cover
Contact Name
Udin Latif
Contact Email
udin.latifumlati@gmail.com
Phone
+6281313888044
Journal Mail Official
udin.latifumlati@gmail.com
Editorial Address
Jalan Sorong - Klamono Km. 17 Klablim, Sorong - Papua Barat Gedung Fakultas Syariah dan Dakwah
Location
Kota sorong,
Papua barat
INDONESIA
Muadalah : Jurnal Hukum
ISSN : -     EISSN : 28090047     DOI : https://doi.org/10.47945/muadalah.v2i1
Jurnal Ilmiah Muadalah berfokus pada Hukum Islam, Hukum Keluarga, Muamalah (Hukum Ekonomi Islam), dan Hukum dan masyarakat dengan berbagai pendekatan normatif, filsafat, sejarah, sosiologi, antropologi, teologi, psikologi, ekonomi dan dimaksudkan untuk mengkomunikasikan penelitian asli dan isu terkini tentang subjek
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 2 No 2 (2022): Muadalah : Jurnal Hukum" : 6 Documents clear
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA SORONG NOMOR 12 TAHUN 2017 TENTANG PENGELOLAAN RUANG TERBUKA HIJAU DI TAMAN DEO KOTA SORONG Iriani Hadwi Sanur; Hujriman Hujriman
Muadalah : Jurnal Hukum Vol 2 No 2 (2022): Muadalah : Jurnal Hukum
Publisher : Prodi Akhwal Syahsiyyah IAIN Sorong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47945/muadalah.v2i2.756

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau di Taman DEO Kota Sorong dan pengelolaan ruang terbuka hijau dalam perspektif Al-Quran. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan Normatif Empiris. Metode pengumpulan data dilakukan dengan proses observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Pasal 39 (d) dilarang melakukan perusakan terhadap sarana, fasilitas, utilitas, yang berada di RTH Publik. Dalam hal ini masyarakat sebagai pengunjung dan pedagang di Taman DEO harus lebih bisa menjaga kebersihan lingkungan dan fasilitas yang telah tersedia, tidak adanya petugas pengawas yang berada di Taman DEO ini juga menjadi faktor pengelolaan RTH ini berjalan dengan kurang maksimal. Diharapkan peran masyarakat dalam pengelolaan RTH agar pengelolaan ini dapat berjalan maksimal sebagaimana diharapkan.
EFEKTIVITAS PENCEGAHAN PERNIKAHAN USIA DINI PADA BADAN KEPENDUDUKAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL (BKKBN) KABUPATEN SORONG Farida Ulul Albab; Yusi Pratiwirum
Muadalah : Jurnal Hukum Vol 2 No 2 (2022): Muadalah : Jurnal Hukum
Publisher : Prodi Akhwal Syahsiyyah IAIN Sorong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47945/muadalah.v2i2.757

Abstract

Pernikahan usia dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan dibawah ketentuan Undang-undang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Program pencegahan pernikahan usia dini pada BKKBN Kabupaten Sorong dan juga untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat BKKBN dalam melakukan program pencegahan pernikahan usia dini yang terjadi di Kabupaten Sorong. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan Yuridis Empiris, Metode pengumpulan data yang digunakan berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Lokasi penelitian ini yaitu Kantor BKKBN dan Juga masyarakat Kabupaten Sorong yang melakukan pernikahan usia dini. Menganalisis data penelitian ini menggunakan langkah-langkah yaitu: Observasi, wawancara dan dokumentasi. Reduksi data dan juga penarikan kesimpulan. Adapun kesimpulan dari penelitian ini bahwa batasan umur perkawinan telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 tentang Perkawinan. Namun dalam prakteknya masih banyak perkawinan pada usia dini atau dibawah umur yang terjadi di Kabupaten Sorong. Adapun program yang dilakukan oleh BKKBN: Sosialisasi ketahanan dan kualitas keluarga sejahtera, Pembentukan PIK (pembentukan klompok konseling), pembentukan BKR (Binat keluarga dan remaja).
DISPENSASI PERKAWINAN DI BAWAH UMUR Jumriati Jumriati; Hafiz ahmad rumalutur
Muadalah : Jurnal Hukum Vol 2 No 2 (2022): Muadalah : Jurnal Hukum
Publisher : Prodi Akhwal Syahsiyyah IAIN Sorong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47945/muadalah.v2i2.758

