Articles
10 Documents
Search results for
, issue
"Vol 1, No 4 (2018)"
:
10 Documents
clear
PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PENYALAHGUNAAN WEWENANG OLEH DIREKTUR UTAMA PT. BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH RAHMAH HIJRAH AGUNG LHOKSEUMAWE (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE NOMOR 14/PDT.G/2015/PN-LSM)
AJENG HANIFA ZAHRA CAESAR APRILIA
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 4 (2018)
Publisher : University of North Sumatera
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (382.776 KB)
Perseroan Terbatas mempunyai beberapa organ yaitu: Rapat UmumPemegang Saham, Direksi, dan Dewan Komisaris. Direksi adalah organ yang mewakili perseroan di dalam dan di luar pengadilan serta memiliki kekuasaan yang besar dalam perseroan. Perseroan terbatas tidak dapat berfungsi menjalankan hak dan kewajibannya tanpa bantuan Direksi. Permasalahan yang akan dibahas adalah mengenai terjadinya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Direktur Utama PT. BPRS Rahmah Hijrah Agung, tanggungjawab yuridis Direksi PT. BPRS Rahmah Hijrah Agung atas perbuatan melawan hukum, dan hasil pertimbangan hukum hakim serta hasil putusan yang diperoleh dalam Putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe No 14/Pdt.G/2015/PN-Lsm.Metode penelitian menggunakan metode pendekatan yuridis normatif menggunakan bahan kepustakaan penelitian. Tahapan penelitian menggunakan penelitian kepustakaan: bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier untuk melengkapi data sekunder yang diperoleh melalui kepustakaan. Teknik pengumpulan data menggunakan data kepustakaan yang menganalisa secara sistematis buku-buku, peraturan perundang-undangan dan bahan-bahan lain. Pertanggungjawaban Direksi atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan sehingga merugikan perseroan bahwa anggota Direksi bertanggung jawab penuh secara pribadi atas kerugian Perseroan apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugasnya. Maka, direksi sebagai organ perseroan yang memiliki tanggungjawab yang besar pada perseroan harus memiliki itikad baik dan patuh serta tunduk pada UUPT dan AD/ART Perseroan. Pertimbangan Hukum oleh Majelis Hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe No14/Pdt.G/2015/PN-Lsm yaitu menggunakan Pasal 1365 dan Pasal 1366KUH Perdata tentang ganti rugi dalam perbuatan melawan hukum. Tergugatdinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim dan dihukum untuk membayar ganti rugisebesar Rp 1.225.635.309,- (satu milyar dua ratus dua puluh lima juta enam ratus tiga puluh lima ribu tiga ratus sembilan rupiah) karena Tergugat telahmenimbulkan kerugian kepada pihak Penggugat.Kata Kunci: Direksi, Perbuatan Melawan Hukum, Tanggungjawab
HUKUM WARIS PADA MASYARAKAT PULAU TAMANG (Studi di Desa Pulau Tamang Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal)
RISKA HARDIYANTI
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 4 (2018)
Publisher : University of North Sumatera
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (319.795 KB)
Harta warisan diatur dalam pasal 174 ayat 2 kompilasi hukum Islam dan yang mendapat harta warisan itu adalah ahli waris dari keluarganya yang telah meninggal dunia. Daerah Minangkabau adalah daerah satu-satunya yang kekeluargaannya bersifat matrilineal. Dalam penulisan skripsi ini terdapat tiga (3) macam masalah yaitu Bagaimana Pembagian warisan pada masyarakat Pulau Tamang, Mengapa masyarakat Adat Pulau Tamang membagi warisannya menurut Hukum Islam, Mengapa pembagian harta warisan antara anak laki-laki yang bersuku Minang namun menggunakan sistem hukum kewarisan Islam di Desa Pulau Tamang. Penulisan skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif. Dimana dalam penelitian yuridis normatif ini, dilakukan penelusuran terhadap norma-norma hukum. Data-data yang digunakan adalah deskriptif analitis. Metode penelitian yang dipergunakan dalam skripsi ini kepustakaan (library research), dimana data-data diperoleh dengan membaca, menelaah, menganalisa buku serta peraturan-perundangan yang berhubungan dengan permasalah skripsi ini. Perkawinan antar suku antara Minangkabau dengan Batak Mandailing memiliki banyak perbedaan jenis baik itu dari bahasa, prosesi pernikahan dan lain-lain. System kewarisan yang dipakai tetap system Hukum Islam atau system kekerabatan partirilineal yang menarik garis keturunan laki-laki yang beragama Islam. Pembagian harta warisan yang dilakukan dengan perkawinan campuran ini tidak sepenuhnya utuh baik itu secara Hukum Islam maupun Hukum Adat.Kata Kunci: Pembagian Warisan, Minangkabau, Batak Mandailing.
