cover
Contact Name
Kartika Sasi Wahyuningrum
Contact Email
kartikasasi989@gmail.com
Phone
+6282240236643
Journal Mail Official
kartikasasi989@gmail.com
Editorial Address
l. Mayor Ruslan, 8 Ilir, Kec. Ilir Tim. II, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30164
Location
Kota palembang,
Sumatera selatan
INDONESIA
Justici
ISSN : 19794827     EISSN : 30327903     DOI : https://doi.org/10.35449/justici.v17i2.813
Core Subject : Social,
Focus and Scope The journal Justici is published by the Faculty of Law at IBA University on a regular basis every 6 months. This journal is a journal with the theme of Law, with the benefits and objectives for the development of Legal Studies, by emphasizing the nature of originality, specificity and the latest articles in each issue. The purpose of this Journal publication is to provide a space to publish thoughts on the results of original research, academics, namely students and lecturers who have never been published in other media. The focus and scope of writing (Focus & Scope) in this Journal focusing on publishing legal scientific articles on the following topics: Constitutional law; Administrative Law; Criminal law; Civil law; International law; Procedural Law; Customary law; Business law; Tourism Law; Environmental law; Law and Society; Information Technology Law and Electronic Transactions; Human Rights Law; Contemporary Law; Islamic law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 112 Documents
PROBLEMATIK HUKUM TERHADAP PEMBERIAN SANKSI UANG PAKSA (DWANGSOM) DALAM KERUSAKAN LINGKUNGAN TINJAUAN UNDANG-UNDANG PERADILAN TATA USAHA NEGARA Conie Pania Putri
Justici Vol 19 No 1 (2026): Justici
Publisher : Fakultas Hukum Universitas IBA Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35449/justici.v19i1.1170

Abstract

Kerusakan lingkungan hidup merupakan permasalahan serius yang menuntut peran aktif negara dalam melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan. Salah satu instrumen hukum yang digunakan dalam penegakan hukum administrasi adalah sanksi uang paksa (dwangsom), sebagaimana diatur dalam Pasal 116 ayat (4) Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Namun, penerapan dwangsom dalam konteks kerusakan lingkungan masih menghadapi berbagai problematika hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai sanksi uang paksa (dwangsom) dalam kerusakan lingkungan ditinjau dari UU PTUN serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat penerapannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, yang menelaah peraturan perundang-undangan, doktrin, dan konsep hukum administrasi negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun dwangsom telah diakui secara normatif sebagai upaya paksa untuk menjamin pelaksanaan putusan pengadilan, hingga saat ini belum terdapat pengaturan teknis dan mekanisme pelaksanaan yang jelas dan komprehensif. Ketiadaan aturan pelaksana tersebut menyebabkan ketidakpastian hukum dan melemahkan efektivitas dwangsom sebagai instrumen pemulihan dan pencegahan kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan khusus yang lebih rinci guna memperkuat fungsi dwangsom dalam penegakan hukum lingkungan hidup.
PENGATURAN HUKUM MENGENAI KEPEMILIKAN RUMAH OLEH ORANG ASING PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NO 5 TAHUN 1960 TENTANG POKOK-POKOK HUKUM AGRARIA Sartika Patriawati
Justici Vol 19 No 1 (2026): Justici
Publisher : Fakultas Hukum Universitas IBA Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35449/justici.v19i1.1171

Abstract

Tanah dan rumah merupakan kebutuhan dasar manusia yang memiliki nilai strategis serta berkaitan erat dengan kepentingan nasional. Dalam sistem hukum pertanahan Indonesia, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Hukum Agraria (UUPA) menegaskan asas nasionalitas yang membatasi kepemilikan hak atas tanah oleh orang asing. Namun, perkembangan globalisasi dan meningkatnya keberadaan orang asing di Indonesia menimbulkan kebutuhan akan pengaturan kepemilikan rumah tempat tinggal bagi warga negara asing. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai penentuan orang asing yang dapat memiliki rumah tempat tinggal di Indonesia serta persyaratan pemilikannya ditinjau dari perspektif UUPA. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, yang mengkaji peraturan perundang-undangan, doktrin, dan konsep hukum terkait kepemilikan rumah oleh orang asing. Hasil penelitian menunjukkan bahwa orang asing pada prinsipnya tidak diperbolehkan memiliki hak milik atas tanah, tetapi dapat memiliki rumah tempat tinggal dengan Hak Pakai sebagaimana diatur dalam UUPA, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996, serta peraturan pelaksananya. Pengaturan tersebut membatasi jenis rumah, bentuk hak atas tanah, serta status keimigrasian orang asing yang bersangkutan. Meskipun demikian, masih terdapat berbagai kelemahan dalam pengaturannya, seperti kurangnya kejelasan kriteria orang asing yang diperbolehkan memiliki rumah dan lemahnya mekanisme pengawasan. Oleh karena itu, diperlukan penyempurnaan regulasi guna menjamin kepastian hukum serta melindungi kepentingan nasional di bidang pertanahan.

Page 12 of 12 | Total Record : 112