Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM ) adalah jurnal Open Access yang dikelola oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) .Pada Fakultas Hukum. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM) adalah jurnal yang menerbitkan dan menyebarluaskan hasil penelitian, studi mendalam, pemikiran kreatif, inovatif atau karya-karya ilmiah mahasiswa selama kuliah di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Jurnal ini fokus kepada bidang yang sesuai dengan Program Studi yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara . Jurnal ini terbit pada bulan Januari, Maret, Mei, Juli,September, November. Citasi Analisis: Google Scholar
Articles
10 Documents
Search results for
, issue
"Vol 3, No 6 (2023)"
:
10 Documents
clear
Tindak Pidana Menghalangi Penanggulangan Wabah Pada Pelaksanaan Pemakaman Jenazah Korban Covid-19 (Analisis Putusan No. 76/Pid.Sus/2020/Pn.Unr)
Suwanda, Ardi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 6 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penolakan pemakaman jenazah korban covid-19 pernah terjadi akhir-akhir ini, seperti dalam Putusan Pengadilan Negeri Ungaran No. 76/Pid.Sus/2020/PN.UNR, dimana dalam putusan tersebut menjelaskan bahwa terdapat penolak pemakaman jenazah yang meninggal akibat Covid-19, sebagaimana dalam putusan tersebut para pelaku yang melakukan penolakan divonis oleh Majelis hakim masing-masing selama 4 bulan penjara. Penelitian ini untuk mengetahui bentuk tindak pidana menghalangi penanggulangan wabah, akibat hukum bagi pelaku tindak pidana yang menghalangi penanggulangan wabah pada pemakaman jenazah, serta pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana menghalangi penanggulangan wabah pada pemakaman jenazah dalam Putusan No. 76/Pid.Sus/2020/PN.UNR. Metode penetian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normative, sedangkan pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan perundang- undangan yaitu menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang diketengahkan, dalam penelitian ini sifat penelitian adalah desktriftif, sebagaimana sumber data yang diambil dari data yang bersumber dari data sekunder yang diperoleh yang diperoleh secara studi kepustakaan (library research) dengan melalui penelusuran secara offline dan online. Kemudian, data diolah dan dilakukan dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa bentuk tindak pidana menghalangi penanggulangan wabah dalam kasus yang dikaji merupakan bentuk penolakan pemakaman jenazah pasien covid-19. Akibat hukum bagi pelaku tindak pidana yang menghalangi penanggulangan wabah pada pemakaman jenazah dapat berakibat pada dijatuhinya sanksi baik sanksi pidana maupun sanksi pidana denda. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana menghalangi penanggulangan wabah pada pemakaman jenazah dalam Putusan No. 76/Pid.Sus/2020/PN.UNR, dimana Majelis Hakim mempertimbangkan dari segi fakta-fakta yang terungkap dipersidangan dengan penerapan unsur- unsur perbuatan pelaku yang melakukan penolakan pemakaman jenazah korban covid yang dilakukan secara bersama-sama.
