cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Journal of International Law
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 4, No 2 (2016)" : 6 Documents clear
TINJAUAN YURIDIS PELANGGARAN HAM TERHADAP MUSLIM UIGHUR DI CHINA DITINJAU DARI HUKUM HUMANITER Muhammad Fajrin Saragih; Sulaiman Hamid; Makdin Munthe
Journal of USU International Law Vol 4, No 2 (2016)
Publisher : Journal of USU International Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Prof, Sulaiman, SH * Makdin Munthe, SH, M.Hum ** MUHAMMAD FAJRIN SARAGIH ***   HAM adalah hak-hak yang melekat pada diri setiap manusia sehingga mereka diakui kemanusiaannya tanpa membedakan jenis kelamin, ras, warna kulit, bahasa, agama, politik, bangsa, status sosial, kekayaan, dan kelahirannya. Termasuk dalam hak asasi ini adalah hak untuk hidup layak, merdeka, dan selamat. Ini merupakan tugas negara untuk melindungi hak asasi warga negaranya dari pihak-pihak yang ingin mengganggu atau meniadakannya. Kepentingan Individu mulai terasa memerlukan perlindungan terhadap pemerintahannya. Individu menuntut hak-hak yang diperlukan kebebasan dari campur tangan pemerintahannya. Permasalahan yang dibahas dalam penulisan skripsi ini adalah bagaimana bentuk-bentuk masalah pelanggaran HAM terhadap muslim di Uighur, bagaimana kejahatan kemanusiaan terhadap muslim di Uighur ditinjau dari konvensi jenewa 1949 dan statuta roma dan bagaimana upaya-upaya yang telah dilakukan oleh organisasi internasional dalam meredam kericuhan yang terjadi pada muslim di Uighur. Peristiwa kejahatan yang menimpa Muslim uighur di China telah menjurus kepada Genosida, usaha pembersihan etnis karena dilakukan secara  sistematis, dimulai dengan kebijakan- kebijakan Pemerintah China yang menyudutkan keberadaan Muslim Uighur. Konvensi Jenewa (Konvensi Palang Merah) tahun 1949 mengenai perlindungan korban perang dan sengketa bersenjata non-internasional dapat dijadikan rujukan dalam melakukan perlindungan terhadap rakyat Muslim Uighur. Kasus kejahatan kemanusiaan terhadap Muslim di Uighur, seperti pembunuhan, penyiksaan, pembakaran sekolah, pemusnahan tempat beribadah dan ketidakbebasan untuk menjalankan kepercayaan dalam beribadah yang dilakukan oleh pihak berkuasa dalam hal ini negara china masih tetap ada kemungkinan bagi Mahkamah Pidana Internasional untuk melaksanakan kompetensi dan yurisdiksinya terhadap kasus ini, karena fakta-fakta yang terjadi dalam kasus kejahatan kemanusiaan terhadap Muslim di Uighur ini telah terpenuhi syarat materilnya yang ditetapkan dalam Statuta Roma khususnya yang ada di Pasal 7 berkenaan dengan kejahatan terhadap kemanusiaan.  Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meredam kericuhan yang terjadi terhadap Muslim di Uighur mengajukan kasus yang terjadi ke peradilan internasional seperti International Criminal Court yang diatur dalam statuta roma tahun 1998.   Keywords: Pelanggaran HAM, Muslim di Uighur, Hukum Humaniter dan Hukum Internasional *      Dosen Pembimbing I **    Dosen Pembimbing II ***  Mahasiswa Hukum Internasional Universitas Sumatera Utara
STATUS PERJANJIAN NUKLIR ANTARA IRAN DENGAN E3/EU+3(JERMAN, PERANCIS, INGGRIS, CHINA, RUSIA, AMERIKA SERIKAT, DAN UNI EROPA) YANG DISAHKAN DK PBB DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL Alfian Syahri; Jelly Leviza; Arif Arif
Journal of USU International Law Vol 4, No 2 (2016)
Publisher : Journal of USU International Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Alfian Syahri* Dr. Jelly Leviza , S.H, M.Hum ** Arif, S.H., M.Hum*** ABSTRACT   International treaties are part of international law. International agreements can be made between countries and countries with International Organizations or between international organizations with international organizations. On July 14, 2015 an agreement was reached between Iran and the E3 / EU + 3 (China, France, Germany, Russia, Britain and the United States, as well as the EU High Representative for Foreign Affairs and Security Policy) of the agreement JCPOA (Joint Comprehensive Plant of Action), but then ratified the UN Security Council. How an agreement can be passed back when I have reached an agreement. And whether they have in accordance with the provisions of international law. This is the background of this research. The problem in this research is how setting restrictions on the