cover
Contact Name
Ludovikus Bomans Wadu
Contact Email
actualinsight21@gmail.com
Phone
+6281233597270
Journal Mail Official
jurnaldecive@gmail.com
Editorial Address
Jalan Abdurahman Saleeh Blok GJ2 Kedungkandang Kota Malang Jawa Timur, Malang, Provinsi Jawa Timur, 65148
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Published by Actual Insight
ISSN : 27765040     EISSN : 27756009     DOI : https://doi.org/10.56393/decive.v1i12.274
De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan jurnal yang menerbitkan hasil penelitian dalam bidang, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Pancasila, Pendidikan Nilai, Pendidikan Moral, Pendidikan Politik, Pendidikan Hukum, Pendidikan Anti Korupsi, Pendidikan Multikultural, Pendidikan Karakter dan berbagai bidang lainnya yang mendukung pengembangan pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Jurnal ini diterbitkan duabelas kali dalam setahun yang menampung berbagai naskah hasil penelitian dari para guru, dosen, mahasiswa maupun peneliti yang tertarik dalam bidang penelitian dan pembelajaran.
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 6 (2022): Juni" : 5 Documents clear
Penanaman Nilai-Nilai Pancasila di Era Pandemi Covid-19 Shalli Dyangrosa Permatanurani Balqis; Fatma Ulfatun Najicha
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2022): Juni
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/decive.v2i6.634

Abstract

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Nilai-nilai Pancasila mencakup lima hal sesuai kelima sila Pancasila, yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan. Warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk menjaga nilai-nilai Pancasila di era Pandemi Covid-19. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis penanaman nilai-nilai Pancasila di era pandemi Covid-19. Lokus penelitian ada desa Sukarame, Bandar Lampung. Penelitian ini menggunakan metode deskripsi kualitatif. Instrumen perolehan data didapatkan dan dikumpulkan melalui analisa dan proses pengamatan langsung di lapangan. Sumber data diperoleh dari artikel jurnal kewarganegaraan, wawancara kepada beberapa warga, dan berita di media elektronik. Hasil penelitian bahwa penanaman nilai-nilai Pancasila dapat mengurangi terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan masyarakat atas kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Penanaman Pancasila yang baik memberikan pemahaman nilai Pancasila yang lebih kokoh di tengah kehidupan warga negara Indonesia di era Pandemi Covid-19. Kesadaran warga negara untuk taat pada kebijakan pemerintah dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-harinya.
Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19 Nurul Aulia Rahmah
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2022): Juni
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/decive.v2i6.1591

Abstract

Munculnya pandemi COVID-19 di Indonesia memaksa pemerintah Indonesia untuk merumuskan kebijakan regulasi baru, salah satunya menggunakan masker, untuk mematuhi protokol kesehatan. Dalam sosiologi, orang yang tidak mematuhi peraturan protokol kesehatan tidak memiliki kesadaran hukum untuk mematuhi peraturan pemerintah, yang sebenarnya untuk kepentingan mereka sendiri. Alasan mengapa mereka tidak memiliki rasa kesadaran hukum adalah karena mereka belum menginternalisasi hukum ke dalam diri mereka sendiri, dan juga tidak menginternalisasikan hukum ke dalam kehidupan sosial mereka. Artikel ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan wawancara untuk mengetahui efektifitas peraturan perundang-undangan pada/di masa pandemi melalui metode validitas hukum Artikel ini menemukan bahwa untuk meningkatkan kesadaran hukum dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain tindakan khusus berupa sanksi, edukasi, kampanye, dan konsultasi hukum. Masyarakat perlu memahami kesadaran hukum agar meninmbulkan ketertiban, ketentraman, ketentraman dan keadilan dalam komunikasi antar manusia. bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran dan kepatuhan hukum adalah terdiri dari: Undang-Undang, masyarakat, budaya, fasilitas, dan aparat.
Upaya Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat di Kalimantan Timur Novita Karunia Ramadhani
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2022): Juni
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/decive.v2i6.1603

Abstract

Adanya kesadaran hukum, kehidupan masyarakat akan menjadi tertib, aman, dan tentram. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif. Tujuan penelitian agar meningkatkan kesadaran hukum, mematuhi peraturan, serta mengurangi angka pelanggaran yang ada. Hasil dari penelitian saya adalah mengenai upaya peningkatan kesadaran hukum, yang berperan dalam kesadaran hukum, faktor-faktor yang mempengaruhi masyarakat melanggar peraturan, serta pemahaman masyarakat akan peraturan yang ada. Temuan penelitian, bahwa kesadaran hukum pada masyarakat adalah suatu pemahaman dan keataatan akan hukum yang berlaku. Dengan mematuhi hukum yang ada masyarakat dapat meningkatkan rasa kesadaran hukum pada diri masing-masing. Selain itu, masyarakat sudah seharusnya paham mengenai aturan-aturan yang dibuat dan diberlakukan. Penegak hukum juga harus lebih memahami masyarakat lagi, karena tidak semua masyarakat memahami aturan bahkan masih banyak yang belum tahu apa tujuan dan manfaat diberlakukannya hukum atau aturan tersebut. Penegak hukum atau pemerintah lainnya perlu mengadakan sosialisasi atau apapun yang dapat memahamkan masyarakat akan peraturan atau hukum yang berlaku saat ini.
Peran Masyarakat Majemuk dalam Melestarikan Keanekaragaman Budaya di Indonesia Aulia Kiswahni
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2022): Juni
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/decive.v2i6.1670