PENERAPAN NORMA HUKUM DAN TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM PEMBUATAN DAN PENCABUTAN TESTAMENT
RIZKA ZAHRA
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 4 (2018)
Publisher : University of North Sumatera
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (413.5 KB)
Membuat testament adalah perbuatan hukum, testament merupakan akte otentik. Dalam pembuatan testament, notaris mempunyai peran yang teramat penting, karena notaris adalah pejabat umum yang berkuasa dan khusus diberi hak untuk membuat akta otentik. Adapun permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah pertama, wewenang dan kewajiban notaris dalam pembuatan dan pencabutan akta. Kedua, penerapan norma hukum dalam pembuatan dan pencabutan testament. Ketiga, peran notaris dalam pembuatan dan pencabutan testament.Untuk memperoleh jawaban dari permasalahan metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif-empiris. Metode ini pada dasarnya ialah penggabungan antara pendekatan hukum normative dengan penambahan dari berbagai unsur-unsur empiris. Dalam metode penelitian normatif-empiris ini juga mengenai implementasi ketentuan hukum normative (undang-undang) dalam aksinya disetiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam suatu masyarakat.Dari penelitian yang dilakukan dapat diketahui bahwa adalah wewenang seorang notaris dalam membuat dan mencabut akta berdasarkan Undang-Undang nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 30 tahun 2004 tentang jabatan notaris. Bahwa norma yang diterapkan dalam pembuatan dan pencabutan testament adalah berdasarkan kehendak si pembuat testament. Bahwa peranan notaris dalam pembuatan dan pencabutan testament adalah membuat dan mencabut akta otentik berdasarkan kehendak si pembuat testament yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Notaris berkewajiban untuk membuat daftar akta yang berkenaan dengan wasiat dan mengirimkan daftar akta wasiat atau daftar nihil ke daftar pusat wasiat, Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa dalam pembuatan testament, notaris mempunyai peran yang sangat penting.Kata kunci : Testament, Notaris, Pembuatan dan pencabutan testament
ANALISIS MENGENAI PERJANJIAN PEMBORONGAN PEKERJAAN ANTARA BIRO PERLENGKAPAN DAN PENGELOLAAN ASET SETDAPROVSU DENGAN PT. HARI JADI SUKSES (STUDI PADA BIRO UMUM DAN PERLENGKAPAN SETDAPROVSU)
SITI AFRAH AFIFAH
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 4 (2018)
Publisher : University of North Sumatera
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (241.977 KB)
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai upaya mewujudkan perbaikan pada prasarana instansinya melakukan pembangunan Penambahan Kapasitas Parkir Kendaraan Roda 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jl. P. Diponegoro Nomor 30 Medan. Pada pembangunan tersebut yang bertindak sebagai pemberi pekerjaan adalah Biro Perlengkapan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara yang melakukan kerjasama dengan PT. Hari Jadi Sukses untuk bertindak sebagai pemborong. Pelaksanaan pembangunan dituangkan dalam bentuk perjanjian tertulis yang dikenal dengan perjanjian pemborongan pekerjaan atau kontrak pengadaan barang/jasa. Kontrak telah ditentukan oleh pemerintah dalam bentuk suatu perjanjian standar sedangkan mengingat perjanjian pemborongan di bidang bangunan termasuk perjanjian yang mengandung risiko keselamatan umum dan tertib bangunan. Dalam skripsi ini permasalahan yang penulis angkat yaitu apakah proses pelaksanaan perjanjian pemborongan telah sesuai dengan ketentuan hukum tentang pemborongan pekerjaan, bagaimana hak dan kewajiban para pihak dan bagaimana upaya penyelesaian sengketa terhadap wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian pemborongan.Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian yuridis normatif bersifat deskriptif yang didukung penelitian empiris yang sifatnya untuk melengkapi data saja. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer, data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier serta ditambah dengan melakukan penelitian ke lapangan guna mendukung data sekunder dengan melakukan wawancara terhadap informan.Dari hasil penelitian, proses pelaksanaan perjanjian pemborongan pekerjaan ini telah sesuai dengan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku dimulai dengan tahap perencanaan terlebih dahulu, lalu dilakukan proses pelelangan umum dengan metode pascakualifikasi dan metode satu sampul melalui pengumuman oleh pemberi pekerjaan melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik). Dalam pelaksanaan perjanjian pemborongan pekerjaan ini para pihak telah melaksanakan hak dan kewajibannya masing-masing. Apabila terjadi sengketa terhadap wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian maka penyelesaian dilakukan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Namun apabila tidak berhasil, dilanjutkan melalui BANI, apabila cara tersebut tidak berhasil, maka pihak yang wanprestasi dapat dikenakan denda maupun sanksi sesuai ketentuan dalam kontrak yang prosesnya dapat melalui Pengadilan Negeri Medan.Kata Kunci : Perjanjian, Pemborongan Pekerjaan.
