Articles
22 Documents
Search results for
, issue
"Vol 1, No 2 (2019)"
:
22 Documents
clear
PENGAWASAN OTORITAS JASA KEUANGAN TERHADAP KOPERASI SIMPAN PINJAM ILEGAL TERKAIT INVESTASI ILEGAL DAN USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (UMKM) DALAM MENCEGAH PRAKTEK PENGUMPULAN DANA MASYARAKAT SECARA ILEGAL
Tania Siregar;
Bismar Nasution;
Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (424.509 KB)
Pengawasan koperasi bertujuan untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan koperasi oleh pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan wilayah keangotaan koperasi dalam mewujudkan kondisi koperasi berkualitas dengan peraturan yang berlaku. Dalam melakukan pengawasan koperasi Masyarakat diminta waspada dan tidak tergiur dengan bunga tinggi jika berinvestasi di sebuah koperasi. Peringatan itu disampaikan Kementeriaan Koperasi dan UKM disebabkan karena kegiatan investasi illegal yang melibatkan pengurus koperasi. Masalah yang dibahas dalam skripsi ini adalah tentang upaya pengawasan Otoritas Jasa keuangan dalam mengawasi Koperasi Simpan Pinjam illegal serta Usaha Mikro Kecil Menengah dan peran OJK dalam memberikan perlindungan konsumen yang melakukan investasi pada koperasi illegal. Metode penulisan yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode penelitian normatif yang bersifat deskriptif yaitu penelitian yang dengan hanya mengelola dan menggunakan data-data sekunder yaitu data yang terdiri dari kajian yang digunakan terhadap peraturan perundang-undangan dan berbagai literature yang berhubungan dengan judul skripsi ini. Berdasarkan hasil penelitiaan diketahui bahwa kemudahan izin mendirikan koperasi menjadi salah satu faktor yang membuat koperasi menjadi salah satu faktor yang membuat investasi illegal menggunakan nama koperasi. Istilah koperasi yang sudah lama di masyarakat membuat investasi berkedok koperasi lebih mudah diterima, dibandingkan sejumlah produk investasi di perbankan atau pasar modal. Legalitas dan skema investasi yang tidak jelas,dengan bunga tinggi yang mengiurkan. Kata Kunci : Koperasi Simpan Pinjam Ilegal, Investasi illegal
KAJIAN PUTUSAN PENGADILAN PADA PERKARA PAILIT PT. ASURANSI JIWA BUMI ASIH JAYA (Studi Putusan No.4/Pdt.Sus-Pailit/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst.Jo No.27/Pdt.Sus.PKPU/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst)
Febrian Rosadi;
Sunarmi Sunarmi;
Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (324.971 KB)
Kepailitan dalam masyarakat Indonesia bukan lagi hal yang tidak biasa, terutama bagi masyarakat yang memiliki usaha ataupun bagi perusahaan. Kepailitan sering terjadi dalam suatu perusahaan karena ketidakmampuan pihak debitur memenuhi kebutuhan para kreditur.Permasalahan yang akan dibahas di dalam penulisan skripsi ini adalah bagaimana peranOtoritas Jasa Keuangan dalam kepailitan perusahaan asuransi. Bagaimana akibat hukum terhadap kepailitan perusahaan asuransi.Bagaimana pertimbangan hakim dalam putusan pailit No.04/Pdt.Sus-Pailit/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst mengenai kepailitan PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya. Penelitian bersifat deskriptif dan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan (library research) dan dianalisis dengan metode kualitatif. Peran OJK dalam kepailitan perusahaan asuransi, ruang lingkup tugas OJK yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan di dalam sektor jasa keuangan, maka kewenangan pengajuan pailit terhadap perusahaan asuransi hanya dapat diajukan oleh OJK. Akibat hukum terhadap kepailitan perusahaan asuransi dapat berupa akibat yuridis yaitu secara khusus. Akibat yuridis berlaku kepada debitur dengan 2 (dua) metode pemberlakuan, yaitu (a) Berlaku demi hukum dimana beberapa akibat yuridis yang berlaku demi hukum baik setelah pernyataan pailit maupun sesudah berakhirnya kepailitan maka pernyataan pailit masih tetap mempunyai kekuatan hukum. (b) Berlaku secara Rule of Reason dimana bahwa akibat hukum tersebut tidak otomatis berlaku, tetapi baru berlaku jika diberlakukan oleh pihak-pihak tertentu, setelah mempunyai alasan-alasan yang wajar untuk