p-Index From 2020 - 2025
0.444
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Paris Langkis
Dotrimensi
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

MAKNA SEPUNDU BAGI MASYARAKAT AGAMA HINDU KAHARINGAN DALAM UPACARA TIWAH DI DESA TUMBANG MANJUL KECAMATAN SERUYAN HULU KABUPATEN SERUYAN Norhalisa; Eddy Lion; Dotrimensi
Jurnal Paris Langkis Vol 1 No 1 (2020): Edisi Agustus 2020
Publisher : PPKn, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan Universitas Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (263.264 KB) | DOI: 10.37304/paris.v1i1.1666

Abstract

The issues discussed are the Meaning of Sapundu for Hindu Kaharingan Religion in the Tiwah Ceremony for the Community in Tumbang Manjul Village, Seruyan Hulu District, Seruyan District. Seruyan The object of this research is all the people involved in the research. The research method used is the Qualitative Inductive method. The instruments of this research include: observation sheet, interview to find out the meaning of Sapundu for Hindu Kaharingan Religion in Tiwah Ceremony for the Community in Tumbang Manjul Village, Seruyan Hulu District, Seruyan District. Data analysis techniques, the authors use descriptive analysis as follows: data collection, data reduction, presentation data or data display then drawing conclusions or data verification. The results of this study are the meaning of sapundu for the kaharingan religious community is a place to bind animal victims as an intermediary bodyguard for spirits that died to go to lewu tatau or heaven. Sapundu statue has a function that is as education, especially in Hindu education from Tattwa, Susila and the third ceremony. This is the basic framework of Hinduism. The value of Tattwa education can be seen from the attributes of God, Social can be assessed from human behavior during his lifetime described with the sapundu statue. The religious function in the Sapundu Statue for the Hindu Kaharingan community interprets sacred and sacred acts and symbols that are profane with symbolic interactions Adapun permasalahan yang dibahas yaitu Makna Sapundu Bagi Agama Hindu Kaharingan Dalam Upacara Tiwah Bagi Masyarakat Di Desa Tumbang Manjul Kecamatan Seruyan Hulu Kabupaten Seruyan.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Makna Sapundu Bagi Agama Hindiu Kaharingan Dalam Upacara Tiwah Bagi Masyarakat Di Desa Tumbang Manjul Kecamatan Seruyan Hulu Kabupaten Seruyan Objek dalam penelitian ini adalah semua masyarakat yang terlibat dalam penelitian. Metode penelitian yang digunakan adalah metode Induktif Kualitatif. Instrumen penelitian ini meliputi : lembar observasi, wawancara untuk mengetahui Makna Sapundu Bagi Agama Hindu Kaharingan Dalam Upacara Tiwah Bagi Masyarakat Di Desa Tumbang Manjul Kecamatan Seruyan Hulu Kabupaten Seruyan.Teknik analisis data, penulis menggunakan analisis deskriptif Sebagai Berikut: pengumpulan data, reduksi data, penyajian data atau display data kemudian penarikan kesimpulan atau verifikasi data. Hasil penelitian ini adalah Makna sapundu bagi masyarakat agama kaharingan adalah tempat mengikat hewan korban sebagai perantara pengawal bagi roh yang meningal untuk menuju lewu tatau atau surga. Patung Sapundu mempunyai fungsi yaitu sebagai pendidikan, terutama dalam pendidikan Agama Hindu dari Tattwa, Susila dan Upacara ketiga hal ini merupakan kerangka dasar Agama Hindu.Nilai pendidikan Tattwa dapat dilihat dari sifat-sifat Tuhan, Sosial dapat dinilai dari tingkah laku manusia pada masa hidupnya digambarkan dengan patung sapundu.Fungsi religius dalam Patung Sapundu bagi masyarakat Hindu Kaharingan menginterpretasikan tindakan dan simbol-simbol yang bersifat sakral dan mensakralkan yang bersifat profan dengan interaksi simbolik
PENDIDIKAN HUKUM SERTA KODE ETIK BIJAK DAN CERDAS BERMEDIA SOSIAL PADA SISWA-SISWI SMKN 2 PALANGKA RAYA Firman; Triyani; Dotrimensi; Suryadi
Jurnal Paris Langkis Vol 4 No 2 (2024): Edisi Maret 2024
Publisher : PPKn, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan Universitas Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37304/paris.v4i2.14888

Abstract

Tujuan penelitian ini yakni untuk memberkan gambaran dan analisis terkait pentingnya pendidikan hukum serta pemahaman terkait kode etik dalam bermedia sosial. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Hukum Empiris yang langsung turun kelapangan dimana menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapat ataupun dari wawancara atau survei yang bersumber pada perilaku nyata dilakukan secara pengamatan langsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bijak dan cerdas bermedia sosial sangat perlu dilakukan oleh siswa-siswi sekarang ini supaya tidak terjurumus pada penyimpangan-penyimpangan yang mengarah pada hal yang negatif. Siswa-siswi adalah generasi muda yang akan menjadi agen perubahan dalam memajukan bangsa dan negara. Maka dengan adanya pendidikan hukum, kesadaran hukum, larangan pelanggaran media sosial berdasarkan UU ITE, kode etik bermedia sosial, dan tindakan preventif dan refresif penyimpangan bermedia sosial. Hal ini yang akan menjadikan siswa-siswi terarah dan bisa memanfaatkan media sosial sebagai literasi belajar dan menjauhi pebuatan yang melanggar hukum. Peraturan perundang-undangan mengenai aturan bermedia sosial sudah ada akan tetapi perlunya juga petunjuk teknis atau pedoman berupa kode etik bermedia sosial yang akan melengkapi aturan dan menjadikan terciptanya kepastian hukum.