cover
Contact Name
Asrar Aspia Manurung
Contact Email
asraraspia@umsu.ac.id
Phone
+6281361147192
Journal Mail Official
jurnalilmiahmahasiswa@gmail.com
Editorial Address
http://jurnalmahasiswa.umsu.ac.id/index.php/jimhum/pages/view/ed
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum
ISSN : 28086708     EISSN : 28086708     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM ) adalah jurnal Open Access yang dikelola oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) .Pada Fakultas Hukum. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM) adalah jurnal yang menerbitkan dan menyebarluaskan hasil penelitian, studi mendalam, pemikiran kreatif, inovatif atau karya-karya ilmiah mahasiswa selama kuliah di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Jurnal ini fokus kepada bidang yang sesuai dengan Program Studi yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara . Jurnal ini terbit pada bulan Januari, Maret, Mei, Juli,September, November. Citasi Analisis: Google Scholar
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 9 Documents
Search results for , issue "Vol 3, No 3 (2023)" : 9 Documents clear
Implementasi Perma Nomor 1 Tahun 2020 Terhadap Disparitas Pemidanaan Tindak Pidana Korupsi (Analisis Putusan Nomor 25/Pid.Sus-Tpk/2020/Pt Mdn) Rahmayanti, Putri
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 3 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (34.221 KB)

Abstract

PERMA Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dilatar belakangi karena adanya disparitas pemidanaan dalam perkara korupsi yang memunculkan berbagai kritik dan masukkan dari berbagai pihak. Namun demikian, kehadiran PERMA ini bukanlah sebentuk panic regulation atas berbagai kritik yang dilayangkan tersebut, akan tetapi disusun sedemikian rupa setelah melalui proses yang panjang dan matang setelah mempertimbangkan berbagai aspek seperti filsafah hukum, sosiologi hukum, maupun politik hukum. Disparitas dalam pemidanaan dapat disebebkan oleh hukum sendiri dan penggunaan kebebasan hakim, yang meskipun kebebasan hakim diakui oleh undangundang dan memang nyatanya diperlukan demi menjamin keadilan tetapi seringkali penggunanya melampaui batas sehingga menurunkan kewibawaan hukum di indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang penerapan perma no 1 tahun 2020 terhadap disparitas pemidanaan tindak pidana korupsi jenis dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif, yang menggunkan data hukum islam dan data sekunder. Data diperoleh dengan cara menganalisis studi putusan yang berkaitan dengan penelitian. Kemudian data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Bedasarkan hasil penelitian diketahui bahwa fak tor penyebab adanya disparitas pemidanaan faktor yang berperan memunculkan disparitas pemidanaan adalah terkait fleksiblitas pemidanaan itu sendiri, kebalikannya ketentuan pidana yang kaku lebih berpeluang tidak memunculkan disparitas. penerapan PERMA No.1 tahun 2020 tentang pedoman pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 undangundang pemberantasan tindak pidana korupsi terhadap disparitas pemidanaan dan analisis putusan nomor 25/Pid.Sus-TPK/2020/PT Mdn yang kemudian akan diolah dan dianalisis berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Analisis Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Pemerasan Dalam Proses Dwelling Time Di Pelabuhan Belawan (Studi Di Polda Sumatera Utara) Bastanta, Mhd Dana
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 3 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Analisis Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Pemerasan Dalam Proses Dwelling Time Di Pelabuhan Belawan (Studi Di Polda Sumatera Utara)
Analisis Pertanggungjawaban Tindak Pidana Merek Kepada Pihak Yang Memproduksi Celana Dalam Tanpa Ada Kesamaan Nama Maupun Logo (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 2203 K/Pid.Sus/2015) Prayogi, Agung Rizky
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 3 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (34.221 KB)

Abstract

Analisis Pertanggungjawaban Tindak Pidana Merek Kepada Pihak Yang Memproduksi Celana Dalam Tanpa Ada Kesamaan Nama Maupun Logo (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 2203 K/Pid.Sus/2015)
Implementasi Hak Warga Negara Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Di Daerah(Studi Atas Pelaksanaan Hak Warga Negara Dalam Pemberhentian Bupati Karo Periode 2011 2016) Kaban, Nhov Trakapta Putra
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 3 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (34.221 KB)

Abstract

Implementasi Hak Warga Negara Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Di Daerah(Studi Atas Pelaksanaan Hak Warga Negara Dalam Pemberhentian Bupati Karo Periode 2011 2016)
Analisis Kebijakan Hukum Pidana Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 Di Indonesia Aldi, Fahri
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 3 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (34.221 KB)

