cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Mahupiki
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education,
Arjuna Subject : -
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 1, No 01 (2014)" : 5 Documents clear
ACARA PEMERIKSAAN PERKARA PELANGGARAN LALU LINTAS DITINJAU DARI UU NOMOR 22 TAHUN 2009 DAN KUHAP Aldar Valeri; Edy Yunara; Alwan Alwan
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2014)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (304.701 KB)

Abstract

ABSTRAK Edy Yunara* Alwan** Aldar Valeri*** Pelanggaran lalu lintas merupakan perbuatan yang sering dilakukan oleh masyarakat. Mengatasi hal tersebut pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Undang-Undang ini menjadi dasar penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Di dalam penindakannya dikenal pemeriksaan di jalan yang dilanjutkan dengan pemeriksan di pengadilan. Banyak pelanggar yang penindakannya tidak sampai kepada pemeriksaan di pengadilan. Oleh karena itu banyak yang tidak mengetahui bagaimana proses pemeriksaan pelanggaran lalu lintas di pengadilan. Karena pada dasarnya pemeriksaan pelanggaran lalu lintas di pengadilan terdapat beberapa perbedaan dengan pemeriksaan tindak pidana lain di pengadilan. Penelitan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum mengenai pelanggaran lalu lintas, penyidikan dalam pelanggaran lalu lintas dan prosedur pemeriksaan pelanggaran lalu lintas di pengadilan berdasarkan KUHAP dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Metode yang digunakan penulis dalam penulisan jurnal ini adalah metode yuridis normative yaitu dengan melakukan penelitian kepustakaan, khususnya perundang-undangan dan kepustakaan hukum yang berkaitan dengan lalu lintas dan angkutan jalan. Kesimpulan dalam jurnal ini adalah terdapat 36 bentuk pelanggaran lalu lintas di dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan pidana yang dijatuhkan pada perkara pelanggaran lalu lintas adalah pidana kurungan atau pidana denda, Penyidik dalam pelanggaran lalu lintas adalah Pejabat Kepolisian Negara RI dan penyidik pegawai negeri sipil yang penyidikannya dilakukan dengan menerbitkan surat tilang pada pemeriksaan kendaraan beermotor yang juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan serta pemeriksaan pelanggaran lalu lintas menurut KUHAP diperiksa dengan menggunakan acara pemeriksaan tindak pidana ringan dan acara pemeriksaan pelanggaran tertentu yang di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 terdapat ketentuan baru mengenai adanya denda titipan. Saran yang diberikan adalah agar dilakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai undang-undang lalu lintas pengawasan dalam penegakan hukumnya dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kata Kunci: Pemeriksaan, Pelanggaran, Lalu Lintas * Dosen Pembimbing I ** Dosen Pembimbing II *** Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
PENERAPAN SANKSI TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN (STUDI KASUS PUTUSAN NO 2.235./Pid.B/2012/PN.Mdn.) Ivo Randy; Muhammad Hamdan; Rafiqoh Lubis
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2014)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (255.012 KB)

