cover
Contact Name
Hanifah Hikmawati
Contact Email
hanifah@iaingawi.ac.id
Phone
+6285731628908
Journal Mail Official
almabsut@iaingawi.ac.id
Editorial Address
Krajan Selatan, Rt.03/Rw.13, Watualang, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi
Location
Kab. ngawi,
Jawa timur
INDONESIA
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial
ISSN : 20893426     EISSN : 2502213X     DOI : 10.56997/almabsut
Al-Mabsut : Jurnal Studi Islam dan Sosial is a journal managed by IAI Ngawi. In addition, the Al-Mabsut journal has two printed and online versions (ISSN:2089-3426 - E-ISSN: 2502-213X). Al-Mabsut is a journal that contains the study of Islamic and Social sciences. Studies that concentrate on the Islamic sciences (Aqidah, Sufism, Tafsir, Hadith, Usul Fiqh, Fiqh and so on) and also contain studies of politics, economics, law, education, history, culture, health, science and technology associated with Islam both in its normative dimensions (as doctrines and teachings) as well as in its historical dimensions (Muslim culture, Muslim communities, Islamic institutions and so on. Currently, Al-Mabsut journal gets SINTA 5 Accreditation based on Certificate Number 85/M/KPT/2020. All manuscripts submitted to the editorial board will be reviewed by the reviewer and the selection of manuscripts is based on considerations of writing quality, originality, and contribution to science.
Articles 14 Documents
Search results for , issue "Vol 9 No 2 (2015): September" : 14 Documents clear
KEMISKINAN DALAM PANDANGAN EKONOMI SYARIAH Poverty With Economic Syariah Hamdani Hamdani
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 9 No 2 (2015): September
Publisher : Institut Agama Islam Ngawi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56997/almabsut.v9i2.87

Abstract

Kemiskinan adalah sebuah fenomena manusia sejak Nabi Adam As. diciptakan Allah SWT. Fenomena ini tidak akan pernah hilang di muka bumi, meskipun angka kemiskinan bisa dikurangi secara statistik.  Secara kodrati tidak ada yang menghendaki manusia miskin, atau hidup serba kekurangan dan kenistapaan. Manusia miskin selalu dikucilkan dan direndahkan oleh lingkungannya, sehingga kemiskinan harus diperangi bersama untuk menjadikan manusia bermartabat dan terlindungai secara materi dan moril. Abu Dzar al-Ghifari mengibaratkan kemiskinan itu menjadi penyebab kekufuran sebuah negeri. “Apabila kemiskinan masuk pada suatu negeri, maka kekufuran akan berkata pada kemiskinan itu, bawalah aku bersamamu”. Dalam pandangan ekonomi Syariah kemiskinan didefinisikan sesuatu tidak terpenuhinya kebutuhan bahan pokok dan kesehatan kepada diri manusia secara menyeluruh, juga tidak meratanya distribusi bahan pokok terhadap manusia yang membutuhkan. Kelaparan dan kekurangan pangan merupakan bentuk terburuk dari kemiskinan yang dihadapi manusia. Dimana kelaparan dan kekurangan merupakan sebab akibat dari kemiskinan. Padahal jauh sebelumnya, Islam sudah memerangi kemiskinan di negara Madinah yang dipimpin oleh Sahabat Rasulullah Abu Bakar As-shidiq. Abu Bakar As-Shiddiq telah melakukan perang suci terhadap kemiskinan dengan cara memerangi orang-orang dhalim atau kaya yang enggan membayar zakat, pajak yang merupakan kebutuhan orang miskin dan membentuk baitul Mal Untuk kesejahteraan umat Islam.  Menurut Badan Statistik Indonesia orang yang dikatagorikan orang miskin adalah jika seseorang pendapatannya setiap hari kurang dari Rp. 10.000. Oleh karena itu, perlu sebuah terobosan besar dan solusi konkrit untuk mengatasi kemiskinan yang setiap hari semakin bertambah. Ekonomi Syariah sebagai disiplin ilmu baru, mencoba untuk memberikan solusi dan perspektif baru dalam menyelesaian kemiskinan dan meningkatkan taraf kehidupan ekonomi masyarakat.
HUKUM INTERNASIONAL: DISKURSUS PEMETAAN PERGUMULAN ISTILAH DAN IMPLIKASI SERTA SIFAT HUKUMNYA Lina Nur Anisa
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 9 No 2 (2015): September
Publisher : Institut Agama Islam Ngawi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56997/almabsut.v9i2.88