use of nuclear in various international agreements in force today, how the status of nuclear agreement between Iran and the E3 / EU + 3 (Germany, France, Britain, China, Russia, the United States and the European Union) that ratified the UN Security Council in terms of international law, how the sanctions of law arising in the event of violations of the nuclear agreement between Iran and the E3 / EU + 3 (Germany, France, Britain, China, Russia, the United States and the European Union) adopted the UN Security Council to be reviewed of international law. The method used normative, meaning that the study refers to the rule of law. Normative juridical research is legal research literature, by collecting data in the literature study (library research) relating to the Status of Nuclear Agreement Between Iran and the E3 / EU + 3 endorsed the UNSC Seen From the International Law. The conclusion of this research to develop a nuclear state but only for peaceful purposes is not to create nuclear weapons and prohibited to conduct testing of nuclear weapons. Regarding the agreement between Iran and the E3 / EU + 3 was legal under international law because it has fulfilled the elements of the agreement say it is valid. Regarding sanctions adopted earlier by the UN Security Council, European Union, and the United States will be revoked if Iran meets the requirements made in JCPOA although if Iran violates the provisions which have been agreed in JCPOA that the sanctions that have been prevailing against Iran will be re-done , Conversely, if the parties have not removed the sanctions Iran entitled to a stay of nuclear manage without the prescribed limit as contained in the JCPOA. Keyword : Perjanjian Internasional, JCPOA, Iran, Nuclear *) Mahasiswa Fakultas Hukum **) Dosen Pembimbing I ***) Dosen Pembimbing II Alfian Syahri* Dr. Jelly Leviza , S.H, M.Hum ** Arif, S.H., M.Hum*** ABSTRAK   Perjanjian internasional merupakan bagian dari hukum internasional. Perjanjian internasional dapat dibuat antar negara maupun negara dengan Organisasi Internasional ataupun antara organisasi internasional dengan organisasi internasional. Pada tanggal 14 Juli 2015 dicapai kesepakatan antara Iran dengan E3/EU+3 (China, Prancis, Jerman, Rusia, Inggris and Amerika Serikat, serta Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan) tentang perjanjian JCPOA (Joint Comprehensive Plant of Action), namun kemudian disahkan DK PBB. Bagaimana suatu perjanjian dapat disahkan kembali padahal telah dicapainya kesepakatan. Serta apakah telah sesuai dengan ketentuan hukum internasional. Hal tersebut yang melatarbelakangi dilakukan penelitian ini. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan pembatasan penggunaan nuklir dalam berbagai perjanjian internasional yang berlaku saat ini, bagaimana status perjanjian nuklir antara Iran dengan E3/EU+3 (Jerman, Perancis, Inggris, China, Rusia, Amerika Serikat, dan Uni Eropa) yang disahkan DK PBB ditinjau dari hukum Internasional, bagaimana sanksi hukum yang timbul bila terjadi pelanggaran terhadap perjanjian nuklir antara Iran dengan E3/EU+3(Jerman, Perancis, Inggris, China, Rusia, Amerika Serikat, dan Uni Eropa) yang disahkan DK PBB ditinjau dari hukum internasional. Metode penelitian yang digunakan yuridis normatif, artinya penelitian mengacu pada norma hukum. Penelitian yuridis normatif adalah penelitian hukum kepustakaan, dengan melakukan pengumpulan data secara studi pustaka (library research) yang berkaitan dengan Status Perjanjian Nuklir Antara Iran dengan E3/EU+3 yang disahkan DK PBB Ditinjau Dari Hukum Internasional. Kesimpulan dari penelitian ini negara dapat mengembangkan nuklir tetapi hanya untuk tujuan damai tidak untuk membuat senjata nuklir serta dilarang untuk melakukan percobaan senjata nuklir. Mengenai perjanjian antara Iran dengan E3/EU+3 adalah sah menurut hukum internasional karena telah memenuhi unsur-unsur dikatakan perjanjian itu sah. Mengenai sanksi yang diterapkan sebelumnya oleh DK PBB, Uni Eropa, dan Amerika Serikat akan dicabut apabila Iran memenuhi persyaratan yang dibuat didalam JCPOA tersebut, namun apabila iran melanggar ketetapan-ketetapan yang telah disepakati didalam JCPOA tersebut maka sanksi yang pernah berlaku terhadap Iran akan kembali dilakukan. Sebaliknya jika pihak-pihak tersebut belum mencabut sanksinya Iran berhak tetap pada pendiriannya mengelola nuklir tanpa batas yang ditentukan seperti yang ada didalam JCPOA tersebut.   Kata kunci : Perjanjian Internasional, JCPOA, Iran, Nuclear *) Mahasiswa Fakultas Hukum **) Dosen Pembimbing I ***) Dosen Pembimbing II