ASPEK HUKUM PERNYATAAN WANPRESTASI (DEFAULT) OLEH DEBITUR DALAM PELAKSANAAN EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN (STUDI PADA PT. BANK MESTIKA DHARMA)
SITI DYARA AISHA
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 4 (2018)
Publisher : University of North Sumatera
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (292.594 KB)
Aspek Hukum Pernyataan Default oleh Debitur dalam Pelaksanaan Eksekusi Hak Tanggungan sangat berpengaruh pada sebuah Perjanjian Kredit, dan fungsi Hak Tanggungan sebagai lembaga penjamin sangat dibutuhkan untuk memperoleh suatu fasilitas kredit berupa pinjaman uang dengan benda tak bergerak sebagai pinjamannya. Tujuan penulisan ini adalah, untuk mengetahui tentang aspek hukum pernyataan default oleh kreditur dalam pelaksaan eksekusi hak tanggungan, untuk mengetahui tentang pentingnya kedudukan Hak Tanggungan sebagai lembaga penjamin dalam suatu perjanjian kredit, untuk mengetahui dan menganalisis prosedur pengikatan Hak Tanggungan dalam pernyataan default oleh kreditur pada umumnya dan pada PT. BANK MESTIKA DHARMA khususnya, untuk mengetahui tentang tindakan dan proses penyelesaian hukum yang dapat dilakukan bank apabila terjadi terjadi default pada saat berjalannya perjanjian kredit tersebut.Metode penelitian dilakukan dengan 2 (dua) cara yaitu penelitian yang bersifat normatif, yaitu penelitian yang mengkaji studi dokumen yakni menggunakan berbagai data sekunder seperti peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, teori hukum, dan dapat berupa pendapat sarjana dan penelitian deskriptif analisis akan dikaji peraturan-peraturan yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hukum dan praktek pelaksanaannya yang menyangkut permasalahan yang diidentifikasi.Teknik pengumpulan data yang digunakan untuk mengumpulkan data primer dan sekunder adalah dengan metode penelitian kepustakaan.Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa, aspek hukum perjanjian dalam suatu perjanjian kredit merupakan suatu ketentuan mengenai legalitas dan keabsahan dari dokumen-dokumen yang diberikan debitur kepada kreditur untuk memperoleh suatu fasilitas kredit, yang harus melewati tahap-tahap pemeriksaan terlebih dahulu sebelum perjanjian kredit disetujui sehingga resiko terjadinya penipuan sangat kecil, kedua dalam suatu perjanjian kredit kita kenal adanya kredit dengan jaminan ataupun tanpa jaminan,tetapi kredit tanpa jaminan memiliki resiko yang besar untuk terjadinya defaultyang dapat merugikan pihak bank, sehingga saat sekarang ini pihak bank lebih mengutamakan kredit dengan jaminan yang dalam hal ini yaitu dengan pengikatan Hak Tanggungan dengan benda tak bergerak sebagai jaminannya, sehingga apalagi terjadi wanprestasi (default) maka pihak bank dapat melunasi hutang debitur dengan melelang atau mengeksekusi barang jaminan dengan adanya surat penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri.Kata Kunci : Eksekusi Hak Tanggungan, Perjanjian Kredit
PERKAWINAN PASU-PASU RAJA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN (STUDI DI KECAMATAN NAINGGOLAN, KABUPATEN SAMOSIR)
SUDARMAN SINAGA
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 4 (2018)
Publisher : University of North Sumatera
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (676.442 KB)