diberlakukan. Pertimbangan Hakim dalam Putusan terhadap Permohonan Pailit pada PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya No. 04/ PDT – SUS - PAILIT /2015/ PN .Niaga .JKT .PST bahwa pada dasarnya apabila dalam suatu pemeriksaan perkara telah selesai, sebelum menjatuhkan putusan terhadap perkara tersebut, maka Majelis Hakim berkewajiban untuk merumuskan terlebih dahulu mengenai pertimbangan-pertimbangan hukumnya yang di mana pertimbangan hukum itu akan dijadikan sebagai dasar utama dalam pengambilan atau penjatuhan putusan dari perkara tersebut. Saran dalam penelitian yaitu harus ada ketentuan lain setelah OJK memberikan sanksi administratif sebelum mengajukan permohonan pailit untuk melindungi kepentingan kreditur Kata Kunci : Pailit, Perusahaan Asuransi[1] *Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara **Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara,Pembimbing I ***Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara II
KAJIAN HUKUM VALIDITAS KONTRAK DALAM HAL TIDAK TERPENUHINYA UNSUR KAUSA YANG HALAL ( STUDI PUTUSAN NO. 451/PDT.G/2012/PN.JKT.BAR )
Theresia Alisia;
Bismar Nasution;
Mahmul Siregar
TRANSPARENCY Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (348.84 KB)
Dalam dunia bisnis, kontrak sangat banyak dipergunakan, bahkan hampir semua kegiatan bisnis diawali dengan adanya kontrak, meskipun kontrak dalam tampilan yang sangat sederhana sekalipun. Suatu kontrak hanya akan mempunyai akibat hukum jika memenuhi syarat sah kontrak. Suatu kontrak tidak sah (batal demi hukum), sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat, jika kontrak tersebut tidak mempunyai sebab atau kausa , sebab atau kausa nya palsu, sebab atau kausa nya dilarang oleh undang-undang, sebab atau kausa nya bertentangan dengan kesusilaan, dan/atau sebab atau kausa nya bertentangan dengan ketertiban umum. Adapun metode penelitian yang penulis gunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach).Pendekatan ini dilengkapi dengan studi kasus. Hasil dari penelitian ini yaitu penerapan hukum kontrak dalam sistem hukum di Indonesia sangat tegas dan jelas aturannya.Kontrak yang tidak sesuai dengan hukum kontrak memiliki akibat hukum.Akibat hukum dalam putusan No. 451/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Bar adalah kontrak yang dibuat batal demi hukum karena tidak terpenuhinya unsur kausa yang halal.Kontrak telah dibuat dan ditandatangani oleh para pihak serta tunduk pada ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Namun, bahasa yang digunakan dalam kontrak yang dibuat adalah bahasa Inggris padahal pentingnya penggunaan bahasa Indonesia dalam kontrak internasional yang melibatkan lembaga negara, instansi pemerintah Republik Indonesia, lembaga swasta Indonesia atau perseorangan warga negara Indonesia agar kontrak tersebut sah dan mengikat. Karena tidak memenuhi syarat sahnya suatu perjanjian sebagaimana yang diwajibkan oleh Undang-undang akhirnya kontrak tersebut batal demi hukum atau setidak-tidaknya tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.Unsur kausa yang halal dalam hukum kontrak di Indonesia memiliki pengaruh yang sangat penting karena unsur kausa yang halal merupakan syarat objektif dari kontrak.Jika syarat objektif tidak terpenuhi maka kontrak tersebut batal demi hukum.Dapat juga dikatakan bahwa unsur kausa yang halal adalah syarat esensialia yang berarti bagian dari suatu perjanjian yang harus ada. Kata Kunci: Kontrak, Hukum Kontrak, Kausa yang Halal
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP SENGKETA MEREK “PAGODA BRAND+HUA TIAO CHEW” (STUDI PUTUSAN NO. 21/ MEREK/2012/PN NIAGA JAKARTA PUSAT)
Tony Adam;
Mahmul Siregar;
Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (368.725 KB)
