cover
Contact Name
Muhammad Fikri Alan
Contact Email
redaksi.qawanin@iainkediri.ac.id
Phone
+62354-689282
Journal Mail Official
redaksi.qawanin@iainkediri.ac.id
Editorial Address
Jalan Sunan Ampel Nomor 7 Ngronggo Kota Kediri, 64127
Location
Kota kediri,
Jawa timur
INDONESIA
Qawanin: Journal of Economic Syaria Law
ISSN : 25983156     EISSN : 26228661     DOI : https://doi.org/10.30762/qawanin.v6i1
Qawanin (Journal of Economic Syaria Law) is a media publication of the results of scientific research, in the field of Economic Syaria Law which includes: - Economic Syaria Law - Islamic strategy for economic development - Critical issues and challenges in Islamic economics and finance development - other topics that are still in line with law and economic developments
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 131 Documents
PRODUKSI GULA MERAH DI RT 002 RW 002 DESA SLUMBUNG KECAMATAN NGADILUWIH KABUPATEN KEDIRI BERDASARKAN PERSPEKTIF ISLAM Elsa Karino, dkk.
Qawanin: Jurnal of Economic Syaria Law Vol 2 No 1 (2018): Januari
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (402.407 KB) | DOI: 10.30762/q.v2i1.1047

Abstract

Produksi merupakan kegiatan mengubah input menjadi out put melalui proses tranformasi. Input berupa man, money, method, material, machine. Sedangkan out put berupa barang atau jasa.Tujuan Produksi secara umum adalah untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu. Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi produksi yaitu tanah dan segala potensi ekonomi yang diolah dan tidak dapat dipisahkan dari proses produksi, tenaga kerja terkait langsung dengan tuntutan hak milik melalui produksi, dan modal, manajemen serta teknologi. Dalam produksi terdapat macam-macam produksi yaitu produksi yang bersifat terputus-putus dan bersifat terus menerus. Produksi jika ditinjau dari perspektif Islam maka harus memenuhi prinsip-prinsip sebagai berikut. Pertama, berproduksi dalam lingkaran yang halal. Kedua, mengelola sumber daya alam dalam berproduksi dimaknai sebagai proses menciptakan kekayaan dengan memanfaatkan sumber daya alam harus bersandarkan visi penciptaan alam ini dan seiring dengan visi penciptaan manusia yaitu sebagai rahmat bagi seluruh alam. Ketiga, Khalifah di muka bumi tidak hanya berdasarkan pada aktivitas menghasilkan daya guna suatu barang saja melainkan Bekerja dilakukan dengan motif kemaslahatan untuk mencari keridhaan Allah Swt. Production is an activity to convert inputs into outputs through the transformation process. Input in the form of man, money, method, material, machine. While the output is in the form of goods or services. The purpose of production in general is to meet individual needs. There are several factors that influence production namely land and all economic potential that is processed and cannot be separated from the production process, labor is directly related to the demands of property rights through production, and capital, management and technology. In production there are various types of production, namely production which is intermittent and continuous. The production, if viewed from an Islamic perspective, it must fulfill the following principles. First, produce in a halal circle. Second, managing natural resources in production is interpreted as the process of creating wealth by utilizing natural resources must rely on the vision of the creation of this nature and along with the vision of human creation, namely as a blessing for all nature. Third, the Caliph on the earth is not only based on the activity of producing the usefulness of an item but work is done with the motive of benefiting to seek the pleasure of Allah SWT.
PERILAKU PEDAGANG MUSLIM DALAM TINJAUAN ETIKA BISNIS ISLAM (KASUS DI PASAR LOAK JAGALAN KEDIRI) Alwi Musa Muzaiyin, M.Sy.
Qawanin: Jurnal of Economic Syaria Law Vol 2 No 1 (2018): Januari
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (442.78 KB) | DOI: 10.30762/q.v2i1.1048