PERANAN THE UNITED NATIONS CHILDREN’S FUND (UNICEF) DALAM PENANGANAN EKSPLOITASI SEKSUAL KOMERSIAL ANAK (ESKA) DI DUNIA Maharany Fitri; Chairul Bariah; Arif Arif
Journal of USU International Law Vol 4, No 2 (2016)
Publisher : Journal of USU International Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2058.256 KB)

Abstract

ABSTRACT Maharany Fitri* Dr. Chairul Bariah, S.H., M.Hum.** Arif, S.H., M.Hum.***  Child Commercial Sexual Exploitation is a basic violation to the rights of children. These violations consist of sexual abuse from adults and rewards in a form of money or object for the child, third parties, or other parties. Child Commercial Sexual Exploitation can take form in Child Prostitution, Early-age Marriage, Child Pornography, or even Child Sex Tourism. In Principle, International law already legislate a law about Child Commercial Sexual Exploitation. However, Child Commercial Sexual Exploitation is still a never ending problem. Therefore, UNICEF as an Organization who on the job for child benefit felt that it is their responsibility to help Nations all around the world fight Child Commercial Sexual Exploitation. Based on this, the formulations of the problem in this research are: What is the position of the child in international law? How is the protection system against Commercial Sexual Exploitation of Children? What are UNICEF’s roles as the international organizations in dealing with the practice of Sexual Exploitation of Children in the world? By using empirical - normative research methods, which combine normative legal approach with several empirical studies, it can be concluded that the children were in accordance with international law are those who are under 18 years old unless, under the law applicable to the child, majority is attained earlier. Children must be protected by the government, local communities and families because they are considered weak and not aware of their rights. Article 34 of the UN Convention on the Rights of the Child states that State parties are obliged to protect the child from all forms of sexual exploitation. UNICEF as an international organization working in the field of children protection felt obliged to assist and cooperate with the countries all around the world to protect children from Commercial Sexual Exploitation of Children and eliminate them. To do so, UNICEF makes an accurate data about Commercial Sexual Exploitation of Children, giving help and rehabilitation for the victim of Commercial Sexual Exploitation of Children, giving the community the right education so they can avoid Commercial Sexual Exploitation of Children, and also helping the government so they by law can handle Commercial Sexual Exploitation of Children that happened in their country. Keyword: Children, Commercial Sexual Exploitation of Children, UNICEF.  *          Law Student of University of North Sumatra **        Supervisor I ***      Supervisor II ABSTRAKSI Maharany Fitri* Dr. Chairul Bariah, S.H., M.Hum.** Arif, S.H., M.Hum.*** Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) merupakan sebuah pelanggaran mendasar terhadap hak-hak anak. Pelanggaran tersebut terdiri dari kekerasan seksual oleh orang dewasa dan pemberian imbalan dalam bentuk uang tunai atau barang terhadap anak, atau orang ketiga, atau orang-orang lainnya. Bentuk-bentuk dari ESKA adalah pelacuran anak, perkawinan anak, pornografi anak, atau pun pariwisata seksual anak. Peraturan hukum internasional pada prinsipnya sudah mengatur mengenai pelarangan ESKA. Akan tetapi, tetap saja ESKA tetap menjadi permasalahan masyarakat dunia yang tak kunjung usai. Maka dari itu UNICEF sebagai Organisasi Internasional yang bergerak demi kepentingan anak merasa sudah menjadi  tanggung jawabnya untuk membantu negara-negara di dunia untuk memerangi ESKA. Berdasarkan hal ini, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana kedudukan anak dalam hukum internasional? Bagaimana sistem perlindungan anak terhadap Eksploitasi Seksual Komersial Anak? Bagaimanakah peran UNICEF selaku organisasi internasional dalam menangani