cover
Contact Name
Faridul Ansor
Contact Email
faridul.ansor@gmail.com
Phone
+6285643589084
Journal Mail Official
faridul.ansor@gmail.com
Editorial Address
https://ejournal.ibntegal.ac.id/index.php/iqtishodiah/ET
Location
Kab. tegal,
Jawa tengah
INDONESIA
Iqtishodiah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah
ISSN : -     EISSN : 27148572     DOI : -
Core Subject : Economy,
The journal is designed to provide a forum for researchers/academicians and also practitioners who are interested in knowledge and in discussing ideas, issues and challenges in the field of Islamic economic and banking. To solve the problem of the ummah and to provide the solution for the gap between the theories and practices. The scope or coverage of this journal will include but are not limited to Islamic economics, Islamic business, Islamic banking, Islamic capital markets, Islamic wealth management, issues on shariah implementation/practices of Islamic banking, zakat and awqaf, takaful, Islamic corporate finance, shariah-compliant risk management, Islamic derivatives, issues of Shariah Supervisory Boards, Islamic business ethics.
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 3 No. 2 (2021): Iqtishodiah" : 5 Documents clear
HUKUM BAGI HASIL MENURUT BANK SYARIAH Felianti Dwi Wulandari; Iza Hanifuddin
Iqtishodiah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah Vol. 3 No. 2 (2021): Iqtishodiah
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bank syariah adalah bagian terpenting dalam mengatur keuangan khususnya untuk seorang muslim. Bank syariah sendiri telah diusulkan dan telah direncanakan pada tahun 1990, kemudian tahun 1991 Bank Syariah pertama di Indonesia terbit. Dalam mengatur keuangan, Bank Syariah juga dilindungi oleh hukum dan Undang-Undang. Hukum perbankan adalah kumpulan aturan hukum yang mengatur kinerja lembaga keuangan bank yang mencakup semua aspek ditinjau dari segi esensi, dan eksistensinya serta hubungannya dengan kehidupan lain. Hukum perbankan dalam arti positif berarti hukum yang mengatur masalah-masalah perbankan yang berlaku formal. Pengertian perbankan secara langsung tentu tidak ditemukan di dalam Al-Quran maupun sunnah. Peggunaan sistem bagi hasil pada pembiayaan mudharabah dan musyarakah adalah suatu bentuk pembiayaan yang seirama dan sharus terdapat keadilan diantara kedua belah pihak, jika terdapat kerugian juga harus ditanggung secara bersama. Oleh karena itu penelitian ini digunakan untuk menjelaskan hukum bagi hasil menurut bank syariah, dimana pembagian keuntungan dan kerugian ditanggung secara bersama dan dengan konsep yang seadil-adilnya
ANALISIS AKAD JUAL BELI E- COMMERCE SHOOPE PAY LATER DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM” Titi Rahayu; Seli Aenina
Iqtishodiah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah Vol. 3 No. 2 (2021): Iqtishodiah
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Shopee Pay Later merupakan bagian dalam memberikan solusi pinjaman instan yang Di tawarkan dan ditentukan oleh Shopee sehingga memberikan kemudahan bagi pengguna untuk membayar produk yang dibeli dalam apilkasi Shopee dengan tenor 1 bulan, atau dengan cicilan 2, 3, dan 6 bulan. Pada praktik jual beli menggunakan ShopeePayLater terdapat kesepekatan antara penjual dan pembeli dengan akad, pertama pada pembiayaan 1 bulan tidak terdapat bunga dan kedua mengandung bunga di setiap pembiayaannya. Dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif. Menurut perspektif ekonomi Islam praktik kredit Shopee PayLater pada aplikasi Shopee hukumnya ada 2 yaitu dibolehkan (mubah) dan diharamkan, dibolehkan (mubah) karena akad nya dilaksanakan dengan jelas, dibuktikan dengan kontrak perjanjian antara penjual dan pembeli pada saat melaksanakan ijab dan qabul dan tambahan harga pada praktik kredit Shopee PayLater dianggap sebagai harga penangguhan, diharamkan karena tambahan harga dalam praktik kredit Shopee PayLater adalah riba dan riba dilarang dalam etika bisnis Islam, sedangkan praktik kredit Shopee PayLater ini menerapkan tambahan harga sebesar 2,95% untuk pelunasan tagihan dengan waktu 2 bulan, 3 bulan dan 6 bulan. Dalam transaksi Shopee PayLater yang sesuai dengan hukum ekonomi Islam yaitu Akad Murabahah
POTENSI SINERGITAS LEMBAGA KEUANGAN SOSIAL ISLAM DAN WACANA IMPLEMENTASINYA DALAM MENGATASI PROBLEMATIKA SOSIAL EKONOMI DIMASA PANDEMI A. Komarudin; Dewi Nur Halimah; Insanush Shofa
Iqtishodiah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah Vol. 3 No. 2 (2021): Iqtishodiah
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini dilakukan dengan tujuan untuk mengkonsepsikan beberapa potensi sinergitas lembaga keuangan sosial islam di Indonesia dan wacana implementasinya. Beberapa konsepsi sebagai solutif yang bisa ditawarkan dalam menghadapi problematika sosial ekonomi yang muncul akibat dari pandemi covid-19 di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik content analysis (analisis isi) dan riset kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa di antara solusi yang dapat ditawarkan dalam kerangka konsep dan sistem Ekonomi dan Keuangan Sosial Islam dan beberapa wacana implementasinya adalah : (1) Integrasi Keuangan Komersial dan Sosial Islam untuk Menjaga Stabilitas Sistem Finansial; (2) Pemberdayaan dana zakat, infaq dan shadaqah (ZIS) untuk penyediaan kebutuhan dasar masyarakat; (3) Pengelolaan aset waqaf untuk membantu penyediaan alat-alat kesehatan; (4) Peran BMT dan Lembaga Wakaf dalam memberikan stimulus keuangan pada UMKM.