Abstract

Perdagangan merupakan bentuk usaha yang banyak dijalankan oleh manusia diseluruh dunia, mulai dari berdagang berbagai macam kebutuhan hidup sehari-hari atau kebutuhan primer, sampai menjual kebutuhan akan barang mewah demi kepuasan manusia.Untuk itu, untuk mengatasi banyaknya keperluan hidup, mereka berusaha mengakalinya dengan cara membeli produk-produk yang bermanfaat, hemat, dan efisien. Salah satu pasar yang mereka bidik adalah pasar barang bekas atau disebut dengan pasar loak. Adapun bagi seorang pedagang di pasar loak, mereka membidik berjualan di pasar barang bekas tersebut dengan berbagai macam alasan. Alasan-alasan tersebut di antaranya adalah; pertama, karena memang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kedua, modal yang diperlukan untuk berdagang di pasar loak jauh lebih kecil dibandingkan dengan buka usaha yang mana usaha tersebut produk produknya berasal dari barang baru. Ketiga, stock barang bekas mudah didapatkan dan juga mudah diperjualkan kepada pembeli.Di sini peneliti akan membahas tentang perilaku pedagang muslim dalam tinjauan etika bisnis Islam (kasus di Pasar Loak Jagalan Kediri). Pasar Loak Jagalan Kediri merupakan sentral dari penjualan barang bekas yang ada di Kota Kediri. Dimana setiap harinya terdapat lebih dari 300 pedagang barang bekas yang berdagang di pasar tersebut. Adapun fokus penelitian ini adalah bagaimana perilaku pedagang muslim di Pasar Loak Jagalan Kediri secara umumnya. Kemudian, dari besarnya jumlah pedagang tersebut, tentunya tidak semua pedagang mempunyai perilaku sesuai dengan etika bisnis Islam, maupun pedagang yang sudah sesuai dengan aturan etika bisnis Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perilaku pedagang muslim di Pasar Loak Jagalan Kediri dalam bertransaksi jual beli dan untuk mengetahui bagaimana perilaku pedagang muslim di Pasar Loak Jagalan Kediri dalam tinjauan etika bisnis Islam. Trade is a form of business that is run by many people around the world, ranging from trading various kinds of daily necessities or primary needs, to selling the need for luxury goods for human satisfaction. For that, to overcome the many needs of life, they try to outsmart them buy products that are useful, economical and efficient. One of the markets they aim at is the second-hand market or the so-called trashy market. As for a trader at a trashy market, they aim to sell in the used goods market with a variety of reasons. These reasons include; first, because it is indeed to fulfill their needs. Second, the capital needed to trade at trashy markets is much smaller than opening a business where the products come from new goods. Third, used goods are easily available and easily sold to buyer. Here the researcher will discuss the behavior of Muslim traders in a review of Islamic business ethics (the case in the Jagalan Kediri Trashy Market). Kediri Jagalan Trashy Market is central to the sale of used goods in the city of Kediri. Where every day there are more than 300 used merchants who trade in the market. The focus of this research is how the behavior of Muslim traders in the Jagalan Kediri Trashy Market in general. Then, from the large number of traders, of course not all traders have behavior in accordance with Islamic business ethics, as well as traders who are in accordance with the rules of Islamic business ethics. This study aims to determine how the behavior of Muslim traders in the Jagalan Kediri Trashy Market in buying and selling transactions and to find out how the behavior of Muslim traders in the Jagalan Kediri Trashy Market in reviewing Islamic business ethics.
E-MONEY (UANG ELEKTRONIK) DALAM PERSPEKTIF HUKUM SYARI’AH Choiril Anam, M.EI.
Qawanin: Jurnal of Economic Syaria Law Vol 2 No 1 (2018): Januari
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (319.819 KB) | DOI: 10.30762/q.v2i1.1049