Pada masyarakat Batak Toba, terdapat perkawinan pasu-pasu raja. Perkawinan pasu-pasu raja merupakan perkawinan yang diakui dalam adat tetapi tidak sah dalam aturan agama dan hukum negara. Padahal perkawinan pasu-pasu raja ada pada masyarakat Batak Toba di Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir. Permasalahan dalam penelitian pada skripsi ini adalah bagaimana keabsahan perkawinan pasu-pasu raja ditinjau dari Undang-Undang Nomor 1Tahun 1974 Tentang Perkawinan? Bagaimana Akibat Hukum Perkawinan Pasu- Pasu Raja terhadap Kedudukan Anak dan Hak Mewaris Istri? Bagaimana mekanisme pencatatan perkawinan pasu-pasu raja di Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir? Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yuridis, dengan metode analisis kualitatif, menggunakan data primer yang diperoleh dari wawancara (field research), dan data sekunder dengan studi kepustakaan (library research). Perkawinan pasu-pasu raja merupakan perkawinan di bawah tangan dan masih ada di masyarakat Batak Toba di Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir, namun demikian perkawinan pasu-pasu raja hanya diakui dan sah secara adat saja tetapi tidak sah menurut aturan agama dan hukum karena bertentangan dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yaitu tidak dilaksanakan menurut hukum agama dan kepercayaan. Kedudukan anak dalam perkawinan pasu-pasu raja merupakan anak di luar perkawinan yang tidak sah sehingga sulit mendapatkan haknya dan warisan dari orang tuanya, begitu juga istri dalam perkawinan pasu-pasu raja sulit untuk mendapatkan dan menuntut haknya melalui jalur hukum jika tidak mendapat bagian warisan suaminya karena dia berstatus sebagai istri tidak sah menurut hukum agama dan negara karena bertentangan dengan Undang-Undang Perkawinan serta tidak dicatatkan di Dinas Pencatatan Perkawinan. Pencatatan perkawinan pasu-pasu raja dapat dilakukan dengan terlebih dahulu kembali menjadi anggota agama atau kepercayaan yang dianutnya kemudian mendapatkan surat perkawinan yang menjadi dasar dalam pencatatan perkawinan. Pemerintah melalui Dinas Catatan Sipil bekerjasama dengan Penatua Adat setempat untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak melaksanakan perkawinan pasupasu raja karena tidak memiliki kekuatan hukum, dan mengedukasi masyarakat pentingnya perkawinan yang sah agar anak dan istri mendapatkan haknya dalam perkawinan. Orang tua yang melakukan perkawinan pasu-pasu raja agar segera mencatatkan perkawinannya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mendapat pengakuan dari negara.Sehingga anak dan istri tetap mendapat haknya, begitu juga kepada pemerintah agar semakin mendisplinkan administrasi perkawinan agar keluarga yang melakukan perkawinan pasu-pasu raja segera mencatatkan perkawinannya dan memudahkan dalam pengurusan administrasi dalam hal lain.Kata Kunci : Perkawinan, Pasu-Pasu Raja, Undang-Undang Nomor 1 Tahun1974 Tentang Perkawinan
PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA WARISAN UNTUK ANAK TERHADAP HARTA PUSAKA RENDAH PADA MASYARAKAT HUKUM ADAT MINANGKABAU DI PERANTAUAN (STUDI DI KOTA MEDAN)
YAHYA ZIQRA
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 4 (2018)
Publisher : University of North Sumatera
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (575.032 KB)
Minangkabau adalah salah satu tempat di mana orang dipuji dengan sistem matrilineal (garis ibu), dari lingkaran kecil kehidupan, kehidupan keluarga, dan tingkat kehidupan tertinggi yang disebut "nagari". Sistem kekerabatan matrilineal adalah anggota masyarakatnya menarik garis keturunan ke atas melalui ibu, ibu dari ibu, terus ke atas sehingga dijumpai seorang perempuan sebagai moyangnya. Pada masyarakat Minangkabau berlaku sistem kekerabatan matrilineal yang mana mereka hidup di dalam satu ketertiban masyarakat yang di dalam kekerabatannya dihitung menurut garis ibu dan pusaka serta warisan diturunkan menurut garis ibu. Akan tetapi, warisan harta pusaka rendah tidak dibagi menurut garis keturunan ibu, melainkan dibagi secara faraid atau secara hukum Islam. Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai bagaimana cara pelaksanaan pembagian warisan untuk anak terhadap harta pusaka rendah dan bagaimana upaya-upaya yang dilakukan ahli waris jika terjadi sengketa pewarisan terhadap harta pusaka rendah di Kota Medan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum normatif dan penelitian hukum empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu, data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu, penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Alat pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pedoman wawancara guna mendapatkan data lapangan dalam penelitian ini. Analisis data dalam penelitian ini adalah kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa pelaksanaan pembagian warisan untuk anak terhadap harta pusaka rendah di Kelurahan Sukaramai Kecamatan Medan Area Kota Medan dilakukan dengan ketentuan hukum Islam. Selain itu, upaya-upaya yang dilakukan jika terjadi sengketa pewarisan terhadap harta pusaka rendah di Kelurahan Sukaramai Kecamatan Medan Area Kota Medan yaitu dapat dilakukan dengan cara litigasi dan non litigasi. Kata Kunci : Hukum Waris Adat, Hukum Waris Islam, Penyelesaian Sengketa
UPAYA MEMPERTAHANKAN HAK KONSUMEN MELALUI PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN DENGAN CARA KONSILIASI DI BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) KOTA MEDAN
FINA ZUFRIANI
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 4 (2018)
Publisher : University of North Sumatera
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (302.065 KB)
Sengketa tidak dapat dilepaskan dari kehidupan manusia. Sepanjang kehidupannya, hubungan antar manusia selalu diwarnai oleh sengketa. Bentuk sengketa beraneka ragam dan keanekaragamannya menentukan inti permasalahan. Konsumen selalu berada pada posisi lemah dibandingkan dengan produsen atau pelaku usaha. Konsumen pada umumnya kurang memperoleh informasi lengkap mengenai produk yang dibelinya. Kenyataan seperti itu seringkali disebabkan ketidakterbukaan produsen mengenai keadaan produk yang ditawarkannya. Pelaku usaha memiliki pengetahuan yang lebih tentang informasi atas keadaan produk yang dibuatnya. Dalam melakukan penulisan ini menggunakan metode penelitian berdasarkan pada penelitian hukum yang dilakukan dengan pendekatan deskriptif, dengan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier sebagai sumber datanya. Bahan-bahan hukum tersebut disusun secara sistematis, dikaji kemudian ditarik suatu kesimpulan dalam hubungannya dengan masalah yang diteliti. Dalam skripsi ini penulis melakukan studi lapangan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Medan. Proses penyelesaian sengketa konsumen di BPSK Kota Medan memiliki metode yang berbeda dengan yang dituju oleh UUPK. Dalam penyelesaiannya menggunakan metode prasidang yang penyelesaiannya tidak melalui Majelis terlebih dahulu, tetapi Majelis hanya memperkuat perjanjian perdamaian. Dalam hal ini, metode yang digunakan oleh BPSK Kota Medan memenuhi unsur tujuan UUPK yang menyelesaikan sengketa harus dalam jangka waktu 21 hari kerja. Dalam penyelesaian sengketa konsumen di BPSK Kota Medan dengan cara konsiliasi, konsumen mendapatkan ganti kerugian sesuai dengan keinginan konsumen. Dalam hal ini ganti kerugian tidak harus berbentuk nominal uang, akan tetapi juga bisa berbentuk pelaksanaan dalam jual beli yang seharusnya diterima oleh konsumen dari pelaku usaha. Dan dalam pelaksanaan putusan konsiliasi di BPSK Kota Medan tidak semuanya harus dilakukan dihadapan Majelis, tetapi bisa dilaksanakan juga diluar BPSK Kota Medan atau antara konsumen dan pelaku usaha saja.
