Articles
10 Documents
Search results for
, issue
"Vol 1, No 1 (2010)"
:
10 Documents
clear
PENYEBAB TERJADINYA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) YANG DILAKUKAN OLEH SUAMI TERHADAP ISTERI DI KOTA PEKANBARU
Gusliana HB
Jurnal Ilmu Hukum Vol 1, No 1 (2010)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Riau
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (291.402 KB)
|
DOI: 10.30652/jih.v1i01.482
Rumah Tangga adalah merupakan wadah dimana dua oranganak manusia yang berbeda dipersatukan dalam sebuahikatan perkawinan. Terkadang perkawinan tersebutdibumbui dengan kebahagiaan dan tidak sedikit pula yangselalu dibumbui dengan pertengkaran bahkan menimbulkankekerasan terhadap salah satu pihak. Penyebab terjadinyakekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suami terhadapisteri antara lain adalah dimana laki-laki dianggap palingdominan daripada perempuan dalam rumah tangga,sehingga mempunyai kewenangan penuh terhadap istri danberhak melakukan apa saja sesuka hatinya, karena himpitanekonomi keluarga, himpitan masalah kota besar yangmendorong stress, kondisi lingkungan dan pekerjaan yangberat mendorong tingginya temperamental seseorangmaupun karena kondisi kejiwaan seseorang.
EKSISTENSI ILMU HUKUM TERHADAP ILMU-ILMU LAIN DITINJAU DARI FILSAFAT ILMU
Edy Faishal Muttaqin
Jurnal Ilmu Hukum Vol 1, No 1 (2010)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Riau
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (355.246 KB)
|
DOI: 10.30652/jih.v1i01.478
Manusia dilahirkan di dunia ini oleh Yang Maha Kuasa dalam keadaanbebas. Dalam kebebasannya itu pada akhirnya manusia akan salingberinteraksi dengan manusia lainnya, sehingga muncul konflik antarmanusia yang sama-sama mendambakan kebebasan. Dalam komunitasyang senantiasa penuh dengan dinamika itu kemudian terjadilahproses interaksi sosial, sehingga dari aspek sosial tersebut melahirkanhukum yang nantinya turut berperan dalam menentukan, membentuk,dan mengendalikan masyarakat (law as a tool of social-engineering).Eksistensi Ilmu Hukum memiliki keterkaitan yang erat dengan ilmu-ilmu lainnya, meskipun jika ditinjau dari Filsafat Ilmu, Ilmu Hukumdapat diklasifikasikan sebagai ilmu yang memiliki karakter keilmuansendiri, karena sifatnya yang normatif.
POLITIK HUKUM PERTANAHAN SEBELUM DAN SESUDAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 (UUPA)
Mexsasai Indra
Jurnal Ilmu Hukum Vol 1, No 1 (2010)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Riau
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (415.061 KB)
|
DOI: 10.30652/jih.v1i01.483
Membicarakan korelasi hukum dan politik selalu menjadi isu yangselalu menarik untuk diperbincangkan termasuk pembangunanhukum di bidang pertanahan karena terjadi perbedaan yang sangatprinsipil antara kebijakan pertanahan sebelum dan sesudahberlakunya Undang-Undang Pokok Agraria terutama yang berkaitandengan konsepsi hak menguasai negara.
KEKERASAN DALAM PENYIDIKAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN KEADILAN
Erdiansyah '
Jurnal Ilmu Hukum Vol 1, No 1 (2010)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Riau
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (313.313 KB)
|
DOI: 10.30652/jih.v1i01.479
Akhir-akhir ini hukum di Indonesia, mendapat sorotan tajam darisegenap lapisan masyarakat. itu terjadi karena hukum yang diharapkansebagai instrumen penertib, alat penjaga keseimbangan antarakepentingan umum dengan kepentingan perseorangan, sebagaikatalisator pendorong proses perubahan yang dapat mengayomimasyarakat, ternyata masih jauh dari harapan tersebut. Fenomenatersebut menunjukkan bahwa kekerasan atau penyiksaan memangsudah taraf yang memprihatinkan. Makalah ini menyimpulkan bahwaApapun bentuknya penggunaan kekerasan dalam penyidikan tidakdibenarkan menurut hukum dan keadilan karena akan melahirkanketakutan dan pelanggaran hak-hak asasi manusia serta hukum.
MENCIPTAKAN SEBUAH SISTEM HUKUM YANG EFEKTIF: DIMANA HARUS DIMULAI?
Widia Edorita
Jurnal Ilmu Hukum Vol 1, No 1 (2010)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Riau
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (285.223 KB)
|
DOI: 10.30652/jih.v1i01.484
Pengertian tentang hukum memang ada pada semua orang, akan tetapipada banyak orang pengertian ini masih sangat kurang. Selamapengertian hukum masih sesederhana ini, kemungkinan untukmenegakkan hukum kecil sekali. Oleh karena itu, hukum itu perludipikirkan secara mendalam supaya maknanya yang luhur menjadinyata. Makalah ini menyimpulkan bahwa Pola hukum sebagai sebuahsistem dan darimana sebuah hukum yang efektif harus dimulai daripembangunan hukum yang harus merupakan skema kebijakan yang didalamnya melibatkan partisipasi publik, dari berbagi kelompok dangolongan serta menjadi pedoman bagi pemegang mandat untukmerealisasikannya. Agar hukum dapat berfungsi dengan baik danefektif.
