cover
Contact Name
Caturida Meiwanto Doktoralina
Contact Email
journallemhannasri@gmail.com
Phone
+6287808067428
Journal Mail Official
jurnal@lemhannas.go.id
Editorial Address
Jl. Merdeka Selatan No. 10 Jakarta Pusat 10110
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Lemhannas RI
ISSN : 22528555     EISSN : 28305728     DOI : https://doi.org/10.55960/jlri
Jurnal Lemhannas RI (JLRI) is multidisciplinary, focusing on all aspects of national resilience. This journal publishes articles 4 issues every year. JLRI aims to provide a platform for intellectual discourse on topics such as Geography, Demography, Natural Resources, Ideology, Politics, Economics, Socio-Cultural, Defense and Security. Theoretical and conceptual analysis, foundational and applied research using qualitative or quantitative approaches are welcomed. Papers submitted may be in English or Indonesian, and they will be evaluated by peer-reviewed and must significantly contribute to national resilience in general or specific application areas.
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 11 No 3 (2023)" : 6 Documents clear
PENGUATAN KELEMBAGAAN PENJAGAAN LAUT DAN PANTAI DALAM UNCLOS 1982 DAN UNDANG-UNDANG PELAYARAN TAHUN 2008 SUWITO, BAYU PUTRO; DUARTE, ELFATHA BORROMEU; PRAYOGO, ALFINA PUSPITA
Jurnal Lemhannas RI Vol 11 No 3 (2023)
Publisher : Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55960/jlri.v11i3.473

Abstract

Karena laut memiliki banyak kepentingan nasional yang harus dilindungi dan diamankan, serta kebutuhan Indonesia untuk memenuhi kewajiban berdasarkan UNCLOS 1982 yang telah disahkan. Dimana Pembentukan lembaga Penjaga Laut dan Pantai/Sea and Coast Guard, mandat dari Undang - Undang No.17 tahun 2008, juga isi dari konvensi International Maritime Organization (IMO) bahwa aparat penegakan hukum di laut berasal dari institusi sipil (Civil Society). Kajian ilmiah ini memfokuskan pada kaidah substansi hukum yang tergolong dalam kajian hukum normatif deskriptif. Nomenclature peraturan perundang undangan yang mengatur penjagaan laut dan pantai terdapat di pasal 276 UU Pelayaran Nomor.17/2008, di pasal 281 tersebut menyatakan tentang pembentukan nomenklatur penjaga laut dan pantai tertuang di Undang-Undang Pelayaran No.17 Tahun 2008 Pasal 276 diatur oleh peraturan pemerintah. Upaya Indonesia di dalam meratifikasi konvensi yang diterbitkan oleh International Maritime Organization (IMO) mempunyai konsekuensi atau suatu keharusan dilaksanakan serta menjadi sebuah kewajiban dalam upaya pembentukan suatu badan Penjagaan According to Pantai atau Sea and Coast Guard . Untuk itu perlu adanya tindak lanjut kembali untuk pembuatan Rancangan Peraturan turunan Tentang Penjagaan Laut dan Pantai sebagai mandate dari Undang-Undang Pelayaran No.17 Tahun 2008.
PENGUATAN LITERASI GEOMARITIM DALAM PERSPEKTIF KEAMANAN NASIONAL PADA PELAJARAN GEOGRAFI DI SEKOLAH MENENGAH ATAS AGUSTIN, NABILA DWI; FADILAH, DEANDRA NURUL
Jurnal Lemhannas RI Vol 11 No 3 (2023)
Publisher : Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55960/jlri.v11i3.475

