cover
Contact Name
Aris Machmud
Contact Email
aries_machmud@uai.ac.id
Phone
+628111060099
Journal Mail Official
Magisterilmuhukum@gmail.com
Editorial Address
https://jurnal.uai.ac.id/index.php/JMIH/about/editorialTeam
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Magister Ilmu Hukum : Hukum dan Kesejahteraan
ISSN : 25487884     EISSN : 28071832     DOI : http://dx.doi.org/10.36722/jmih.v8i1.1877
Core Subject : Social,
Jurnal Magister Ilmu Hukum (Hukum dan Kesejahteraan) Universitas Al Azhar Indonesia merupakan jurnal ilmiah untuk bidang Ilmu Hukum yang diterbitkan setiap bulan Januari dan Juli. Jurnal Magister Ilmu Hukum dan Kesejahteraan Universitas Al Azhar Indonesia sejak tahun 2016. Jurnal Magister Ilmu Hukum dan Kesejahteraan Universitas Al Azhar Indonesia mempublikasikan artikel penelitian dan hasil review yang berhubungan dengan bidang Ilmu Hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 8, No 2 (2023)" : 6 Documents clear
Pengelolaan Tanah Di Ibu Kota Negara IKN Akhmad Safik; Mira Ewinda
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 8, No 2 (2023)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v8i2.2307

Abstract

Abstrak Pelepasan kawasan hutan untuk kepentingan umum termasuk IKN berdasarkan ketentuan Perpres 65 tahun 2022 yang dikelola oleh Badan Otorita IKN, adapun tanah yang di gunakan untuk membangun IKN adalah tanah negara berdasarkan hak pakai untuk penyelenggaraan pemerintahan yang ditentukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan (yuridis normative) serta kajian empiris dalam bidang pertanahan. Penulis menggunakan bentuk penelitian yuridis normative dengan pendekatan peraturan perundang-undangan serta Metode empirisme berdasarkan metode appraisal. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah bagaimana implementasi pengelolaan hak atas tanah di IKN. Hasil penelitian mununjukan bahwa secara normatif pengelolaan lahan IKN berdasarkan Perpres 65 tahun 2022 serta Undang Undang 3 Tahun 2022 serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2022 sedangkan pemberian hak atas tanah berdasarkan ketentuan Aprasial yang ditentukan dalam peraturan menteri ATR BPN.Kata kunci: Badan Otorita IKN; Apraisal; Hak Pakai; Penilai TanahAbstract Release of forest areas for public purposes including IKN based on the provisions of Presidential Decree 65 of 2022 which is managed by the IKN Authority Agency, while the land used to build the IKN is state land based on usufructuary rights for administering government determined based on statutory provisions (juridical normative) and empirical studies in the land sector. The author uses a form of normative juridical research with a statutory regulation approach and an empiricism method based on the appraisal method in land appraiser. The problem formulation of this research is how to implement the management of land rights in IKN. The results of the study show that normatively management of IKN land is based on Presidential Decree 65 of 2022 as well as Law 3 of 2022 and Government Regulation Number 17 of 2022 while the granting of land rights is based on appraisal provisions specified in the ATR BPN ministerial regulation.Keyword: Appraisal; IKN Authority Agency; land appraiser; usufructuary rights
Tindak Pidana Korupsi Dalam Hubungan Kontraktual Di Indonesia Andhika Vishnu; Arina Novizas
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 8, No 2 (2023)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v8i2.2308