Abstract

Pembahasan tentang hukum internasional (international law) sampai hari ini masih sangat menarik, karena selalu ada perkembangan saling mempengaruhi dan terkadang saling bertentangan dalam beberapa kaedahnya. Ketika sebagian akademisi masih mempertanyakan status hukum internasional yang benar-benar relevan untuk diterapkan, di saat yang sama hukum internasional telah benar-benar nyata dan mampu mempengaruhi tatanan bangsa-bangsa di dunia dalam semua aspek. Banyak pihak yang meragukan eksistensi hukum internasional, apakah hukum internasional merupakan norma hukum positif yang sesungguhnya atau hanya sekedar norma moral (positive morality), merupakan masalah klasik yang selalu diajukan oleh para pihak yang meragukan atau skeptis terhadap hukum internasional. Dengan memaparkan beberapa istilah, implikasi, dan kekuatan mengikat, beserta contoh kasus dan argumen dari beberapa tokoh dalam hukum internasional, diharapkan tulisan ini dapat menjawab segala polemik yang berkembang dengan pendekatan yang efektif untuk menjelaskan bagaimana sebenarnya pergulatan istilah dan implikasinya dalam hubungan internasional antar negara satu dengan negara lainnya.
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI PERSPEKTIF KI HAJAR DEWANTARA Rohmatun Nurul Hidayah
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 9 No 2 (2015): September
Publisher : Institut Agama Islam Ngawi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56997/almabsut.v9i2.89

Abstract

Pendidikan anak usia dini pada hakikatnya adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan tujuan memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak secara menyeluruh atau menekankan pada pengembangan seluruh aspek kepribadian anak. Oleh karena itu, PAUD memberi kesempatan kepada anak untuk mengembangkan kepribadian dan potensi secara maksimal. Salah satu Tokoh yang terkenal dan mempunyai konsep yang bagus adalah Ki Hajar Dewantara. Beliau adalah seorang pelapor pendidikan bagi kaum pribumi Indonesia pada zaman penjajahan Belanda. Beliau lahir pada tanggal 2 Mei 1889 di Yogyakarta dengan nama Raden Mas Soewardi Soerjaningrat. Ki Hajar Dewantara memandang anak sebagai kodrat alam yang memiliki pembawaan masing-masing serta kemerdekaan untuk berbuat serta mengatur dirinya sendiri. Ciri khas dari pendidikan anak usia dini Ki Hajar Dewantara adalah: Budi Pekerti, Sistem Among Teori Trikon dan Tri Pusat Pendidikan. Implementasi dalam Pendidikan Anak Usia Dini dengan menerapkan konsep belajar sambil bermain dan pemberian teladan dengan metode dongeng. Alat pendidikan yang digunaka Beliau untuk mendorong keberhasilan proses pendidkan adalah dengan motivasi, penguatan, penghargaan dan sangsi sosial.
METODE PENGAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI PERGURUAN TINGGI Arif Rahman Hakim
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 9 No 2 (2015): September
Publisher : Institut Agama Islam Ngawi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56997/almabsut.v9i2.97

Abstract

Penggunaan metode pembelajaran haruslah sesuai dan selaras dengan karakteristik mahasiswa, materi, kondisi lingkungan (setting) di mana pengajaran berlangsung. Secara garis besar metode mengajar dapat diklasifikasikan menjadi 2 bagian yakni metode mengajar konvensional, dan metode mengajar inkonvensional. Metode mengajar konvensional yaitu metode mengajar yang lazim dipakai oleh guru atau sering disebut metode tradisional. Sedangkan metode mengajar inkonvensional yaitu suatu teknik mengajar yang baru berkembang dan belum lazim digunakan secara umum. Dengan demikian maka, kemampuan dalam menyelaraskan kedua metode pembelajaran tersebut dengan konteks dimana pembelajaran dilaksanakan akan menjadikan pembelajaran menjadi lebih efektif dalam mencapai tujuan yang telah direncanakan. Demikian halnya dengan pembelajaran pendidikan agama Islam di Perguruan Tinggi, diperlukan, selain perencanaan, juga berbagai metode pembelajaran agar proses transformasi pengetahuan, sikap dan keterampilan keagamaan dapat berjalan dengan baik dan maksimal.

Page 2 of 2 | Total Record : 14