Sengketa merek banyak terjadi di dalam dunia perdagangan yang semakin kompleks ini, terutama di Indonesia. Dalam praktek pendaftaran merek yang terjadi di Indonesia masih banyak yang tidak sesuai dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Melalui Putusan Pengadilan No. 21/Merek/2012/PNIAGA.JKT.PST, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan bahwa Hengki Arifin selaku pendaftar resmi merek “PAGODA BRAND + HUA TIAO CHEW telah terbukti bersalah melanggar ketentuan pasal (4) Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek jo pasal 21 ayat (3) Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan pengumpulan data primer dan data sekunder serta dengan penelitian kepustakaan. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode analisis data kualitatif. Indonesia menganut sistem pendaftaran merek konstitutif, yang dimana pendaftar pertama yang dilindungi dan dijamin kepastian hukumnya oleh Negara. Tetapi hal itu tidak mutlak, melainkan jika ada bukti-bukti yang dapat membuat pembatalan pendaftaran merek, maka pendaftaran merek tersebut akan dibatalkan. Salah satu contoh bukti yang dapat membatalkan suatu pendaftaran merek yaitu pendaftaran dengan itikad tidak baik. Putusan Majelis Hakim dalam perkara ini sudah tepat karena Tergugat terbukti mendaftarkan mereknya dengan itikad tidak baik sesuai dengan pasal 4 Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek dan juga tidak menggunakan merek yang didaftarkannya selama 3 tahun berturut-turut sejak tanggal pendaftaran sesuai dengan pasal 61 ayat (2) Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek, walaupun memang Tergugatlah yang pertama kali mendaftarkan mereknya. Kata Kunci: Pendaftaran Merek, Pendaftaran beritikad tidak baik.
TUMPANG TINDIH KEWENANGAN PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH DALAM KEGIATAN PENANAMAN MODAL DI SUMATERA UTARA (Studi Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumatera Utara)
Muhammad Septo;
Bismar Nasution;
Mahmul Siregar
TRANSPARENCY Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (325.114 KB)
Era globalisasi memberikan dampak yang sangat besar bagi perkembangan perekonomian suatu negara, terutama kepada negara berkembang yang pada akhirnya menciptakan derajat keterbukaan ekonomi yang semakin tinggi di dunia dan menyebabkan banyak orang berlomba-lomba untuk menanamkan modalnya. Terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaanya, salah satunya masalah birokrasi. Masalah tersebu juga timbul dikarenakan adanya ketidakjelasan pendelegasian wewenang antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan ini adalah bagaimana pengaturan hukum tentang penanaman modal di Indonesia, bagaimana kewenangan pemerintah pusat dan daerah dalam kegiatan penanaman modal, bagaimana tumpang tindih kewenangan pemerintah pusat dan daerah dalam kegiatan penanaman modal di Sumatera Utara Metode pendekatan yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dan spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis. Pengumpulan data melalui data primer dan data sekunder. Metode analisis yang dipakai adalah kualitatif, dan penyajian datanya dalam bentuk laporan tertulis secara ilmiah. Pengaturan hukum tentang penanaman modal di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang bertujuan untuk lebih meningkatkan kegiatan penanaman modal baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri untuk percepatan pembangunan dengan tetap meningkatkan perlindungan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta Koperasi dan berbagai sector strategis nasional serta meningkatkan daya samg ekonomi dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN dan dinamika globalisasi ekonomi. Kewenangan pemerintah pusat dan daerah dalam kegiatan penanaman modal berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal adalah pelayanan penanaman modal dilakukan dalam satu sistem pelayanan terpadu, tetapi di sisi lain ada hal-hal tertentu diserahkan kepada instansi terkait dan atau Pemerintah Daerah. Tumpang tindih kewenangan pemerintah pusat dan daerah dalam kegiatan penanaman modal di Sumatera Utara diakibatkan lahirnya Keputusan Presiden No. 28 dan No. 29 Tahun 2004 yang bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi yaitu Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang telah mendelegasikan kewenangan investasi ke daerah tetapi oleh kedua Keppres tersebut kewenangan tersebut dikembalikan ke Pusat. Keppres No. 28 mengatur tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Kata Kunci : Tumpang Tindih, Kewenangan, Penanaman Modal.
