cover
Contact Name
Kholil Syu'aib
Contact Email
kholil_syuaib@uinjambi.ac.id
Phone
+628127682779
Journal Mail Official
alrisalah@uinjambi.ac.id
Editorial Address
Faculty of Sharia Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Jl. Raya Jambi - Muara Bulian KM. 15 Simpang Sungai Duren 36361. Telepon: (0741) 582632, 583377
Location
Kota jambi,
Jambi
INDONESIA
Legal Protection for the Partnership Agreement Parties
Core Subject : Economy, Social,
Al-Risalah Forum Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan particularly focuses on the main problems in the development of the sciences of sharia and law areas. It publishes articles and research papers concerning Islamic law, Islamic legal thought, Islamic jurisprudence, Islamic economic laws, criminal law, civil law, international law, constitutional law, administrative law, economic law, medical law, customary law, environmental law and so on.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 9 Documents
Search results for , issue "Vol 12 No 02 (2012): December 2012" : 9 Documents clear
Hukum Islam, Pluralisme, dan Realitas Sosial Iiz Izmuddin
Al-Risalah Vol 12 No 02 (2012): December 2012
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (347.616 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v12i02.420

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat perjalanan hukum Islam di zaman sekarang. Berdasarkan pendekatan kualitatif, makalah ini menemukan bahwa dalam prakteknya sebagian besar Muslim ingin menerapkan hukum Islam seperti yang dilakukan oleh Nabi, meskipun sudah banyak berubah selama berabad-abad sejak Nabi. Namun, beberapa kelompok lain ingin memodernisasi dan bahkan lebih ekstrim untuk sekularisasi praktik seperti itu, karena, menurut mereka, hal itu membuat Islam terbelakang. Kelompok-kelompok lain hanya fokus pada praktek ibadah, sementara yang lain kurang diperhatikan. Namun, masalahnya adalah bagaimana menerapkan hukum Islam dalam kehidupan modern dan di tengah pluralitas pemikiran hukum Islam? Solusi dari problem ini adalah kita harus dapat memahami Islam, Iman dan Ihsan dalam praktek kehidupan sesuai dengan perkembangan zaman.
Urgensi Maslahah Dalam Upaya Tajdid Hukum Islam di Indonesia Bahrul Ma'ani
Al-Risalah Vol 12 No 02 (2012): December 2012
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30631/alrisalah.v12i02.421

Abstract

Pada saat ini, sebagian besar intelektual dan modernis, termasuk ulama tradisionalis, cukup kreatif untuk mengembangkan pemahaman hukum Islam. Sarjana Muslim melakukan interpretasi teks-teks agama dengan hati-hati tanpa mengurangi rasa hormat terhadap temuan sarjana-sarjana sebelumnya. Pemikiran yang mencoba untuk mengkaji pendekatan nat dan sebagian ada bagian dalam upaya untuk meninggalkan istimbat sarjana hukum yang berasal dari golongantertentu. Mereka menyadari pentingnya menerima perubahan dalam reformasi hukum Islam, khususnya, di bidang mu'amalah seperti hukum keluarga, ekonomi, sosial, dan politik. Mereka mendorong perlunya ijtihad dan talfiq dan mendefinisikan kembali arti qat'i dalam bentuk undang-undang yang bersifat positif dan fatwa ulama. Produk hukum dan fatwa sebelumnya menjadi dasar pertimbangan hukum. Pada aspek metodologis bahwa pembentukan hukum dan fatwa ulama di Indonesia, katakanlah Hukum Pernikahan, HukumWakaf, Kompilasi Hukum Islam dan sebagainya, dipandang telah banyak meninggalkan fatwa sebelumnya, karena mengutamakan pertimbangan rasional, dan tidak hanya terpaku pada pendapat “empat mazhab” saja, tetapi juga pendapat mazhab lain seperti Dhahiri dan Sekte Syi’ah.
Penetapan Hukum Dalam Hukum Islam (Analisis Metodologi Pengambilan Hukum Dalam Fatwa DSN-MUI No40/DSN-MUI/X/2003 Shamsiyah Mohammad
Al-Risalah Vol 12 No 02 (2012): December 2012
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (416.056 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v12i02.422