Sebab Pembenar Peniadaan Hukuman Bagi Pelaku Tindak Pidana Narkotika (Analisis Putusan No.671/Pid.Sus/2020/Pn.Ptk)
Pratama, Muhammad Repi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 6 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Perbuatan yang pada umumnya dipandang sebagai perbuatan yang keliru, dalam kejadian yang tertentu itu dipandang sebagai perbuatan yang dibenarkan, bukanlah perbuatan yang keliru. Sebaliknya apabila tidak dipidananya seseorang yang telah melakukan perbuatan yang mencocoki rumusan delik disebabkan karena tidak sepantasnya orang itu dicela, tidak sepatutnya dia disalahkan, maka hal-hal yang menyebabkan dia tidak sepantasnya dicela itu disebut sebagai hal-hal yang dapat memaafkannya. Seperti hal nya contoh kasus yang penulis teliti yaitu mengenai alasan penghapusan pidana yang lebih menekankan kepada adanya alasan pembenar dalam perbuatannya, yakni dalam Putusan No.671/Pid.Sus/2020/PN.PTK. Penelitian ini untuk mengetahui analisis hukum tentang alasan pembenar dalam hukum pidana, bentuk alasan pembenar sebagai dasar peniadaan hukuman bagi pelaku tindak pidana narkotika dalam Putusan No.671/Pid.Sus/2020/PN.PTK, serta pertimbangan hakim dalam mempertimbangkan alasan pembenar sebagai dasar peniadaan hukuman bagi pelaku tindak pidana narkotika dalam Putusan No.671/Pid.Sus/2020/PN.PTK. Metode penetian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan data sekunder yang diperoleh secara studi kepustakaan (library research). Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa alasan pembenar termasuk sebagai bagian dari alasan penghapus pidana. Bentuk alasan pembenar sebagai dasar peniadaan hukuman bagi pelaku tindak pidana narkotika dalam Putusan No.671/Pid.Sus/2020/PN.PTK termasuk dalam bentuk alasan pembenar karena perintah jabatan sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 51 ayat (1) KUHP. Pertimbangan hakim dalam mempertimbangkan alasan pembenar sebagai dasar peniadaan hukuman bagi pelaku tindak pidana narkotika dalam Putusan No.671/Pid.Sus/2020/PN.PTK yakni hakim mempertimbangan fakta-fakta hukum yang terungkap di dalam persidangan, hakim juga mempertimbangan penerapan unsur yang diajuka oleh Jaksa dalam dakwaanya, serta hakim juga mempertimbangan terhadap adanya alasan pembenar sebagai dasar peniadaan hukuman bagi terdakwa
Tinjauan Hukum Dalam Pembekuan Izin Usaha PT. Otomas Finance Secara Berulang-Ulang Atas Pelanggaran Penyelenggaraan Usaha Pembiayaan Oleh Otoritas Jasa Keuangan
Siregar, Almira Nabila
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 6 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Peranan Otoritas Jasa Keuangan adalah sebagai regulator yakni peranan sebagai pengaturan dan peranan sebagai pengawasan, dalam peranannya sebagai pengawasan, ada upaya-upaya yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan yakni upaya preventif dan upaya represif. Akibat hukum yang timbul yaitu pembekuan izin usaha terhadap PT. Otomas Finance yang telah berulang-ulang dilakukan pembekuan atas pelanggaran penyelenggaraan usaha pembiayaan. Jenis dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis normative dengan sifat penelitian deskriptif, yang menggunakan data hukum Islam dan data sekunder. Data diperoleh dengan cara menganalisis studi putusan Otoritas Jasa Keuangan dan studi kepustakaan. Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Pengaturan hukum terhadap pembakuan berulang-ulang yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan terhadap PT. Otomas Finance yaitu terdapat di dalam Pasal 45 dan Pasal 114 ayat 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 35 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan yang menyatakan bahwa sanksi administratif. Tindakan hukum pembekuan secara berulang-ulang yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan yaitu dapat dilihat pada pembekuan I melalui putusan nomor 8-180/NB.2/2019, selanjutnya selang satu tahun terjadi lagi pelanggaran pembiayaan dengan jenis yang berbeda oleh PT. Otomas Finance yang membuat OJK memberikan pencabutan kembali melalui putusan nomor Peng-22/NB.2/2020. Akibat hukum yang didapatkan perusahaan atas pembekuan berulang-ulang oleh Otoritas Jasa Keuangan yaitu PT. Otomas Finance tidak dapat beroperasi seperti Lembaga pembiayaan lainnya, segala hak dan kewajiban yang dimilikinya ditangguhkan sampai perusahaan tersebut dapat menyelesaikan pelanggaran yang ia lakukan kepada pihak OJK.
