cover
Contact Name
Dadi Ahmadi
Contact Email
dadi.ahmadi@gmail.com
Phone
+6281320484892
Journal Mail Official
aktualita@unisba.ac.id
Editorial Address
Jl. Purnawarman No.59 Bandung
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Aktualita : Jurnal Hukum
Core Subject : Religion, Social,
Jurnal Hukum is academic law journal published two times a year by Faculty of Law, Universitas Islam Bandung (UNISBA). Since February 2018 editorial board decide to change publication period June and December. The accepted articles will be available online following the journal peer-reviewing process. Language used in this journal is English and Bahasa.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 20 Documents
Search results for , issue "Volume 3 No.2 2020" : 20 Documents clear
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI BIDAN YANG MENERIMA PELIMPAHAN KEWENANGAN TINDAKAN KEBIDANAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG KEBIDANAN DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT mujiwati mujiwati
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 3 No.2 2020
Publisher : Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (660.957 KB) | DOI: 10.29313/aktualita.v0i0.6764

Abstract

Kesehatan merupakan bagian penting dari kesejahteraan masyarakat. Kesehatan juga merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia. Sejalan dengan amanat Pasal 28 H Undang-Undang Dasar 1945 telah ditegaskan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan Bidan dalam menjalankan praktiknya harus sesuai dengan standar, baik standar pelayanan, standar profesi, dan standar operasional prosedur. Akan tetapi dalam praktiknya terkadang bidan menerima pelimpahan tindakan dari dokter dalam menangani pasiennya, dalam hal terjadinya kerugian terhadap pasien maka diperlukan peraturan yang jelas dalam akibat hukumnya. Atas dasar latar belakang diatas maka yang menjadi persoalan yaitu bagaimana pelimpahan wewenang tindakan kebidanan dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kebidanan dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit serta bagaimana perlindungan hukum bagi bidan yang menerima pelimpahan tindakan kebidanan dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kebidanan dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. Untuk maksud tersebut, dilakukan penelitian dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu melihat hukum dari aspek norma, sehingga hanya melalui proses studi kepustakaan atau hanya pada hukum yang tertulis saja. Pendekatan masalah yang digunakan oleh peneliti adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach). Berdasarkan hasil analisis bahwa Pelimpahan kewenangan tindakan kebidanan berdasarkan Undang-Undang No. 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan belum diatur secara tegas terkait tindakan apa saja yang dapat dilimpahkan sehingga bidan belum memiliki perlindungan hukum secara jelas. Sejauh tindakan bidan tersebut tidak melebihi batas kewenangan serta sesuai dengan SOP dan pelimpahan wewenang maka bidan tidak dapat dimintakan pertanggungjawabannya kecuali terbukti bahwa bidan melakukan tindakan yang menyebabkan pasien cacat sampai meninggal dunia dapat dimintakan pertanggungjawaban baik melalui hukum administrasi, perdata maupun pidana.
TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN KEDARURATAN PRA-HOSPITAL MELALUI PUBLIC SAFETY CENTER (PSC) 119 UNTUK PENINGKATAN LAYANAN KESEHATAN DI INDONESIA budi sylvana
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 3 No.2 2020
Publisher : Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (873.374 KB) | DOI: 10.29313/aktualita.v0i0.6513

