyarakat merupakan salah satu elemen penting dari demokrasi , dan terlebih lagi hal ini merupakan  partisipasi langsung. Warga negara Indonesia , termasuk pengamat politik menyambut pemilihan langsung dengan antusias, karena mereka berharap agar Pemilihan umum kepala daerah bisa terus dan berhasil sesuai dengan tujuan dasar terselenggaranya pemilihan umum . Mereka juga berharap pemilu dapat menyajikan perubahan baru yang lebih baik dari sebelumnya secara konsisten berdasarkan prinsip pemilihan umum seperti otonomi , kejujuran , kepastian hukum, stabilitas , kepentingan umum , keterbukaan , proporsionalitas , profesionalitas , akuntabilitas , efisiensi dan efektivitas . Kata kunci : Pelanggaran, Pemilihan Umum, Pelaksanaan, demokrasi
POLA HUBUNGAN PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH DALAM OTONOMI DAERAH (Konsepsi dan Dinamikanya)
MAKSIGAMA Vol 9 No 1 (2015)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (511.105 KB) | DOI: 10.37303/.v9i1.4

Abstract

Bentuk Negara kesatuan merupakan pilihan  yang sudah final. Siapapun tanpa kecuali harus setuju dengan formula susunan negara ini tanpa kecuali. Berbagai upaya penguatan untuk meneguhkan bentuk kegara kesatuan telah dilakukan sejak bangsa kita merdeka. Begitu strategis dan mendasarnya persoalan susunan negara ini, maka dalam konstitusi dilakukan melalui pembagian wilayah NKRI ini ke dalam daerah-daerah (provinsi dan kabupaten dan kota) yang memiliki pemerintahan sendiri untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan yang menjadi wewenangnya melalui asas desentralisasi disamping juga asas dekosentrasi sebagai salah satu karakter  dari bentuk Negara kesatuan. Penerapan asas desentralisasi ini merupakan tindaklanjut dari pembagian atas wilayah Indonesia tersebut. pembagian daerah-daerah dan dibentuknya pemerintahan daerah akan melahirkan pemerintahan yang berposisi sebagai pemerintah pusat dan pemerintahan yang berposisi sebagai pemerintahan daerah. Konstelasi penyelenggaraan pemerintahan   yang demikian akan melahirkan wewenang, hak dan kewajiban dan hubungan antar susunan pemerintahan. Dalam posisi/kedudukan yang demikian akan sangat rentan terjadinya tarik menarik kepentingan dan sangat mungkin terjadinya ketegangan (spanning) jika pola hubungan dan kedudukan yang dibangun kurang tepat dan kurang harmonis. Pemahaman yang baik dan benar atas kedudukan, hak, wewenang serta kewajiban dalam hubungan pusat dan daerah akan memperkuat peneguhan dalam berbangsa dan bernegara melalui sikap saling menghargai dan menghormati keberagaman antar daerah dengan segala potensi dan kekurangan yang dimiliki. Kini rumah besar berupa Negara Kesatuan Republik Indonesia dan keluarga besar berupa bangsa itu harus dikelola secara benar sesuai dengan kaidah agama, konstitusi, hukum dan berbagai kearifan local yang telah diakui dan dijamin keberadaannya oleh Konstitusi. Kata Kunci : hubungan, pemerintahan, pusat, daerah,
PENERAPAN KONSEP BATAL DEMI HUKUM DI PERADILAN PIDANA, PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
MAKSIGAMA Vol 9 No 1 (2015)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (432.083 KB) | DOI: 10.37303/.v9i1.5

Abstract

Konsep batal demi hukum dapat ditinjau dari aspek teoritis maupun dalam praktek penerapan di lapangan diantaranya dalam peradilan pidana, perdata, dan tata usaha negara.  Dalam pemahaman umum konsep batal demi hukum sering disalah pahami penerapannya. Secara tinjauan teoritis, kebatalan suatu produk hukum dapat terjadi karena kondisi batal demi hukum dan dapat dibatalkan. Keduanya memiliki konsep yang berbeda. Kondisi “dapat dibatalkan” terjadi terjadi dengan syarat kebatalannya dilakukan dengan perbuatan hukum tertentu dan diajukan kepada institusi tertentu yang oleh hukum memang diberikan kewenangan melakukan pembatalan suatu produk hukum. Sedangkan kondisi “batal demi hukum” dipahami seolah-olah tidak memerlukan perbuatan hukum tertentu oleh institusi tertentu karena kebatalannya terjadi secara sendiri karena hukum. Padahal sesungguhnya dalam konteks keadaan batal demi hukum suatu putusan badan peradilan, maka keadaan batal demi hukum adalah suatu keadaan yang sesungguhnya masih membutuhkan suatu perbuatan hukum berupa pengajuan pembatalan  kepada suatu badan peradilan. Kata kunci: peradilan, putusan, batal demi hukum
KEWENANGAN KEJAKSAAN SEBAGAI PENYIDIK TINDAK PIDANA KORUPSI
MAKSIGAMA Vol 9 No 1 (2015)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (250.464 KB) | DOI: 10.37303/.v9i1.6