Analisis Perbandingan Sistem Kewenangan Lembaga Anti Korupsi Antara Indonesia Dengan Malaysia
Suhendra, Anang
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 6 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Undang-Undang KPK dan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang membantu Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi di Indonesia mengalami banyak perubahan karna kepentingan hukum, dan pada Tahun 2019 terjadi perubahan terhadap UU KPK dimana adanya Dewan Pengawas yang di duga akan mengurangi independensi KPK. Maka penelitian ini akan membahas mengenai apa itu peranan Dewan Pengawas KPK, fungsi dan tugasnya, penegakan hukum tindak pidana korupsi dari peraturan yang telah ada serta dikaitkan dengan penegakan hukum tindak pidana Indonesia dan melihat apakah dewan pengawas atau lembaga pengawasan lembaga anti korupsi yang ada di Negara tetangga khususnya Malaysia. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normative dengan data sekunder yang diperoleh secara studi kepustakaan (library research). Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menjelaskan bagaiamana pengaturan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia, apa itu KPK dilihat dari Undang-Undang yang berlaku, melihat dewan pengawas sebagai badan baru di KPK serta apa urgensi terbentukny badan tersebut hingga melihat lembaga anti korupsi yang ada di Negara tetangga yaitu Malaysia yang ternyata mempunyai lembaga pengawas seperti di Malaysia ada divisi dan ada kode etik yang langsung di awasi langsung oleh perdana Menteri Malaysia, dan juga perlunya pengawsan agar tidak terjadi abouse of power
Pertanggung Jawaban Kontraktor Terhadap Masyarakat Sekitar Akibat Rusaknya Jalan Dalam Pembangunan Bakti Homestay (Studi Di Kantor Lurah Pasar Merah Timur Medan)
Ardelia, Novi Rizki
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 6 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Kontrak kerja jasa konstruksi secara umum juga dipahami sebagai segala bentuk perjanjian pembuatan atau pembangunan infrastruktur (jalan, jembatan, bendungan, jaringan irigasi, gedung dan sebagainya) serta pelaksanaan pemeliharaan dan perbaikannya. Permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimana pengaturan hukum mengenai pembangunan Bakti Homestay di wilayah lingkungan masyarakat, hubungan hukum antara kelurahan dengan kontraktor bangunan serta masyarakat terkait pembangunan Bakti Homestay di Kelurahan Pasar Merah Timur, serta pertanggung jawaban kontraktor bangunan dalam penyelesaian masalah jalan yang rusak akibat aktifitas pembangunan Bakti Homestay di Kelurahan Pasar Merah Timur. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum sosiologis dengan pendekatan yuridis empiris yang bertujuan menganalisis permasalahan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum dengan data yang diperoleh di lapangan sedangkan data yang dipergunakan adalah data sekunder dan primer serta metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian kepustakaan dan data yang diperoleh langsung dari masyarakat dengan cara wawancara, observasi, kuesioner. Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan diperoleh bahwa pengaturan hukum dalam perjanjian pembangunan gedung oleh kontraktor dan pengelola Bakti Homestay berdasarkan surat perintah kerja Nomor 30.0502/SPK.PPK/BK/ORI/VIII/2018 tanggal 30 Agustus 2018 yang berisikan hak dan kewajiban para pihak untuk menyelesaikan pekerjaan dalam jangka waktu yang ditentukan, sesuai dengan volume, spesifikasi dan harga yang tercantum dalam surat perintah kerja (SPK) yang telah disepakati. Bentuk perjanjian dibuat dalam akta di bawah tangan dan ditandatangani oleh para pihak. Akta perjanjian yang memuat tentang perbuatan hukum dipergunakan sebagai alat pembuktian dan alat bukti satu-satunya jika terjadi wanprestasi atau perselisihan. Bahwa dalam proses pembangunan Bakti Homestay pada tanggal 20 Mei 2019 terjadi laporan masyarakat kepada Kelurahan Pasar Merah timur. Selanjutnya pihak Kelurahan Pasar Merah Timur menindak lanjuti dengan memanggil pihak terkait yaitu Kontraktor, Imam Pamuji sebagai perwakilan masyarakat dan pengelola Bakti Homestay. Maka dihasilkanlah solusi dan bentuk pertanggung jawaban kontraktor. Dengan dimuat didalam perjanjian dan diketahui semua pihak yang terkait. Bentuk pertanggung jawabannya adalah melakukan perbaikan jalan akibat aktifitas pembangunan Bakti Homestay dalam waktu 60 hari setelah pembangunan selesai. Jika perbaikan tidak dilakukan, akan menjadi tanggung jawab pengelola Bakti Homestay. Kelurahan tidak memberikan izin operasi penginapan tersebut sampai tanggung jawab selesai.