praktek Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) di dunia? Dengan menggunakan metode penelitian normatif-empiris, yang menggabungkan pendekatan hukum normatif dengan adanya beberapa kajian empiris, dapat disimpulkan bahwa anak yang sesuai dengan hukum internasional adalah mereka yang masih dibawah 18 tahun, kecuali berdasarkan undang-undang nasional berlaku lain. Anak sebagai golongan yang dapat dinilai lemah dan kurang menyadari tentang apa-apa saja haknya, haruslah dilindungi oleh pemerintah, masyarakat sekitar, dan keluarganya. Pasal 34 Konvensi PBB tentang Hak-Hak Anak menyatakan bahwa Pihak negara berkewajiban melindungi anak dari segala bentuk Eksploitasi Seksual. UNICEF sebagai organisasi internasional yang bekerja di bidang perlindungan anak merasa berkewajiban untuk dapat membantu dan bekerjasama dengan negara-negara yang ada di dunia untuk dapat melindungi anak dari Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) dan memberantasnya. Hal tersebut dilakukan UNICEF dengan cara terjun langsung ke lapangan untuk membantu  dan membuat data-data yang akurat, memberi bantuan dan rehabilitasi terhadap anak yang telah menjadi korban, memberikan pengajaran terhadap  masyarakat agar dapat mengindari ESKA, dan membantu pemerintah untuk secara hukum mampu mengangani kasus ESKA yang terjadi di negara mereka.   Kata Kunci: Anak, Eksploitasi Seksual Komersial Anak, UNICEF *          Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara **        Dosen Pembimbing I ***      Dosen Pembimbing II
HAK DAN KEWAJIBAN KAPAL DAN PESAWAT UDARA ASING MELAKUKAN LINTAS DI ALUR LAUT KEPULAUAN INDONESIA Vivi Marbun; Chairul Bariah; Arif Arif
Journal of USU International Law Vol 4, No 2 (2016)
Publisher : Journal of USU International Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (146.409 KB)

Abstract

Vivi Marbun* Dr. Chairul Bariah, S.H., M.Hum** Arif, S.H., MH***   ABSTRAKSI Indonesia adalah Negara Kepulauan (Archipelagic State) terbesar di dunia.Karena sifatnya yang terbuka, maka laut juga dianggap sebagai Warisan Bersama Umat Manusia, sehingga hampir setiap negara merasa berhak untuk melintasi dan memanfaatkan lautan bagi kepentingannya.Asumsi tersebut tentu dapat menjadi sumber konflik yang potensial apabila tidak diatur melalui perangkat hukum laut internasional yang mengatur antara hak dan kewajiban setiap negara berkaitan dengan perlintasan melalui laut, karena berkaitan dengan keamanan dan kedaulatan sebuah negara. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah bagaimana Pengaturan  Alur Laut Kepulauan Indonesia berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea 1982 (UNCLOS), Hak dan kewajiban kapal dan pesawat udara asing melakukan lintas di Alur Laut Kepulauan Indonesia dan bagaimana potensi ancaman akibat diterapkanya Alur Laut Kepulauan Indonesia. Metode penelitian yang dipakai untuk menyusun skripsi ini adalah penelitian kepustakaan, yaitu dengan mengumpulkan bahan – bahan dari buku, jurnal, internet, instrumen hukum internasional dan hasil tulisan ilmiah lainnya yang erat kaitannya dengan maksud dan tujuan dari penyusunan karya ilimiah ini. Indonesia telah mengimplementasikan hak lintas kapal dan pesawat udara asing melalui PP N0 37 Tahun 2002. Secara umum Ketentuan tersebut merupakanpenjabaran ketentuan-ketentuan Konvensi Hukum Laut 1982, yang di dalamnya ada beberapa hal yang perlu disesuaikan dan diatur lebih lengkap. Dengan kondisi geografis Indonesia yang memiliki perairan luas serta berdekatan dengan wilayah perbatasan tetangga, berimplikasi kepada mudahnya wilayah tersebut untuk dimanfaatkan untuk tindakan pelanggaran hukum sekaligus untuk melarikan diri. Kemudian, selain memiliki letak yang strategis sebagai penghubung Samudera Hindia dan Samudera Pasifik, kawasan di sekitar alur laut kepulauan II meyimpan potensi sumber daya alam yang melimpah sehinggga wilayah tersebut rawan terhadap terjadinya berbagai tindak pelangggaran hukum maupun pelanggaran wilayah kedaulatan yang dapat mengancam integritas Nusantara.   