cover
Contact Name
M. Natsir Asnawi
Contact Email
syafiuddin@judexlaguens.ikahi.or.id
Phone
+6221-3449335
Journal Mail Official
mail@judexlaguens.ikahi.or.id
Editorial Address
Jl. Medan Merdeka Utara No.9, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
Judex Laguens
Published by Ikatan Hakim Indonesia
ISSN : -     EISSN : 30257182     DOI : https://doi.org/10.2032023/ikahi
ISSN: 3025-7182 Penerbit: Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) 0009-0000-1749-8018 : ORCID Fokus dan Ruang Lingkup Judex Laguens bertujuan untuk menyediakan wadah bagi akademisi, peneliti, dan praktisi untuk mempublikasikan artikel penelitian asli atau artikel review. Ruang lingkup artikel yang dimuat dalam jurnal ini membahas berbagai topik di bidang hukum dan peradilan. Frekuensi: 3 terbitan per tahun (April, Agustus, dan Desember) Judex Laguens merupakan jurnal akses terbuka dan peer-review yang bertujuan untuk menyebarkan hasil penelitian atau pemikiran asli yang fokus pada isu-isu di bidang hukum dan peradilan. Penulis diundang untuk mengirimkan naskah yang termasuk dalam lingkup Judex Set Lex Laguens. Artikel-artikel yang diterbitkan di Judex Set Lex Laguens melalui proses peer-review double-blind. Oleh karena itu, diterima atau tidaknya karya ilmiah tersebut merupakan hak Dewan Redaksi berdasarkan rekomendasi peer reviewer. Silakan baca informasi tentang proses peer-review. Mohon membaca dan memahami pedoman penulis dalam penyusunan naskah. Penulis yang menyerahkan naskah ke editor harus mematuhi pedoman dan template penulis. Jika naskah yang dikirimkan tidak sesuai dengan pedoman atau menggunakan format yang berbeda, maka naskah tersebut akan ditolak oleh tim editorial sebelum ditinjau. Tim redaksi hanya akan menerima naskah yang memenuhi persyaratan format yang ditentukan.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 14 Documents
Search results for , issue "Vol 2 No 1 (2024)" : 14 Documents clear
EKSISTENSI DAN PERAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM SISTEM PERADILAN DI INDONESIA: ALAT BUKTI ELEKTRONIK lahati, teddy
Judex Laguens Vol 2 No 1 (2024)
Publisher : Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25216/ikahi.2.1.4.2024.97-107

Abstract

Alat bukti elektronik dalam system hukum peradilan di Indonesia adalah hal yang baru sehingga menjadi objek kajian dalam menggali eksistensi dan perannya. Legalitas alat bukti elektronik menjadi polemic tentang bagaimanakah pengaturan pemeriksaan alat bukti elektronik dalam peraturan perundang-undangan, bagaimanakah keabsahan alat bukti elektronik, bagaimana prosedur autentifikasi alat bukti elektronik pada pemeriksaan persidangan, dan bagaimanakah Praktek pemeriksaan alat bukti elektronik dalam persidangan sehingga harus dicarikan Solusi yang tepat untuk menjawab fenomena hukum dimaksud. Penelitian ini merupakan penelitian normative bersifat deskriptif-analitik, yaitu dengan menelaah regulasi-regulasi yang ada. Pengumpulan data dilakukan dengan mengumpulkan regulasi yang ada dalam UU ITE, KUHAP, Perma, dan semisalnya. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Pertama, dokumen elektronik telah mendapat pengakuan sebagai alat bukti yang sah di persidangan perdata, sesuai dengan Undang Undang Dokumen Perusahaan dan UU ITE Nomor 11 Tahun 2008, namun sebagai bagian dari hukum acara, dokumen elektronik belum memiliki pengaturan tata cara penyerahannya di persidangan, tata cara memperlihatkannya kepada pihak lawan. Kedua, Teknis penyerahan dan teknis untuk memperlihatkan dokumen elektronik dipersidangan dapat dijawab melalui adanya regulasi yang jelas atau petunjuk teknis Elitigasi dalam praktek di persidangan namun untuk memberikan kepastian hukum maka perlu diatur dalam Hukum Acara Perdata atau disusun dalam Peraturan Mahkamah Agung
PRINSIP TUNTAS SEBAGAI MANIFESTASI KEADILAN DALAM UPAYA REKONSTRUKSI PUTUSAN ATAS GUGATAN TIDAK DAPAT DITERIMA Samsiati, Samsiati
Judex Laguens Vol 2 No 1 (2024)
Publisher : Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25216/ikahi.2.1.4.2024.25-54