TINJAUAN HUKUM TERHADAP EKSEKUSI JAMINAN BENDA BERGERAK (MOBIL) AKIBAT KREDIT MACET (STUDI PADA PT BANK BNI, JL. PEMUDA, MEDAN)
YESAYA VALIANTO SIMANJUNTAK
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 4 (2018)
Publisher : University of North Sumatera
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (501.407 KB)
Eksekusi merupakan suatu proses pelaksanaan keputusan pengadilan. Tujuan dari pada dilaksanakannya eksekusi adalah pengambilan pelunasan kewajiban debitor melalui hasil penjualan benda-benda tertentu milik debitor atau pihak ketiga pemberi jaminan. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan ini adalah bagaimana prosedur penjaminan barang berupa benda bergerak di PT Bank BNI, Jalan Pemuda MEDAN, bagaimana prosedur pelaksanaan eksekusi benda bergerak akibat kredit macet, apa saja peranan kreditur dalam menjaga barang yang di jaminkan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dan spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis. Pengumpulan data melalui data primer dan data skunder. Metode analisis yang dipakai adalah kualitatif, dan penyajian datanya dalam bentuk laporan tertulis secara ilmiah. Prosedur penjaminan barang berupa benda bergerak di PT Bank BNI, jalan pemuda Medan adalah terjadi penyerahan dan pemindahan dalam kepemilikan atas suatu benda yang dilakukan atas dasar fiduciary dengan syarat bahwa benda yang hak kepemilikannya itu diserahkan dan dipindahkan kepada penerima fidusia tetap dalam penguasaan pemilik benda (pemberi fidusia). Prosedur pelaksanaan eksekusi benda bergerak akibat kredit macet adalah terlebih dahulu diselesaikan dengan membawa perkara tersebut ke pengadilan berdasarkan dengan bukti-bukti yang ada. Akan tetapi sebelum bank mengajukan perkaranya kewajiban pengadilan dalam hal debitur telah melakukan wanprestasi terhadap perjanjian dengan tidak mengembalikan kredit yang dipinjamkanya, maka bank harus melakukan usaha-usaha/tindakan untuk mengatasi secara intern terlebih dahulu. Peranan kreditur dalam menjaga barang yang dijaminkan jika timbul masalah atau gugatan karena kesalahan (kesengajaan atau kekuranghati-hatian) dari pemberi fidusia sehubungan dengan penggunaan atau pengalihan benda jaminan fidusia, maka pihak penerima fidusia dibebaskan dari tanggung jawab. Penerima Fidusia tidak menanggung kewajiban atas akibat tindakan atau kesalahan (kesengajaan atau kelalaian) dari pihak pemberi fidusia, baik yang timbul karena hubungan kontraktual atau timbul dari perbuatan melanggar hukum, sehubungan dengan penggunaan dan pengalihan benda yang menjadi objek jaminan fidusia. Kata Kunci : Eksekusi, Jaminan, Kredit Macet.
TANGGUNG JAWAB PIHAK BANK TERHADAP NASABAH ATAS LAYANAN INTERNET BANKING (Studi Pada Bank BRI Syariah Cabang Medan)
FITRA YUSFANI
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 4 (2018)
Publisher : University of North Sumatera
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (351.65 KB)
Kemajuan teknologi di era globalisasi berdampak pada kegiatan perbankan, kehadiran layanan internet banking sebagai media alternatif dalam memberikan kemudahan-kemudahan bagi nasabah untuk bertransaksi melalui internet banking tidak terlepas dari berbagai risiko yang terjadi dalam layanan internet banking tersebut. Pada penulisan skripsi tentang tanggung jawab pihak bank terhadap nasabah atas layanan internet banking pada bank BRI Syariah terdapat beberapa rumusan masalah, yang membahas mengenai bagaimana karakter hukum perjanjian pembuatan layanan internet banking pada bank BRI Syariah, bagaimana tanggung jawab dan perlindungan hukum yang diberikan bank BRI Syariah terhadap nasabah serta upaya apa yang dilakukan oleh Bank BRI Syariah untuk meminimalisir risiko yang terjadi dalam layanan internet banking. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris dan penelitian ini bersifat deskriptif. Sumber data yang digunakan dalam metode ini adalah berupa bahan primer dan bahan skunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan serta wawancara. Hasil dari penelitian mengenai tanggung jawab layanan internet banking pada bank BRI Syariah cabang Medan terhadap nasabah bahwa karakter hukum perjanjian pembuatan layanan internet banking pada bank BRI syariah termasuk pada perjanjian tertulis, perjanjian baku, perjanjian bersifat kepercayaan, perjanjian pemberian kuasa dan bersifat mengikat yang dibuat dan disepakati oleh pihak bank dan nasabah, bentuk tanggung jawab dan perlindungan hukum yang diberikan oleh bank BRI Syariah kepada nasabanya telah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku akan tetapi pada saat ini belum ada Undang-Undang yang mengatur secara langsung terkait dengan internet banking, namun hal tersebut dikaitkan dengan Undang-Undang Perbankan, Peraturan Bank Indonesia, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang tentang Telekomunikasi serta peraturan Perundang-undangan lainnya, upaya yang dilakukan bank BRI Syariah untuk meminimalisir risiko yang terjadi dalam layanan internet banking dengan cara melakukan beberapa kebijakan-kebijakan seperti kebijakan privasi dan kebijakan keamanan dan memberitahu kepada nasabah agar selalu menjaga kerahasiaan data. Kata Kunci : Tanggung Jawab, Bank, Nasabah, Internet Banking