cover
Contact Name
Fatahuddin Aziz Siregar
Contact Email
shpasaribu08@gmail.com
Phone
+6281269190067
Journal Mail Official
almaqasiduinsyahada@gmail.com
Editorial Address
https://jurnal.uinsyahada.ac.id/index.php/almaqasid/about/contact
Location
Kota padangsidimpuan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan
ISSN : -     EISSN : 25805142     DOI : https://doi.org/10.24952/almaqasid.v9i2
Core Subject : Religion, Social,
The Al-Maqasid Journal is a journal of sharia and civil science, Jurnal Al-Maqasid: Journal of Sharia and Civil Sciences is a journal dedicated to publishing quality articles and research results in the field of sharia and civil science. This journal publishes various articles that are up-to-date conceptual, research results and actual issues relevant in the field of sharia and civil science using a systematic writing method, by presenting reviews of previous studies, and closed with a brief but complete summary. With our commitment to the advancement of science, al-maqasid journal follows an open access policy that allows for published articles to be available online for free without subscription.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 164 Documents
Deconstruction of the Misconception of Kafā'ah: Reinterpretation Based on Comparative Analysis of Madhhab Nisaul Qoimah
Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan Vol 11, No 2 (2025)
Publisher : UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/almaqasid.v11i2.16794

Abstract

The concept of kafa'ah in Islamic marriage is often misunderstood as a form of rigid social classification or even considered a requirement for a valid marriage. In fact, kafa'ah in classical fiqh literature is intended to create harmony in the household through the compatibility of spouses in religious, moral, and social aspects. However, there are significant differences in the understanding of kafa'ah among the imams of the madhhabs ranging from the criteria set, the level of urgency, to its implications for the validity of marriage. These differences in interpretation have caused confusion among contemporary Muslim communities and require in-depth comparative studies to correct the misconceptions that have developed. The research is centered on Islamic marriage practices and legal thought and seeks to clarify how kafa’ah can be applied more inclusively and justly in the context of modern society. The findings suggest that kafa’ah should not be reduced to rigid standards but seen as a flexible principle rooted in justice and mutual respect, capable of adapting to contemporary realities to ensure sustainable and harmonious marriages.
Domestic Violence as a Cancellation of Inheritance Rights: An Analysis of Article 173 of the Compilation of Islamic Law Perspective of the Shafi'i School Wilda Masna Sholihah; Winning Son Ashari
Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan Vol 11, No 2 (2025)
Publisher : UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/almaqasid.v11i2.17081

Abstract

Domestic violence (DV) is one of the most prevalent forms of human rights violations in Indonesia. In Chapter 173 of the Compilation of Islamic Law (KHI), it is stipulated that a person is barred from becoming an heir if they are proven, based on a final and binding court decision, to have committed murder, attempted murder, severe abuse, or slander against the deceased. Although the term “domestic violence” is not explicitly mentioned, several forms of domestic violence may meet the elements specified in the article. This study examines the status of domestic violence as a nullifier of inheritance rights from the perspective of Article 173 of the Compilation of Islamic Law (KHI) and the Shafi'i school of thought. The objective of this study is to analyze and identify the concept of domestic violence as a nullifier of inheritance rights based on Article 173 of the KHI and the Shafi’i school of thought’s perspective on domestic violence as a nullifier of inheritance rights. This study employs a qualitative approach with a literature review methodology. Research results indicate that acts of domestic violence (KDRT) that constitute murder, attempted murder, serious assault, or defamation against heirs, with a final and binding court decision, can prevent the perpetrator from obtaining inheritance rights, provided that the criminal acts meet the specified qualifications and the criminal penalties are in accordance with the provisions. However, this determination remains subject to the judge's decision and must not be made arbitrarily. In the Shafi'i school of thought, the obstacles to inheritance rights that are explicitly recognized are murder in any form, differences in religion, slavery, differences in status of unbelief, apostasy, and ad-daur al-hukmi, so that domestic violence only becomes an obstacle to inheritance if the act reaches the level of murder of the heir.
From Blessing to Coercion: Parental Authority in Choosing a Child Life Partner in Simpang Padang Perspective on Islamic Family Law Muhammad Iran Simbolon; Risalan Basri Harahap; Nining Afriani
Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan Vol 11, No 2 (2025)
Publisher : UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/almaqasid.v11i2.15208