Abstract

Korupsi sampai saat ini merupakan pekerjaan rumah bagi para penegak hukum termasuk Kejaksaan. Upaya penindakan telah dilakukan, dilengkapi dengan  aparat penegak hukumnya, namun akan sulit pelaksanaannya ketika dibenturkan dengan beberapa regulasi yang saling tumpang tidih dengan yang lain yang mengatur mengenai tugas, fungsi dan wewenang masing-masing penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan salah satunya. Fungsi jaksa dalam penindakan tindak pidana korupsi dipertanyakan, ketika didalam KUHAP memisahkan antara fungsi penyidikan dengan fungsi penuntutan. Apakah kejaksaan juga memiliki wewenang sebagai penyidik dalam tindak pidana korupsi atau tidak? Problema ini muncul ketika isi satu aturan menyatakan bahwa kejaksaan tidak memiliki kewenangan sebagai penyidik,, dan aturan lain jaksa dapat saja melakukan penyidikan tindak pidana tertentu, asalkan berdasarkan undang-undang khusus, atau ada undang-undang khusus yang memberikan kewenangan untuk itu. Kepastian hukum mengenai tugas, fungsi dan wewenang Kejaksaan harus ada, dengan demikian diharapkan tidak ada lagi kerancuan maupun kebingungan mengenai kewenangan Kejaksaan dalam tindak pidana korupsi.  Kata kunci : Tindak Pidana Korupsi,Kejaksaan,dan wewenang
TINDAKAN UPAYA PAKSA PADA SISTEM PERADILAN PIDANA YANG MEMERLUKAN IJIN PRESIDEN
MAKSIGAMA Vol 9 No 1 (2015)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (158.177 KB) | DOI: 10.37303/.v9i1.7

Abstract

Persamaan di depan hukum merupakan pengakuan universal atas hak asasi manusia. Kita bisa tahu apakah dari deklarasi universal atas hak asasi manusia di PBB, dimana salah satu pasalnya berisi bahwa setiap manusia memiliki posisi yang sama dalam hukum, tanpa diskriminasi . Seperti dalam konstitusi Indonesia, Undang - Undang Dasar 1945 di pasal 27 juga mengakui kesetaraan setiap warga negara dalam hukum dan pemerintahan, tanpa pengecualian. Namun dalam kenyataannya, banyak konstitusi yang seharusnya  mengikuti prinsip negara konstitusi, sebenarnya masih belum mencerminkan persamaan didepan hukum . Kata kunci : Konstitusi , persamaan di depan hukum , diskriminasi . 
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH KPK
MAKSIGAMA Vol 9 No 1 (2015)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (413.309 KB) | DOI: 10.37303/.v9i1.8

Abstract

Dalam perkembangannya di Indonesia muncul lembaga-lembaga baru sebagai wujud dilakukannya perubahan UUD NRI Tahun 1945. Salah satu lembaga baru yang terbentuk adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Status Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga negara yang bersifat independen dan berkaitan dengan kekuasaan kehakiman tetapi tidak berada di bawah kekuasaan kehakiman. Ada yang berpendapat bahwa keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi adalah ekstra konstitusional adalah keliru. Karena, keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk politik hukum pemberantasan korupsi di tanah air. Dengan demikian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga pemberantas korupsi yang kuat bukan berada di luar sistem ketatanegaraan, tetapi justru ditempatkan secara yuridis di dalam sistem ketatanegaraan yang rangka dasarnya sudah ada di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kata kunci: penegakan hukum, tindak pidana korupsi, komisi pemberantasan korupsi 

Page 1 of 1 | Total Record : 7