Abstract

Kejadian gawat darurat biasanya berlangsung cepat dan tiba-tiba sehingga sulit memprediksi kapan terjadinya. Tidak banyak yang menyadari bahwa kasus-kasus kegawatdaruratan banyak yang tidak tertangani sebagaimana mestinya. Untuk itu perlu adanya penguatan kualitas pelayanan kegawatdaruratan melalui sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) yang bertujuan memberikan pertolongan pertama pada kasus kegawatdaruratan di bidang kesehatan.  SPGDT berpedoman pada respon cepat yang menekankan time saving is life and limb saving, yang melibatkan pelayanan oleh masyarakat, tenaga kesehatan, pelayanan ambulans gawat darurat dan sistem komunikasi. SPGDT mulai dikenal sejak Deklarasi Makassar tahun 2000 yang bersamaan dengan puncak acara Hari Kesehatan Nasional ke-36, dimana salah satu poin yang terdapat di dalam Deklarasi Makasar tersebut adalah memasyarakatkan SPGDT sehari-hari dan bencana  secara efektif dan efisien. Tujuan utama dari pencanangan Deklarasi Makasar tersebut adalah terciptanya Safe Community yang berarti masyarakat yang sehat, aman dan sejahtera, melalui terselenggaranya pelayanan kesehatan Pra Rumah Sakit, Intern Rumah Sakit dan Antar Rumah Sakit (Rujukan). Di Indonesia SPGDT (Sistim Pelayanan Gawat Darurat Terpadu) atau yang di negara lain disebut EMS (Emergency Medical Services) belum menunjukkan hasil maksimal, sehingga banyak dikeluhkan oleh masyarakat ketika mereka membutuhkan pelayanan kesehatan. Tujuan penelitian ini Untuk mengetahui implementasi penyelenggaraan kedaruratan pra-hospital melalui Public Safety Center (PSC) 119 dalam peningkatan layanan kesehatan di indonesia. Penelitian ini mempergunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan yang bersifat kualitatif. Penyusunan tesis ini diawali dengan suatu penelitian yang dimaksudkan untuk mendapatkan masukan yang dipergunakan sebagai bahan pembahasan dan analisis sehingga dapat dipercaya dan dapat dipertanggungjawabkan. Berdasarkan UU No.23 Tahun 2014 pelayanan kesehatan menjadi urusan wajib pemerintah daerah  kabupaten/kota, termasuk pelayanan kesehatan gawat darurat. Untuk itu, pelayanan pra-hosptal melalui PSC 119 wajib dibentuk di semua kabupaten/kota untuk menjamin hak masyarakat akan layanan kesehatan
TINJAUAN YURIDIS ATAS KESETARAAN DALAM PERJANJIAN KREDIT PERBANKAN SYARIAH DAN PERBANKAN KONVENSIONAL rizki kurnia hamdan
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 3 No.2 2020
Publisher : Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (489.193 KB) | DOI: 10.29313/aktualita.v0i0.5929

Abstract

Pembangunan nasional Indonesia untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tersebut telah mencapai berbagai kemajuan termasuk di bidang ekonomi dan moneter sebagaimana tercermin pada pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan tingkat inflasi yang terkendali. Salah satu sarana dalam mewujudkan pembangunan tersebut adalah dengan ditunjangnya peran serta dari lembaga keuangan yang mengatur tatanan sistem ekonomi yang menunjang pelaksanaan tujuan pembangunan nasional.Berdasarkan sistem operasionalnya bank terbagi menjadi dua yaitu bank konvensional dan bank Syariah. Bank Syariah merupakan bank yang menganut sistem Syariah dalam pelaksanaan kegiatan usahanya. Bank Syariah merupakan jawaban dari keinginan-keinginan masyarakat Indonesia akan kehadiran bank yang bisa lebih menguatkan keyakinannya tersebut dalam menjalankan usahanya dengan perbankan. Dalam proses penyaluran dana kepada masyarakat bank memiliki beberapa fasilitas diantaranya adalah kredit bagi bank konvensional dan pembiayaan bagi bank Syariah. Penyaluran kredit kepada masyarakat, bank dituntut mengedepankan asas kesetaraan sehingga dapat tercipta Kerjasama yang sehat dan baik antara bank dan nasabah. Asas keseimbangan ini harus diterapkan bagi setiap bank baik bank yang menganut sistem operasi konvensional maupun Syariah
TINJAUAN HUKUM APOTEKER TERHADAP PASIEN PADA PELAYANAN KEFARMASIAN DALAM HAL PENGUBAHAN RESEP DOKTER MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NO. 51 TAHUN 2009 TENTANG PEKERJAAN KEFARMASIAN alghazali samapta
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 3 No.2 2020
Publisher : Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (716.135 KB) | DOI: 10.29313/aktualita.v0i0.6760