MAKELAR KASUS/MAFIA HUKUM, MODUS OPERANDI DAN FAKTOR PENYEBABNYA
Erdianto '
Jurnal Ilmu Hukum Vol 1, No 1 (2010)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Riau
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30652/jih.v1i01.480
Dalam hukum perdata khususnya hukum dagang, makelar atau juga seringdisebut dengan istilah calo. Sebenarnya, secara normatif istilah tersebutmengandung konotasi positif. Makelar adalah pekerjaan atau jabatan yangdiatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang untuk membantuterselenggaranya suatu hubungan dagang yang bersifat keperdataan.Namun akhir-akhir ini kita mendengar penyebutan istilah makelar dengankonotasi negatif. Makelar identik dengan makelar kasus, mafia hukum ataupada masa lalu sering disebut dengan istilah mafia peradilan. Makalah inimenyimpulkan dua hal yaitu : Pertama, praktek mafia hukum terjadihampir di semua lini. Di dalam sistem peradilan khususnya peradilanpidana, praktek mafia hukum mulai terjadi pada tahap penyelidikan sampaipada tahap pemasyarakatan. Kedua, Praktek mafia hukum disebabkan olehtiga faktor yaitu faktor substansi hukum, struktur hukum dan budayahukum.
POLITIK HUKUM KESETARAAN GENDER DI INDONESIA
Dessy Artina
Jurnal Ilmu Hukum Vol 1, No 1 (2010)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Riau
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30652/jih.v1i01.476
Dalam kehidupan ketatanegaraan, undang-undang dasar sebagai hukumdasar tertulis adalah merupakan norma yang sangat fundamental baginegara, karena mengatur hal-hal yang sangat mendasar dalampenyelenggaraan negara dan pemerintahan, meliputi bentuk dansusunan negara, alat-alat perlengkapaan negara yang satu dengan alatperlengkapan negara yang lain, serta jaminan perlindungan terhadaphak asasi manusia dan warga negara. Di kala rezim orde baru masihberkuasa, nilai sebuah demokrasi seakan terabaikan dengan adanyakekuasaan mutlak dari penguasa orde baru yang cenderungmengabaikan kesetraan gender, karena itu perlu dilihat politik hukumpemerintah saat ini atas kesetaraan gender. Makalah ini menyimpulkanbahwa politik hukum Indonesia dalam perspektif gender masih perluditingkatkan, karena masih banyak peraturan perundang-undangan yangbelum berperspektif gender.
CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY: TRANFORMASI MORAL KE DALAM HUKUM DALAM MEMBANGUN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
Firdaus '
Jurnal Ilmu Hukum Vol 1, No 1 (2010)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Riau
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30652/jih.v1i01.481
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas danUndang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, telahmerubah paradigma tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate SocialResponsibility/CSR) dari bersifat sukarela (voluntary) yang berdasarkanmoral menjadi kewajiban (mandatory) hukum bagi perusahaan.2 Dalamtataran operasioanal kewajiban untuk memenuhi CSR oleh perusahaanpengelola sumber daya alam (SDA) belum dapat diimplementasikan.Dalam tataran operasional kewajiban untuk memenuhi CSR olehperusahaan pengelola sumber daya alam (SDA) belum dapatdiimplementasikan. CSR merupakan tranformasi nilai moral (kesadarannurani) menjadi kewajiban hukum (perintah hukum). Kewajiban CSRbertujuan membangun kepedulian perusahaan pengelolaan SDA untukberpartisipasi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN HAK-HAK PEKERJA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2004 TENTANG PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Dodi Haryono
Jurnal Ilmu Hukum Vol 1, No 1 (2010)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Riau
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30652/jih.v1i01.477
Perlindungan hak-hak tenaga kerja sangat penting untukmenumbuhkan industri. Praktek menunjukkan bahwa hak-hak pekerjamasih sangat lemah. Karena itu dilakukan perubahan atas undang-undang ketenagakerjaan dengan UU No. 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Dengan adanya sistimyang baru ini, diharapkan akan terwujudnya kepastian hukum dalampenyelesaian perselisihan hubungan industrial dengan proses yangcepat, tepat, adil dan murah sehingga dapat menimbulkan kepercayaandari para investor. Ketidakpastian dan multitafsir dalam peraturanbidang hubungan industrial sering kali menimbulkan konflik,perselisihan, dan pemogokan yang merugikan baik bagi pekerjamaupun bagi pengusaha.
PIDANA MATI DITINJAU DARI SUDUT PANDANG HAK ASASI MANUSIA
Davit Rahmadan
Jurnal Ilmu Hukum Vol 1, No 1 (2010)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Riau
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30652/jih.v1i01.475
Dalam rancangan KUHP yang baru pidana mati merupakan pidanayang bersifat khusus. Karena pidana mati dalam praktek selalumenimbulkan suatu perdebatan. Diantara yang setuju adanyapidana mati tersebut. Bahwa pidana mati menurut pandangan UUD45 setelah di Amandemen dan Undang Undang HAM tidak relevanlagi untuk dipertahankan dalam KUHP nasional yang barn diIndonesia maupun dalam ketentuan diluar KUHP dengan alasan:Karena pidana mati bertentangan dengan jiwa yang ada dalam UUD1945 dan Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentangHAM.Bahwa pidana mati menunjukkan ketidakmampuan negaramendidik narapidana kearah yang lebih baik.Bahwa jika teijadikekeliruan dalam putusan Hakim tidak dapat diperbaiki lagi. Bahwapidana mati adalah tidak lain dan pembunuhan yang dilegalisir,sebab Allah melarang melakukan pembunuhan.