Abstract

E-Money / Uang Elektronik adalah alat pembayaran yang diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetorkan telebih dahulu oleh pemegang kepada penerbit. Kemudian uang tersebut disimpan secara elektronik dalam suatu media uang elektronik yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran kepada pedagang dan bukan penerbit. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, dimaksud sebagai metode penelitian yang temuantemuannya tidak diperoleh melalui prosedur statistika atau bentuk hitungan lainnya. Pendekatan penelitian yang dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif normatif, yaitu dengan cara yangdigunakan dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Dalam penelitian ini diketahui bahwa penggunaan uang elektronik berpengaruh positif terhadap pengeluaran konsumsi masyarakat. Hasil tersebut sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh Dias (2001) ditinjau dari segi makroekonomi, adanya penggunaan uang elektronik (e-money) akan mendorong konsumsi dan permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa yang pada gilirannya berpotensi mendorong aktivitas sektor riil. E-Money / Electronic Money is a means of payment issued on the basis of the value of money deposited in advance by the holder to the issuer. Then the money is stored electronically in an electronic money medium that can be used as a means of payment to traders and nonpublishers. The method used in this study is a qualitative method, referred to as a research method whose findings are not obtained through statistical procedures or other forms of calculation. The research approach is carried out using a normative qualitative approach, namely by means of being used in legal research conducted by examining existing library materials. In this study it is known that the use of electronic money has a positive effect on public consumption expenditure. These results are in line with the theory put forward by Dias (2001) in terms of macroeconomics, the use of electronic money (e-money) will encourage public consumption and demand for goods and services which in turn has the potential to encouragereal sector activity.
KONSEKUENSI AKAD AL-ARIYAH DALAM FIQH MUAMALAH MALIYAH PERSPEKTIF ULAMA MADZAHIB AL-ARBA’AH Jamaluddin
Qawanin: Jurnal of Economic Syaria Law Vol 2 No 2 (2018): Juli
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (365.977 KB) | DOI: 10.30762/q.v2i2.1038

Abstract

Hidup dimuka bumi ini selalu melakukan yang namanya kegiatan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari. Bertransaksi (berakad) untuk menjalankan kehidupan, tanpa disadari bahwa dalam kehidupan selalu melakukan akad al-Ariyah (pinjam-meminjam). Pinjam meminjam dilakukan, baik berupa barang, uang, ataupun lainnya. Terlebih pada saat ini banyak peristiwa, pertikaian, atau kerusuhan di masyarakat dikarenakan persoalan pinjam-meminjam. Tidak heran kalau hal ini muncul persoalan setiap masyarakat dan berakhir di pengadilan. Hal ini terjadi dikarenakan ketidak pahamannya akan hak dan kewajiban terhadap persoalan hal pinjam meminjam.Kajian tentang pinjaman (al-Ariyah), penulis berminat untuk membahas tentang : Konsekuensi Akad al-Ariyah dalam Fiqh Muamalah Maliyah Perspektif Ulama Madzahibul Arba’ah yang penulis kaji dari berbagai aspeknya, pengertian, hukum, konsekuensi, dan lainnyatentang pinjam meminjam (al-Ariyah) agar tidak ada kesalah-pahaman dan paham yang salah mengenai akad al-Ariyah (pinjam meminjam). Harta adalah komponen pokok dalam kehidupan manusia, di mana harta merupakan unsur ad-dharuri yang memang tidak dapat ditinggalkan begitu saja. Dengan harta manusia dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan primer maupun sekunder dalam kehidupan sehari-hari. Dalam matarantai interaksi sosial dan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, maka terjadilah hubungan horizontal antar manusia, yaitu yang berkaitan dengan Muamalah Maliyah, karena pada dasarnya manusia tidak ada yang sempurna, dan saling membutuhkan, karena menusia juga memiliki hasrat untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, yang tidak ada habisnya, kecuali dengan rasa syukur dan ikhlas kepada Allah swt., secara kontekstual hal ini pula perlu mengenalkan adanya Allah swt. yang memberi nikmat dan rizki kepada manusia sehingga dapat merasakan kebahagiaan dalam dirinya. Living on this earth always commits activity what is called economic activity in everyday life. Transaction (contract) to run a life, without realizing that in life always do the contract of al-Ariyah (borrowing and lending). The borrowing is done by some ways, whether in the form of goods, money, or other things. Moreover, there are many eventsat present, disputes, or chaos in the community due to lending and borrowing problems. No wonder this problem arises in every society and ends in court. This happens because of his lack of understanding of rights and obligations to the issue of lending and borrowing. The study of loans (al-Ariyah), the author is interested in discussing about: Consequences of contract al-Ariyah in Muamalah Fiqh Maliyah Ulama Madzahibul Arba'ah Perspective which the authors examine from various aspects, understanding, law, consequences, and others about borrowing(al -Ariyah) so that there is no misunderstanding and misunderstanding of the alAriyah contract (lending and borrowing). Property is a basic component in human life, where wealth is an element of ad-dharuri which cannot be abandoned. With human assets, they can fulfill their daily needs, both primary and secondary needs in daily life. In the link of social interaction and to fulfill their needs, there is a horizontal relationship between humans, which is related to Muamalah Maliyah, because basically human beings are not perfect, and need each other, because humans also have a desire to fulfill their needs, which are endless, except with gratitude and sincerity to the AlmightyAllah, contextually this matter also needs to introduce the existence of Allah Almighty. who gives favors and blessings to humans so they can feel happiness in him.
TINJAUAN ISLAM TERHADAP PERAN BANK SAMPAH ASRI DALAM PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT DESA PUHSARANG KABUPATEN KEDIRI Ekiv Intan Almaidah; Rofik Effendi; Imam Masrur
Qawanin: Jurnal of Economic Syaria Law Vol 2 No 2 (2018): Juli
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (421.473 KB) | DOI: 10.30762/q.v2i2.1039