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk  hubungan hukum apoteker dan pasien dalam praktik kefarmasian dan untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab hukum apoteker terhadap pengubahan resep dokter dalam praktik kefarmasian, terutama dari segi Peraturan Pemerintah No.51 tahun 2009. Tipe penelitian ini adalah penelitian Yuridis - Normatif, yaitu penelitian yang bersumber kepada peraturan-peraturan tertulis dan bahan-bahan hukum lain juga melalui penelitian data skunder. Penelitian ini dilakukan melalui telaah pengumpulan data skunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk hubungan Apoteker dan pasien dalam praktik kefarmasian dapat digolongkan ke dalam hubungan perikatan yang berlandaskan kepercayaan (trust). Hubungan ini unik dan berbeda dengan hubungan perikatan secara umum. Perikatan yang berdasarkan kepercayaan ini termasuk suatu jenis perikatan hukum yang disebut inspanningverbentenis, suatu bentuk perikatan yang isi prestasinya adalah Apoteker berbuat sesuatu secara maksimal dengan sebaik-baiknya dan secermat-cermatnya untuk kepentingan kesehatan  pasien. Dalam praktik kefarmasian di apotek, Apoteker memiliki tanggung jawab hukum perdata. apabila Apoteker tidak melaksanakan kewajibannya yaitu tidak memberikan prestasi sebagaimana mestinya apalagi menimbulkan kerugian perdata, maka Apoteker dapat digugat ganti rugi atas dugaan kelalaian. Dugaan kelalaian dalam praktik kefarmasian diatur dalam KUH Perdata, yaitu pasal 1239, 1365, 1366 dan 1367. 
TANGGUNG JAWAB RUMAH SAKIT TERHADAP PENYELENGGARAAN PROGRAM PENGENDALIAN RESISTENSI ANTIMIKROBA DIHUBUNGKAN DENGAN UPAYA KESEHATAN bagus anom
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 3 No.2 2020
Publisher : Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (713.043 KB) | DOI: 10.29313/aktualita.v0i0.6512

Abstract

Rumah sakit sebagai lembaga pelayanan kesehatan menurut ketentuan Pasal 1367 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) mempunyai tanggung jawab atas kerugian yang dilakukan oleh pegawai atau bawahannya. Jika tenaga kesehatan baik medis maupun nonmedis bekerja untuk rumah sakit, maka mereka berada di bawah mekanisme pengawasan rumah sakit. Ini berarti rumah sakit bertanggung jawab secara hukum atas tindakan dokter dan tenaga kesehatan lainnya yang menyebabkan kerugian kepada pasien. Oleh karena itu secara condition sino quanon tidak salah jika tuntutan ganti kerugian ditujukan kepada rumah sakit. Selain itu, dalam Pasal 17 ayat (2) Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 290/Menkes/Per/III/2008 Tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran ditegaskan bahwa sarana pelayanan kesehatan atau rumah sakit bertanggung jawab atas pelaksanaan persetujuan tindakan kedokteran atau tindakan medis. Penyebab terjadinya resistensi antibiotik secara global adalah multifaktorial dan kompleks, meliputi permasalahannya pada prescriber (ketidakpastian diagnosis, kurangnya pengetahuan, insentif dan lain-lain), dispenser (penggunaan obat-obat standar, kurangnya aturan dispensing), pasien (tekanan terhadap dokter, pengobatan sendiri, akses antibiotik secara bebas) dan fasilitas pelayanan kesehatan (kurangnya pengendalian infeksi yang dapat memicu penyebaran organisme yang resisten terhadap antibiotik). Salah satu contoh kegagalan program pengendalian resistensi antimikroba yang cukup terkenal adalah kasus bakteremia Gram negatif yang terjadi di Jerman pada tahun 1983.Bakteri Gram negatif yang paling sering diisolasidi ICU anak adalah Pseudomonas aeruginosa, Escherichia coli, Enterobacter cloacae, dan Klebsiella pneumoniae. Sumber bakteremia tersering adalah infeksi saluran kemih dan pneumonia. Melihat keadaan tersebut maka tujuan penelitian ini adalah 1). Untuk menemukan implementasi program pengendalian resistensi antimikroba di rumah sakit dihubungkan dengan pelayanan kesehatan. 2). Untuk menemukan tanggung jawab rumah sakit terhadap pelaksanaan program pengendalian resistensi antimikroba dihubungkan dengan pelayanan kesehatan. Penelitian ini mempergunakan metode yuridis normatif, dengan pendekatan yang bersifat kualitatif. Yuridis normatif karena penelitian ini mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Hal ini dilakukan dengan cara penguatan kapasitas tenaga kesehatan dan masyarakat dalam meningkatkan pengetahuan tentang resistensi antimikroba. Adapun upaya kuratif-rehabilitatif dijalankan dengan cara perbaikan kuantitas penggunaan antibiotik, perbaikan kualitas penggunaan antibiotik, peningkatan mutu penanganan kasus infeksi secara multidisiplin dan terintegrasi, dan penurunan angka infeksi rumah sakit yang disebabkan oleh mikroba resisten.
PERLINDUNGAN HUKUM PELAKSANAAN BEAUTY CONTEST DALAM PEMILIHAN VENDOR KERJASAMA OPERASIONAL PENGELOLAAN ALAT LABORATORIUM PADA RUMAH SAKIT BADAN LAYANAN UMUM. DIHUBUNGKAN DENGAN PRINSIP-PRINSIP DASAR PENGADAAN BARANG DAN JASA yuli aryani hermawan
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 3 No.2 2020
Publisher : Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (974.34 KB) | DOI: 10.29313/aktualita.v0i0.6591

