Articles
8 Documents
Search results for
, issue
"Vol 1, No 1 (2017): ISLAMIC BUSSINESS LAW REVIEW"
:
8 Documents
clear
Perlindungan Hukum Terhadap Perjanjian Jasa Transportasi Online
Ari, Muhammad As
ISLAMIC BUSSINESS LAW REVIEW Vol 1, No 1 (2017): ISLAMIC BUSSINESS LAW REVIEW
Publisher : Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30821/iblr.v1i1.1362
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah menciptakan perubahan- perubahan yang drastis pada hukum khususnya hukum perjanjian. Cara-cara konvensional atau cara biasa dalam melakukan perjanjian telah berubah menjadi cara super modern yaitu cara teknologi informasi dan komunikasi atau lebih dikenal dengan nama TIK. Cara ini merupakan model perjanjian yang super modern dan diterima secara senang oleh masyarakat artinya masyarakat dengan suka rela memilih cara ini sebagai suatu cara yang memberikan manfaat.Perjanjian melalui cara TIK ini tidak lahir dari suatu produk hukum tetapi dia lahir dari kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) kemudian diikuti dan digemari oleh masyarakat umum Indonesia. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi di atas memberikan manfaat atau kemaslahatan yang sangat besar pada kehidupan masyarakat Indonesia tetapi sangat disayangkan Indonesia belum mengeluarkan aturan yang mengatur perbuatan hukum ini sehingga belum tercipta perlindungan hukum terhadap pekerja penyedia jasa transportasi online.Perlindungan hukum yang tidak diperoleh oleh pekerja penyedia jasa tersebut berakibat tidak terbukanya lapangan kerja produktif di setiap daerah, tidak terpenuhinya hak-hak pekerja penyedia jasa tersebut dalam hal kebebasan menjemput lawan janji mereka atau penumpang serta adanya ancaman jiwa dari para penyedia jasa transportasi lainnya yang tidak berbasis online.
Hukum Pemberian Imbalan Di Muka Sebelum Pelaksanaan Ju’alah Oleh Kecamatan Siantar Sitalasari Menurut Pandangan Komisi Fatwa MUI Kota PematangSiantar (Studi Kasus : MTQ Di Kecamatan Siantar Sitalasari)
Sarinah, Maryam
ISLAMIC BUSSINESS LAW REVIEW Vol 1, No 1 (2017): ISLAMIC BUSSINESS LAW REVIEW
Publisher : Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30821/iblr.v1i1.1367
Pemberian upah terlebih dahulu sebelum pelaksanaan ju‟alahmenurut Pandangan Komisi Fatwa MUI Kota Pematangsiantar tidak diperbolehkan apabila termaktub di dalamnya syarat kemenangan, hal tersebut dapat dikatakan seperti jual beli tidak jelas karena kemenangan tidak dapat dipastikan sebelum pelaksanaan pertandingan. Adanya harapan menang dari pihak ja‟il Kecamatan Siantar Sitalasari kepada peserta sehingga pihak ja‟il Kecamatan Siantar Sitalasari menaruh harapan besar kepada peserta yang akan dicari oleh official peserta yaitu peserta yang berasal dari luar daerah yang merupakan peserta-peserta terbaik, sehingga tidak perlu ada penyeleksian lagi terhadap para peserta dan official peserta memastikan kemenangan sehingga mematokkan biaya sebesar Rp. 350.000,- per orang sebelum pelaksanaan pertandingan tersebut. Namun, pada pelaksanaanya perekrutan peserta dari luar tidak selamanya menghasilkan kemenangan.
Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010
harahap, Herlina Hanum
ISLAMIC BUSSINESS LAW REVIEW Vol 1, No 1 (2017): ISLAMIC BUSSINESS LAW REVIEW
Publisher : Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30821/iblr.v1i1.1363
Pencegahan adalah proses, cara, tindakan mencegah atau tindakan menahan agar suatu tidak terjadi.Dapat dikatakan suatu upaya yang dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran.10 Pemberantasan adalah proses atau cara memberantas tindak pidana pencucian uang agar tidak terjadi tindak pidana yang akan mengakibatkan Negara rugi.Pencucian uang adalah suatu proses atau perbuatan yang bertujuan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul uang harta kekayaan yang diperoleh dari hasil tindak pidana yang kemudian diubah menjadi harta kekayaan yang seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah. Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang sangat sulit diberantas, karena pelakunya lebih dari satu orang dan sering juga melibatkan orang bank itu sendiri. Agar bank tidak dijadikan tempat pencucian uang maka bank harus melakukan tahap-tahap seperti pengenalan nasabah, pemantauan terhadap transaksi nasabah, penolakan dan Pencegahan. Umumnya para pelakunya adalah pengurus bank itu sendiri ataupun dengan bekerja sama dengan pihak lain yang bukan oknum bank itu sehingga orang lain ataupun orang awam tidak mengetahuinya atau sulit memahaminya. Kata kunci : Pencegahan,Pemberantasan dan Transaksi Mencurigakan. Kata kunci : Pencegahan,Pemberantasan dan Transaksi Mencurigakan
Tinjauan Fiqh Mu’amalah Pengetahuan Masyarakat Banda Aceh Mengenai Akad Tabarru’ dan Tijarah
Sitepu, Novi Indriyani
ISLAMIC BUSSINESS LAW REVIEW Vol 1, No 1 (2017): ISLAMIC BUSSINESS LAW REVIEW
Publisher : Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30821/iblr.v1i1.1368
Tulisan ini membahas tentang konsep, prinsip-prinsip akad, perbedaan antara akad tabarrū‟ dan tijarāh serta permasalahan yang terjadi di masyarakat yang belum memahami dengan baik bagaimana perbedaan akad-akad yang dapat diklasifikasikan kedalam akad tabarrū‟ atau tijarāh. Tulisan ini diharapkan dapat menjelaskan perbedaan akad-akad yang ada dalam lembaga keuangan syariah terutama bank syariah, sehingga masyarakat paham mengenai akad tabarrū‟ dan tijarāh. Tulisan ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pengumpulan data primer dan sekunder. Berdasarkan data primer di peroleh masalah minimnya pemahaman masyarakat mengenai tabarrū‟ dan tijarāh, dan teori mengenai akad tabarrū‟ dan tijarāh diperoleh dari data skunder. Kata Kunci :Akad, Tabarrū‟, Tijarāh
Tela’ah Terhadap Produk Pemikiran Permusyawaratan Ulama Di Sumatera Timur
Tarigan, Tetty Marlina
ISLAMIC BUSSINESS LAW REVIEW Vol 1, No 1 (2017): ISLAMIC BUSSINESS LAW REVIEW
Publisher : Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30821/iblr.v1i1.1364
Adanya tiga ruang penting sebagai kajian pusat perhatian terhadap pergulatan normatif dan kognitif serta bersemainya pluralisme hukum dalam pergeseran etnik Melayu Deli di Sumatera Utara (dahulu Sumatera Timur), yaitu: pertama, ruang kebijakan atau regulasi formal yang terbangun secara historis di tanah Deli oleh Kesultanan Deli , kedua, ruang peradilan (putusan hakim) tempat ragam aturan terkait sengketa masyarakat etnik Melayu Deli diberi tafsir secara khas oleh penguasa peradilan. Ketiga, ruang pergumulan rakyat atau masyarakat adat Melayu Deli yang menjadi subjek sekaligus objek yang berhadapan langsung dengan keberagaman tafsir atas hak-hak yang sediakala ada padanya.36 Kata Kunci: Tela‟ah, Produk Pemikiran, Permusyawaratan Ulama, Sumatera Timur
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jaminan Pembiayaan Mudharabah
Hasibuan, Putra Halomoan
ISLAMIC BUSSINESS LAW REVIEW Vol 1, No 1 (2017): ISLAMIC BUSSINESS LAW REVIEW
Publisher : Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30821/iblr.v1i1.1369