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah memberitahu, mengajak masyarakat untuk melestarikan dan bangga terhadap kebudayaan yang dimiliki terutama pada zaman sekarang yang dipengaruhi oleh perkembangan teknologi yang sangat pesat. Metode pengumpulan menggunakan studi pustaka dan teknik analisis data interaktif serta menggunakan metode menyebarkan kuesioner berupa google form. Partisipan dalam penelitian ini melibatkan sekitar 34 orang di berbagai kalangan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa salah satu kekayaan Indonesia adalah kebudayaan yang beraneka ragam. Masyarakat memiliki peran penting dalam melakukan upaya pelestarian kebudayaan yang ada di Indonesia. Jika masyarakat melupakan atau tidak mengembangkan budaya yang ada maka kebudayaan daerah itu akan semakin mengikis. Oleh sebab itu, hal yang sangat penting dalam melestarikan keberagaman yaitu dengan memiliki kesadaran dan tanggung jawab bahwa kita adalah masyarakat yang terlahir sebagai masyarakat yang majemuk. Dengan adanya kesadaran dan tanggung jawab tersebut, diharapkan keberagaman bisa terjalin dengan harmonis dan berkesinambungan.
Peranan Organisasi Kemahasiswaan sebagai Sarana Pendidikan Politik Mahasiswa dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Aulia Rahmawati
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2022): Juni
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/decive.v2i6.1671

Abstract

Kurangnya kesadaran berpartisipasi politik masyarakat Indonesia dapat diselesaikan dengan memberikan pemahaman dan pendidikan politik melalui organisasi kemahasiswaan. Hal ini dirasa penting sekali mengingat dampak dari kurangnya partisipasi aktif dalam berpolitik di Indonesia. Semangat dalam berorganisai sangat perlu ditanamkan untuk menjadi sebuah pemahaman terhadap pembentukan rasa kepedulian pemuda khususnya mahasiswa. Sikap positif yang diperoleh dari interaksi dalam organisasi yaitu, peduli terhadap sesama anggota, bekerja sama, dan mampu bertoleransi yang dapat melahirkan solidaritas ditengah fenomena individualistis seperti sekarang dan diharapkan mampu diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan organisasi kemahasiswaan dalam meningkatkan kesadaran partisipasi politik warga negara dan bagi mahasiswa. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan kuesioner. Sumber data dari penelitian ini melibatkan 18 orang Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia yang tergabung dalam badan Eksekutif Maahasiswa Himpunan Mahasiswa Civic Hukum. Hasil penelitian menemukan bahwa organisasi kemahasiswaan dianggap mampu meningkatkan rasa nasionalisme dikalangan mahasiswa.

Page 1 of 1 | Total Record : 5


Filter by Year

2022 2022


Filter By Issues
All Issue Vol. 5 No. 4 (2025): Volume 5 Nomor 4 Tahun 2025 Vol. 5 No. 3 (2025): Volume 5 Nomor 3 Tahun 2025 Vol. 5 No. 2 (2025): Volume 5 Nomor 2 Tahun 2025 Vol. 5 No. 1 (2025): Volume 5 Nomor 1 Tahun 2025 Vol. 4 No. 12 (2024): Desember Vol. 4 No. 11 (2024): November Vol. 4 No. 10 (2024): Oktober Vol. 4 No. 9 (2024): September Vol. 4 No. 8 (2024): Agustus Vol. 4 No. 7 (2024): Juli Vol. 4 No. 6 (2024): Juni Vol. 4 No. 5 (2024): Mei Vol. 4 No. 4 (2024): April Vol. 4 No. 3 (2024): Maret Vol. 4 No. 2 (2024): Februari Vol. 4 No. 1 (2024): Januari Vol. 3 No. 12 (2023): Desember Vol. 3 No. 11 (2023): November Vol. 3 No. 10 (2023): Oktober Vol. 3 No. 9 (2023): September Vol. 3 No. 8 (2023): Agustus Vol. 3 No. 7 (2023): Juli Vol. 3 No. 6 (2023): Juni Vol. 3 No. 5 (2023): Mei Vol. 3 No. 4 (2023): April Vol. 3 No. 3 (2023): Maret Vol. 3 No. 2 (2023): Februari Vol. 3 No. 1 (2023): Januari Vol. 2 No. 12 (2022): Desember Vol. 2 No. 11 (2022): November Vol. 2 No. 10 (2022): Oktober Vol. 2 No. 9 (2022): September Vol. 2 No. 8 (2022): Agustus Vol. 2 No. 7 (2022): Juli Vol. 2 No. 6 (2022): Juni Vol. 2 No. 5 (2022): Mei Vol. 2 No. 4 (2022): April Vol. 2 No. 3 (2022): Maret Vol. 2 No. 2 (2022): Februari Vol. 2 No. 1 (2022): Januari Vol. 1 No. 12 (2021): Desember Vol. 1 No. 11 (2021): November Vol. 1 No. 10 (2021): Oktober Vol. 1 No. 9 (2021): September Vol. 1 No. 8 (2021): Agustus Vol. 1 No. 7 (2021): Juli Vol. 1 No. 6 (2021): Juni Vol. 1 No. 5 (2021): Mei Vol. 1 No. 4 (2021): April Vol. 1 No. 3 (2021): Maret Vol. 1 No. 2 (2021): Februari Vol. 1 No. 1 (2021): Januari More Issue