Abstract

Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Bank sampah adalah suatu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan (menabung) sampah yang sudah dipilah-pilah untuk didaur ulang sehingga memiliki nilai ekonomi.Salah satu bank sampah yang memberikan insentif tersendiri bagi masyarakat adalah Bank Sampah ASRI.Program-program yang diberikan oleh Bank Sampah ASRI berfungsi untuk memberdayakan masyarakat untuk mengubah pola pikir mereka tentang image sampah yang notabennya negatif menjelma menjadi barang bernilai ekonomi.Penelitian ini dilakukan untuk menjelaskan pola pemberdayaan ekonomi, dampak adanya pemberdayaan ekonomi yang dilakukan bank sampah dan tinjauannya dari hukum Islam.Berdasarkan analisis, pola pemberdayaan ekonomi yang dilakukan oleh Bank Sampah ASRI yaitu dengan cara melibatkan masyarakat dalam mengelola sampah dan menjalankan program-program yang diberikan bank sampah. Dampak adanya pemberdayaan ekonomi telah memberikan manfaat, baik secara materi maupun spiritual.Dilihat dari segi pendapatan sudah ada peningkatan walaupun masih relatif kecil dan belum signifikan.Peningkatan tersebut bersumber dari 5 program yang telah diberikan. Sedangkan dari segi spiritual dan religiusitas juga menunjukkan hasil yang meningkat, hal ini terbukti dengan meningkatnya partisipasi masyarakat, terciptanya lingkungan yang bersih, meningkatnya kualitas kesehatan, dan kondisi lingkungan yang terbebas dari sampah. Dari tinjauan hukum Islam, lima program yang dilakukan tidak ada yang melanggar aturan Islam. Waste is unwanted residual material after the end of a process. Waste bank is a place that is used to collect (save) sorted waste for recycling so that it has economic value. One garbage bank that provides its own incentive for the community is the ASRI Waste Bank. Programs which provided by ASRI Waste Bank are to empower the community to change their mindset about the image of waste that is negatively recorded as an economic value item. This study was conducted to explain the pattern of economic empowerment, the impact of economic empowerment by waste banks and a review of Islamic law. Based on analysis, economic empowerment patterns conducted by the ASRI Waste Bank by involving the community in managing waste and running programs provided by waste banks. The impact of economic empowerment has provided benefits, both materially and spiritually. It has been seen that in terms of income there has been an increase even though it is still relatively small and not yet significant. The increase comes from 5 programs that have already been given. Spiritually and religiosity also shows increasing results. This is proved by the increase in community participation, the creation of a clean environment, improved health quality, and environmental conditions that are free from waste. From a review of Islamic law, five programs carried out did not violate Islamic rules.
DEKONSTRUKSI DOKTRIN EKONOMI ISLAM DALAM PERBANKAN SYARIAH Mustaqim Makki
Qawanin: Jurnal of Economic Syaria Law Vol 2 No 2 (2018): Juli
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (191.513 KB) | DOI: 10.30762/q.v2i2.1040