Abstract

Abstrak Di balik pemberitaan tentang adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi ini, ada pula pendapat yang mengatakan bahwa pokok perkara ini lebih bersifat politis dimana dalam kasus penyediaan menara base transceiver ini sebenarnya merupakan perkara perdata bukan pidana, sehingga ada pula pihak pihak yang mengatakan peristiwa ini menjadi peristiwa politisasi hukum. oleh karena itu penelitian ini di adakan untuk mengkaji bagaimana peristiwa hukum hubungan kontraktual dan kaitannya dengan tindak pidana korupsi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan dapat disimpulkan, bahwa Karakteristik wanprestasi dan pidana korupsi , wanprestasi dalam hubungan kontraktual tidak otomatis merupakan suatu tindak pidana korupsi, Adapun tindak pidana korupsi terpenuhi unsurnya apabila terdapat unsur memperkaya pihak pihak tertentu dan menyebabkan kerugian pada negara. Penelitian ini sekaligus juga melihat kerangka hukum yang di pakai dalam menyusun narasi antara wanprestasi dalam memenuhi kontrak yang di berikan oleh pemerintah, tidak serta merta berarti merupakan tindak pidana korupsi namun juga harus di ikuti juga dengan pembuktian adanya kerugian negara dan juga unsur gratifikasi atau memperkaya diri sendiri.Kata kunci: kontraktual,, Wanprestasi, hukum tindak pidana korupsi, Politisasi hukumAbstractBehind the news about the existence of this alleged corruption case, there are also opinions that say that the subject matter of this case is more political in nature where in the case of providing base transceiver towers this is actually a civil case not a criminal one, so there are also parties who say this incident is an incident legal politicization. therefore this research was conducted to examine how legal events are contractual relations and their relation to corruption. This study uses normative juridical research methods and it can be concluded that the characteristics of default and criminal corruption, default in a contractual relationship is not automatically a criminal act of corruption, while the criminal act of corruption is fulfilled if there is an element of enriching certain parties and causing losses to the state. This research also looks at the legal framework used in compiling the narrative between default in fulfilling contracts given by the government, which does not necessarily mean that it is a criminal act of corruption but must also be followed by proving the existence of state losses and also elements of gratification or self-enrichment. Alone.Keywords: contractual, corruption law default, legal politicization
Penegakan Keadilan Restoratif dalam Hukum Pidana Indonesia Adery Ardhan S; Noni Rihhadatul Aisya; Richie Stephen Henrizal; Indra Setiawan
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 8, No 2 (2023)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v8i2.2400

Abstract

ABSTRAKRestorative Justice adalah filosofi, proses, ide, teori, dan intervensi yang menekankan pada perbaikan kerugian yang disebabkan atau diungkapkan oleh perilaku kriminal. Proses ini sangat kontras dengan cara standar penanganan kejahatan seperti yang lazim dilakukan dalam hukum pidana di Indonesia. Penelitian yang digunakan dalam merumuskan materi ini adalah penelitian doktrinal, dimana penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Keadilan restoratif mendapat pijakan pada filosofi yang mendasari sila keempat Pancasila, yaitu musyawarah prioritas dalam pengambilan keputusan. Tujuan dari penelitian penyelesaian dengan mediasi korban pelanggar ini adalah untuk memanusiakan sistem peradilan, keadilan yang dapat menjawab kebutuhan nyata para korban, pelaku dan masyarakat. Kontribusi penelitian tentang program restorative justice ini didasari oleh keyakinan bahwa para pihak yang melakukan konflik harus dilibatkan secara aktif dalam memulihkan dan memitigasi dampak negatifnya.Keywords: Restorative Justice, Tindak Pidana, pidana. ABSTRACTRestorative Justice is a philosophy, process, idea, theory, and intervention that emphasizes repairing harm caused or expressed by criminal behavior. This process is in sharp contrast to the standard way of handling crimes as is commonly done in criminal law in Indonesia. The research used in formulating this material is doctrinal research, where this research uses normative legal research methods. Restorative justice is based on the philosophy that underlies the fourth principle of Pancasila, namely priority deliberation in decision making. The aim of this research on settlements with mediation by victims of offenders is to humanize the justice system, justice that can answer the real needs of victims, perpetrators and society. This research contribution regarding restorative justice programs is based on the belief that the parties involved in the conflict must be actively involved in recovering and mitigating its negative impacts.Keywords: Restorative Justice, Criminal Offences, crime.
ANALISIS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2022 DALAM MEWUJUDKAN SKEMA PEMBIAYAAN BERBASIS KEKAYAAN INTELEKTUAL Yetti Rochadiningsih; Torang Nasution; Henri Pardamean; Muhamad Amin
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 8, No 2 (2023)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v8i2.2304