Abstract

ABSTRAK *) Ivo Randy Sembiring **) M. Hamdan ***) Rafiqoh Lubis Skripsi yang berjudul “Penerapan Sanksi Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Pencurian (Studi Kasus Putusan NO 2.235/Pid.B/2012/PN.Mdn.) ini dilatarbelakangi karena Anak sebagai pelaku tindak pidana harus diperlakukan secara manusiawi untuk kepentingan terbaik bagi anak untuk mewujudkan pertumbuhan dan memberikan perkembangan fisik, mental dan sosial.Negara dan Undang-Undang wajib memberikan perlindungan hukum yang berlandaskan hak-hak anak, sehingga diperlukan pemidanaan edukatif terhadap anak.Penjatuhan sanksi merupakan salah satu hal tersulit yang harus dihadapi oleh seorang Hakim dalam mengadili suatu perkara anak yang berhadapan dengan hukum khususnya sanksi yang adil dan layak dijatuhkan kepada seorang anak yang telah melakukan tindak pidana, Apakah berupa hukuman atau tindakan pembinaan. Permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan ini adalah bagaimana kebijakan hukum pidana yang mengatur tentang sistem pemidanaan terhadap anak pelaku tindak pidana. Faktor-faktor apakah yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap anak pelaku tindak pidana. Bagaimana penerapan sanksi terhadap tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak dibawah umur (Studi Putusan No. 2.235/Pid.B/2012/PN.Mdn) Penulisan skripsi ini menggunakan metode pendekatan Yuridis Normative, yaitu pendekatan metode penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier dengan adanya hasil wawancara langsung dengan Hakim Anak di Pengadilan Negeri Medan. Setelah selesainya penulisan skripsi ini, penulisa mendapatkan kesimpulan bahwasanya kebijakan hukum pidana yang mengatur tentang sistem pemidanaan terhadap anak pelaku Tindak Pidana Pencurian yaitu kebijakan itu dapat dilihat dari UU No 3 Tahun 1997 Tentang pengadilan anak dan UU No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Faktor yang menjadi pertimbangan hakim yaitu faktor yuridis dan non yuridis. Dan perenapan di dalam memutuskan tindak pidana penucurian yang dilakukan oleh anak dibawah umur (Studi Putusan No. 2.235/Pid.B/2012/PN.Mdn) tidak hanya melihat dari undang-undang saja akan tetapi hakim melihat dari berbagai aspek-aspek sehingga putusannya tersebut adil dan tidak mementingkan salah satu pihak saja .     Kata Kunci : Anak dibawah umur , Tindak Pidana Pencurian *) Mahasiswa Fakultas Hukum USU **) Dosen Pembimbing I, selaku Staf Pengajar Fakultas Hukum USU ***) Dosen Pembimbing II, selaku Staf Pengajar Fakultas Hukum USU
UPAYA DAN HAMBATAN DALAM MELAKUKAN PENANGGULANGAN KENAKALAN ANAK JALANAN DITINJAU DARI ASPEK KRIMINOLOGI DI MEDAN AMPLAS (STUDI KASUS DI TERMINAL AMPLAS) Ari Ade Bram Manalu; Nurmalawaty Nurmalawaty; Marlina Marlina
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2014)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (268.193 KB)

Abstract

ABSTRAKSI Ari Ade Bram Manalu* Nurmalawaty, S.H., M.Hum** Dr. Marlina S.H., M.Hum*** Kenakalan anak dewasa ini tetap merupakan persoalan yang aktual hampir di semua negara-negara di dunia, termasuk juga Indonesia. Kenakalan anak bukan hanya merupakan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat semata-mata, akan tetapi juga merupakan bahaya yang dapat mengancam masa depan masyarakat suatu bangsa. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana faktor penyebab terbentuknya kenakalan anak jalanan, bagaimana upaya penanggulangan terhadap kenakalan anak jalanan dan bagaimana hambatan dalam melaksanakan penanggulangan terhadap kenakalan anak jalanan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris dengan mengkaji dan menganalisis data primer yaitu dengan cara penelitian ke lapangan dan data sekunder yaitu data arsip yang bersifat publik. Faktor penyebab terbentuknya kenakalan anak jalanan. Para anak jalanan tidak dapat mengikuti alur perkembangan zaman dengan baik. Penyebab menjadi anak jalanan antara lain adalah adanya tekanan yang berlebihan dari orang tua yang menuntut anak untuk berbuat sesuatu tanpa diberi dukungan, rasa frustasi karena dibandingkan dengan anak lain, kurangnya perhatian dari keluarga dan ingin mencoba kehidupan baru. Upaya penanggulangan terhadap kenakalan anak jalanan yaitu upaya pembinaan terhadap anak jalanan bukannya tidak pernah dilakukan. Sejak tahun 1998 telah mencanangkan program rumah singgah. Dimana bagi mereka disediakan rumah penampungan dan pendidikan (Draft Pembinaan Anak Jalanan). Pendekatan yang cenderung represif dan tidak integrative, ditunjang dengan watak dasar anak jalanan yang tidak efektif. Sehingga mendorong anak jalanan tidak betah tinggal di rumah singgah. Selain pemerintah, beberapa LSM juga concern pada masalah ini. Kebanyakan bergerak di bidang pendidikan alternatif bagi anak jalanan. Kendati demikian, dibanding jumlah anak jalanan yang terus meningkat, daya serap LSM yang sangat terbatas sungguh tidak memadai dan hambatan yang ditemukan ketika melakukan penanggulangan anak jalanan tersebut, kejar-kejaran dengan anak jalanan tersebut, ketika ditangkap dan diberi pelatihan sesudah selesai menjalani hukuman anak jalanan tersebut kembali kejalan untuk meminta-minta dan mengemis kembali dan mengelabuhi petugas di lapangan dengan cara bersembunyi di kolong-kolong jembatan serta tidak adanya rumah panti khusus Dinas Sosial Kota Medan, melainkan hanya punya Dinas Sosial Provinsi yaitu Kesejahteraan Sosial. Kata Kunci: Anak Jalanan, Upaya Penanggulangan, Hambatan Penanggulangan. * Mahasiswa Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara **Dosen Pembimbing I, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ***Dosen Pembimbing II, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PROSTITUSI MELALUI MEDIA ONLINE Melinda Novi Sari; Madiasa Ablisar; Rafiqoh Lubis
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2014)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (281.08 KB)