Abstract

Ekonomi Islam dibangun berdasarkan al-Qur'an dan Sunnah dan tidak ada korelsinya dengan teoriteori ekonomi modern dunia yang konvensional. Jadi, dapat dipahami bahwa tidak ada kompropi dan korelasi antara sistem ekonomi Islam dan sistem ekonomi konvensional karena secara hakikat dan filosofis, keduanya sangat kontradiktif.ekonomi Islam bukanlah sebuah disiplin ilmu, melainkan sebuah mazhab atau doktrin yang direkomendasikan Islam, dengan demikian, ekonomi Islam adalah doktrin karena ia membicarakan semua aturan dasar dalam kehidupan ekonomi yang dihubungkan dengan ideologinya mengenai keadilan (sosial). Semanagatnya bukan profit oriented akan tetapi profit alfalah oriented.
KONTEKSTUALISASI HADIST EKONOMI SYARI'AH Subairi, M. HI
Qawanin: Jurnal of Economic Syaria Law Vol 2 No 2 (2018): Juli
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (997.187 KB) | DOI: 10.30762/q.v2i2.1041

Abstract

Tidak dapat disangkal bahwa setiap muslim mempercayai ke esaan Allah dan kerasulan Nabi Muhammad saw. Tetapi juga perlu disadari bahwa manusia bukan hanya sekedar dituntut untuk mempercayai Nabi, tetapi dituntut untuk mengikuti dan meneladani beliau. Dengan demikian kalau hanya sekedar percaya saja maka tidak cukup. Akan tetapi perlu disadari bahwa meneladani Nabi bukan berarti mengikuti persis dengan semua yang dilakukan Nabi, dan meninggalkan semua yang tidak beliau lakukan. Para ulama berkata: “kita harus meneladani nabi dengan cerdas”, mengapa demikian? Pertama, karena ada hal-hal yang dilakukan Nabi yang hanya khusus kepada beliau tidak boleh manusia (umatnya) melakukannya, yang dikenal dengan istilah 'Khushushiyyah' Nabi. Dalam beberapa hal, semisal menyangkut perkawinan Nabi yang menikahi lebih dari empat istri. Kedua, karena budaya. Ada hal-hal di dalam kehidupan Nabi Muhammad saw. yang beliau peragakan, lahir dari budaya beliau. Sedangkan budaya antar satu masyarakat dengan yang lain berbeda-beda.. Dalam hal ini kita (umatnya) tidak wajib dan tidak harus mengikuti Nabi, kerena kita mempunyai budaya kita masing-masing.Dengan demikian tidak benar mengatakan 'segala yang tidak dilakuakan Nabi terlarang untuk dilakukan, sebagaimana tidak dibenarkan juga menyatakan semua yang dilakukan Nabi harus dilakukan There is no denying that every Muslim believes in God's Oneness and the apostolate of the Prophet Muhammad. But it also needs to be realized that humans are not only required to trust the Prophet, but are required to follow and imitate him. Thus, it is not enough if only just believing. But it needs to be realized that imitating the Prophet does not mean following exactly what the Prophet did, and leaving everything he did not do. The scholars say: "we must imitate the prophet intelligently", why is that? First, because there are things that are done by the Prophet that are only specific to him, it is not permissible for humans (their followers) to do it, which is known as the term 'Khushushiyyah 'of the Prophet. In some cases, such as the marriage of the Prophet who married more than four wives. Second, because of culture. There are things in the life of the Prophet Muhammad which he demonstrated, was born from his culture. Whereas the culture between one community and another is different. In this case we (as his followers) are not obligatory and do not have to follow the Prophet, because we have our respective cultures. Thus it is not true to say 'everything that the Prophet did not do was forbidden to carried out, as it is not justified to also state that everything the Prophet did must be done '.
MEKANISME RESTRUKTURISASI PEMBIAYAAN PADA AKAD PEMBIAYAAN MURABAHAH DALAM UPAYA PENYELESAIAN PEMBIAYAAN BERMASALAH Irfan Harmoko, SE.I., MM
Qawanin: Jurnal of Economic Syaria Law Vol 2 No 2 (2018): Juli
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (369.103 KB) | DOI: 10.30762/q.v2i2.1042

