cover
Contact Name
Caturida Meiwanto Doktoralina
Contact Email
journallemhannasri@gmail.com
Phone
+6287808067428
Journal Mail Official
jurnal@lemhannas.go.id
Editorial Address
Jl. Merdeka Selatan No. 10 Jakarta Pusat 10110
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Lemhannas RI
ISSN : 22528555     EISSN : 28305728     DOI : https://doi.org/10.55960/jlri
Jurnal Lemhannas RI (JLRI) is multidisciplinary, focusing on all aspects of national resilience. This journal publishes articles 4 issues every year. JLRI aims to provide a platform for intellectual discourse on topics such as Geography, Demography, Natural Resources, Ideology, Politics, Economics, Socio-Cultural, Defense and Security. Theoretical and conceptual analysis, foundational and applied research using qualitative or quantitative approaches are welcomed. Papers submitted may be in English or Indonesian, and they will be evaluated by peer-reviewed and must significantly contribute to national resilience in general or specific application areas.
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 10 No 3 (2022)" : 6 Documents clear
Media Sosial dan Pemilu: Studi Kasus Pemilihan Presiden Indonesia Sellita
Jurnal Lemhannas RI Vol 10 No 3 (2022)
Publisher : Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55960/jlri.v10i3.293

Abstract

Meskipun telah banyak penelitian terkonsentrasi pada kampanye digital, namun masih belum jelas bagaimana para kandidat menggunakan platform media sosial sebagai bentuk kampanye digital selama pemilihan umum. Tulisan ini fokus pada pemilihan Presiden di Indonesia pada tahun 2014 dan 2019 serta strategi politik yang digunakan masing-masing kandidat. Penelitian ini mengobservasi perbedaan pemilihan presiden dari dua tahun yang berbeda dan kemudian fokus pada strategi kampanye digital pada tahun 2019 melalui dua platform media sosial, Facebook dan Twitter. Berdasarkan tanggapan terbuka dari wawancara semi struktur yang disampaikan oleh beberapa ahli di bidang ini, hasil wawancara kemudian diidentifikasi ke dalam pembahasan yang menjadi jawaban atas pertanyaan penelitian untuk menjawab hipotesis utama. Kemudian, untuk memperkuat hipotesis utama, telah dilakukan analisis pada kumpulan data dari media sosial dengan platform Facebook dan Twitter melalui konten dan topik yang ditelaah dari akun masing-masing kandidat. Hasil analisis menunjukkan bahwa perbedaan antara Pilpres 2014 dan 2019 adalah penggunaan media mainstream dan media baru (new media). Ditemukan bahwa melalui media sosial, kedua kandidat memiliki taktik tertentu dalam melakukan kampanye digital untuk menarik perhatian pemilih.
Optimalisasi Badan Pemerintah Daerah Terhadap UU No. 13 Tahun 2019 Tentang Pemantauan dan Evaluasi Peraturan Daerah Perspektif Teori Keadilan Bermartabat Fransiscus Xaverius Wartoyo; Teguh Prasetyo
Jurnal Lemhannas RI Vol 10 No 3 (2022)
Publisher : Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55960/jlri.v10i3.294

Abstract

Wewenang dan tugas DPD-RI yang baru itu diatur dalam Pasal 249 ayat (1) UU tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3). Kewenangan dan tugas DPD-RI dimaksud adalah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda), yang dilaksanakan dalam kerangka harmonisasi legislasi antara Pusat dan Daerah. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian hukum normatif (legal research) merupakan studi dokumen yang menggunakan sumber bahan hukum berupa peraturan perundang-undangan, keputusan/ketetapan pengadilan, kontrak/perjanjian, teori hukum, dan pendapat para sarjana. Wewenang dan tugas baru DPD-RI sebagai rezim hukum lembaga perwakilan dalam Pasal 249 ayat (1) huruf (j) UU MD3 adalah tugas pengawasan atas Ranperda dan Perda, yang sudah urgen untuk segera direalisasikan. Seperti telah dipahami oleh Pimpinan DPD-RI, adanya kewenangan dan tugas yang baru dari DPD-RI tersebut adalah adanya tuntutan untuk memperbaiki mekanisme pemantauan dan evaluasi rancangan Perda dan Perda yang selama ini telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan dengan adanya keterlibatan DPD-RI. Sudah tepat, bahwa keterlibatan DPD-RI sebagai lembaga perwakilan daerah, termasuk dalam ruang lingkup lembaga perwakilan di Indonesia, dengan fokus pada integrasi dan ekspresi kepentingan masyarakat dan daerah. DPD -RI melalui wewenang dan tugas yang baru harus terus memposisikan konteks pemantauan dan evaluasi (melakukan pengawasan atas Ranperda dan Perda dalam kerangka representasi daerah).
Propaganda Penggunaan Bendera Bintang Kejora Terkait Isu Penolakan Pemekaran Daerah Otonomi Baru Papua M. Yusuf Samad; Poppy Setiawati Nurisnaeny
Jurnal Lemhannas RI Vol 10 No 3 (2022)
Publisher : Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55960/jlri.v10i3.295