Abstract

One of the conditions for the legality of marriage according to the law in Indonesia is the consent of the two prospective brides. Forced marriage is a form of deviation from this principle and can be categorized as a form of violence against children, one of which is through the practice of forced matchmaking. This study aims to analyze the understanding of parental authority in the selection of children's life partners in the community of Simpang Padang Village, Bathin Solapan District, and to examine its conformity with the provisions of Islamic law and positive law. This type of research is an empirical legal research with a qualitative approach conducted on natural conditions through in-depth interviews with parents, children, community leaders, and village officials, and supported by documentation studies of relevant laws and regulations. The results of the study show that based on Article 6 of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage, parents do not have the authority to force their children to determine their life partner, but only play a role in providing advice and consent for the benefit of the child. However, empirically, most parents in Simpang Padang Village do not fully understand the legal basis and purpose of the authority, because they view parental consent in child marriage as more of a customary and traditional obligation than a legal mechanism to protect immature children physically and psychologically. From the perspective of Islamic law, the practice of forced marriage is contrary to the principles of willingness (ridha), justice, and protection of the welfare of children, so it is necessary to increase legal understanding and public awareness so that the implementation of marriage is in line with sharia values and the provisions of laws and regulations.
Gharar Problems in the Majek Tradition: Juridical Analysis of Farm Workers' Wages from the Perspective of Sharia Economic Law Alfia Diningsih; Khumedi Jafar; Liky Faizal; Siti Rohmah Wati
Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan Vol 11, No 2 (2025)
Publisher : UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/almaqasid.v11i2.16244

Abstract

The employment remuneration practices observed in the majek tradition in Semaka District, Tanggamus Regency reveal significant differences between customary law, the formal regulatory framework, and Sharia principles. The main issues identified in this examination include manifestations of legal ambiguity (gharar) and a lack of protection for workers' rights, stemming from unilateral decisions regarding remuneration and post-harvest wage determination. Data was obtained through comprehensive interviews with landowners and agricultural workers, then analysed through the lens of the principles of Fikih Muamalah and Maqashid Sharia. The findings indicate that the majek tradition fails to meet the legal criteria associated with ijarah contracts due to the prevalence of gharar fahish (excessive uncertainty) regarding wage amounts. Juridically and philosophically, this practice contradicts the principles of justice ('is) and property protection (hifz al-mal) as articulated in Shariah Maqashid. This study advocates the formalisation of direct employment contracts in written form to ensure legal certainty and the protection of agricultural workers, who are positioned as vulnerable parties (mustadh'afin).
Transformasi Limbah Tekstil Menjadi Aset Produktif: Model Ekonomi Sirkular Berbasis Komunitas dalam Perspektif Islamic Economic Welfare Nur Mifchan Solichin
Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan Vol 12, No 1 (2026)
Publisher : UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/almaqasid.v12i1.20353

Abstract

Penelitian ini mengkaji bagaimana praktik ekonomi sirkular berbasis komunitas berkontribusi terhadap Islamic Economic Welfare melalui pemulihan nilai dari sumber daya tekstil pascakonsumsi. Penelitian ini berangkat dari meningkatnya permasalahan limbah tekstil dan hilangnya nilai ekonomi yang masih terkandung dalam pakaian bekas, terutama pada tingkat komunitas. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif interpretatif dan desain studi kasus tunggal, data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, focus group discussion (FGD), dan analisis dokumen di Desa Kalibeji, Indonesia, yang bermitra dengan Ecotouch Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pakaian bekas yang sebelumnya dipandang sebagai limbah dapat ditransformasikan menjadi aset produktif melalui sistem make–use–return yang melibatkan rumah tangga, institusi komunitas, dan mitra industri. Proses tersebut mampu mengurangi value leakage, memperkuat modal sosial, meningkatkan literasi material, mendorong pola konsumsi yang lebih bertanggung jawab, serta mengalihkan sekitar satu ton limbah tekstil dari tempat pembuangan akhir. Penelitian ini menunjukkan bahwa penciptaan kesejahteraan tidak hanya berasal dari mekanisme redistribusi keuangan, tetapi juga dapat muncul melalui pemanfaatan produktif aset material yang sebelumnya kurang dimanfaatkan. Secara teoretis, penelitian ini memperluas literatur Islamic Economic Welfare dengan memperkenalkan pemulihan nilai dari dormant assets sebagai mekanisme penciptaan kesejahteraan. Secara praktis, penelitian ini menawarkan model yang dapat direplikasi untuk mengintegrasikan partisipasi komunitas dan kolaborasi industri dalam pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan.
Analisis Siyasah Qadhaiyyah Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 169/PUU-XXII/2024 Tentang Keterwakilan Perempuan dalam Parlemen Fathul Mu’in; Nur Rahmah
Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan Vol 12, No 1 (2026)
Publisher : UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Keterwakilan perempuan dalam lembaga perwakilan rakyat merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan sistem demokrasi yang menjamin partisipasi politik secara setara. Kehadiran perempuan di parlemen tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan hak konstitusional, tetapi juga berperan dalam memperkuat kualitas pengambilan kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 169/PUU-XXII/2024 yang berkaitan dengan keterwakilan perempuan dalam alat kelengkapan parlemen serta menganalisisnya melalui perspektif Siyasah Qadhaiyyah. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Ditinjau dari perspektif Siyasah Qadhaiyyah, putusan ini sejalan dengan prinsip keadilan (al-'adl), persamaan hak (al-musāwah), dan kemaslahatan umum (al-maṣlaḥah), sehingga memiliki relevansi baik secara konstitusional maupun dalam kerangka nilai-nilai hukum Islam.
Analisis Fikih Siyasah terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 Mengenai Larangan Anggota Polri Menduduki Jabatan Sipil Risa Yulia Utami; Maimun Maimun; Fathul Mu’in
Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan Vol 12, No 1 (2026)
Publisher : UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/almaqasid.v12i1.20415