Abstract

Rumah sakit merupakan suatu lembaga yang memiliki peranan yang penting dalam pembanguan kesehatan saat ini. Laboratorium menjadi salah satu faktor pendukung dalam pembangunan kesehatan melalui Rumah Sakit, hasil pemeriksaan laboratorium digunakan untuk memastikan atau menunjang diagnosis suatu penyakit. Untuk menunjang hal tersebut, Laboratorium klinik memerlukan peralatan yang memadai. Kerjasama operasinal dengan beauty contest dianggap mampu memnuhi tujuan tersebut, namun dalam pelaksanaaanya sering terbentur dengan terbatasnya peraturan yang ada sehingga sering timbul permasalahan terutama dalam hal transparansi serta persekongkolan yang bertentangan dengan UU No 5 Tahun 1999 tentang  larangan Praktik monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam hal ini di Wilayah Priangan Timur. Masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum pelaksanaan beauty contest dalam pemilihan vendor kerjasama operasional pengelolaan alat laboratorium pada rumah sakit dengan status Badan Layanan Umum (BLU) dihubungkan dengan prinsip transparansi pengadaan barang dan jasa dalam Perpres No 16 Tahun 2018. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui aspek legalitas perlindungan hukum dan pemenuhan prinsip transparansi dalam beauty contest kerjasama operasinal laboratorium rumah sakit. Penelitian ini dilakukan dengan metode yang bersifat deskriptif analitik menggunakan pendekatan yuridis normatif yakni dititikberatkan pada studi dokumen dan penelitian kepustakaan untuk mempelajari data sekunder yang terkumpul berupa bahan-bahan hukum yang ada kaitannya dengan masalah yang akan diteliti. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara analitis kualitatif sehingga menghasilkan data deskriptif analitis. Dari hasil wawancara dan studi kepustakaan, didapatkan bahwa tidak terdapat peraturan tertulis yang secara khusus mgnatur tentang pelaksanaan beauty contest, prinsip transparansi dalam beauty contest tidak dapat diterapkan karena berbeda dengan tender. Sebagai upaya mengatasi keterbatasan peraturan diharapkan peraturan kepala daerah atau berupa kebijakan direktur dapat mengatur tentang beauty contest dan diuji cobakan tentang sistem beauty contest terintegrasi antar beerapa rumah sakit dalam suatu wilayah tertentu.
Jangka Waktu Perlindungan Hukum Atas Hak Merek Dalam Tinjauan Maslahah Mursalah Yoghi Arief Susanto
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 3 No.2 2020
Publisher : Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (911.482 KB) | DOI: 10.29313/aktualita.v0i0.6045

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji kesesuaian terhadap jangka waktu perlindungan hukum atas hak merek dalam UU No. 20 tahun 2016 tentang Hak Merek dan Indikasi Geografis dengan Konsep Maslahah Mursalah dalam Hukum Islam. Penelitian ini menggunakan  pendekatan yuridis normatif, dengan metode deskriptif analitis, dengan analisis menggunakan library research.   Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa jangka waktu dalam UU merek  tidak bersifat mutlak karena bisa diperpanjang , dengan tujuan kemaslahatan agar barang/jasa dari merek tersebut bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, tidak dibiarkan setelah di daftarkan, hal ini berkaitan dengan perpanjangan merek di pasal 36 UU Merek. Kedudukan merek yang tidak terdaftar tidak memiliki kekuatan hukum dan perlindungan hukum, sehingga berpotensi menimbulkan mafsadat padahal hal tersebut harus di hindari karena tidak memberikan kepastian hukum.Kata Kunci : Hak Merek, Perlindungan, Maslahah Mursalah.
Tindak Pidana Korupsi Di Era Pandemic Global herman suherman
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 3 No.2 2020
Publisher : Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (677.337 KB) | DOI: 10.29313/aktualita.v0i0.6761