Abstract

Pemerintah Indonesia telah menetapkan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Papua dengan tiga tambahan provinsi, seperti Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Namun, kebijakan tersebut mendapat penolakan dari masyarakat Papua dengan cara melakukan propaganda penggunaan bendera Bintang Kejora. Bendera tersebut dikibarkan pada saat menyampaikan pernyataan sikap penolakan pemekaran Papua dan pada saat aksi unjuk rasa menolak pemekaran Papua. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji tentang aksi-aksi penolakan pemekaran Papua yang menggunakan bendera Bintang Kejora. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan mengacu pada teori propaganda dan pendekatan multitrack peace building. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode propaganda yang dilakukan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan massa aksi unjuk rasa Petisi Rakyat Papua (PRP) berupa metode pervasif dengan cara pengiriman pesan secara masif dan terus-menerus mengenai penggunaan Bintang Kejora sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerakan Papua. Makna Bintang Kejora tersebut mengalami pergeseran dari yang sebelumnya bermakna sebagai hasil dari pengalaman mitologi yang diyakini membawa kedamaian dan kesejahteraan, menjadi suatu bentuk perlawanan terhadap pemerintah, termasuk penolakan kebijakan pemekaran Papua. Simpulan penelitian ini adalah aksi yang dilakukan TPNPB dan PRP merupakan upaya propaganda menyampaikan kepada sasaran propaganda bahwa Bintang Kejora merupakan simbol perlawanan terhadap kebijakan pemerintah.
Analisis Peranan Direktorat Penelitian dan Pengembangan Bakamla RI Dalam Pengadaan Kapal Patroli Melalui Model Triple Helix Pratondo Ario Seno Sudiro; I Nengah Putra Apriyanto; Jupriyanto
Jurnal Lemhannas RI Vol 10 No 3 (2022)
Publisher : Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55960/jlri.v10i3.296

Abstract

Dalam melaksanakan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia, Bakamla RI memerlukan Kapal Patroli sebagai fungsi penindakan. Namun saat ini Bakamla RI masih kekurangan kapal dalam menjaga wilayah perairan Indonesia. Penelitian ini bertujuan melakukan analisis mengenai peranan Direktorat Penelitian dan Pengembangan Bakamla RI dalam pengadaan Kapal Patroli melalui Model Triple Helix. Direktorat Penelitian dan Pengembangan Keamanan Laut (Dirlitbangkamla) mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Kualitatif dengan SWOT sebagai Perangkat Analisisnya. Metode Kualitatif adalah metode analisis yang menempatkan peneliti sebagai instrumen. Analisis SWOT merupakan metode perumusan strategi dengan mengidentifikasi berbagai faktor secara sistematis. Penelitian ini menghasilkan output berupa empat strategi yakni Strategi Kekuatan-Peluang (Strategi S-O), Strategi Kekuatan-Ancaman (Strategi S-T), Strategi Kelemahan-Peluang (Strategi W-O), dan Strategi Kelemahan-Ancaman (Strategi W-T). Kesimpulan dari penelitian ini adalah perlunya Model Triple Helix menjadi perhatian utama Dirlitbangkamla dalam melaksanakan tugas dan fungsinya termasuk berkaitan dengan pengadaan Kapal Patroli Bakamla RI.
Perkembangan Hukum Menanggapi Ancaman Perkembangan Teknologi Pada Pembuatan dan Peredaran Rupiah Palsu di Indonesia Vitto Andhika Putra; Faisal Alif Bima Saputra; Willy Wendy Fernando; Shafira Marsa; Rizky Karo Karo; M. Naufal Shidqi Dhiyaulhaq
Jurnal Lemhannas RI Vol 10 No 3 (2022)
Publisher : Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55960/jlri.v10i3.297

