cover
Contact Name
Muhammad Rizki Anugerah
Contact Email
rizki.anugerah@ulm.ac.id
Phone
+62511-4321658
Journal Mail Official
kenotariatan.s2@ulm.ac.id
Editorial Address
Jl. Brigjen. H. Hasan Basry Kayu Tangi, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 70123
Location
Kota banjarmasin,
Kalimantan selatan
INDONESIA
Notary Law Journal
ISSN : 28087860     EISSN : 28087348     DOI : https://doi.org/10.32801/
Core Subject : Social,
Notary Law Journal merupakan media untuk penyerbar luasan artikel ilmiah yang di terbitkan oleh Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, untuk Substansi Artikel merupakan hasil Penelitian atau kajian konseptual tentang hukum dan Kenotariatan dan isu-isu hukum kenotariatan. NoLawJou terbit 4 kali dalam setahun pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 2 (2023): April-Juni" : 5 Documents clear
Kedudukan PPAT dalam Hibah Hak atas Tanah dengan Persetujuan sebagian Anak dan Perlindungannya Anidya Khana Vinuris; Chanifah, Nur; Supriyadi, Supriyadi
Notary Law Journal Vol. 2 No. 2 (2023): April-Juni
Publisher : Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (359.875 KB) | DOI: 10.32801/nolaj.v2i2.11

Abstract

Pejabat Pembuat Akta Tanah adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah serta bertugas melaksanakan pendaftaran tanah. Terdapat delapan akta tanah yang dibuat PPAT, salah satunya yaitu akta hibah. Timbulnya sengketa dalam hibah dapat terjadi apabila ada pihak yang merasa dirugikan. Pihak yang dirugikan misalnya pihak yang merasa ikut memiliki benda hibah atau tidak sesuainya dengan Pasal 210 Kompilasi Hukum Islam. Menurut Pasal 210 Kompilasi Hukum Islam orang yang telah berumur sekurang-kurangnya 21 tahun, berakal sehat tanpa adanya paksaan dapat menghibahkan sebanyak-banyaknya 1/3 harta bendanya kepada orang lain atau lembaga di hadapan dua orang saksi untuk dimiliki. Tujuan penulis yakni untuk membahas bagaimana kedudukan PPAT dalam hibah hak atas tanah dengan persetujuan sebagian anak dan bagaimana perlindungan bagi para pihak dalam hibah hak atas tanah dengan persetujuan sebagian anak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan penelitian yang dilakukan oleh peneliti yakni pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan komparatif. sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik analisis bahan hukum dalam penelitian ini, penulis menggunakan teknik deskripsi dan teknik interpretasi. Dalam penelitian ini penulis mengumpulkan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier melalui studi kepustakaan, kemudian mengumpulkan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder berdasarkan topik permasalahan dan diklasifikasi menurut sumber dan hierarkinya untuk dikaji secara komprehensif. Dari penelitian ini menunjukkan bahwa PPAT membuat akta berdasarkan kewenangan atribusi yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan. Perlindungan hukum preventif bagi para pihak yang dapat dilakukan yakni tidak terlepas dengan peran PPAT yang mensyaratkan bagi pihak pemberi hibah untuk mendapatkan persetujuan dari seluruh anaknya, serta memastikan bahwa harta benda yang dihibahkan merupakan miliknya dan tidak lebih dari 1/3. Perlindungan represifnya yakni melalui Pengadilan Agama.
Kewajiban Direksi untuk melakukan Permintaan Persetujuan Kepada Pemegang Saham dalam Pengalihan Aset Kekayaan Perseroan Sukendar Abdullah, Muhammad Assyad; Barkatullah, Abdul Halim; Djumadi, Djumadi
Notary Law Journal Vol. 2 No. 2 (2023): April-Juni
Publisher : Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (428.785 KB) | DOI: 10.32801/nolaj.v2i2.25