PENGARUH RETURN ON ASSETS ( ROA ) DALAM PRODUK PEMBIAYAAN MODAL KERJA MURABAHAH TERHADAP PERUBAHAN LABA PERIODE 2014 – 2018: ( Studi Kasus Pada Kspps BMT Bina Umat Mandiri Kota Tegal ) Jihan Amalia
Iqtishodiah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah Vol. 3 No. 2 (2021): Iqtishodiah
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh yang signifikan Return On Asset (ROA) terhadap Perubahan Laba (SHU) pada Kspps BMT Bina Umat Mandiri (BMT) Kota Tegal periode 2014 - 2018 dengan sampel laporan laba rugi periode 2014 – 2018. Metode analisis yang digunakan adalah uji statistik dengan metode analisis linear sederhana, koefisien determinan dan uji asumsi klasik dengan langkah-langkah menggunakan uji t dan uji f. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat pengaruh Return On Asset (ROA) dalam produk pembiayaan murabahah terhadap perubahan laba (SHU) pada Kspps BMT Bina Umat Mandiri (BMT) Kota Tegal. Hal ini dibuktikan model regresi linier sederhana variabel (Y) adalah sebesar 0,086 dan uji F dengan nilai Fhitung sebesar 22,680 dan nilai signifikan 0,018 > 0,05. Kontribusi Return On Assets (ROA) terhadap perubahan laba (SHU) yaitu Adjusted R Square (R2) sebesar 0,883 atau 88,3% ROA secara simultan memang memiliki pengaruh positif terhadap perubahan laba (SHU).
IMPLEMENTASI KONSEP PERIKLANAN DALAM PERBANKAN SYARIAH Alip Toto Handoko; Khilfatun Khamidah
Iqtishodiah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah Vol. 3 No. 2 (2021): Iqtishodiah
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Etika bisnis haruslah tetap menjaga komitmen bersama, sikap tulus, ikhlas dan mampu menjaga jalinan kontrak sosial, agar terhindar dari usaha yang tidak sehat dan mengandung tipu daya dalam memasarkan produk melalui bisnis periklanan. Inilah hal yang penting dan genting untuk dikaji melalui artikel ini. Sebab Islam telah berbicara banyak tentang bagaimana prinsip dan pedoman dasar dalam bisnis periklanan yang menguntungkan di antara perusahan dan konsumen. Implementasi konsep periklanan pada setiap bank itu pasti berbeda. Hal ini dikarenakan, setiap bank mempunyai cara ataupun strategi tersendiri dalam menarik minat masyarakat sehingga mereka menggunakan produk bank tersebut. Periklanan sendiri sebenarnya mempunyai andil yang sangat besar dalam meningkatkan minat nasabah, ini bisa kita lihat ketika bank itu menyajikan iklan yang menarik atau berbeda dari pada yang disajikan bank lain, maka masyarakat akan merasa bahwa bank tersebut mempunyai daya tarik sendiri dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga menyebabkan bertambahnya nasabah di dalam bank tersebut. Secara komprehensif iklan merupakan segala aktivitas untuk menghadirkan dan mempromosikan ide, barang, atau jasa secara non personal yang dibayar oleh sponsor tertentu. Informasi yang dipublikasikan melalui iklan sesuai dengan karakter emosional maupun rasional, baik yang berkenaan dengan keunggulan, kenyamanan dan kehalalan produk, serta sajian iklan yang tidak menjelakan orang lain.

Page 1 of 1 | Total Record : 5