cover
Contact Name
Nizam Zakka Arrizal
Contact Email
nizam@unipma.ac.id
Phone
+6283851737795
Journal Mail Official
bppm@unipma.ac.id
Editorial Address
Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas PGRI Madiun Jl. Setiabudi No. 85 Kota Madiun 63118
Location
Kota madiun,
Jawa timur
INDONESIA
Buletin Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat
ISSN : -     EISSN : 29636671     DOI : -
Buletin Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat merupakan Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat multidisiplin yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun (UNIPMA). Ruang lingkup artikel yang diterbitkan oleh Buletin Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat diantaranya hasil pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum, sosial, humaniora, ekonomi, politik, budaya, sastra, atau disiplin ilmu lain. Buletin Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat terbit setiap 6 bulan sekali pada bulan Juni dan Desember. Artikel yang diterbitkan pada Buletin Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat tidak dikenakan biaya (gratis)
Articles 1 Documents
Search results for , issue "vol. 5 no. 1 (2026)" : 1 Documents clear
Sosialisasi tentang Kedudukan Hukum Adat didalam Konstitusi Negara Indonesia di Desa Adat Panglipuran Bali Asri Agustiwi; Desi Syamsiah
Buletin Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat Vol. 5 No. 1 (2026)
Publisher : Universitas PGRI Madiun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengakuan hak tradisional masyarakat hukum adat diatur dalam Pasal 18B ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 dan Peraturan Daerah tentang Desa adat. Desa adat Panglipuran di Bali menerapkan hukum adat yang dituangkan dalam awig-awig yang eksistensinya diakui secara konstitusional dalam Pasal 18B Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945. Tujuan dari penulisan ini ialah untuk mengetahui bagaimana aturan lokal, otonomi dan sanksi adat berdampingan dengan hukum positif serta sistem pemerintahan nasional di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui studi literature, analisis regulasi dan dokumentasi kegiatan sosialisasi di desa adat panglipuran bali. Hasil Kajian menunjukkan bahwa hukum adat diakui dan dilindungi secara konstitusional dalam konstitusi Indonesia melalui Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Dengan demikian, pengakuan ini memberikan landasan bagi keberadaan masyarakat adat serta nilai-nilai hukum tidak tertulis yang hidup dalam masyarakat

Page 1 of 1 | Total Record : 1