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisa kewenangan Direksi dalam hal persetujuan pemegang saham dalam hal pengalihan aset perseroan dan untuk menganalisa penerapan sanksi terhadap Direksi apabila pengalihan aset tidak disertai dengan persetujuan pemegang saham. Maka dalam penelitian ini direksi memiliki kewenangan yang dibatasi bertindak secara intern, baik yang bersumber pada doktrin hukum maupun  yang bersumber pada peraturan yang berlaku, termasuk anggaran dasar perseroan. Terkait dengan batasan direksi yang meminta persetujuan RUPS untuk mengalihkan aset perseroan baik menjadikan jaminan utang kekayaan perseroan yang jumlahnya lebih dari 50 % (lima puluh persen) dalam satu transaksi atau lebih itu merupakan kewajiban direksi. Maka persoalan mengalihkan aset perseroan ini akan sangat berdampak pada kelangsungan hidup perseroan yang harus diketahui dan diputuskan langsung oleh RUPS. Selain itu, penerapan sanksi terhadap direksi apabila pengalihan aset tidak disertai dengan persetujuan pemegang saham jika dilakukan dengan sengaja, maka direksi dapat dikatakan melakukan perbuatan yang melampaui kewenangan yang diberikan. Artinya Direksi telah melakukan tindakan ultra vires, sedangkan akibat dari tindakan ultra vires yang berakibat dapat merugikan Perseroan tersebut, maka tanggung jawab terbatas Direksi karena kesalahan Direksi adalah tanggung jawab pribadi, selain itu perbuatan direksi yang ultra vires dapat dikaitkan juga dengan perbuatan melawan hukum sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 1365 KUH Perdata.
Pembatalan Akta Jual Beli Tanah dan Bangunan di Kelurahan Panjangjiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya (Studi Putusan Nomor 415/Pdt.G/2017/PN.Sby) Riwu, Angello Picasho Krusbeek
Notary Law Journal Vol. 2 No. 2 (2023): April-Juni
Publisher : Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (386.585 KB) | DOI: 10.32801/nolaj.v2i2.38

Abstract

Penelitian dengan judul “Pembatalan Akta Jual Beli Tanah Dan Bangunan Di Kelurahan Panjangjiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya (Studi Putusan Nomor 415/Pdt.G/2017/PN.Sby.)” bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan-pertimbangan hukum apa saja yang digunakan oleh hakim untuk memutuskan pembatalan Akta Jual Beli dalam putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 415/Pdt.G/2017/ PN.Sby. dan apakah surat pernyataan kepemilikan tanah yang sebenarnya dapat menjadi dasar dalam pembatalan Akta Jual Beli. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan sumber data utama adalah data sekunder. Data sekunder diperoleh dari studi pustaka yang berupa peraturan perundang-undangan yang merupakan sumber hukum tertulis, melakukan studi putusan, dokumen atau karya ilmiah dan dilengkapi dengan wawancara langsung dengan narasumber sebagai data pendukung. Analisis data dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan disajikan secara deskriptif.  Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan dapat disimpulkan sebagai berikut: (1) Pertimbangan-pertimbangan hukum yang digunakan hakim untuk memutuskan pembatalan Akta Jual Beli dalam putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 415/Pdt.G/2017/ PN.Sby. adalah adanya kesesuaian antara dalil dan alat-alat bukti yang diajukan para Tergugat dan tidak ada pembuktian sebaliknya oleh Penggugat. Alat bukti para Tergugat yang berupa kuitansi, rekapan uang penerimaan dan pengeluaran Tergugat, dan Surat Pernyataan almarhum ayah Penggugat dinilai Majelis Hakim saling berkesesuaian satu dengan lainnya dan menguatkan dalil Tergugat dalam gugatan Rekonvensinya. (2) Surat Pernyataan kepemilikan tanah yang sebenarnya dapat menjadi dasar dalam pembatalan suatu Akta Jual Beli dengan syarat surat pernyataan tersebut tidak berdiri sendiri atau dengan kata lain didukung dengan alat-alat bukti lainnya yang dapat berupa alat bukti tertulis dan/atau alat bukti keterangan saksi.  
Kedudukan pada Putusan Verstek sebagai Dasar untuk Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah Sintawati, Annisa; Erham Amin, Muhammad; Erliyani, Rahmida
Notary Law Journal Vol. 2 No. 2 (2023): April-Juni
Publisher : Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (430.04 KB) | DOI: 10.32801/nolaj.v2i2.41