Abstract

Saat ini, pemahaman terkait geomaritim di Indonesia masih belum maksimal. Dalam mewujudkan keamanan nasional maka diperlukan pemahaman, kepekaan dan kewaspadaan terhadap lingkungan maritim. Upaya menjaga dan berkontribusi langsung dalam pembangunan maritim Indonesia dapat dilakukan dengan penguatan literasi geomaritim. Tujuan penelitian ini adalah mengkaji dan mendeskripsikan penguatan literasi geomaritim dalam perspektif keamanan nasional pada pelajaran geografi serta implementasinya pada siswa sekolah menengah atas. Metode dan pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder berupa jurnal, arsip, buku, dokumen. Teknik pengambilan data berupa studi pustaka, dengan analisis data yaitu analisis bibliografi. Materi pembelajaran Geografi yang berkaitan dengan peningkatan literasi geomaritim yaitu Kemaritiman Indonesia yang terdapat pada Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) pada Fase F kelas XI. Penguatan literasi geomaritim dalam perspektif keamanan nasional, yaitu terkait a) Kedaulatan Indonesia dalam mengelola wilayah, b) Perlindungan terhadap sumber daya alam, c) Manajemen bencana untuk ketahanan nasional. Implementasi yang dapat dilakukan dalam pembelajaran geografi adalah membuat karya ilmiah terkait geomaritim, mengadakan kegiatan kunjungan lapangan ke pusat penelitian terkait geomaritim, membuat panel diskusi kelas dengan tema geomaritim dan membuat poster terkait upaya melestarikan sumber daya maritim Indonesia. Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pelajaran geografi dapat menjadi media untuk meningkatkan literasi maritim.
STRATEGI KEAMANAN MARITIM INDONESIA DALAM MENGHADAPI ANCAMAN KEJAHATAN TRANSNASIONAL DI ASIA TENGGARA Muhammad Sajidin; Inggar Saputra; Wida Nofiasari
Jurnal Lemhannas RI Vol 11 No 3 (2023)
Publisher : Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55960/jlri.v11i3.476

Abstract

Salah satu ancaman yang sering muncul bagi Indonesia dan negara di Asia Tenggara adalah kejahatan yang melintasi batas negara atau kejahatan transnasional (Transnational crime). Kejahatan jenis ini muncul akibat kedekatan geografis wilayah suatu negara yang berdampak mudahnya akses untuk melakukan kejahatan transnasional. Untuk mengatasi kejahatan transnasional tersebut, diperlukan tindakan hukum, operasi intelijen dan upaya diplomasi antar negara Asia Tenggara untuk mencegah agar kejahatan transnasional tidak lagi terjadi di lautan. Tujuan utama penelitian ini adalah melihat bagaimana strategi keamanan maritim yang tepat bagi Indonesia untuk menghadapi kejahatan transnasional di Asia Tenggara. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif. Analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Teknik pengumpulan data adalah studi kepustakaan menggunakan teori dan konsep dari buku, jurnal, artikel media massa dan lainnya. Hasil penelitian menyebutkan untuk menghadapi kejahatan transnasional diperlukan tiga langkah strategis. Pertama kerjasama antara penegak hukum lintas negara. Kedua adanya operasi intelijen Indonesia dan negara Asia Tenggara lainnya untuk mengungkap dan menekan praktek kejahatan transnasional. Ketiga, peningkatan upaya diplomasi maritim antar negara Asia Tenggara dalam menghadapi praktek kejahatan transnasional. Kesimpulan penelitian adalah diperlukan koordinasi penegak hukum, intelijen dan diplomasi maritim antara Indonesia dan negara Asia Tenggara lainnya dalam menekan dan menghadapi kejahatan transnasional di Asia Tenggara.
PENGARUH LEGALISASI HUKUM YANG HIDUP DALAM MASYARAKAT PADA UU KUHP TERHADAP STABILITAS GEOPOLITIK INDONESIA LUTHFIE SULISTIAWAN
Jurnal Lemhannas RI Vol 11 No 3 (2023)
Publisher : Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55960/jlri.v11i3.477

Abstract

Stabilitas dari Geopolitik Indonesia dipengaruhi oleh beberapa aspek penting yaitu aspek sosial budaya yang memiliki beragam budaya, adat istiadat, agama dan Bahasa sebagai suatu sistem sosial yang mendukung kekuatan kebangsaan Indonesia. Berkaitan dengan hal ini, maka konsep legalisasi Living Law dalam pasal 2 UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP akan secara langsung mempengaruhi stabilitas geopolitik Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif dengan subjek pada unsur criminal justice system yaitu Bareskrim Polri, Kejagung RI dan MA RI ditambah dengan Kemendagri, Kemenkumham dan beberapa ahli hukum pidana. Hasil yang diperoleh adalah bahwa terdapat banyak sekali suku bangsa yang memiliki aturan adat tidak tertulis yang berbeda-beda, bahkan satu suku bisa memiliki lebih dari satu adat dari satu desa ke desa lainnya. Demikian halnya terdapat fakta bahwa Pemerintah pernah membatalkan ribuan Perda yang tidak sejalan dengan tujuan nasional dan bersifat intoleran. Sebagai kesimpulan dari hasil penelitian adalah perlu adanya perumusan Kebijakan yang matang, strategis dan visioner untuk melaksanakan amanat pasal 2 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP agar stabilitas geopolitik Indonesia terjaga dan menjadi kekuatan kedudukan Indonesia dalam kancah regional serta global baik dari segi ekonomi maupun sosial budaya.
ANALISIS GEOPOLITIK ABAD 21 DI INDO-PASIFIK DAN PERSIAPAN INDONESIA DALAM MENYIKAPI KONFLIK DI LAUT CINA SELATAN AZIZ ALI HAERULLOH; RIFQI FAKHRIAN MARTANI
Jurnal Lemhannas RI Vol 11 No 3 (2023)
Publisher : Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55960/jlri.v11i3.479