Abstract

Kebijakan Hukum Pidana adalah suatu Tindakan yang dibuat oleh pihak yang berwenang dalam bentuk aturan hukum baik yang tertulis maupun tidak tertulis. Setiap orang berhak untuk mendapatkan manfaat dan keadilan dari kebijakan hukum yang di buat oleh pihak yang berwenang baik di masa lalu atau pun dimasa krisis pandemi covid-19. Hak masyarkat untuk hidup sehat dan sejahtera dijamin negara dalam Undang-Undang Dasar 1945. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah : (1)Bagaimana kebijakan hukum pidana dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 di Indonesia ; (2) Bagaimana implementasi kebijakan hukum pidana dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 di Indonesia ; (3) Apa faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan kebijakan pidana dalam pencegahan penyebaran covid-19 di Indonesia. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yuridis normatif. Dengan pendekatan perundang- undangan (statue Approach) dan pendekatan kasus (case Approach) Penelitian ini akan didukung dari data primer dan data skunder. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa kebijakan hukum yang diberikan pemerintah untuk pencegahan penyebaran covid19 ada beberpa macam diantaranya (a) Pelanggaran protokol kesehatan, Pelaksanaan Pilkada saat pandemi serta pembebasan narapidana. (b) implementasi dari kebijakan pemerintah masih terdapat banyak kekurangan sebab ada oknumoknum yang masih memanfaatkan situasi krisis untuk mematikan lawan politk. (c) faktor yang menjadi penghmbat dinatarnya budaya, setiap orang punya kepentingan masing-masing dan narasi negatif. Saran penulis sebaiknya pemerintah bisa berkordinasi lebih baik lagi dan mengajak semua elemen untuk Bersatu melawan pandemi. Membuat aturan perundang-undangan yang konkrit danlebih relavan dari sebelumnya. Mempercepat vaksinasi tahap 1 dan 2. Mensosialisasikan bahaya pandemi dan kegunaan masker serta menjaga jarak. Lebih terbuka terhadap masyarkat atas situasi yang terjadi agar kebijakan hukum yang dikeluarkan bisa melawan penyebaran pandemi covid -19.
Pengamanan Hukum Bagi Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Pornografi Lubis, Fahmi Yusuf
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 3 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengamanan Hukum Bagi Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Pornografi
Peraturan Pemberlakuan Sertifikasi Halal Terhadap Produk Asing Yang Masuk Ke Suatu Negara Menurut Hukum Internasional (Analisis Produk Kosmetik Impor Korea Selatan) Kawila, Anastasya
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 3 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (34.221 KB)

Abstract

Kebijakan sertifikasi halal diterapkan dengan maksud agar produk-produk yang masuk dan beredar di negara tersebut adalah produk yang telah teruji kehalalannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji lebih dalam tentang Industri halal secara global, dampak pemberlakuan sertifikasi halal bagi korea selatan dan indonesia, serta bagaimana kebijakan pemberlakuan sertifikasi halal terhadap produk asing menurut hukum internasional. Penelitian hukum yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif, yaitu dengan cara mengkaji ketentuan hukum internasional yang sudah ada dan menelaah dan mengkaji litelatur seperti buku, kamus, kamus hukum, ensiklopedia, serta jurnal dan artikel hukum yang berkesinambungan dengan pembahasan. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pasar halal juga telah berkembang pesat, sehingga sertifikasi halal menjadi hal yang tidak asing lagi dalam perdagangan internasional. Pengaturan hukum tentang penerapan sertifikasi halal terhadap produk asing di suatu negara tidak perlu dianggap memberikan hambatan atau dampak yang negatif bagi kegiatan ekspor dan impor, dan sama sekali tidak melanggar hukum Internasional. Sertifikasi halal yang dilakukan oleh MUI seharusnya dapat dijadikan acuan dalam persaingan masuknya produk-produk ekspor tersebut ke Indonesia. Korea Selatan harus lebih giat lagi untuk menggunakan bahan-bahan halal untuk produk-produk yang akan mereka pasarkan. MUI juga harus lebih teliti lagi memilah produk- produk lokal yang tidak jelas kehalalannya.
Kajian Hukum Penjatuhan Pidana Mati Terhadap Pelaku Peredaran Narkotika Perspektif Hak Asasi Manusia (Analisis Putusan No. 1991/Pid.Sus/2019/Pn.Mdn) M, Manisha
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 3 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (34.221 KB)

