cover
Contact Name
Andri Putra Kesmawan
Contact Email
andriputrakesmawan@gmail.com
Phone
+6281990251989
Journal Mail Official
journal@idpublishing.org
Editorial Address
Perumahan Sidorejo, Jl. Sidorejo Gg. Sadewa No.D3, Sonopakis Kidul, Ngestiharjo, Kapanewon, Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55184
Location
Kab. bantul,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Indonesian Journal of Law and Justice
ISSN : -     EISSN : 30310016     DOI : https://doi.org.10.47134/lawjustice
Core Subject : Social,
The Indonesian Journal of Law and Justice ISSN 3031 0016 is a peer-reviewed scholarly journal dedicated to presenting high quality research in the field of law and justice in Indonesia. The focus and scope of this journal are, Constitutional Law, Criminal Law and Criminology, Civil and Business Law, International Law, Justice and Human Rights. Indonesian Journal of Law and Justice welcomes contributions in the form of research articles, literature reviews, legal notes, and legal essays related to the aforementioned topics. We invite contributions from various perspectives, both academic and practitioner, to enrich discussions and understanding in the field of law and justice in Indonesia.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 321 Documents
Konflik Agraria dan Keadilan Ekologis: Tinjauan Hukum atas Hak Masyarakat Adat terhadap Tanah Ulayat Pratama, Dimas Maulana; Pratiwi, Desy; Lestari, Nabilla Oktavia
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 3 No. 2 (2025): December
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v3i2.5248

Abstract

Penelitian ini membahas problematika konflik agraria yang melibatkan masyarakat adat dalam kaitannya dengan pengakuan hak atas tanah ulayat serta penerapan prinsip keadilan ekologis dalam sistem hukum Indonesia. Konstitusi dan beberapa regulasi sektoral telah mengakui keberadaan masyarakat hukum adat beserta haknya. Kenyataan di lapangan masih menunjukkan lemahnya perlindungan hukum terhadap tanah ulayat, terutama dalam konteks perluasan pembangunan dan investasi yang berbasis konsesi negara. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, kajian ini menganalisis peraturan perundang-undangan, putusan Mahkamah Konstitusi, dan dokumen hukum internasional yang relevan untuk memahami kedudukan hukum masyarakat adat serta peran prinsip keadilan ekologis sebagai kerangka normatif dalam penyelesaian konflik agraria. Hasil penelitian menunjukkan adanya ketimpangan antara pengakuan hukum dan penerapannya. Prinsip keadilan ekologis juga belum terintegrasi secara menyeluruh dalam kerangka hukum nasional. Relasi spiritual dan ekologis masyarakat adat dengan tanahnya kerap terabaikan dalam praktik hukum dan kebijakan negara yang masih berorientasi antroposentris. Penelitian ini merekomendasikan perlunya reformulasi kebijakan hukum yang lebih responsif terhadap nilai ekologis dan perlindungan kolektif masyarakat adat. Keterbatasan penelitian terletak pada ruang lingkup yang bersifat normatif sehingga tidak membahas secara empiris dimensi sosiologis penerapan hukum di tingkat lokal. Penelitian ini diharapkan memberi kontribusi konseptual bagi pengembangan hukum yang berkeadilan ekologis serta inklusif terhadap komunitas adat.