ANALISIS YURIDIS KEBIJAKAN IMPOR BARANG ELEKTRONIK MURAH DARI TIONGKOK YANG BERDAMPAK TERHADAP PRODUK DALAM NEGERI BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 112/PMK.04/2018
Sonya Marcellina;
Bismar Nasution;
Mahmul Siregar
TRANSPARENCY Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (494.018 KB)
Kehadiran ACFTA (Asean China Free Trade Area) menimbulkan banyak peristiwa tentang perdagangan bilateral antara Indonesia dengan Tiongkok yang tidak seimbang dan berdampak pada kerugian dan kelesuan permintaan terhadap produk industri dalam negeri terutama industri kecil dan menengah. Hal ini dibuktikan dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan nilai impor barang non minyak dan gas Indonesia yang berasal dari RRT pada periode bulan Januari sampai dengan bulan Agustus 2018 naik 31,57% atau menjadi US$ 28,78 miliar dollar. Permasalahan dalam penelitian ini adalah terkait pengaturan impor berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia serta akibat hukum impor barang elektronik murah dari Tiongkok terhadap produk dalam negeri. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini difokuskan pada penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau hanya menggunakan data sekunder. Impor produk elektronika dan telematika meningkat tajam dalam lima tahun terakhir. Jika dihitung rata-rata mencapai 59,31% per tahun, mayoritas produk impor paling besar berasal dari Tiongkok salah satunya produk elektronik seperti telepon genggam dan laptop. Dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 12/PMK.04/2018, pemerintah melakukan penyesuaian nilai pembebasan (de minimis value) bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) atas barang kiriman dari sebelumnya US$ 100 menjadi US$ 75/hari. Hal ini disebabkan karena Republik Rakyat Tiongkok sering melakukan kecurangan yaitu penghindaran kewajiban membayar bea masuk yang berdampak pada melonjaknya produk-produk impor dari Negara Tiongkok. Akibatnya produk impor dari Tiongkok langsung membanjiri pasar lokal karena belum adanya batasan atau pelindung non tarif dan juga industri dalam negeri mengalami penurunan penjualan.Dengan adanya Peraturan ini berdampak pada mendorong produksi dalam negeri dan menekan tingkat impor barang dari luar negeri. Kata Kunci : Impor, Pengaturan Impor, Perlindungan Industri Dalam Negeri
PENERAPAN TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK (STUDI PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTANADI PROVINSI SUMATERA UTARA)
Fitria Longgom;
Bismar Nasution;
Mahmul Siregar
TRANSPARENCY Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (453.358 KB)
Akses terhadap air merupakan bagian dari hak asasi manusia. Oleh karena itu, negara wajib menghormati, melindungi, dan memenuhinya. Dalam praktiknya, pengelolaan sumber daya air mutlak diselenggarakan oleh negara melalui BUMN/BUMD sebagai perusahaan prioritas yang diberi amanat untuk melakukan pengusahaan atas air oleh negara. Mengingat urgensi air sebagai hak asasi manusia, maka untuk melaksanakan fungsi pelayanan publik terhadap air, Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara sebagai Badan Usaha Milik Daerah harus dikelola dengan mengutamakan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik sebagaimana termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif dan bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data yaitu dengan cara studi kepustakaan dan wawancara. Data-data yang telah diperoleh selanjutnya dianalisa secara kualitatif untuk mendapatkan hasil penulisan yang bersifat deskriptif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ketentuan tata kelola perusahaan yang baik pada Badan Usaha Miik Daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dimana pelayanan publik di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara telah menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik yang tercermin dalam kebijakan perusahaan. Saat ini Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara telah membentuk Tim Khusus untuk memuat Panduan Good Corporate Governance, Pedoman Aturan Perilaku (code of conduct), mekanisme pelaporan atas dugaan penyimpangan pada BUMD yang bersangkutan, serta dokumen blueprint IT/MIS PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara yang akan menjadi acuan dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik. Kata Kunci : Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Badan Usaha Milik Daerah