Abstract

Sampai saat ini peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia belum secara jelas mengatur mengenai putusan yang amar putusannya menyatakan gugatan tidak dapat diterima (Niet-Ontvankelijk verklaard). Meskipun terdapat yurisprudensi yang mengisi kekosongan hukum tersebut, keseragaman belum dapat tercapai. Hal ini berpotensi menimbulkan Niet-Ontvankelijk verklaard bertentangan dengan asas cepat, sederhana, biaya ringan serta tuntas. Untuk menganalisis masalah ini, penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang, konseptual, kasus, dan komparatif. Penelitian ini melahirkan kesimpulan: Pertama, alasan hukum dari Niet-Ontvankelijk verklaard sebenarnya dimaksudkan agar gugatan perdata yang cacat formil dapat diselesaikan pada awal proses penyelesaian perkara, tanpa terlebih dahulu memeriksa pokok perkara. Kedua, sangat penting untuk memperkenalkan ketentuan baru dalam Hukum Acara Perdata Indonesia yang mengatur: jenis dan bentuk eksepsi; aturan tentang pembatasan upaya hukum terhadap Niet-Ontvankelijk verklaard; dan penegasan kewenangan hakim secara aktif dan ex officio yang menyatakan bahwa gugatan tidak dapat diterima, tanpa keberatan atau eksepsi dari tergugat, sepanjang putusan didasarkan pada alasan-alasan eksepsi.
MENINGKATKAN PERAN HAKIM Gonzales, Marcellino
Judex Laguens Vol 2 No 1 (2024)
Publisher : Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25216/ikahi.2.1.4.2024.108-120

Abstract

The forum for organizing judges in Indonesia is the Indonesian Judges Association (IKAHI). IKAHI oversees the judges by carrying out a special mission and vision, which makes Indonesian judges qualified and professional so that they can synergize with the Supreme Court of the Republic of Indonesia. However, in its development, many judges have not been motivated by the role of IKAHI itself. Thus, in this article, the author focuses on the discussion of Has IKAHI as an organization carried out its role to motivate its members to realize modern justice? The discussion focuses on the theory of motivation and the organization's role in answering these questions. From the discussion, it was concluded that IKAHI had provided sufficient support for the development of modern justice, but more efforts are needed to build real motivation so that the performance of the judges who take shelter in it can grow optimally.
PANGGILAN SECARA ELEKTRONIK DALAM PROSEDUR SIPIL, DALAM UPAYA PENYELESAIAN WARISAN KOLONIAL sujatmikp, bagus
Judex Laguens Vol 2 No 1 (2024)
Publisher : Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25216/ikahi.2.1.4.2024.121-140

Abstract

The court summon is the first spearhead of the entire trial process, especially for the civil cases. Court summon has an essential role, even the summon process may decide the legitimation of a trial that conducted by the judge. The court summon is conducted in order to inform the parties when they should appear before the judge. It becomes important due to its impact to the parties’ life fate, either its right over goods or its legal status on a family. Therefore, the laws shall ensure that every person shall know whenever their rights being challenged before the court. In civil cases the court summon is regulated under Article 390 HIR (718 RBg), which is one of its kind is known as public summon. The legal basis to conduct the public summon in last 170 years has not been changed, only public summon in certain case that amended, such as in divorce case. Even then, the change does not really change the summoning process, the summoning still conducted by using a announcing paper that put in the government building and announcing through conventional media mass such as newspaper, radio or television. However nowadays, this kind of media has been left by the people, their popularity has been stolen by the internet like youtube, facebook, Instagram and etc. The Supreme Court (Mahkamah Agung, hereafter as “MA”) shall adapt to this era, MA shall re-innovate the way public summon conducted in last 170 years, by using the innovation of the 21th century which is the “internet”, by using the “Electronic Public Summon”.

Page 2 of 2 | Total Record : 14