cover
Contact Name
Mohd. Winario
Contact Email
mohd.winario27@gmail.com
Phone
+6285264528808
Journal Mail Official
mohd.winario27@gmail.com
Editorial Address
Jl. Buana/Jl. Kubang Raya
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Journal Of Legal Sustainability (JOLS)
Published by EL-EMIR INSTITUTE
ISSN : 30628792     EISSN : 30627184     DOI : -
Core Subject : Social,
Journal Of Legal Sustainability (JOLS) is published by the EL-EMIR Institute in helping academics, researchers, and practitioners to disseminate their research results. JOLS is a blind peer-reviewed journal dedicated to publishing quality research results in the fields of Civil Law, Economic Law, Criminal Law, Constitutional Law, State Administrative Law, International Law, Environmental Law, Islamic Law, Agrarian Law, Law Civil Procedure, Criminal Procedure Law, Administrative Procedure Law and other fields related to Legal Studies. All publications in the JOLS are open access which allows articles to be available online for free without any subscription. JOLS is a national journal with e-ISSN: 3062-7184, and is free of charge in the submission process and review process. Journal of Legal Sustainability publishes articles periodically twice a year, in March, June, September and December. JOLS uses Turnitin plagiarism checks, Mendeley for reference management and supported by Crossref (DOI) for identification of scientific paper.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 1 No. 3 (2024): Desember 2024" : 5 Documents clear
Inovasi dan Tantangan dalam Penyelesaian Sengketa di Perbankan Syariah Larasati, Febrina Putri; Aisyah, Puji Nur; Winario, Mohd
Journal of Legal Sustainability Vol. 1 No. 3 (2024): Desember 2024
Publisher : EL-EMIR Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/jols.v1i3.101

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis inovasi dan tantangan dalam penyelesaian sengketa di perbankan syariah, yang mencakup mekanisme litigasi dan non-litigasi seperti mediasi dan arbitrase. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi kasus dan analisis dokumen terkait regulasi dan praktik penyelesaian sengketa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun mekanisme non-litigasi seperti arbitrase syariah semakin diminati, tantangan seperti kurangnya pemahaman terhadap akad syariah dan keterbatasan sumber daya manusia masih menghambat efektivitas implementasi. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kompetensi hakim dan mediator syariah, serta memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya penyelesaian sengketa yang sesuai prinsip syariah.
Arbitrase Islam Dalam Perspektif Syariat Islam Pratiwi, Dian; Aminin, Risti; Winario, Mohd
Journal of Legal Sustainability Vol. 1 No. 3 (2024): Desember 2024
Publisher : EL-EMIR Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/jols.v1i3.102

Abstract

This article aims to find out about Islamic Arbitration in order to hand over the resolution of their disputes to a neutral and trusted third party, called an arbitrator or hakam. The arbitrator will then decide the case based on Islamic law (shariah) and justice. The method used in this research uses literature and library analysis. The research results show that Islamic Arbitration is an alternative dispute resolution that is in accordance with Islamic law. Islamic arbitration can be the right choice to resolve various types of disputes, including commercial disputes, family disputes, and inheritance disputes. However, it is important to note that Islamic arbitration is only binding on parties who have agreed to use it.
Mekanisme dan Tantangan Penyelesaian Sengketa Pasar Modal di BAPMI Azhar, Aziz Devri; Suheri, Sopian
Journal of Legal Sustainability Vol. 1 No. 3 (2024): Desember 2024
Publisher : EL-EMIR Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/jols.v1i3.103