Abstract

Penelitian ini berangkat dari isu hukum mengenai batasan rangkap jabatan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta implikasinya terhadap prinsip negara hukum dan tata kelola kekuasaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan mengkaji kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip Siyasah Dusturiyah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi menempatkan kepastian hukum, profesionalitas jabatan publik, dan pencegahan benturan kepentingan sebagai dasar utama dalam memberikan putusan. Mahkamah memandang bahwa pembatasan rangkap jabatan diperlukan untuk menjaga efektivitas pelaksanaan tugas, mencegah penyalahgunaan kewenangan, serta memperkuat sistem ketatanegaraan yang selaras dengan nilai-nilai konstitusi. Dari perspektif Siyasah Dusturiyah, putusan tersebut memiliki kesesuaian dengan prinsip amanah, keadilan, dan kemaslahatan yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pengaturan yang membatasi penguasaan lebih dari satu jabatan publik dipahami sebagai upaya menjaga keseimbangan kewenangan, mendorong tanggung jawab dalam pelaksanaan amanah, dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Dengan demikian, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tidak hanya memperkuat tertib konstitusional, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai pemerintahan yang berorientasi pada kemanfaatan dan kesejahteraan umum.
Hak Immaterial Dalam Perspektif Fikih Kontemporer: Analisis Konseptual dan Implikasinya Terhadap Perlindungan Kekayaan Intelektual Ayu Rahmawati; Lisma Raihanah; Zulikromi Zulikromi
Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan Vol 12, No 1 (2026)
Publisher : UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/almaqasid.v12i1.20068

Abstract

Hak immaterial merupakan salah satu isu hukum kontemporer yang berkembang seiring kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan aktivitas ekonomi modern. Hak ini lahir dari hasil pemikiran dan kreativitas manusia, seperti hak cipta, merek dagang, penemuan, dan inovasi yang memiliki nilai ekonomi meskipun tidak berwujud secara fisik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hak immaterial dalam perspektif fikih Islam, mengkaji keputusan Majma‘ al-Fiqh al-Islāmī mengenai pengakuannya, serta menelaah argumentasi para ulama terkait penetapannya sebagai harta (māl). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas ulama kontemporer mengakui hak immaterial sebagai hak yang sah karena memiliki nilai ekonomi, manfaat, dan diakui oleh kebiasaan masyarakat ('urf). Majma‘ al-Fiqh al-Islāmī juga menetapkan bahwa hak cipta, merek dagang, penemuan, dan inovasi merupakan hak eksklusif yang dapat dimiliki, dimanfaatkan, dialihkan, dan dilindungi secara hukum. Meskipun terdapat pendapat yang menolak eksklusivitas hak immaterial dengan alasan pentingnya penyebaran ilmu pengetahuan, pandangan mayoritas dinilai lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern dan tujuan syariat dalam menjaga harta (hifẓ al-Māl), mendorong kreativitas, serta mewujudkan kemaslahatan umum. Dengan demikian, hak immaterial memiliki kedudukan sebagai harta yang sah menurut syariat dan wajib memperoleh perlindungan hukum.
Rekontruksi Makna Kafa`ah dalam Perkawinan dan Implikasinya terhadap Kesakinahan Rumah Tangga di Kota Padangsidimpuan Ade Irma Suryani; Fatahuddin Aziz Siregar
Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan Vol 12, No 1 (2026)
Publisher : UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/almaqasid.v12i1.19080