Abstract

Seperti diketahui, prinsip syariah begitu luas dan fleksibel, termasuk dalam mendukung berbagai kegiatan investasi dan ekonomi yang akan memberikan dampak positif bagi kehidupan ekonomi ummat yang berkeadilan, baik sebagai investor maupun pengelolah. Oleh karena itu, pihak yang berkepentingan terhadap kehidupan ekonomi tersebut telah membuat aturan-aturan untuk menghindari risiko penyalahgunaan Hukum Islam. Salah satunya, Fatwa DSN-MUI No. 40/ DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah Bidang Pasar Modal. Namun, sebagai suatu kajian akademis, penulis ingin menganalisis tentang metodologi pengambilan hukum apa yang digunakan dalam Fatwa DSN-MUI tersebut. Dan setelah dianalisis, dapat disimpulkan bahwa penetapan Fatwa DSN-MUI tersebut menggunakan gabungan tiga metode, yaitu: bayani, qiyasi dan taqriri
Studi Komperatif Tentang Kedudukan Hakim Wanita di Mahkamah Syariah dan Mahkamah Sipil Malaysia Mohd Quzaid al Fitry B. Termiji
Al-Risalah Vol 12 No 02 (2012): December 2012
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (376.912 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v12i02.423

Abstract

Tujuan di makalah ini adalah untuk menjawab dan menganalisa isu posisi wanita di Mahkamah Syariah, terutama posisinya sebagai hakim. Hal ini tidak terlepas dari pro dan kontra mengenai posisi tersebut, di mana masing-masing pihak bergantung pada ayat-ayat al-Qur’an dan Hadis Nabi. Untuk menjawab masalah ini, dengan memanfaatkan pendekatan kualitatif, penelitian ini menemukan bahwa perbedaan antara dua pandangan ini terjadi karena adanya perbedaan dalam teori dan dan praktek. Dalam al-Qur’an dan Hadis Nabi memang wanita dilarang untuk menjadi pemimpin (hakim). Namun, dalam prakteknya, pada masa kenabian, sahabat dan setelah itu pernah diberikan wanita untuk menjadi pemimpin. Selain itu, Islam juga memberikan suatu kehormatan bagi wanita, sehingga posisinya sama dengan pria. Dan perbedaan ini juga yang terjadi pada mahkamah syariah dan mahkamah sipil di Malaysia. Mahkamah Syariah tidak membolehkan wanita sebagai hakim, sedangkan di Mahkamah Sipil memberikan kesempatan yang sama kepada wanita dan pria untuk menjadi hakim
Implikasi Pengaruh Politik Hukum Kolonial Belanda Terhadap Badan Peradilan Agama di Indonesia Ramlah Ramlah
Al-Risalah Vol 12 No 02 (2012): December 2012
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (341.977 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v12i02.424

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh politik hukum kolonial Belanda terhadap Pengadilan Agama. Pada dasarnya, Pengadilan Agama telah ada sejak kedatangan Islam di Nusantara ini. Namun, ketika Belanda menjajah Indonesia, Pengadilan Agama mulai dipengaruhi oleh politik kolonial Belanda yang mengakibatkan: peresmian Pengadilan Sipil, pembagian yurisdiksi lembaga Pengadilan Agama menjadi tiga wilayah, yaitu, di luar Jawa-Madura dan beberapa bagian dari Kal-sel dan Kal-tim. Pengadilan Agama di wilayah ini yang berbeda dalam hal nama, struktur, dan yurisdiksi, sehingga mereka tidak seragam di seluruh Indonesia. Selain itu, mereka juga memiliki hukum acara mereka sendiri. Hal ini telah berakhir setelah berlakunya Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Beberapa kasus seperti kasus warisan masih di bawah yurisdiksi Pengadilan Sipil. Namun, setelah Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan Undang-Undang No. 3 Tahun 2006, kasus tersebut kini benar-benar di bawah yurisdiksi Pengadilan Agama. dan beberapa bagian dari Kal-sel dan Kal-tim. Pengadilan Agama di wilayah ini yang berbeda dalam hal nama, struktur, dan yurisdiksi, sehingga mereka tidak seragam di seluruh Indonesia. Selain itu, mereka juga memiliki hukum acara mereka sendiri. Hal ini telah berakhir setelah berlakunya Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Beberapa kasus seperti kasus warisan masih di bawah yurisdiksi Pengadilan Sipil. Namun, setelah Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan Undang-Undang No. 3 Tahun 2006, kasus tersebut kini benar-benar di bawah yurisdiksi Pengadilan Agama.
Konsep Rechtsstaat Dalam Negara Hukum Indonesia (Kajian Terhadap Pendapat M.T Azhari) Bagio Kadaryanto
Al-Risalah Vol 12 No 02 (2012): December 2012
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (568.912 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v12i02.447

Abstract

Pembahasan hukum negara telah memiliki rute yang panjang di tingkat yang ideal, mulai dari Yunani Kuno ke zaman modern. Namun, implementasinya di setiap negara berbeda, meskipun pada umumnya telah dikelompokkan dalam kelas Anglo-Saxon dan Benua Eropa. Khususnya di Indonesia, menurut pandangan Azhari, hukum negara (rechtsstaat), meskipun tidak banyak berbeda dari dua kelompok, tetapi hukum Indonesia, lebih khusus, negara hukum yang berdasarkan Pancasila, di mana nilai-nilai yang ditemukan di a sila Pancasila ditempatkan sebagai landasan untuk menjalankan pemerintahan berdasarkan hukum
Hukum Menjual Hak Suara Pada Pemilukada Dalam Perspektif Fiqh Siyasi Sunni M Hasbi Umar
Al-Risalah Vol 12 No 02 (2012): December 2012
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (533.507 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v12i02.448

