cover
Contact Name
Nizam Zakka Arrizal
Contact Email
nizam@unipma.ac.id
Phone
+6283851737795
Journal Mail Official
bppm@unipma.ac.id
Editorial Address
Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas PGRI Madiun Jl. Setiabudi No. 85 Kota Madiun 63118
Location
Kota madiun,
Jawa timur
INDONESIA
Buletin Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat
ISSN : -     EISSN : 29636671     DOI : -
Buletin Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat merupakan Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat multidisiplin yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun (UNIPMA). Ruang lingkup artikel yang diterbitkan oleh Buletin Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat diantaranya hasil pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum, sosial, humaniora, ekonomi, politik, budaya, sastra, atau disiplin ilmu lain. Buletin Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat terbit setiap 6 bulan sekali pada bulan Juni dan Desember. Artikel yang diterbitkan pada Buletin Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat tidak dikenakan biaya (gratis)
Articles 3 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 2 (2023)" : 3 Documents clear
Sosialisasi Tentang Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) Dan Pengurusan Sertifikat Halal Pada UMKM Di Desa Ngujung Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan Anik Tri Haryani; Sigit Sapto Nugroho; Taufiq Yuli Purnama
Buletin Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat Vol. 2 No. 2 (2023)
Publisher : Universitas PGRI Madiun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25273/bppm.v2i2.19100

Abstract

Pengabdian masyarakat memiliki tujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya perizinan PIRT Dan sertifikasi halal pada produk UMKM di Desa Ngujung, Kecamatan Maospati, Kabupaten. Sosialisasi tentang perizinan PIRT dan sertifikasi halal Di Desa Ngujung diadakan pada tanggal 19 Desember 2023. Pelaksanaan Pengabdian masyarakat ini dilakukan dengan metode ceramah, tutorial, dan diskusi dalam hal ini peningkatan pemahaman peserta tentang manfaat mengurus PIRT dan sertifikat halal, persyaratan dan prosedur mengurus PIRT, sertifikat halal, Adapun indikator keberhasilan materi  yaitu peningkatan pemahaman peserta tentang manfaat sertifikasi halal, prosedur sertifikasi halal, dan kewajiban yang harus dilakukan setelah tersertifikasi halal. Hasil dari program pengabdian masyarakat ini adalah memahami pentingnya perizinan PIRT dan sertifikasi halal, dan termotivasi untuk melanjutkannya, memahami prosedur perizinan PIRT, dan memahami prosedur sertifikasi halal. dengan demikian, minat beli konsumen dan kepercayaan konsumen diharapkan meningkat dengan adanya nomor PIRT dan label halal. Selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan penjualan produk dan kesejahteraan masyarakat di desa Ngujung, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan
Akibat Hukum Bullying Pada Anak dan Cara Mengatasinya (Penyuluhan Hukum Di SDN Kertobanyon Kabupaten Madiun) Krista Yitawati; Meirza Aulia Chairani; Angga Pramodya Pradhana
Buletin Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat Vol. 2 No. 2 (2023)
Publisher : Universitas PGRI Madiun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25273/bppm.v2i2.19160

Abstract

Tujuan  dilakukannya  kegiatan  pengabdian  masyarakat  ini  adalah  untuk  meningkatkan  pengetahuan dan  pemahaman  siswa  terkait  dengan  perilaku  perundungan  atau bullying.  Kegiatan  pengabdian masyarakat ini dilaksanakan dengan memberikan penyuluhan hukum di SDN Kertobanyon Madiun. Perilaku Bullying saat ini marak sekali terjadi apalagi sekarang dengan teknologi yang makin canggih sehingga dengan mudahnya perilaku dan tindakan bullying dapat diakses. Perilaku Bullying dilakukan bukan hanya oleh orang dewasa tetapi juga oleh anak-anak, bahkan kasus akhir-akhir ini yang terjadi banyak sekali ditemukan perilaku bullying dilakukan oleh anak-anak. Penyuluhan hukum mengenai akibat hukum dari bullying dan cara mengatasinya sangat diperlukan dilakukan sejak dini agar anak-anak tahu akan bahaya akibat perbuatan Bullying tersebut dan bagaimana mengatasinya jika menjadi korban, serta mengedukasi bahwa negara perlu melindungi hak-hak setiap warga negaranya lewat sanksi pidana bagi para pelaku Bullying.
Pemberian Penyuluhan Dan Pendampingan Tentang Pengolahan Dana Desa Guna Menghindari Maladministrasi Dan Korupsi (Di Desa Kertosari Kecamatan Geger Kabupaten Madiun) Meirza Aulia Chairani; Krista Yitawati; Angga Pramodya Pradhana
Buletin Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat Vol. 2 No. 2 (2023)
Publisher : Universitas PGRI Madiun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25273/bppm.v2i2.19179

Abstract

Desa merupakan unit pemerintahan terkecil. Desa oleh Undang-Undang Desa dalam penggunaan dana desa harus menerapkan semua dana dengan baik dan sesuai dengan peruntukannya. Namun, banyak desa yang tidak dapat mengaplikasikan dana desa yang diberikan oleh pemerintah daerah dalam pembangunannya. Penulis melakukan pendampingan dan penyuluhan di Desa Kertosari Kecamtan Geger Kabupaten Madiun. Dilakukan ini untuk mengurangi tindakan yang mengarah pada Korupsi dan maladministrasi. Perlu adanya pengawasan internal dan eksternal terhadap pemerintah desa. Pemerintah desa perlu melakukan pertanggungjawaban secara administrasi agar semua warga desa dapat transparan mengenai dana desa, semua warga mengetahui bahwa semua dana desa dapat berjalan dengan baik jika aparatur desa melakukan tindak pidana korupsi. Pemerintah desa dalam melaksanakan APBDES harus merencanakan pembangunan dalam satu tahun dengan dana desa yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, penyuluhan dan pembinaan hukum sangat diperlukan untuk mengurangi maladministrasi dan mengurangi tindak pidana korupsi. Pemerintah desa perlu mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Page 1 of 1 | Total Record : 3