Kata kunci: kapal dan pesawat udara asing, lintas, ALKI     * Mahasiswa Fakultas Hukum USU ** Dosen Pembimbing I *** Dosen Pembimbing II   Vivi Marbun* Dr. Chairul Bariah, S.H., M.Hum** Arif, S.H., MH***   ABSTRACT Indonesia is the largest archipelago in the world. Because the characteristic is available, the sea is also considered as the Common Heritage of Mankind,  Almost every country has the right to pass and utilizing ocean for their own. The assumption of course can be a source of potential conflict if arranged through the international marine law which regulates the rights and obligations of each country related to the crossing by the sea, as it relates to security and sovereignty of country . The issues was discussed in this paper is How the regulation Indonesian archipelagic sea lanes by  United Nations Convention on the Law of the Sea 1982 (UNCLOS), The rights and obligatons of foreign ship and aircraft to cross in Indonesian archipelagic sea lanes and How the potential threat effect of the imposition Indonesian archipelagic sea lanes . The research method used in this paper is normative legal research method, by the collecting the materials from books, journals, internet, international law instruments and another scientific paper which in line with the purpose of the accomplishment of this paper. Indonesian has implemented a right of passage of foreign ships and aircraft through PP N0 37 Tahun 2002. In generally these provisions are translation the provisions by United Nations Conventions on the Law of the Law 1982. In which there are some things that need to be adjusted and regulated fuller. The geographical conditions that Indonesian has vast waters and within the neighboring border region, The implications to easy for the region to be used for illegal acts at the same time to escape. Then, in addition to having a strategic location as a link of the indian ocean and the pacific ocean. The areas surrounding archipelagic sea lanes II saving potential of natural resources are abundant so that the region is prone to the occurrence of various violation of the territorial sovereignty that could threaten the integrity of the archipelago. Key words: ship dan foreign aircraf, traffic, ALKI * Mahasiswa Fakultas Hukum USU ** Dosen Pembimbing I *** Dosen Pembimbing II
PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA RUMAH TANGGA INDONESIA DITINJAU DARI KONVENSI ILO NO. 189 Theresia Rizka Ully Situmorang; Chairul Bariah; Arif Arif
Journal of USU International Law Vol 4, No 2 (2016)
Publisher : Journal of USU International Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (199.698 KB)

Abstract

ABSTRACT Theresia Rizka Ully Situmorang* Dr. Chairul Bariah, S.H., M.Hum** Arif, S.H., M.Hum***   The domestic worker is a job that provides services to a family to do some chores such as cooking, clean the house, wash clothes and others. However, because there is often a difference in degree between employers and workers and the absence of clear legal protection to domestic workers, it is a lot of violence against domestic workers. Based on this, the formulation of the problem in this research is: How will the international domestic workers? How are the domestic workers in Indonesia? How Indonesia's role in the implementation of ILO Convention No. 189? By using normative juridical, which combine both legal norms derived from national law or international law. Normative juridical research method is a scientific procedure to find the truth based on the logic of the scientific laws of the normative and the nature of the research is descriptive analysis, which illustrates and describes the norms of national law and the norms of international law, relating to the protection of the law against domestic worker. Based on this study it can be concluded that the regulation of the law on domestic workers has been set in ILO Convention No. 189 on Decent Work For Domestic Workers. Furthermore, the position of the ILO as an international labor organization is as a maker of international labor standards. The legal protection of domestic workers has been regulated in international law. As the ILO international labor organizations have issued legal regulations governing the protection of domestic workers. And the ILO has helped eradicate violence against domestic workers. However, Indonesia has not ratified ILO Conventions 189 and Indonesia does not have legislation to protect workers tang. The government should establish laws or regulations to protect domestic workers and to combat violence against domestic workers. ABSTRAK Theresia Rizka Ully Situmorang* Dr. Chairul Bariah, S.H., M.Hum** Arif, S.H., M.Hum***   