Abstract

Corruption is a serious crime in Indonesia that has destroyed the foundation of the state and nation. Not Only is corruption destrimental to the state, but it also snatches social right and economic developmens in general.This crime is very difficult to eradicate, because it is often committed through a systematic way and involved the people who hold economic and political power. The impacts of corruption are devastating. to overcome the problems can be formulated policy formulation of capital punishment law against perpetrators of corruption in Indonesia in the future by making some exceptions and change to article 2 in Law no. 20 ofP 2001 on amendment to Law Number 31 year 1999 concerning the Eradication of Corruption.
SENGKETA KEPEMILIKAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL SEBAGAI HARTA BERSAMA DALAM KASUS PERCERAIAN Irma Sylviyani Herdian
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 3 No.2 2020
Publisher : Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1023.296 KB) | DOI: 10.29313/aktualita.v0i0.6038

Abstract

Hak kepemilikan atas HKI dapat dimiliki oleh orang perorangan maupun badan hukum dilihat dari siapa yang menghasilkan karya dari HKI tersebut. HKI yang dimilki oleh orang perorangan secara otomatis menjadi harta kekayaan pribadi dari orang yang namanya tercantum dalam sertifikat HKI yang bersangkutan. HKI yang dimiliki pada saat terjadinya ikatan perkawinan secara otomatis akan menjadi harta bersama, selama tidak terdapat perjanjian pra nikah diantara keduanya. Atas dasar tersebut, tidak jarang hal itu menjadi sengketa saat terjadinya perceraian. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu metode penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Dalam kasus perceraian, masing-masing pihak, baik suami ataupun istri berhak atas pembagian harta bersama sebagaimana tercantum dalam Kompilasi Hukum Islam. Hal tersebut tidak terkecuali untuk HKI sebagai objek harta bersama. Masing-masing pihak berhak atas hak ekonomi dari penggunaan HKI tersebut baik selama dalam masa perkawinan maupun setelah terjadinya perceraian sampai batas waktu perlindungan HKI tersebut berakhir.
PEMENUHAN HAK PESERTA JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) ATAS MANFAAT PELAYANAN KESEHATAN YANG BERMUTU DI PUSKESMAS DI HUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2004 TENTANG SISTEM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL prapti widyaningsih
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 3 No.2 2020
Publisher : Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (728.454 KB) | DOI: 10.29313/aktualita.v0i0.6754

Abstract

Puskesmas merupakan garda terdepat (gate keeper) dalam pelayanan kesehatan pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama, Puskesmas dituntut untuk meningkatkan mutu pelayanan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan pemerintah terhadap pemenuhan hak peserta JKN atas manfaat pelayanan kesehatan yang bermutu dan menjelaskan pelaksanaan pemenuhan hak peserta JKN untuk mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan di Puskesmas dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Nasional. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif, sifat penelitian  deskriptif analitik, teknik pengumpulan data melalui studi dokumen, sumber data dari data sekunder berasal dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier yang dikumpulkan dan dianalisa dengan kualitatif normatif . Hasil dari penelitian ini menunjukan kebijakan pemerintah yang berkaitan pelayanan kesehatan yang bermutu bagi peserta JKN seseuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Nasional, namun dalam pelaksanaannya belum seluruh peserta JKN mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan yang bermutu di Puskesmas karena faktor geografis geografis Indonesia, kemampuan layanan, ketersediaan Sumber Daya Manusia dan pemenuhan sarana, prasarana serta peralatan yang belum sesuai standar pelayanan minimal yang dimuat dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.Kata Kunci: Jaminan Kesehatan Nasional, Pelayanan Kesehatan yang Bermutu, Puskesmas.

Page 2 of 2 | Total Record : 20