KAJIAN HUKUM PENYALAHGUNAAN DANA DESA YANG DILAKUKAN OLEH APARAT DESA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
Raditya Riandy;
Bismar Nasution;
Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (326.296 KB)
Pengelolaan keuangan desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 dikelola berdasarkan asas-asas transparansi, akuntabilitas, partisipatif dan dilakukan secara tertib dan disiplin terhadap anggaran. Pengelolaan keuangan desa tersebut dikelola dalam 1 tahun anggaran yaitu mulai 1 Januari sampai dengan 31 Desember.Adapun permasalahan dalam penelitian ini pengaturan pengelolaan dana desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pengawasan dalam penggunaan alokasi dana desa oleh pemerintah kabupaten. Bentuk penyalahgunaan dana desa yang dilakukan oleh aparat desa menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Penelitian bersifat deskriptif dan menggunakan pendekatan yuridis normatif.Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan (Library Research) dan dianalisis secara kualitatif. Pengaturan pengelolaan dana desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Pasal 1 angka 10, Pasal 71 Ayat (2). PP No 47 tahun 2015 Tentang perubahan atas PP No 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU No 6 tahun 2014 tentang desa Pasal 1 ayat (8) dan Pasal 1 ayat (9). Keuangan Desa yang diatur dalam UU Desa maupun peraturan lain belum mengatur secara jelas yang berkaitan dengan standar kwitansi pembelian barang dan jasa untuk Desa. Pengawasan dalam penggunaan alokasi dana desa oleh pemerintah kabupaten, pengawasan alokasi dana desa dapat dilakukan secara berkelanjutan dengan secara terus menerus dilakukan pendampingan oleh pendamping yang disediakan oleh Kementerian Desa, supaya dana desa yang dikelola oleh desa tidak diselewengkan dan disalahgunakan, sehingga pembangunan desa dapat tercapai dan tepat guna. Bentuk penyalahgunaan dana desa yang dilakukan oleh aparat desa menurut UU Desa, yaitu perbuatan penyalahgunaan keuangan desa seperti penyalahgunaan Alokasi Dana Desa merupakan perbuatan yang dilarang dilakukan oleh perangkat desa. Apabila dilakukan, maka yang bersangkutan dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan dan/atau teguran tertulis.Dalam hal sanksi administratif tidak dilaksanakan, dilakukan tindakan pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian. Kata Kunci :Penyalahgunaan, Dana Desa, Aparat Desa
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DIREKSI YANG BERITIKAD BAIK (STUDI PADA PUTUSAN NO. 1819 K/PDT/2015)
Sarah Pratiwi;
Bismar Nasution;
Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (639.084 KB)
Sebagai subjek hukum, Perseroan Terbatas (PT) bertindak layaknya sebagai individu, karena dapat melakukan perbuatan hukum sendiri, dapat menggugat dan digugat atas namanya sendiri dihadapan pengadilan, dan memiliki harta tersendiri yang terpisah dari pemegang sahamnya. Keberadaan direksi dalam perseroan merupakan suatu keharusan, karena perseroan sebagai artifical person tidak dapat berbuat apa-apa tanpa adanya bantuan dari anggota direksi sebagai natural person. Direksi dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, harus memperhatikan tata kelola perusahaan yang baik atau dalam bahasa lain sering disebut Good Corporate Governance (GCG). Sehubungan dengan itu, maka dalam Pasal 97 