Analisis Hukum Terhadap Kelalaian Perusahaan Yang Menyebabkan Kematian Tenaga Kerjanya (Studi Putusan Nomor 243/Pid/B/2019/PN-Bnj)
Lapian, Rivaldi Ramadhan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 6 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Kematian tenaga kerja menjadi salah satu tanggungjawab perusahaan yang mempekerjakan tenaga tersebut. Baik itu kematian yang diakibatkan karena kelalaian perusahaan terhadap kepedulian keselamatan tenaga kerja ataupun kematian yang disebabkan karna unsur kesengajaan. Oleh karena itu, kematian tenaga kerja yang disebabkan kelalaian perusahaan akan menimbulkan suatu pertanggungjawaban pidana yang harus ditanggung sendiri oleh perusahaan. Tujuan Penelitian ini untuk mengkaji analisis hukum terhadap kelalaian perusahaan yang menyebabkan tenaga kerja mengalami kematian pada Putusan Nomor 243/Pid.B/2019/PN-Bnj. Mengkaji putusan yang dijatuh hakim terhadap putusan tersebut. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan pendekatan asas dan perundang-undangan yang diambil melalui data sekunder dan data tersier yang diolah menjadi suatu kesimpulan terhadap analisis pada Putusan Nomor 243/Pid.B/2019/PN-Bnj terkait kasus kelalaian perusahaan yang menyebabkan kematian tenaga kerja. Berdasarkan hasil penelitian bahwa analisis penulis terhadap Putusan Nomor 243/Pid.B/2019/PN-Bnj masih jauh ketentuan peraturan perundangundangan yang ada di Indonesia. Karena berdasarkan fakta yang terjadi, kematian tenaga kerja berimplikasi pada pertanggungjawaban pidana perusahaan pada Pasal 359 KUHP, Pasal 186 ayat (2) UU Ketenagakerjaan dan juga UU Perlindungan anak. Namun hakim hanya menjatuhkan hukuman pidana penjara 1 tahun terhadap Penanggungjawab perusahaan. Padahal atas kelalaian tersebut telah menimbulkan 30 (tiga puluh) korban jiwa, baik itu dewasa maupun anakanak. Oleh karena itu penulis menyimpulkan bahwa hukuman 1 tahun penjara terhadap putusan tersebut masih jauh dari hukum yang diatur dalam sanksi pidana pada ketentuan perundang-undangan Indonesia. Dimana menurut penulis hukuman terhadap kelalaian perusahaan ini harus dijatuhkan sangat berat dan seharusnya lebih dari 1 tahun.
Tinjauan Yuridis Terhadap Perjanjian Jual Beli Barang Yang Objek Perjanjiannya Berubah Menjadi Barang Milik Negara (BMN) (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor : 3447 K/Pdt/2016)
S, Novia Santi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 6 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Putusan Mahkamah Agung Nomor 3447 K/Pdt/2016 mengisyaratkan bahwa perjanjian pembelian atas besi tua peninggalan belanda yang ada di PT. Pertamina menjadi Barang Milik Negara. Untuk mengetahui alasan hakim mengabulkan permohonan kasasi sesuai dengan nomor putusan Nomor 3447 K/Pdt/2016, menjadi dasar pemikiran bagi penulis untuk melakukan penelitian lebih mendalam. Adapun yang ingin dikaji dan ditelaah lebih dalam terhadap kasus tersebut terutama untuk mengetahui bentuk perjanjian jual beli yang dilakukan oleh pihak yang berperkara dalam kaitannya menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, apa yang menyebabkan objek perjanjian berubah menjadi milik negara dan bagaimana pertimbangan hakim terhadap putusan MA ( Nomor : 3447 K/Pdt/2016). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, sifat penelitian deskriftif yang menggunakan sumber data sekunder yaitu terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, tersier serta pengumpulan data melalui studi kepustakaan yang dituangkan dalam bentuk analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Pengaturan perjanjian jual beli menurut Kitab Undang- Undang Hukum Perdata (1234 KUHPerdata). Jika sekiranya debitur tidak memenuhi prestasi yang dijanjikannya, maka ia dinamakan wanprestasi atau ingkar janji. Berdasarkan ketentuan pasal 1238 KUHPerdata bahwa: Si berutang adalah lalai, apabila ia dengan surat perintah atau dengan sebuah akta sejenis itu telah dinyatakan lalai, atau demi perikatannya sendiri, ialah ditetapkan bahwa si berutang harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan. Tinjauan yuridis perjanjian jual beli barang yang objek perjanjiannya berubah menjadi Barang Milik Negara (BMN) adalah berdasarkan pasal 1 angka 10 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara BMN adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah, dimana dalam pengelolaannnya menurut pasal 42 ayat (1) adalah kewenangan Kementerian Keuangan dan persetujuan Kementerian Keuangan. Akibat hukum menurut isi putusan ma nomor : 3447 K/Pdt/2016 dan akibat menurut undangundang yang berlaku adalah menerima kasasi pemohon atau penggugat I (Pertamina) dan menolak kasasi pemohon atau penggugat II (PT.Vero Baja Utama) dan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Prabumulih dan Putusan Pengadilan Tinggi Palembang sekaligus menetapkan bahwa besi tua ex Perminyakan Hindia Belanda dikembalikan menjadi Barang Milik Negara.