Abstract

Pembiayaan adalah kegiatan utama bank untuk mendapatkan keuntungan. Tetapi, dalam kegiatan tersebut, ditemukan berbagai risiko yang berpotensi pada kerugian, dan salah satunya adalah risiko pembiayaan atau pembiayaan bermasalah. Hal ini sangat mengganggu kinerja bank. Maka dari itu, pembiayaan bermasalah harus segera diselesaikan secepatnya. Restrukturisasi pembiayaan merupakan salah satu jalan keluar untuk menyelesaikan pembiayaan bermasalah. Dalam hal ini, debitur diharapkan dapat melunasi pembiayaannya. Mekanisme reatrukturisasi pembiayaan dalam bank syariah, khususnya pada akad murabahah, dapat dilakukan dengan cara rescheduling serta konversi akad pembiayaan. Dari akad murabahah menjadi akad ba'i bitsaman ajil, mudharabah atau musyarakah. Financing is priority in the bank operational to get a profit. But, in that activity, will be found the risk variously wich potensial to get loss, and one of them is financing risk or a bad financing. This problem is very dirstubing a bank performance. So a bad financing must be resolved immediately. Financing restructuritation is one of way out to finish a bad financing. in this program, debitur expected can will finish his financing. The mechanism of financing restructuritation in Sharia Bank, especially, in contract murabahah, can be done by rescheduling program and financing contract conversion, from murabahah to the bai' bi tsaman ajil, mudharabah or musyarakah.
REVITALISASI ILMU FIQH DI PESANTREN:AGENDA MEMPERKUAT KONTRIBUSI TERHADAP EKONOMI ISLAM DI INDONESIA Ahmad Syakur
Qawanin: Jurnal of Economic Syaria Law Vol 2 No 2 (2018): Juli
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (448.841 KB) | DOI: 10.30762/q.v2i2.1043