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara dispensasi perkawinan di bawah umur di Pengadilan Agama Sorong, dan untuk mengetahui bagaimana dampak dari dispensasi perkawinan di bawah umur yang terjadi. Hasil penelitian ini bahwa pertimbangan hakim Pengadilan Agama Sorong dalam menetapkan dan mengadili perkara permohonan dispensasi perkawinan di bawah umur berpedoman pada peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 dan hakim menggunakan dasar hukum yang sesuai yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Dasar pertimbangan hakim dalam mengabulkan dispensasi perkawinan di bawah umur tidak hanya berpacu pada Undang-Undang, disinilah diperlukan ijtihad hakim dalam menetapkan suatu berdasrkan maslahah mursalah. Adapun dampak dari perkawinan di bawah umur yang bisa berdampak pada kesehatan, pendidikan, emosi yang masih labil sehingga menimbulkan pertengkaran. Dan berpotensi merenggut kebebasan dalam berekspresi dan berpikir sesuai usianya. Jenis penelitian ini yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Metode pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pertimbangan hakim dalam menetapkan dispensasi perkawinan di bawah umur berdasarkan peraturan Mahkmah Agung dan Undang-Undang dan hakim di Pengadilan Agama sorong mempertimbangkan dalam mengabulkan dispensasi hakim juga memperhatikan dampak yang akan ditimbulkan oleh sesuatu yang telah ditetapkannya.
EFEKTIVITAS KURSUS CALON PENGANTIN (SUSCATIN) BAGI KETAHANAN KELUARGA OLEH KEMENTERIAN AGAMA DI DISTRIK AIMAS KABUPATEN SORONG Siti Iffah Karimah; Mohamad Arafah Idrus
Muadalah : Jurnal Hukum Vol 2 No 2 (2022): Muadalah : Jurnal Hukum
Publisher : Prodi Akhwal Syahsiyyah IAIN Sorong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47945/muadalah.v2i2.759

Abstract

Kursus Calon Pengantin atau yang lebih dikenal dengan Suscatin berisi kursus/pendidikan singkat berkaitan dengan kehidupan rumah tangga seperti pengetahuan tentang berkeluarga dengan tujuan agar calon pengantin (catin) memiliki pengetahuan dan kesiapan secara fisik dan psikis. Dengan keluarnya Peraturan Dirjen Bimas Islam Nomor DJ. II/ 491 Tahun 2009 tentang Peraturan-Peraturan Suscatin kemudian diperbaharui dengan peraturan Dirjen Bimas Islam No. DJ. II/542 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kursus Pra Nikah, sebagai bentuk kepedulian pemerintah dengan memberi bekal keterampilan dan psikologis untuk mengatasi masalah perkawinan. Penelitian ini menjawab tentang: Bagaimana pelaksanaan Kursus Calon Pengantin (Suscatin) di Distrik Aimas Kabupaten Sorong dan Bagaimana Efektivitas Kursus Calon Pengantin (Suscatin) Bagi Ketahanan Keluarga di Distrik Aimas Kabupaten Sorong? Apa faktor pendukung dan faktor penghambat proses pelaksanaan Suscatin Bagi Ketahanan Keluarga oleh Kementerian Agama di Distrik Aimas Kabupaten Sorong dan Bagaimana Upaya Kementerian Agama dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat tentang Pentingnya Suscatin? Kursus Calon Pengantin atau yang lebih dikenal dengan Suscatin berisi kursus/pendidikan singkat berkaitan dengan kehidupan rumah tangga seperti pengetahuan tentang berkeluarga dengan tujuan agar calon pengantin (catin) memiliki pengetahuan dan kesiapan secara fisik dan psikis. Dengan keluarnya Peraturan D Kursus Calon Pengantin atau yang lebih dikenal dengan Suscatin berisi kursus/pendidikan singkat berkaitan dengan kehidupan rumah tangga seperti pengetahuan tentang berkeluarga dengan tujuan agar calon pengantin (catin) memiliki pengetahuan dan kesiapan secara fisik dan psikis. Dengan keluarnya Peraturan Dirjen Bimas Islam Nomor DJ. II/ 491 Tahun 2009 tentang Peraturan-Peraturan Suscatin kemudian diperbaharui dengan peraturan Dirjen Bimas Islam No. DJ. II/542 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kursus Pra Nikah, sebagai bentuk kepedulian pemerintah dengan memberi bekal keterampilan dan psikologis untuk mengatasi masalah perkawinan. Penelitian ini menjawab tentang: Bagaimana pelaksanaan Kursus Calon Pengantin (Suscatin) di Distrik Aimas Kabupaten Sorong dan Bagaimana Efektivitas Kursus Calon Pengantin (Suscatin) Bagi Ketahanan Keluarga di Distrik Aimas Kabupaten Sorong? Apa faktor pendukung dan faktor penghambat proses pelaksanaan Suscatin Bagi Ketahanan Keluarga oleh Kementerian Agama di Distrik Aimas Kabupaten Sorong dan Bagaimana Upaya Kementerian Agama dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat tentang Pentingnya Suscatin? irjen Bimas Islam Nomor DJ. II/ 491 Tahun 2009 tentang Peraturan-Peraturan Suscatin kemudian diperbaharui dengan peraturan Dirjen Bimas Islam No. DJ. II/542 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kursus Pra Nikah, sebagai bentuk kepedulian pemerintah dengan memberi bekal keterampilan dan psikologis untuk mengatasi masalah perkawinan. Penelitian ini menjawab tentang: Bagaimana pelaksanaan Kursus Calon Pengantin (Suscatin) di Distrik Aimas Kabupaten Sorong dan Bagaimana Efektivitas Kursus Calon Pengantin (Suscatin) Bagi Ketahanan Keluarga di Distrik Aimas Kabupaten Sorong? Apa faktor pendukung dan faktor penghambat proses pelaksanaan Suscatin Bagi Ketahanan Keluarga oleh Kementerian Agama di Distrik Aimas Kabupaten Sorong dan Bagaimana Upaya Kementerian Agama dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat tentang Pentingnya Suscatin?
ANALISIS PERKARA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA NOMOR 269/PID.SUS/2021/PN SON DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DI PENGADILAN NEGERI SORONG KELAS IB SORONG Muh Abid Abi Dzar Habibi; Udin Latif
Muadalah : Jurnal Hukum Vol 2 No 2 (2022): Muadalah : Jurnal Hukum
Publisher : Prodi Akhwal Syahsiyyah IAIN Sorong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47945/muadalah.v2i2.760

