cover
Contact Name
Ahmad Saefulloh
Contact Email
ahmadsaefulloh791@gmail.com
Phone
+6285266576373
Journal Mail Official
parislangkis@gmail.com
Editorial Address
Kampus UPR Tunjung Nyaho, Jalan Hendrik Timang. Palangka Raya
Location
Kota palangkaraya,
Kalimantan tengah
INDONESIA
Jurnal Paris Langkis
ISSN : -     EISSN : 27237001     DOI : https://doi.org/10.37304/paris.v2i2.4153
Jurnal Paris Langkis merupakan jurnal Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Palangka Raya. Ruang lingkup pada jurnal ini mencakup tentang pendidikan, pembelajaran, hukum, politik dan sosial-budaya, filosofi, nilai dan etika sosial kemasyarakatan, serta kearifan lokal dalam bingkai pancasila dan undang-undang dasar negara Indonesia tahun 1945. jurnal ini terbit secara berkala 6 bulan sekali pada bulan Agustus dan Maret yang berasal dari penelitian, pengabdian masyarakat, serta karya ilmiah lainnya yang dihasilkan baik dosen, guru maupun mahasiswa. jurnal ini mulai terbit perdana pada 17 Agustus 2020, dengan Surat Keputusan dari Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan No. 3734/ UN24.3/AK/2019 pada tanggal 27 Agustus 2019 tentang Tim Editorial Jurnal.
Articles 11 Documents
Search results for , issue "Vol 4 No 2 (2024): Edisi Maret 2024" : 11 Documents clear
PENDIDIKAN HUKUM SERTA KODE ETIK BIJAK DAN CERDAS BERMEDIA SOSIAL PADA SISWA-SISWI SMKN 2 PALANGKA RAYA Firman; Triyani; Dotrimensi; Suryadi
Jurnal Paris Langkis Vol 4 No 2 (2024): Edisi Maret 2024
Publisher : PPKn, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan Universitas Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37304/paris.v4i2.14888

Abstract

Tujuan penelitian ini yakni untuk memberkan gambaran dan analisis terkait pentingnya pendidikan hukum serta pemahaman terkait kode etik dalam bermedia sosial. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Hukum Empiris yang langsung turun kelapangan dimana menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapat ataupun dari wawancara atau survei yang bersumber pada perilaku nyata dilakukan secara pengamatan langsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bijak dan cerdas bermedia sosial sangat perlu dilakukan oleh siswa-siswi sekarang ini supaya tidak terjurumus pada penyimpangan-penyimpangan yang mengarah pada hal yang negatif. Siswa-siswi adalah generasi muda yang akan menjadi agen perubahan dalam memajukan bangsa dan negara. Maka dengan adanya pendidikan hukum, kesadaran hukum, larangan pelanggaran media sosial berdasarkan UU ITE, kode etik bermedia sosial, dan tindakan preventif dan refresif penyimpangan bermedia sosial. Hal ini yang akan menjadikan siswa-siswi terarah dan bisa memanfaatkan media sosial sebagai literasi belajar dan menjauhi pebuatan yang melanggar hukum. Peraturan perundang-undangan mengenai aturan bermedia sosial sudah ada akan tetapi perlunya juga petunjuk teknis atau pedoman berupa kode etik bermedia sosial yang akan melengkapi aturan dan menjadikan terciptanya kepastian hukum.

Page 2 of 2 | Total Record : 11