Abstract

Secara faktual, kondisi politik yang muncul saat ini benar-benar sarat dengan kepentingan politik, politik uang menjadi tren di setiap Pilkada Langsung (Pemilukada); hak suara diperdagangkan. Praktek “money politic” telah terjadi di banyak daerah. Pelanggaran ini sangat cemas karena digunakan sebagai alat untuk menang dalam pemilihan langsung. Akibatnya, hak pilih warga dibajak oleh kepentingan kandidat. Praktek “money politic” dapat terjadi selama kampanye dan sebelum pemungutan suara. Sayangnya, dalam beberapa kasus, petugas Pemilu juga terlibat dalam praktek tersebut. Lalu ada jual beli suara yang menyebabkan penipuan dalam menentukan dan menetapkan perolehan suara dan berpotensi bisa mengubah elektabilitas calon. Kerugian nyata “money politic” adalah hilangnya martabat hak suara warga negara. Hak suara hanya akan menjadi komoditas politik di tengah persaingan antar kandidat. Kedaulatan rakyat menjadi tidak berarti karena uang telah dimainkan di mana selanjutnya akan merugikan mereka. Sebuah posisi yang diperoleh dengan modal besar menjadi pembenaran untuk mendapatkan kembali modal apabila telah menduduki jabatan politik. Penipuan di Pemilu tidak hanya salah secara moral, tetapi bentuk pelanggaran hukum. Praktek jual beli dan suara di Pemilukada diklasifikasikan sebagai risywah yang sangat dilarang dalam Islam. Kata
Tolak Ukur dan Upaya Hukum Terhadap Pembatalan Peraturan Daerah Sayuti Sayuti
Al-Risalah Vol 12 No 02 (2012): December 2012
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (412.164 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v12i02.449

Abstract

Peraturan Daerah (Perda) merupakan salah satu jenis peraturan perundang-undangan di tingkat daerah. Menurut sistem tata urut perundangundangan Indonesia, Perda berada pada tingkat terendah dari tata sistem urut perundang-undangan tersebut. Kewenangan untuk membuat peraturan tersebut diberikan diberikan kepada Parlemen (DPRD) dan Kepala Daerah dalam rangka memfasilitasi kegiatan pemerintah daerah. Namun, dalam beberapa tahun terakhir banyak Perda yang dibatalkan oleh pemerintah pusat. Dari sekian banyak pembatalan tersebut, ternyata Perda dibatalkan melalui Menteri Dalam Negeri. Akan tetapi, sebagai salah satu jenis peraturan perundang-undangan, Perda hanya bisa dibatalkan oleh hukum yang sama atau di atasnya, sedangkan Keputusan Menteri Dalam Negeri tidak termasuk dalam jenis peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Konsep Mudarabah Menurut Syeikh Daud Al-Fatani Hadenan Bin Tupek
Al-Risalah Vol 12 No 02 (2012): December 2012
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (806.689 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v12i02.450

Abstract

Makalah ini membahas pandangan Syeikh Daud Al-Fatani (1131-1265H/ 1718-1847M) sehubungan dengan konsep mudarabah seperti yang dibahas dalam bukunya Furu 'al-Masa'il (1254-1257H/ 1838-1841M) dan secara khusus disebut dalam judul Kitab al-Qirad. Makalah ini berbicara tentang definisi dan pemahaman tentang konsep mudarabah, selain untuk berbicara tentang kondisi enam prinsip mudarabah terdiri pemodal, pengusaha atau pekerja, kekayaan atau modal, usaha atau bekerja, sighat ijab qabul dan dan bagi hasil. Selain itu, topik yang berkaitan dengan pembatalan kontrak mudarabah dan mengklaim kembali aset modal mudarabah juga dibahas. Tulisan ini merupakan penelitian kepustakaan dengan menggunakan metode analisis isi untuk menganalisis data. Pada saat yang sama, analisis komparatif dengan pandangan otentik Mazhab Syafi'i juga diterapkan. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa pandangan Syeikh Daud Al-Fatani berkaitan dengan konsep mudarabah adalah dalam lingkup pembahasan fiqh alSyafi'i. Selain itu, konsep mudarabah yang disebutkan dalam buku al-Masa'il Furu' juga masih relevan dan berlaku di perbankan dan keuangan Islam dari masa lalu, sekarang dan masa depan.

Page 1 of 1 | Total Record : 9