Abstract

Hukuman mati adalah penjatuhan hukuman yang saat ini masih diperdebatkan oleh para ahli hukum dan kriminologi, karena melihat akibat yang ditimbulkan oleh hukuman mati itu sendiri yaitu kematian. Mereka yang mendukung hukuman mati, melihat hukuman mati sebagai alat penyelesaian untuk melindungi masyarakat. Ada yang pro dan ada pula yang kontra. Mereka yang kontra atau melihat hukuman mati merupakan hukuman yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), yaitu hak untuk hidup. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui ketentuan hukum pidana mati terhadap pelaku peredaran narkotika, pertimbangan hakim menjatuhkan pidana mati terhadap pelaku narkotika dalam Putusan No. 1991/Pid.Sus/2019/PN.Mdn, serta analisis hukum penjatuhan pidana mati terhadap pelaku peredaran narkotika perspektif hak asasi manusia dalam Putusan No. 1991/Pid.Sus/2019/PN.Mdn. Berdasarkan hasil penelitian bahwa ketentuan hukum pidana mati terhadap pelaku peredaran narkotika di Indonesia diatur secara khusus dalam beberapa pasal yakni Pasal 113 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), Pasal 116 ayat (2), Pasal 118 ayat (2), Pasal 119 ayat (2), danPasal 121 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pertimbangan hakim menjatuhkan pidana mati terhadap pelaku narkotika dalam Putusan No. 1991/Pid.Sus/2019/PN.Mdn memberikan pertimbangan terkait dengan pertimbangan terhadap unsur-unsur perbuatan pidana peredaran narkotika yang dilakukan pelaku sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, selanjutnya memberikan pertimbangan terhadap hal-hal yang menhapuskan pertanggungjawaban pidana, serta memberikan pertimbangan terhadap keadaan memberatkan dan meringankan pelaku, baik terhadap kejahatan peredaran yang dilakukan pelaku maupun kondisi pelaku di dalam persidangan. Analisis hukum penjatuhan pidana mati terhadap pelaku peredaran narkotika perspektif hak asasi manusia dalam Putusan No. 1991/Pid.Sus/2019/PN.Mdn maka penggunaan pidana mati setidaknya memberikan efek pembalasan dan efek jera, ibaratnya hidup dalam dunia maya, karena hal itu pasti tak terhindarkan dalam perspektif korban atau pelaku, sehingga sifatnya selalu subjektif.
Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah Secara Elektronik Pada Kantor Pertanahan Kota Medan F, Febrina
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 3 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (34.221 KB)

Abstract

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN), telah menerbitkan aturan pelaksanaan sertipikat tanah elektronik atau sertifikat elektronik (sertifikat el). Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik yang ditandatangani oleh Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil dan mulai berlaku di 2021. Diterapkannya sertifikat tanah elektronik ini atau sertifikat tanah secara online oleh pemerintah untuk mencegah adanya mafia seperti adanya duplikat dalam sertifikat tanah itu sendiri. Jadi dengan adanya Sertipikat Tanah Elektronik akan disimpan dalam database yang berbentuk Data dan Informasi tidak mudah hilang, tidak mudah digandakan, serta tidak akan rusak dalam waktu penyimpanan yang lama. Aturan tersebut merupakan payung hukum untuk digitalisasi tanda bukti kepemilikan tanah dan aturan ini sudah berlaku mulai 12 Januari 2021 tetapi penerapannya dilakukan secara serentak diberbagai kota sehingga tunggu adanya keputusan Menteri ATR/BPN yang akan dilakukan Penerapan ini. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yuridis empiris dan menggunakan sifat deskriptif kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dengan cara wawancara, data sekunder yang diperoleh dari bukubuku dan juga data tersier yang diperoleh dari pendapat para pakar yang bersesuaian dengan rumusan masalah. Hasil penelitian yang dilakukan dalam proses pendaftaran peralihan hak atas tanah secara elektronik di Kantor Pertanahan di dalam hal tersebut, bisa dinilai ketidaksederhanaan prosedur ini. Sistem online seharusnya tidak hanya dipendaftarannya saja, melainkan di prosesnya juga harus online. Artinya adalah bahwa melalui sistem seharusnya bisa dilakukan pengecekan kelengkapan berkas, sehingga sebelum berkas fisik diantar ke Kantor Pertanahan, PPAT sudah mempersiapkan kelengkapan berkas sesuai prosedur pendaftaran tanah di Kantor Pertanahan. Hal ini tentu menghindari penolakan berkas karena tidak lengkap oleh petugas Kantor Pertanahan. Sertifikat tanah elektronik ataupun konvensional memiliki kekuatan hukum yang sama. Secara hukum, keduanya adalah sama, yaitu tanda bukti hak atas tanah. Dengan demikian, kedua bentuk tersebut mempunyai kekuatan hukum yang sama.

Page 1 of 1 | Total Record : 9