Abstract

 Peralihan hak melalui jual beli di bawah tangan mengakibatkan pembeli hanya dapat menguasai tanah secara fisik dan tidak dapat menguasai tanah secara yuridis, dimana pembeli tidak dapat mendaftarkan peralihan hak atas tanahnya tersebut. Penjual kemudian menghilang/pindah domisili serta tidak diketahui keberadaannya sehingga tidak pernah menyelesaikan proses jual beli tanah di hadapan PPAT. Demi melindungi hak dan kepentingannya, Pembeli kemudian menggugat penjual ke Pengadilan Negeri atas wanprestasi/ingkar janji penjual dalam membantu proses balik nama sertipikat tanah. Atas gugatan tersebut lahirlah putusan verstek. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami serta menganalisis eksistensi putusan verstek yang mengabulkan gugatan penggugat dalam relevansinya dengan pendaftaran peralihan hak atas tanah yang dimaksud pada Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 dimana suata bidang tanah yang telah bersertipikat diperjual-belikan tanpa Akta Jual Beli PPAT, juga untuk mengetahui dan memahami serta menganalisis implikasi yuridis pendaftaran peralihan hak atas tanah yang didasari dengan putusan verstek. Dengan menggunakan jenis penelitian hukum normatif, penelitian ini bersifat preskriptif yaitu menjawab isu hukum dengan cara menggambarkan, menelaah, mengkaji, dan menjelaskan secara tepat serta menganalisa peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun dari berbagai pendapat ahli hukum, dengan tujuan untuk mendapatkan jawaban atas permasalahan yang diangkat. Eksistensi putusan verstek yang mengabulkan gugatan penggugat dalam relevansinya dengan pendaftaran peralihan hak atas tanah yang dimaksud pada Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 dapat menjadi dasar bagi penggugat/pembeli tanah untuk bisa mendaftarkan peralihan hak atas tanahnya/melakukan proses balik nama sertipikat ke Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota tanpa adanya Akta Jual Beli yang dibuat oleh PPAT karena putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) memiliki kedudukan dan kekuatan pembuktian yang sama sebagai akta otentik.
Pendaftaran Tanah terhadap Hak Milik dan Peralihannya oleh Anak Ginting, Yuda Oktavianus
Notary Law Journal Vol. 2 No. 2 (2023): April-Juni
Publisher : Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (335.174 KB) | DOI: 10.32801/nolaj.v2i2.43

Abstract

Tujuan Penelitian: Untuk menganalisa problematika pendaftaran tanah hak milik dan peralihannya oleh anak dan menganalisa hubungan antara PPAT, Kantor Pertanahan, dan para penghadap. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum Normatif dengan tipe penelitian “Doctrinal Research” yaitu secara sistematisasi mengkoreksi dan memperjelas suatu aturan hukum yang berlaku pada bidang hukum tertentu dengan cara menganalisisnya. Penelitian ini bersifat preskriptif yaitu penelitian yang bertujuan untuk memberikan gambaran atau merumuskan masalah sesuai dengan keadaan atau fakta yang ada. Hasil Penelitian: Berdasarkan Surat Edaran Nomor 4/SE/I/2015 Tentang Batasan Usia Dewasa Dalam Rangka Pelayanan Pertanahan angka 7 yang diterbitkan pada tanggal 26 Januari 2015 menyatakan ditetapkan batasan usia dewasa yang dapat melakukan perbuatan hukum dalam rangka pelayanan pertanahan adalah paling kurang 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin. Anak masih bisa melakukan pendaftaran peralihannya dengan walinya sebagaimana dalam Pasal 1320 dan 1338 KUH Perdata. Pada prakteknya di Kantor Pertanahan untuk peralihan hak atas tanah oleh anak perlu surat penetapan perwalian dari pengadilan yang memberikan ijin kepada walinya untuk melakukan perbuatan hukum atau peralihan, pemindahan atau pembebanan hak sesuai ketentuan Pasal 309 dan Pasal 393 KUH Perdata. Untuk pendaftaran tanah pertama kali oleh anak walaupun dengan perwalian, Kantor Pertanahan tidak bisa mencatatkan nama anak pada sertipikat tersebut dengan dasar batasan usia dewasa. Perlu ada aturan terhadap hal ini mengingat tidak semua tanah sudah bersertipikat sehingga anak akhirnya menunggu hingga dewasa untuk bisa mendaftarkan hak milik tanahnya. Akta PPAT selain sebagai alat bukti telah terjadinya suatu perbuatan hukum akta tanah, juga berfungsi sebagai alat bukti untuk melakukan pendaftaran peralihan hak atas tanahnya.. Akta yang telah dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban PPAT yakni tanggung jawab pada saat fase akta dan juga pasca penandatanganan akta tersebut. Pelaksanaan terhadap pembinaan dan pengawasan kinerja oleh Kantor Pertanahan terhadap PPAT dengan menerapkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pembinaan Dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah.

Page 1 of 1 | Total Record : 5