Mekanisme perbankan syariah didasarkan prinsip mitra usaha dan bebas bunga. Oleh karena itu, dalam prinsip pembiayaan tidak terdapat pembayaran bunga kepada depositor atau pembebanan suatu bunga kepada nasabah pembiayaan.Dalam pelaksanaan pembiayaan , bank syariah harus memenuhi dua aspek; aspek syariah dan aspek ekonomi. Aspek syariah berarti dalam setiap realisasi pembiayaan kepada nasabah, bank syariah harus tetap berpedoman pada syariat Islam.Bank dalam melakukan pendekatan analisis pembiayaan selalu memperhatikan kuantitas dan kualitas jaminan yang dimiliki oleh peminjam.Jaminan atau agunan di gunakan untuk mengantisipasi risiko apabila nasabah tidak dapat memenuhi kewajiban sebagaimana dimuat dalam akad karena kelalaian dan/atau kecurangan.Dalam artikel ini penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa Hukum Islam terhadap jaminan pembiayaan mudharabah menyatakan bahwa jaminan dalam praktek perbakan syariah diperbolehkan karena untuk menjaga kepercayaan dari investor, bank syariah harus menetapkan asas prudential dan kondisi masyrakat yang telah berubah dalam hal komitmen terhadap nilai-nilai akhlak seperti kepercayaan dan kejujuran. Oleh sebab itu larangan jaminan dalam mudharabah yang prinsip dasarnya bersifat amanah bisa berubah karena adanya perubahan kondisi objektif masyarakat dalam bidang moralitas. Kemudian, Pada dasarnya dalam pembiayaan mudharabah tidak ada jaminan, akan tetapi untuk menghindari terjadinya kemungkinan penyimpangan dan untuk memberi rasa tenang bagi kedua belah pihak, maka lembaga keuangan syariah dapat meminta jaminan kepada nasabah. Kata Kunci : Hukum Islam, Pembiayaan, Mudharabah.
Pemberlakuan Hukum Ekonomi Islam Dalam Hukum Nasional
Daulay, M Nur Husein
ISLAMIC BUSSINESS LAW REVIEW Vol 1, No 1 (2017): ISLAMIC BUSSINESS LAW REVIEW
Publisher : Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30821/iblr.v1i1.1365
Pemberlakuan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, proses atau cara memberlakukan sesuatu54. Sedangkan defenisi hukum bebarapa ahli membuat perumusan yang berbeda mengenai hukum, seperti Aristoteles mengatakan: “Hukum secara khusus adalah sesuatu yang mana masyarakat bergantung kepadanya dan diterapkan kepada setiap anggotanya. Hukum secara umum adalah hukum alam”. Sedangkan Wiryono Kusumo, hukum adalah keseluruhan peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur tata tertib dalam masyarakat dan terhadap pelanggarnya umumnya dikenakan sanksi. Sedangkan tujuan dari hukum adalah untuk mengadakan keselamatan, kebahagiaan, dan ketertiban dalam masyarakat
Letter Of Credit Sebagai Jaminan Pembayaran Perdagangan Internasional Di Indonesia (Tinjauan Tentang Perdegangan Mekanisme Dan Penerapannya)
Harahap, M. Yadi
ISLAMIC BUSSINESS LAW REVIEW Vol 1, No 1 (2017): ISLAMIC BUSSINESS LAW REVIEW
Publisher : Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30821/iblr.v1i1.1366
Salah satu tujuan penggunaan Letter of Credit dalam perdagangan internasional adalah untuk menjamin dan memperlancar pembayaran dari importir dengan memanfaatkan jasa perbankan. Letter of Credit akan menjadi jembatan bagi eksportir dan importir yang terpisah oleh negara yang belum saling kenal mengenal dengan baik. Untuk menengahi serta mengurangi risiko masing-masing pihak solusi yang ditawarkan adalah melalui mekanisme Letter of Credit akan memudahkan pelunasan pembayaran, mengamankan dana yang disediakan importir serta risiko dapat dialihkan kepada bank yang terkait. Eksportir dapat menggantungkan kepercayaan pada Letter of Credit, karena pembayaran dapat terjamin. Sedangkan bagi importir dengan adanya Letter of Credit tersebut berarti dengan dana yang minimum dapat mengimpor barang setidak-tidaknya sampai barang tersebut datang. Importir akan merasa aman, karena bank akan menolak pembayaran kalau semua persyaratan Letter of Credit belum terpenuhi. Bagi importir dengan adanya Letter of Credit tersebut berarti dengan dana minimum dapat mengimpor barang setidaknya sampai barang tiba, dan impor akan merasa aman karena bank akan menolak pembayaran kalau semua persyaratan Letter of Credit belum terpenuhi.