Pekerja rumah tangga merupakan suatu pekerjaan yang memberikan jasa kepada suatu keluarga untuk mengerjakan suatu pekerjaan rumah seperti memasak, membersihakan rumah, mencuci baju dan yang lainnya. Namun karena sering terjadi perbedaan derajat antara majikan dan pekerja dan tidak adanya perlindungan hukum yang jelas terhadap pekerja rumah tangga, maka banyak terjadi kekerasan terhadap pekerja rumah tangga. Berdasarkan hal ini , maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana pengaturan pekerja rumah tangga secara internasional? Bagaimana pengaturan pekerja rumah tangga di Indonesia? Bagaimana peran Indonesia dalam implementasi Konvensi ILO No. 189? Adapun metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, yakni penelitian yang dilakukan atas norma-norma hukum yang berlaku, baik norma hukum yang berasal dari hukum nasional maupun norma hukum yang berasal dari hukum internasional. Metode penelitian yuridis normatif merupakan prosedur ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari sisi normatifnya dan sifat penelitian adalah deskriptif analitis, yakni menggambarkan dan menguraikan norma-norma hukum nasional dan norma-norma hukum internasional, terkait dengan perlindungan hukum terhadap pekerja pekerja rumah tangga. Berdasarkan penelitian ini maka dapat disimpulkan bahwa pengaturan hukum tentang pekerja rumah tangga telah diatur dalam Konvensi ILO No. 189 tentang Pekerjaan Layak Bagi Pekerja Rumah Tangga. Selanjutnya, kedudukan ILO sebagai organisasi perburuhan internasional adalah sebagai pembuat standar perburuhan internasional. Perlindungan hukum terhadap pekerja rumah tangga telah diatur di dalam hukum internasional. ILO selaku organisasi perburuhan internasional telah mengeluarkan peraturan-peraturan hukum yang mengatur mengenai perlindungan pekerja rumah tangga. Dan ILO telah membantu memberantas kekerasan terhadap pekerja rumah tangga. Namun, Indonesia belum meratifikasi Konvensi ILO No.189 dan Indonesia belum memiliki Undang-undang untuk melindungi pekerja rumah tang. Sebaiknya pemerintah membentuk undang-undang atau peraturan untuk melindungi pekerja rumah tangga serta untuk memberantas kekerasan terhadap pekerja rumah tangga.     Kata Kunci : Pekerja Rumah Tangga, Perlindungan Hukum, ILO   *Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara **Dosen Pembimbing I ***Dosen Pembimbing II
TINJAUAN HUKUM INTERNASIONAL TERHADAP REKLAMASI PULAU-PULAU YANG DIPERSENGKETAKAN DI LAUT CHINA SELATAN OLEH REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK Wahyudi Agung Pamungkas; Suhaidi Suhaidi; Arif Arif
Journal of USU International Law Vol 4, No 2 (2016)
Publisher : Journal of USU International Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (140.018 KB)

Abstract

ABSTRAK Wahyudi Agung Pamungkas* Suhaidi** Arif***   Laut China Selatan bila ditinjau dari letak geografis nya merupakan daerah yang memiliki nilai ekonomis, politis dan strategis baik bagi negara-negara yang berbatasan langsung dengan Laut China Selatan maupun yang tidak. Laut China Selatan memiliki peranan yang sangat penting sebagai jalur perdagangan dan distribusi minyak dunia. Selain itu, Laut China Selatan juga dikenal sebagai jalur pelayaran penting dan merupakan salah satu jalur pelayaran internasional paling sibuk di dunia. Berdasarkan letak geografisnya juga dapat dilihat bahwa Laut China Selatan merupakan kawasan laut setengah tertutup karena dikelilingi oleh beberapa negara. Kondisi-kondisi yang demikian tersebut sering menyebabkan terjadinya sengketa atau konflik di Laut China Selatan. Salah satu sengketa atau konflik yang terjadi adalah sengketa atau konflik yang berkaitan dengan tindakan reklamasi yang dilakukan oleh Republik Rakyat Tiongkok di pulau-pulau yang dipersengketakan di wilayah Laut China Selatan. Adapun yang menjadi permasalahan yaitu bagaimana status dan kedudukan Laut China Selatan menurut hukum laut internasional, bagaimana tindakan reklamasi pulau-pulau yang dipersengketakan di Laut China Selatan oleh Republik Rakyat Tiongkok menurut hukum laut internasional, dan bagaimana upaya-upaya penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan terkait dengan reklamasi pulau-pulau yang dipersengketakan di Laut China Selatan oleh Republik Rakyat Tiongkok. Status Laut China Selatan adalah sebagai laut yang berbatasan dengan banyak negara