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi dengan keadaan Laut Cina Selatan (LCS) dan Laut Natuna Utara yang mulai digaungkan penamaannya oleh Pemerintah Republik Indonesia pada 2017, ketika Susi Pudjiastuti menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia. Bagi Indonesia, Laut Natuna Utara merupakan bagian dari LCS yang menjadi sengketa antara Tiongkok dengan negara-negara ASEAN. Tiongkok yang terus menerus melakukan klaim dan provokasi di LCS, membuat situasi konflik menjadi semakin memanas. Keadaan terbaru memperlihatkan bahwa 5 kapal milisi sipil Tiongkok melakukan provokasi dengan mendekatkan diri ke arah kapal-kapal ASEAN yang sedang melakukan latihan formasi maritim bersama dengan India. Melihat klaim dan provokasi yang sering dilakukan oleh Tiongkok di LCS, maka Indonesia perlu mempersiapkan fasilitas dan strategi yang dapat menunjang pertahanan dan keamanan di sektor maritim. Hal tersebut dikarenakan anggaran yang dipersiapkan untuk menunjang sektor maritim Indonesia terbilang kecil dibandingkan dengan anggaran yang dipersiapkan Tiongkok. Indonesia seperti yang kita ketahui merupakan salah satu negara maritim terbesar di dunia, karena sebagian besar wilayahnya merupakan lautan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif berdasarkan pendekatan studi kasus dan didukung pengumpulan data melalui studi literatur. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori balance of power yang dikemukakan oleh Hans J. Morgenthau dan konsep keamanan dari Barry Buzan dkk. Indonesia diharapkan mampu melakukan tindakan preventif apabila terjadi spillover konflik di LCS khususnya Kogabwilhan I dengan berbagai unsur strategis dan taktis.
OPTIMASI KONSEP SATU DATA ARSITEKTUR DIGITAL: SUATU KERANGKA KONSEP ANALISIS KETAHANAN NASIONAL CATURIDA MEIWANTO DOKTORALINA
Jurnal Lemhannas RI Vol 11 No 3 (2023)
Publisher : Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55960/jlri.v11i3.480

Abstract

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) masih terfragmentasi oleh kelembagaan dan tata kelola. Kesannya sering repetitif dan tidak terintegrasi, yang berdampak pada keamanan data pengguna. Transformasi Arsitektur Digital (A/D) dalam rangka Ketahanan Nasional dalam pelayanan publik, seperti pajak, pendidikan, kemitraan pemerintah-swasta, dan inovasi penelitian, perlu diimplementasikan. Stakeholder theory, dengan kerangka konseptual Penta Helix, digunakan untuk menyediakan hubungan strategis dengan penelitian. Metode kualitatif dengan teknik wawancara semi terstruktur (FGD) dan content analysis digunakan. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39/2019 tentang Satu Data Indonesia mensyaratkan pelaksanaan percepatan dalam batas-batasnya. Strategi dalam implementasi regulasi A/D seperti pajak, pendidikan, kerjasama swasta-pemerintah, dan riset-inovasi dapat dilakukan dengan optimalisasi sumber daya manusia, memberikan intensifikasi riset di perguruan tinggi yang membahas isu taksonomi bloom anatomi indeks dengan luaran kerjasama bilateral dan multilateral. Hasil penelitian ini memiliki implikasi praktis bagi masyarakat yang menggunakan software ilegal, memberikan dasar pengambilan keputusan yang lebih baik dalam menggunakan TIK dan media digital lainnya dengan memperhatikan keamanan data. Bagi peneliti selanjutnya, pengujian dapat dilakukan melalui metode kuantitatif dengan memperoleh data sekunder populasi dan sampel pengguna layanan publik dengan mengaitkan berbagai teori yang relevan. Bagi Pemerintah, khususnya Arsitektur Digital Nasional/SPBE, regulasi harus ditetapkan dengan metode pelaporan yang tepat untuk menggabungkan berbagai layanan.

Page 1 of 1 | Total Record : 6