Tinjauan Kasus Cerai Gugat Karena Alasan Ketidakmampuan Suami Dalam Pemenuhan Nafkah Lahiriah ( Studi di Pengadilan Agama Tebing Tinggi)
N, Nurhidayah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 6 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Perceraian adalah bagian dari dinamika rumah tangga. Perceraian ada karna adanya perkawinan. Dalam perawinan suami berkewajiban memberi nafkah kepada keluarga, ada kalanya suami tidak mampu memberikan nafkah atau suami sebenarnya mampu tetapi tidak mau menjalankan kewajibannya memberi nafkah kepada istri dan anak. Dalam perceraian harus disertai dengan alasan-alasan yang jelas. Suami yang tidak menjalankan kewajibannya, maka istri berhak mengajukan gugatan perceraian. Pada hakikatnya di Indonesia belum ada aturan Undang-Undang yang mengatur masalah ekonomi sebagai alasan perceraian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui alasan cerai gugat yang dapat di kabulkan oleh Pengadilan Agama, mengetahui upaya Pengadilan Agama Tebing Tinggi dalam mencegah terjadinya cerai gugat karena alasan ketidakmmapuan suami dalam pemberian nafkah lahiriah kepada istri dan anak, serta mengetahui Pengadilan Agama dalam menentukan kewajiban suami dan istri terhadap anak setelah bercerai.Penelitian ini adalah jenis penelitian yuridis empiris, sumber data yang digunakan bersumber dari hukum Islam, data primer dan data data sekunder. Alat pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dengan 3 Hakim Pengadilan Agama Tebing Tinggi dan bagian Informasi Pengadilan Agama Tebing Tinggi dan studi dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa alasan cerai gugat yang dapat di kabulkan oleh Pengadilan Agama yaitu berdasarkan Undang-Undang Perkawinan Pasal 39 ayat (2) dan Kompilasi Hukum Islam Pasal 116. Upaya Pengadilan Agama dalam mencegah terajdinya cerai gugat berdasarkan Peraturan Mahkama Agung setiap proses perceraian upaya yang dilakukan hanya mediasi. Kewajiban suami istri terhadap anak setelah bercerai yaitu berkewajiban memberikan kasih sayang, perhatian dan terkhusus kepada ayah untuk memberikan nafkah kepada anak . Dalam hal peceraian dengan alasan ketidakmampuan suami dalam pemberian nafkah maka dalam semua putusan cerai gugat dengan alasan tersebut, pihak istri tidak pernah menuntut masalah nafkah suami terhadap anak. Maka Pengadilan Agama tidak dapat menentukan berapa kewajiban suami, karena Pengadilan Agama bersifat pasif, apa yang diajukan itulah yang kami kabulkan.