Abstract

Pesantren merupakan kekayaan khazanah pendidikan dan budaya Islam di Indonesia. Dalam perjalanan sejarah pendidikan Islam di Indonesia, peran pesantren tak diragukan lagi. Sebelum sekolah dan madrasah bercokol, pesantren jauh-jauh hari telah memberikan kontribusi yang besar bagi pergumulan pendidikan dan pembentukan sumberdaya manusia Indonesia.Pesantren telah melahirkan banyak tokoh nasional maupun internasional, semisal KH. Hasyim Asy'ari, KH. Wahid Hasyim, KH. Mahfudz Tremas, KH. Nawawi Banten dan lainnya. Ilmu-ilmu keislaman, sebagaimana ilmu-ilmu lainnya, selalu berkembang dan berinteraksi aktif dengan realitas dan tuntutan zaman. Karena itu, pesantren sebagai pusat studi ilmu-ilmu keislamanan pada saat ini harus selalu mengembangkan diri dan terbuka dengan realitas kekinian.Salah satu kajian keislaman yang berkembang pesat saat ini adalah ekonomi Islam. Pesantren, dengan kekuatan inteletualnya, mempunyai potensi besar untuk menjadi motor studi ekonomi Islam di Indonesia. Namun realitasnya, kajian ekonomi Islam di Indonesia tidak banyak menyentuh dunia pesantren dan masih terpusat di perguruan Tinggi umum. Penguatan peran pesantren dalam kajian ekonomi Islam sangat penting, baik bagi pesantren itu sendiri, bagi pengembangan ekonomi Islam maupun bagi kaum muslimin secara umum. Peran pesantren dibutuhkan agar ia cepat tersebar dan tetap terjaga kesyariahannya sebagai solusi bagi permasalahan ekonomi umat Islam. Sumbangsih pesantren dalam ekonomi Islam dapat dikuatkan dengan revitalisasi kajian ilmu fiqh dan ushul fiqh di pesantren. Dengan revitalisasi ini pesantren dapat menjadi pusat kajian fiqh muamalah kontemporer yang mengkaji permasalahan-permasalahan ekonomi modern. Pesantren punya modal besar yang tidak dimiliki lembaga pendidikan lainnya, yaitu kajian-kajian pesantren banyak didominasi kajian fiqh dan ushul fiqh. Hanya saja kajian tersebut masih fokus dalam masalah fiqh ibadah dan dalam lingkup madzhab Syafii saja. Kajian tentang fiqh muamalah belum banyak mendapat tempat. Disamping itu kajian di pesantren belum banyak menyentuh kitab fiqh kontemporer, akibatnya kajian fiqh muamalah di pesantren banyak yang tidak membumi dan gagap dalam menghadapi realitas ekonomi modern. Islamic boarding school is a kind of Indonesian Islamic culture and education treasure. In education history lifetime in Indonesia, the existence of Islamic boarding school is undoubtedly. Before the state or private school started their existence, the Islamic boarding school have already given a massive contribution towards the education development and the human resources establishment in Indonesia. The Islamic boarding school have yielded many national and international figures, such as KH. Hasyim Asy'ari, KH. Wahid Hasyim, KH. Mahfudz Tremas, KH. Nawawi Banten and many others. Islamic studies, as any other studies, have always been developing and actively interacting with the realities and modern life styles. Due to that matter, the Islamic boarding school as the centre of Islamic studies are obligated to develop itself and made an open-minded view of recent realities. Nowadays, one of the rapidly Islamic studies is Islamic studies. The Islamic boarding school with their intellectual strength, has a big potential to become an Islamic studies moving spirit in Indonesia. However, in reality, the Islamic economy studies haven't made any good connection to the Islamic boarding school, but it is still concentrated in common universities. The Islamic boarding school establishment participation in Islamic economy studies is considerably important. It is for the Islamic boarding school itself, for the Islamic economy development or even for Moslems as general. The participation of the Islamic boarding school is needed in order to spread and keep the purity of its syaria law as the solution for the Moslems economic problems. The Islamic boarding school contribution in Islamic economy can be strengthened by the revitalization of fiqh and ushulfiqh studies in Islamic boarding school. By the revitalization of contemporary fiqh and ushulfiqhmuamalah studies which focus on the modern economic problems. The Islamic boarding school has big potential which another institutions don't have, thus the Islamic boarding school studies which are dominated by the fiqhand ushulfiqhstudies. But, the studies are only focused on the problem of worshipping fiqh and only in the scope of Syafiimadzhab (point of view). The studies of fiqhmuamalah haven't been proportionally got place. Besides, the studies in Islamic boarding school haven't conducted studies on contemporary fiqh, so the fiqhmuamalah in Islamic boarding school haven't been grounded and felt reluctant on facing the modern economic realities.
IMPLEMENTASI AKHLAK NABI MUHAMMAD SAW DALAM BERBISNIS Misbakhul Khoir, Lc. MA
Qawanin: Jurnal of Economic Syaria Law Vol 3 No 1 (2019): Januari
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (301.619 KB) | DOI: 10.30762/q.v3i1.1472