Abstract

Tindakan pemalsuan pada mata uang menimbulkan permasalahan perekonomian sebuah negara. Kasus pembuatan dan peredaran rupiah palsu mengalami peningkatan apabila dibandingkan dengan bulan Juli 2021 yaitu sebanyak 14,484 (empat belas ribu empat ratus delapan puluh empat) lembar atau peningkatan sebesar 10,729%. Tujuan dari studi ini adalah untuk mengetahui perkembangan hukum dalam menanggapi ancaman perkembangan teknologi pada pembuatan dan peredaran rupiah palsu di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah deskriptif preskriptif dengan metode pengumpulan data primer dan sekunder secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan perkembangan teknologi percetakan dan grafika memudahkan para pelaku tindak pidana melakukan aktivitas pemalsuan rupiah. Hal ini menuntut pemerintah untuk mengerahkan banyak upaya bagi mengatasi ancaman ini seperti upaya pembanterasan komplotan pemalsuan rupiah dan upaya penanggulangan rupiah palsu yang sudah beredar dalam kalangan masyarakat. Kesimpulan dari studi ini adalah pemerintah perlu melakukan revisi undang-undang sesuai perkembangan zaman dan meningkatkan lagi sistem pengawasan dan penanggulangan terkait isu ini.
Analisis Praktik Outsourcing Dalam Perspektif Undang-Undang Cipta Kerja Dean Fadhurohman Hafizh; Genta Maghribi; Rita Mulyani; Sastia Roria Afradyta; Sharen Fernanda
Jurnal Lemhannas RI Vol 10 No 3 (2022)
Publisher : Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55960/jlri.v10i3.298

Abstract

Kebijakan Outsourcing merupakan salah satu langkah yang dilakukan pemerintah dalam merekrut tenaga kerja baik di sektor publik maupun swasta di Indonesia Penelitian ini bertujuan untuk mengumpulkan data deskriptif tentang praktik outsourcing di bawah undang-undang Cipta Kerja dan dibandingkan dengan peraturan sebelumnya yaitu Undang-Undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Kegiatan Outsourcing dinilai merugikan karyawan, karena berbagai aspek seperti aspek Kerjasama, kemanan, upah, dan hak-hak yang sangat jauh dari apa yang diharapkan. Oleh karena itu, penulis menggunakan pendetakan etika umum dan hukum yang didasari pada Undang-undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagai landasan berpikir terkait praktik Outsourcing di Indonesia. Rumusan masalah yang diangkat: Pertama, bagaimana perlindungan hukum pekerja outsoucing ditinjau dari prinsip kepastian hukum dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja? Kedua, apa perbedaan pengaturan tentang pekerja outsourcing antara Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja? Metode yang digunakan yakni metode penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif. Penulis menggunakan data sekunder, analisis kualitatif, untuk menghasilkan suatu kesimpulan. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 memberikan ketentuan yang fleksibel bagi pemberlakuan Sistem Outsourcing, terbukti dengan dicabutnya Pasal 64 dan 65 serta amandemen Pasal 66 UU Nomor 13 Tahun 2003. Bagian ini adalah untuk memberikan perlindungan bagi pekerja/pekerja outsourcing. Selain itu, setelah diberlakukannya undang-undang nomor 11 tahun 2020 dan konsesi dalam penerapan sistem outsourcing, diharapkan sistem outsourcing akan berkembang. Dan oleh karena itu, akan menciptakan sebuah ekosistem kerja yang sangat menarik yang nantinya menyebabkan peningkatan investasi seperti tujuan awal lahirnya UU Cipta Kerja.

Page 1 of 1 | Total Record : 6