Abstract

Abstrak Masalah permodalan bagi pelaku ekonomi kreatif merupakan permasalahan yang juga dialami pelaku ekonomi kreatif di berbagai negara. Skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual merupakan angin segar bagi pelaku ekonomi kreatif. Skema ini diharapkan dapat menjadi solusi yang dapat diterapkan lembaga keuangan bank maupun non-bank dalam rangka pengembangan usaha ekonomi kreatif di Indonesia. Artikel ini ditulis untuk menganalisis tantangan yang dihadapi dalam hal mewujudkan skema pembiayaan berbasis KI dan upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi kendala yang dihadapi dalam mewujudkan skema pembiayaan berbasis KI. Dalam menulis artikel ilmiah ini penulis menggunakan metode hukum normatif. Penelitian yang menempatkan norma hukum sebagai objek penelitian. Hasil studi menunjukan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif dapat diimplementasikan apabila 8 (delapan) faktor pendukung Skema Pembiayaan ini dapat segera dipersiapkan.Kata kunci: Ekonomi Kreatif, Skema Pembiayaan, Kekayaan IntelektualAbstract The problem of capital for creative economy actors is a problem that is also experienced by creative economy actors in various countries. Intellectual property-based financing schemes are a breath of fresh air for creative economic actors. This scheme is expected to be a solution that can be applied by bank and non-bank financial institutions in the context of developing creative economy businesses in Indonesia. This article is written to analyze the challenges faced in terms of realizing IP-based financing schemes and efforts that can be made to overcome the obstacles faced in realizing IP-based financing schemes. In writing this scientific article, the author uses normative legal methods. Research that places legal norms as the object of research. The results of the study show that Government Regulation Number 24 of 2022 concerning the Implementation Regulations of Law Number 24. of 2019 concerning the Creative Economy can be implemented if 8 (eight) supporting factors for this Financing Scheme can be prepared immediately.Keyword: Creative Economy, Financing Scheme, Intellectual Property
DAMPAK BERITA HOAX TERHADAP KEAMANAN NEGARA DALAM PERSPEKTIF CYBERLAW BELA NEGARA Reda Manthovani
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 8, No 2 (2023)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v8i2.2305