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis putusan Pengadilan Negeri Sorong dengan nomor perkara 269/Pid.Sus/2021/PN dalam perspektif islam dan juga melakukan pendekatan yuridis dan sosiologis yang mengacu pada Undang-Undang nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Metode pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, observasi dan dokumentasi Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendekatan dalam memutuskan perkara lebih banyak di dominasi pada hukum positif sehingga terlihat secara jelas terjadi ketimpangan dalam memahami putusan perkara dari aspek sosiologis. Islam jelas sangat melarang penelantaran dalam lingkup rumah tangga dikarenakan akan menimbulkan dampak yang buruk bagi korban. Hakim Pengadilan Negeri Sorong dalam memutuskan perkara penelantaran dalam lingkup rumah tangga yang lebih mengarah pada hukum positif di Pengadilan Negeri Sorong, yang akan memperpanjang kesenjangan dan kesengsaraan terhadap korban jika dipandang dari aspek sosiologis dan yuridis.
KEWAJIBAN NAFKAH SUAMI TERHADAP ISTRI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN Tike Putri Nofiyanti; Husni Kamaludin; St. Umrah
Muadalah : Jurnal Hukum Vol 2 No 2 (2022): Muadalah : Jurnal Hukum
Publisher : Prodi Akhwal Syahsiyyah IAIN Sorong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47945/muadalah.v2i2.761

Abstract

Nafkah merupakan suatu kewajiban suami terhadap istri dengan memenuhi kebutuhan pokok istri berupa sandang, pangan, dan papan. Dasar hukum nafkah telah diatur dalam al-Qur’an, hadits, Kompilasi Hukum Islam maupun peraturan perundang-undangan, tetapi pada kenyataannya masih ada para suami yang melalaikan kewajiban nafkahnya. Jadi penelitian ini mendeskripsikan kewajiban nafkah suami terhadap istri dalam perspektif hukum Islam maupun Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Penelitian ini menjawab pertanyaan yaitu: Bagaimana kewajiban nafkah suami terhadap istri dalam perspektif hukum Islam dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan? serta apa faktor penyebab suami tidak memberikan nafkah kepada istri Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan dengan bentuk penyajiannya deskriptif kualitatif, pendekatan ilmu hukum keluarga dan sosiologi hukum dengan pengumpulan datanya melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Lokasi penelitian ini yaitu Pengadilan Agama Sorong dan salah satu wilayah yuridiksinya yakni Kota Sorong. Menganalisis data penelitian ini menggunakan langkah-langkah yaitu: pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kewajiban nafkah suami terhadap istri dijalankan dengan baik oleh para suami sesuai kepastian hukum yang diberikan oleh hukum Islam maupun Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa ada para suami yang melalaikan nafkahnya terhadap istri.

Page 1 of 1 | Total Record : 6