Pertanggung Jawaban Perdata Dalam Penundaan Pelaksanaan Perjanjian Rehabilitasi Gedung Akibat Pandemi Covid-19 (Studi Pada Cv.Bunda Karya)
N, Nurmakrifatullah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 6 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pandemi Covid-19 merupakan peristiwa menyebarnya penyakit di seluruh dunia, wabah virus covid-19 sangat berpengaruh kepada sektor-sektor sakral yang mengganggu pertumbuhan negara, terutama disektor ekonomi. Akibat wabah ini, ekonomi Indonesia menjadi terpuruk bahkan kalangan atas juga kena dampak yang mengerikan sampai kepada kebangkrutan, begitu juga dengan kalangan bawah yang ada di Indonesia. Pada awalnya dilakukannya sebuah pekerjaan konstruksi maka pihak pengguna dan penyedia jasa melakukan kontrak kerjasama jasa konstruksi yang secara umum juga dipahami sebagai segala bentuk perjanjian pembuatan atau pembangunan infrastruktur (jalan, jembatan, bendungan, jaringan irigasi, gedung dan sebagainya) serta pelaksanaan pemeliharaan dan perbaikannya. Kegiatan dalam kontruksi yang memiliki tanggung jawab besar terhadap pekerjaannya adalah seorang kontraktor. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana perjanjian antara Penyedia jasa dan Pengguna Jasa dan mengetahui bagaimana pembayaran upah dan bahan banguna akibat adanya pandemi covid-19 serta bagaimana bentuk tanggung jawab para pihak apabila salah satu pihak merasa dirugikan. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian empiris, yaitu penelitian hukum secara in action pada setiap peristiwa hukum yang terjadi dalam masyarakat Data yang dipergunakan adalah data sekunder dan primer serta metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan dan data yang diperoleh langsung dari CV. Bunda Karya Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa perjanjian antara CV. Bunda Karya dengan Pengguna Jasa Bapak Risky Putra Utama disebabkan adanya asas konsensualisme. Bentuk perjanjian ini dibuat di dalam bentuk akta dibawah tangan dan ditandatangani oleh para pihak. Dalam perjanjian ini terdapat sebuah kesepakatan harga terkait pembayaran upah dan bahan bangunan terhadap rehabilitasi gedung yang tertuang di dalam SPK (Surat Perintah Kerja) Nomor : 201/SPK.PKS/DPH/V/2020 pembayaran upah dan bahan bangunan terpaksa ditunda karena adanya pandemi covid-19 ini sampai dengan waktu yang ditentukan. Bentuk tanggung jawab CV.Bunda Karya atas penundaan rehabilitasi gedung bangunan akibat pandemi covid-19 adalah berupa CV. Bunda Karya akan bertanggungjawab atas bangunan yang masi dibangun karena selama gedung tersebut masi dalam tahap pembangunan itu merupakan tanggung jawab bagi pihak kontraktor yaitu CV. Bunda Karya.
Meningkatkan Stabilitas Lembaga Sektor Keuangan Melalui Perpu No. 1 Tahun 2022 Pada Masa Pandemi Covid-19
Alya, Nada Syafira
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 6 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Dasar hukum dari kegentingan yang memaksa dan kebutuhan mendesak adalah berdasarkan Pasal 22 ayat UUD 1945 disebutkan bahwa “Dalam hal ikhwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan Peraturan Pemerintah sebagai pengganti undang-undang”. Sehingga dengan dasar tersebut, maka dibuatlah Perpu No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. Atas diterbitkannya Perpu No. 1 Tahun 2020 tersebut, maka diperlukannya kajian yang lebih lanjut mengenai tujuan dari pencapaian cita-cita yang tertuang dalam Perpu No. 1 tahun 2020 guna meningkatkan stabilitas lembaga sektor keuangan. Penelitian ini untuk mengetahui bagaimana stabilitas lembaga sektor keuangan pada masa pandemi covid-19, bagaimana pengaruh PERPU No. 1 Tahun 2020 dalam meningkatkan stabilitas lembaga sektor keuangan pada masa pandemi covid-19, serta agaimana upaya meningkatkan stabilitas lembaga sektor keuangan pada masa pandemi covid-19. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, dengan sifat yang digunakan adalah deskriptif, dengan menggunakan data hukum Islam dan data sekunder. Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa stabilitas lembaga sektor keuangan pada masa pandemi covid-19 dilakukan dengan mengambil kebijakan relaksasi yang berkaitan dengan pelaksanaan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) serta memperkuat kewenangan berbagai lembaga dalam sektor keuangan. Tindakan Pemerintah dalam meningkatkan stabilitas lembaga sektor keuangan yakni dengan penggunaan anggaran dalam rangka pelaksanaan kebijakan keuangan negara dan langkah-langkah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 sampai dengan Pasal 12 Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dilaporkan Pemerintah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat. Pengaruh PERPU No. 1 Tahun 2020 yakni dengan tujuan agar dapat melakukan tindakan secara cepat untuk menyelamatkan keuangan negara akibat wabah Covid-19.