Abstract

ABSTRAK Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa dampak besar bagi kehidupan manusia dan hubungan antar bangsa. Selama hampir satu dasawarsa, topik perang siber terus mencuat dan bahkan di prediksi akan memicu ketegangan antarnegara yang dapat mengancam perdamaian dunia. Ketika orang menjadi lebih bergantung pada teknologi informasi, semakin banyak risiko dari perkembangan ini yang perlu dikelola. Kurangnya penyaringan informasi berita yang tersebar di media sosial online dari pihak yang berwenang semakin memudahkan para pembuat hoaks dalam melakukan pekerjaannya. Hoaks merupakan informasi yang direkayasa untuk menutupi informasi sebenarnya dengan kata lain hoaks diartikan sebagai upaya memutarbalikkan fakta menggunakan informasi yang meyakinkan tetapi tidak dapat diverifikasi kebenarannya, dan dapat pula diartikan sebagai tindakan mengaburkan informasi yang sebenarnya dengan cara membanjiri suatu media dengan pesan yang salah agar bisa menutupi informasi yang benar yang biasanya digunakan dalam media sosial, misalnya : facebook, twitter, whatsapp, blog dan lain-lain. Hoaks atau berita bohong adalah salah satu bentuk kejahatan yang kelihatannya sederhana, mudah dilakukan namun berdampak sangat besar bagi kehidupan politik, sosial dan masyarakat, yang mana penyebaran hoaks melalui media sosial di Indonesia mulai marak sejak media sosial populer digunakan oleh masyarakat Indonesia, untuk itu Pemerintah telah membuatkan aturan khusus mengenai cyber law yang di wujudkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang dapat digunakan sebagai regulasi untuk mengantisipasi penanggulangan penyebaran hoaks yang dapat mengancam keamanan negara di dunia maya khususnya di negara Indonesia.Kata Kunci : Penanggulangan, Hoaks, Keamanan Negara Indonesia, Dunia Maya, Bela NegaraAbstract Advances in science and technology have had a major impact on human life and relations between nations. For nearly a decade, the topic of cyber war has continued to emerge and is even predicted to trigger tensions between countries that could threaten world peace. As people become more dependent on information technology, more and more risks from this development need to be managed. The lack of filtering of news information spread on online social media from the authorities makes it easier for hoax makers to do their job. Hoax is information that is engineered to cover up real information, in other words, hoax is defined as an attempt to distort facts using convincing information but cannot be verified, and can also be interpreted as an act of obscuring real information by flooding a media with false messages so that it can cover up Correct information that is usually used in social media, for example: Facebook, Twitter, WhatsApp, blogs and others. Hoax or fake news is a form of crime that seems simple, easy to do but has a very big impact on political, social and community life, where the spread of hoaxes through social media in Indonesia has started to bloom since social media is popularly used by Indonesian people, for this reason the Government has made special rules regarding cyber law which are embodied in Law Number 19 of 2016 concerning Amendments to Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions which can be used as regulations to anticipate tackling the spread of hoax that can threaten national security in virtual world, especially in Indonesia.Keywords : Countermeasures, Hoax, Indonesian State Security, Cyberspace, Defend The Country
Pembuktian Hukum Acara Perdata Melalui Pengetahuan Hakim Guruh Marda; Vito Dewangga; Rafi Ashtari Musyaffa; Cinta Sekar Kinanti
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 8, No 2 (2023)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v8i2.2306

Abstract

ABSTRAK Pembuktian dalam hukum acara perdata telah diatur dalam pasal 164 HIR dimana macam-macam bukti dalam hukum acara perdata adalah bukti surat, bukti saksi, persangkaan, pengakuan, dan sumpah. Namun praktiknya masih terdapat satu alat bukti yang sering digunakan, yaitu “pengetahuan hakim”, seperti yang terjadi dalam Putusan Mahkamah Agung dengan keputusannya tertanggal 10 April 1957 No. 213 k/Sip/1955 dimana hakim menggunakan pengetahuannya sebagai salah satu alat bukti dalam persidangan. Pengetahuan hakim adalah hal atau keadaan yang diketahui sendiri oleh hakim dalam sidang yang mana pengertian tersebut telah sejalan dengan Pasal 79 Undang-undang Mahkamah Agung Indonesia No. 1 Tahun 1950 yang menjelaskan bahwa “Pengetahuan Hakim berarti kesaksian sendiri pada waktu sidang.” Namun ketentuan tersebut saat ini telah dicabut dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1965 tentang Pengadilan Dalam Lingkungan Peradilan Umum dan Mahkamah Agung. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah pendekatan normatif, didukung dengan pengumpulan data berupa studi pustaka dan studi dokumen. Kata kunci: Pembuktian, pengetahuan hakim.ABSTRACT Evidence in civil procedural law has been regulated in Article 164 HIR where the kinds of evidence in civil procedural law are letter evidence, witness evidence, testimony, confession, swearing. However, in practice there is still one piece of evidence that is oftenly used, namely "judge's knowledge", as happened in the Supreme Court Decision with its decision dated April 10, 1957 No. 213 k/Sip/1955 where the judge used his knowledge as one of the evidence in the trial. The judge's knowledge is a matter or circumstance that is known by the judge himself in court, which is in line with Article 79 of the Indonesian Supreme Court Law No. 1 of 1950 which explains that "The judge's knowledge means his own testimony during the trial." However, this provision has now been revoked by Law Number 13 of 1965 concerning Courts within the General Judicial Environment and the Supreme Court. The approach used in this writing is a normative approach, supported by data collection in the form of literature study and document study.Keywords: Evidence, judge's knowledge.

Page 1 of 1 | Total Record : 6