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme penyelesaian sengketa pasar modal melalui Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI) dan mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan analisis deskriptif, yang didasarkan pada data primer dari wawancara dengan praktisi arbitrase dan data sekunder dari dokumen hukum serta literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme arbitrase di BAPMI memberikan alternatif penyelesaian sengketa yang lebih cepat dan efisien dibandingkan litigasi di pengadilan, dengan keunggulan dalam menjaga kerahasiaan sengketa dan memberikan fleksibilitas prosedural. Namun, beberapa tantangan yang ditemukan meliputi kurangnya pemahaman para pihak terkait proses arbitrase, keterbatasan jumlah arbiter dengan keahlian spesifik di bidang pasar modal, serta rendahnya tingkat kepatuhan terhadap putusan arbitrase oleh pihak yang bersengketa. Implikasi dari penelitian ini menunjukkan bahwa perlu adanya peningkatan sosialisasi mengenai fungsi dan manfaat BAPMI, peningkatan kapasitas arbiter, serta penguatan kerangka hukum yang mendukung pelaksanaan putusan arbitrase. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan sistem penyelesaian sengketa di pasar modal Indonesia serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap perlindungan hukum di sektor ini.  
Peran Basyarnas Dalam Penyelesain Sengketa Syariah Sutiyadi, Sutiyadi; Saputera, Andi
Journal of Legal Sustainability Vol. 1 No. 3 (2024): Desember 2024
Publisher : EL-EMIR Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/jols.v1i3.104

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengekaji peran Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah di luar sistem peradilan formal. Basyarnas bertindak sebagai badan penyelesaian sengketa berdasarkan prinsip syariah, dengan tujuan menyelesaikan sengketa secara damai tanpa memerlukan prosedur hukum yang lazim. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999, arbitrase berwenang menyelesaikan sengketa di bidang hukum perdata, meliputi bidang ekonomi, bisnis, keuangan, niaga, dan industri yang di dalamnya berlaku prinsip syariah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan menganalisis berbagai dokumen, data dan informasi terkait Basharnas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa basyarnas berperan vital dalam penyelesaian perselisihan dalam sistem ekonomi berdasarkan prinsip-prinsip syariah,khususnya transaksi perbankan syariah. Tetapi terdapat beberapa kendala yang menghambat optimalisasi peran Basarnas, seperti batasan dalam penyelesaian sengketa yang ditetapkan oleh klausul perjanjiana antara pihak kesulitan menegakkan putusan karena ada yurisdiksi antara pengadilan agama dan pengadilan setempat, serta terdapat risiko pembatalan putusan Basarnas jika terjadi perselisihan ekonomi syariah. Namun arbiter syariah seperti Basarnas diyakini memiliki potensi besar dalam penyelesaian sengketa, khususnya di sektor perbankan syariah.
Hukum Bisnis Syariah: Prinsip, Praktik, Dan Tantangannya giovanardi, Muhammad fabrizio
Journal of Legal Sustainability Vol. 1 No. 3 (2024): Desember 2024
Publisher : EL-EMIR Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/jols.v1i3.106

Abstract

Hukum bisnis syariah telah menjadi pilar penting dalam mendukung perkembangan ekonomi Islam, terutama di negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi prinsip-prinsip dasar hukum bisnis syariah, menganalisis implementasi praktik bisnis syariah di berbagai sektor, serta mengidentifikasi tantangan utama yang dihadapi dalam penerapannya di era modern. Prinsip-prinsip hukum bisnis syariah yang berlandaskan Al-Qur’an, Hadis, Ijma’, dan Qiyas menjadi dasar untuk menciptakan aktivitas bisnis yang adil, transparan, dan beretika. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi literatur dan wawancara mendalam. Studi literatur dilakukan untuk mengkaji teori dan konsep terkait hukum bisnis syariah, sedangkan wawancara dilakukan dengan praktisi, akademisi, dan regulator untuk memperoleh perspektif empiris terkait implementasi dan tantangan yang dihadapi. Data dianalisis secara deskriptif-kualitatif untuk menggambarkan hubungan antara prinsip syariah dan praktik bisnis yang diterapkan di berbagai sektor ekonomi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum bisnis syariah memiliki peran strategis dalam menciptakan sistem ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan. Namun, praktik penerapannya masih menghadapi berbagai tantangan, seperti kurangnya literasi masyarakat tentang hukum syariah, kendala regulasi, serta adaptasi prinsip syariah terhadap perkembangan teknologi dan inovasi bisnis. Penelitian ini menekankan perlunya kolaborasi antara ulama, akademisi, dan regulator untuk memperkuat penerapan hukum bisnis syariah dan menjawab tantangan globalisasi. Dengan demikian, hukum bisnis syariah dapat terus relevan dan menjadi solusi alternatif dalam mewujudkan perekonomian yang berlandaskan nilai-nilai Islam.

Page 1 of 1 | Total Record : 5