Abstract

ABSTRAK Melinda Novi Sari * Dr.Madiasa Ablisar, SH, MS* * Rafiqoh Lubis, SH, MHum* * * Skripsi ini berbicara mengenai seiring dengan semakin merambahnya penggunaan internet di Indonesia, aktivitas prostitusi cyber juga mengalami perkembangan. Para pelaku mulai menggunakan situs-situs jejaring sosial seperti facebook untuk melancarkan aksinya. Facebook yang awalnya digunakan untuk pertemanan, kini digunakan untuk memasarkan transaksi seks. Yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana pengaturan mengenai prostitusi online dalam hukum positif di Indonesia, bagaimana kebijakan hukum pidana dalam menanggulangi tindak pidana prostitusi melalui media online menurut hukum pidana positif di Indonesia terutama dalam upaya pencegahan tindak pidana prostitusi online tersebut. Metode penelitian dalam skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif yang menggunakan data sekunder. Data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan. Dan melalui data sekunder ini kemudian dianalisis secara kualitatif untuk menjawab permasalahan dalam skripsi ini. Dalam hukum positif yang berlaku di Indonesia, baik yang diatur dalam KUHP maupun yang diatur di luar KUHP seperti dalam UU No.11Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU No. 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Manusia, UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Upaya untuk mencegah dan menanggulangi tindak pidana prostitusi melalui media online itu dapat dilakukan melalui upaya penal (hukum pidana) maupun upaya non-penal (di luar hukum pidana). Upaya penal dalam menanggulangi tindak pidana prostitus melalu media online telah tercantum dalam Undang-Undang di atas, sementara upaya non penal dapat dilakukan melalui pendekatan teknologi, pendekatan budaya/kultur, kerjasama internasional, peranan penyedia jasa internet dan pemilik website, pengawasan orang tua dan pendekatan sosial. * Mahasiswa Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara * * Pembimbing I, Staff Pengajar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara * * * Pembimbing II, Staff Pengajar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
PERTANGGUNGJAWABAN RUMAH SAKIT TERHADAP TINDAK PIDANA MALPRAKTEK Susi N Tampubolon; Madiasa Ablisar; Alwan Alwan
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2014)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (284.474 KB)

Abstract

ABSTRAK Susi Natalia Tampubolon* Dr. Madiasa Ablisar SH, MS* * Alwan SH, Mhum* * * Selain dokter, rumah sakit juga dapat dijadikan sebagai subjek hukum karena badan hukum juga berperan sebagai pendukung hak dan kewajiban. Rumah sakit sakit sebagai organisasi yang melaksanakan tugas pelayanan kesehatan bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang terjadi di dalam rumah sakit tersebut, yang secara umu dibebankan kepada kepala rumah sakit yang bersangkutan. Rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat memiliki peran yang sangat strategis dalam mempercepat derajat kesehatan masyarakat. Oleh karena itu rumah sakit dapat dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah mengenai bagaimana kategori tindak pidana malpraktek yang dilakukan oleh dokter, bagaimana bentuk pertanggungjawaban rumah sakit terhadap tindak pidana malpraktek dalam hukum positif di Indonesia baik dari hukum perdata, administrasi maupun dari hukum pidana, serta bagaimana kebijakan penegakan hukum pidana dalam menanggulangi tindak pidana malpraktek oleh rumah sakit. Metode penelitian dalam skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif yang menggunakan data sekunder. Data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan. Dan melalui data sekunder ini kemudian dianalisis secara kualitatif untuk menjawab permasalahan dalam skripsi ini Dalam hukum positif yang berlaku di Indonesia yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terdapat beberapa pasal yang dipakai sebagai acuan untuk menjerat dokter apabila seorang dokter lalai melaksanakan kewajibannya atau melakukan kejahatan malpraktek. Selain itu juga adanya upaya untuk mempertanggungjawabkan dan menegakkan hukum tindak pidana malpraktek yang dilakukan rumah sakit melalui upaya non penal (hukum pidana) * Penulis, Mahasiswa Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara * * Pembimbing I, Staff Pengajar Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara * * * Pembimbing II, Staff Pengajar Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara

Page 1 of 1 | Total Record : 5