pantai. Sedangkan kedudukan Laut China Selatan adalah sebagai laut setengah tertutup. Status dan kedudukan Laut China Selatan inilah yang sering menimbulkan sengketa atau konflik di wilayah Laut China Selatan. Salah satu sengketa atau konflik yang terjadi di Laut China Selatan adalah sengketa atau konflik yang berkaitan dengan tindakan reklamasi yang dilakukan oleh Republik Rakyat Tiongkok. Tindakan reklamasi yang dilakukan oleh Republik Rakyat Tiongkok di pulau-pulau yang dipersengketakan di wilayah Laut China Selatan sejatinya bertentangan dengan hukum laut internasional, yaitu UNCLOS 1982 dan DOC 2002. Upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam menyelesaikan sengketa di Laut China Selatan, khususnya sengketa yang timbul karena tindakan reklamasi yang dilakukan oleh RRT seharusnya dilakukan dengan cara-cara yang dibenarkan oleh UNCLOS 1982 dan DOC 2002, yaitu cara penyelesaian sengketa secara damai. Dan yang menjadi saran dalam penulisan ini adalah bahwa untuk mencegah sengketa atau konflik di Laut China Selatan perlu untuk dilakukan kerja sama di antara negara-negara di sekitar wilayah Laut China Selatan dan perlu dibentuk suatu kode etik berperilaku di Laut China Selatan yang lebih mengikat. Dan agar upaya-upaya penyelesaian sengketa atau konflik di Laut China Selatan dilakukan dengan cara-cara damai.   Kata Kunci : Laut, China, Selatan, Tiongkok, Reklamasi ABSTRACT   Agung Wahyudi Pamungkas* Suhaidi** Arif***   South China Sea if viewed of its geographic location is an area that has economic value, both political and strategic for countries bordering the South China Sea or not.South China Sea has a very important role as a trade and distribution of oil.In addition, the South China Sea also known as the vital shipping lanes and is one of the busiest international shipping lanes in the world.Based on geographical location can also be seen that the South China Sea is an semi enclosed sea because it is surrounded by some countries.Such conditions are frequent causes of disputes or conflicts in the South China Sea.One of the disputes and conflicts are disputes or conflicts related to reclamation actions undertaken by the People's Republic of China on the disputed islands in the South China Sea region. As for the issue is how the status and position of the South China Sea in accordance with international maritime law, how the act of reclaiming the islands disputed South China Sea by the People's Republic of China in accordance with international maritime law, and how efforts to resolve disputes that can be done related to reclamation of disputed islands in the South China Sea by the People's Republic of China. Status of the South China Sea as the sea is bordered by many costal states.While the position of the South China Sea is a semi-enclosed sea. That Status and position of the South China Sea often lead to disputes or conflicts in the South China Sea region.One of the disputes or conflicts in the South China Sea is a dispute or conflicts related to reclamation actions undertaken by the People's Republic of China.Reclamation that undertaken by the People's Republic of China on the disputed islands in the South China Sea region is actually contrary to international maritime law, especially UNCLOS 1982 and DOC 2002. Efforts to do in resolving disputes in the South China Sea, particularly disputes incurred due to actions undertaken by PRC reclamation should be done in ways that are justified by the 1982 UNCLOS and the DOC in 2002, which means peaceful resolution of disputes.And the suggestions in this paper is that in order to prevent disputes or conflicts in the South China Sea need to be done in cooperation between the countries around the South China Sea region and the need to set up a code of conduct in the South China Sea behave more binding.And that efforts for settling disputes or conflicts in the South China Sea is done by peaceful means.     Keywords: Sea, China, South China, Reclamation   * Mahasiswa Departemen Hukum Internasional FH USU **Dosen Pembimbing I, Departemen Hukum Internasional FH USU ***Dosen Pembimbing II, Departemen Hukum Internasional FH USU *Students of the Department of International Law FH USU **Supervisor I, Department of International Law FH USU ***Supervisor II, Department of International Law FH USU

Page 1 of 1 | Total Record : 6