cover
Contact Name
Izzat Pratama
Contact Email
jurnalsainmikum@gmail.com
Phone
+6285239778771
Journal Mail Official
jurnalsainmikum@gmail.com
Editorial Address
Lumbung Pare Cendekia Jl. Raya Praya-Mantang KM.07 Aik Mual, Lombok Tengah - NTB 83511 email : jurnalsainmikum@gmail.com
Location
Kab. lombok tengah,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Jurnal Sains, Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Hukum
Published by Lumbung Pare Cendekia
ISSN : 3025650X     EISSN : 3025650X     DOI : https://doi.org/10.60126/sainmikum
SAINMIKUM : Jurnal Riset Ilmiah is a peer-review journal that could be access to the public, published by Lumbung Pare Cendekia. This journal is published six issue a year, every month with online version of E-ISSN: 3025-650X. SAINMIKUM provides a platform for researchers, academics, professionals, practitioners and students to embed and share knowledge in the form of empirical and theoretical research papers, case studies, literature reviews and book reviews related to multidisciplinary research. SAINMIKUM welcomes and recognizes high quality theoretical and empirical research papers, case studies, review papers, literature reviews, book reviews, conceptual frameworks, analysis and simulation models, technical notes related to research from researchers, academics, professionals, practitioners, and students.
Articles 101 Documents
Antara Rechtsgemeenschap dan Indigenous Peoples: Implikasi Normatif Pergeseran Nomenklatur Masyarakat Hukum Adat Menjadi Masyarakat Adat dalam Pembentukan Undang-Undang Zulherman Idris; Miftahur Rachman
Jurnal Sains, Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Hukum Vol. 3 No. 4 (2026): SAINMIKUM : Jurnal Sains, Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Hukum, Agustus 2026
Publisher : Lumbung Pare Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60126/sainmikum.v3i4.1832

Abstract

Perubahan nomenklatur dari kesatuan masyarakat hukum adat menjadi masyarakat adat dalam berbagai peraturan perundang-undangan menimbulkan persoalan mengenai konsistensi terminologi dan tautan konstitusional dalam pengakuan serta perlindungan hak masyarakat adat. Penelitian ini bertujuan menganalisis konsekuensi yuridis penggunaan nomenklatur masyarakat adat dalam hubungannya dengan konstruksi pengakuan masyarakat hukum adat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta merumuskan model harmonisasi terminologi yang dapat memberikan kepastian hukum. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), konseptual (conceptual approach), historis (historical approach), dan kasus (case approach). Bahan hukum primer meliputi UUD NRI Tahun 1945, peraturan perundang-undangan terkait masyarakat adat, serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-V/2007 dan Nomor 35/PUU-X/2012. Analisis dilakukan secara kualitatif melalui identifikasi, interpretasi, dan perbandingan norma serta pertimbangan hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan istilah masyarakat adat tidak dengan sendirinya mengubah dasar konstitusional pengakuan masyarakat hukum adat, tetapi penggunaan nomenklatur yang tidak disertai klausul penaut dapat menimbulkan ketidakjelasan mengenai hubungan antara subjek yang diatur dalam undang-undang dan kesatuan masyarakat hukum adat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18B ayat (2) UUD NRI Tahun 1945. Perbedaan terminologi antarperaturan juga berpotensi menimbulkan perbedaan parameter dalam menentukan keberadaan, pengakuan, dan perlindungan hak masyarakat adat. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi terminologi melalui klausul penaut konstitusional, penyeragaman konsep lintas sektor, serta mekanisme pembuktian yang proporsional dengan mempertimbangkan kondisi faktual dan karakteristik masing-masing masyarakat adat. Temuan ini menegaskan bahwa konsistensi nomenklatur bukan semata persoalan kebahasaan, melainkan bagian dari upaya menjamin kepastian hukum dan efektivitas pengakuan konstitusional terhadap masyarakat adat.

Page 11 of 11 | Total Record : 101