Abstract

Islam merupakan risalah terakhir yang sangat komplit.Ia menjadi sebuah sistem yang mengatur seluruh aspek kehidupan (the way of life). Ia tidak hanya mengatur tentang bagaimana beribadah saja, tapi juga mengatur tentang kehidupan bermuamalah, termasuk didalamnya berbagai jenis kegiatan ekonomi. Pendidikan moral/akhlak dalam segala bidang, termasuk bidang ekonomi mutlak dibutuhkan dan dalam kegiatan ekonomi Islam, moral merupakan pilar yang fundamental. Kekayaan dan produk yang melimpah tidak akan ada artinya manakala pemilik atau penguasanya tidak memiliki moral. Ia cenderung akan bersikap sombong dan abai terhadap hak orang lain, hingga menyeretnya pada perbuatan khianat dan zalim. Dewasa ini dalam dunia bisnis, praktek kebohongan, kecurangan, penipuan, dan sejenisnya dengan berbagai macam cara dan bentuknya sudah sangat menjamur dan melekat di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, prinsip yang harus dipegang adalah bahwa transaksi bisnis apa pun jika di dalamnya mengandung ketidakjelasan (unclearness), ketidakpastian (uncertainty), dan ketidakadilan (injustice) berarti itu berlawanan dengan apa yang telah digariskan oleh Nabi Agung Muhammad SAW. Seorang pebisnis muslim yang cerdas harus memiliki integritas tinggi dan komitmen kuat untuk mengimplementasikan akhlak atau norma mulia. Seperti sikap takut kepada Allah, terbuka, jujur, amanah, saling menolong, hidup sederhana, mementingkan kepentingan orang lain di atas kepentingan pribadi. Akhlak-akhlak mulia itulah yang akan menghantarkan pelakunya meraih dua keuntungan; keuntungan duniawi dan juga keuntungan ukhrawi. Nabi SAW bersabda, “Sesungguhnya para pedagang besok di hari kiamat akan dibangkitkan sebagai orang-orang yang durhaka, kecuali mereka yang bertakwa kepada Allah, berbuat baik, dan jujur. (HR. Hakim) Dalam berbisnis perkuatlah iman dan takwa kepada Allah SWT, karena di luar sana banyak sekali godaan yang menawarkan keuntungan menggiurkan tanpa lelah. Yakinlah, banyak dan sedikitnya rezeki manusia merupakan domain kekuasaan Tuhan, kewajiban kita hanyalah berikhtiar untuk menjemputnya sesuai norma dan aturan syariah. Maka mintalah rezeki itu di sisi Allah, dan sembahlah Dia dan bersyukurlah kepada-Nya. Hanya kepada-Nyalah kamu akan dikembalikan. (Al Ankabut: 17) Islam is a complete and ultimate treatise. It becomes a system of ways of life that regulates all aspects of life. It is not just regulating matters of worship, but also mu'amalah which regulates all aspects of life including economic activities. Moral education in any field including economics is absolutely necessary and in Islam it is becoming a basic pillar of economic entities. Abundant wealth and products will be meaningless if humans as perpetrators do not have morals, and it will undoubtedly be in vain due to the occurrence of abuse and tyranny. The practice of lies, cheating, fraud, and the like in today's business world is very widespread and mushrooming with a variety and forms. In principle, all business transactions that contain elements of unclearness, or uncertainty, or injustice, are contrary to those outlined by the Prophet Muhammad PHBU. A Muslim businessman must have high integrity and a strong commitment to implement morality or noble norms. Such as fear of God, open mind, honesty, trustworthiness, mutual help, unpretentious life, prioritizing the interests of others above personal interests. Those noble characters will deliver the culprit to gain two advantages; now days and hereafter benefits. The Prophet Muhammad said, "Actually, the merchants on the judgment day will be raised as disobedient people, except those who fear Allah, do good and honest. (HR. Hakim) In doing business, strengthen faith and piety to Allah SWT, because there are many temptations out there offering tantalizing benefits tirelessly. Rest assured, much and the least amount of human sustenance is the domain of God's power, our obligation is only to seek it according to the norms and rules. So ask for sustenance with Allah, and worship Him and give thanks to Him. Only to Him will you be returned. (Al Ankabut: 17)

Page 3 of 14 | Total Record : 131