Abstract

Penelitian ini didasari oleh adanya kesenjangan antara teori kafa’ah dan fakta dilapangan bahwa kesepadanan ekonomi, nasab, dan status sosial tidak selalu melahirkan rumah tangga sakinah. Secara normatif, kafa’ah dipahami sebagai kesepadanan antara calon suami dan calon istri dalam aspek agama, akhlak, nasab, ekonomi, status sosial, pendidikan dan kondisi personal lainnya yang bertujuan meminimalisir konflik serta membangun kelurga yang sakinah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan. Data diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui konsep kafa’ah dalam perkawinan dan implikasinya terhadap kesakinahan rumah tangga di Kota Padangsidimpuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik sosial masyarakat Padangsidimpuan yang dipengaruhi oleh nilai Islam dan adat Mandailing, kafa’ah tidak hanya dipahami sebagai konsep fikih, tetapi juga sebagai tata nilai sosial yang berkaitan dengan kehormatan keluarga, penerimaan masyarakat, dan keselarasan antar keluarga besar. Kafa’ah tidak menjadi jaminan terwujudnya rumah tangga sakinah. Beberapa kasus memperlihatkan bahwa pasangan yang tampak sepadan dalam aspek ekonomi, nasab dan status sosial tetap mengalami konflik serius akibat lemahnya akhlak, kurangnya tanggungjawab, pengabaian pasangan, kekerasan fisik dan tekanan psikologis dalam rumah tangga. Kesepadanan formal tidak cukup untuk membangun sakinah apabila tidak disertai dengan kematangan moral, komitmen spiritual, komunikasi yang sehat dan kemampuan menyelesaikan konflik secara bijaksana. Kafa’ah perlu direkontruksi dari pemahaman yang bersifat formalistik menuju pemahaman yang substansi, yaitu kesepadanan yang menempatkan agama, akhlak, tanggungjawab dan visi hidup. Sakinah bukan sekedar kesamaan status sosial, ekonomi dan nasab, malainkan lahir dari relasi yang adil, saling menghargai, penuh kasih dan berorientasi pada Ridha Allah SWT.
Model Dua Tahap Distribusi Zakat Fitrah Berbasis Kemaslahatan Marhen Marhen; Ahmad Khudori; Khoirul Anam
Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan Vol 12, No 1 (2026)
Publisher : UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/almaqasid.v12i1.20183

Abstract

Isu hukum yang dikaji dalam artikel ini adalah ketegangan antara ketentuan normatif penerima zakat fitrah yang dibatasi kepada mustahik dan praktik lokal yang membagikan sisa zakat secara merata setelah mustahik prioritas dipenuhi. Penelitian ini bertujuan menjelaskan mekanisme distribusi dua tahap serta menilai status hukumnya menurut hukum Islam, regulasi zakat Indonesia, dan doktrin kemaslahatan. Jenis penelitian ini adalah sosio-legal dengan orientasi normatif-empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik yang dikaji bukan pembagian merata secara langsung kepada seluruh warga, melainkan model bertahap: pendataan fakir dan miskin, pemberian prioritas kepada mustahik, lalu redistribusi sisa beras kepada kepala keluarga melalui musyawarah sosial. Model ini dapat diterima hanya sebagai keabsahan bersyarat, yakni ketika hak mustahik prioritas telah dipenuhi, redistribusi dilakukan secara terbuka, warga mampu diberi ruang menolak bagian, dan tahap kedua diposisikan sebagai mekanisme pencegahan konflik sosial, bukan pengganti klasifikasi ashnaf. Sebaliknya, apabila pembagian merata dilakukan sebelum fakir dan miskin memperoleh bagian yang layak, praktik tersebut bertentangan dengan QS. At-Taubah:60, Pasal 25 dan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, serta tujuan maqasid dalam melindungi kelompok rentan. Artikel ini menawarkan model kontekstual distribusi zakat fitrah yang menggabungkan prioritas ashnaf, proporsionalitas, urf, dan harmoni sosial tanpa menghapus batas normatif mustahik.