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas menetapkan bahwa setiap Direksi wajib dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab. Dengan adanya kemungkinan Direksi dapat bertanggung jawab penuh secara pribadi apabila terbukti bersalah atau lalai dalam menjalankan tugasnya, maka perlindungan hukum terhadap Direksi ini sangat diperlukan demi berjalannya kegiatan perusahaan sebagaimana mestinya. Metode yang dipergunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitiankepustakaan (library research) yang bersifat normatif yaitu penelitian dengan cara mengumpulkan data-data sekunder, yang merupakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier melalui peraturan perundang-undangan, buku-buku, dan media elektonik/internet. Kewenangan Direksi sebagai pimpinan dan pengelola usaha perseroan meliputi semua perbuatan hukum yang tercakup dalam maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perseroan sebagaimana dimuat dalam anggaran dasarnya. Itikad baik direksi dapat dilihat ketika direksi benar-benar mementingkan kepentingan perseroan, shareholder, dan stakeholder. Meskipun kalimat “itikad baik” dan penuh “tanggung jawab” tidak dijelaskan di dalam Penjelasan UU PT. Untuk itu, prinsip business judgment rule yang lahir dari doktrin-doktrin dalam hukum korporasi berupaya melindungi para direksi yang beritikad baik untuk menjamin keadilan bagi direksi yang mempunyai itikad baik. Doktrin business judgment rule dikonsep untuk melindungi kepentingan anggota direksi dari pertanggungjawaban diambilnya keputusan bisnis yang menyebabkan kerugian pada perseroan. Kata Kunci: Direksi, Itikad Baik, Business Judgement Rule
ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH BANK DALAM HAL TERJADINYA PEMBOBOLAN BANK TERHADAP PENGGUNAAN AUTOMATED TELLER MACHINE ( ATM ) ( STUDI PUTUSAN NOMOR 266K/PDT.SUS-BPSK/2014 ANTARA EVIE YULISNAWATY HARAHAP VS PT BANK MANDIRI TBK CABANG MED
Ririn Aprillyani;
Bismar Nasution;
Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (392.369 KB)
Lembaga perbankan yang sarat dengan teknologi mesti mengikuti dan menggunakaannya dalam sistem pelayanan, contohnya penggunaan ATM. Namun meskipun dimaksudkan untuk memberikan kemudahan, penggunaan ATM juga dapat menimbulkan masalah dan kerugian bagi penggunanya.Perlindungan terhadap nasabah bank dalam penggunaan ATM sangat diperlukan dengan tidak mengenyampingkan hak dan kewajiban para pihak. Adapun permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini yakni, pertama bagaimana penerapan penggunaan ATM dalam kegiatan perbankan, kedua bagaimanabentukperlindunganhukumnasabah bank sebagaikonsumensektorjasakeuangan, ketiga bagaimana penerapan perlindungan hukum bagi nasabah bank dalam hal terjadinya pembobolan bank terhadap penggunaan ATM dalam putusan nomor 266K/Pdt.Sus-Bpsk/2014. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Adapun sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder.Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan (library reaseacrh) dan dianalisis secara kualitatif. Kesimpulan dalam skripsi ini yaitu perlindungan hukum bagi nasabah bank dalam hal terjadinya pembobolan bank terhadap penggunaan ATM dalam putusan nomor 266K/Pdt.Sus-Bpsk/2014 semaksimal mungkin sudah diberikan pihak bank. Ganti kerugian yang diberikan pihak bank kepada nasabah bank hanya terjadi jika timbul akibat kesalahan dan/atau kelalaian, pengurus, pegawai Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan/atau pihak ketiga yang bekerja untuk kepentingan Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Sebaliknya jika kesalahan/kelalaian berada di tangan nasabah bank maka ganti kerugian oleh pihak bank tidak berlaku. Berdasarkan hal ini baik pihak bank dan nasabah bank harus selalu dituntut untuk menjalankan prinsip kahati-hatian dalam setiap transaksi yang dilakukan. Kata Kunci : ATM, Bank, Perlindungan Hukum Nasabah Bank