cover
Contact Name
Rofi Wahanisa
Contact Email
info@japhtnhan.id
Phone
-
Journal Mail Official
info@japhtnhan.id
Editorial Address
Plaza BP Jamsostek, Jl. H.R. Rasuna Said Kavling 112 B, lantai 8, Kuningan, Jakarta Selatan, Indonesia
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Hukum Administrasi Negara
ISSN : 28288378     EISSN : -     DOI : https://doi.org/10.55292
Core Subject : Social,
JAPHTN-HAN is devoted to advancing high-quality scholarship in the field of public law, with a particular emphasis on Constitutional Law and Administrative Law as its primary areas of inquiry. Both domains constitute the normative and institutional foundation of state governance, and each has developed into a complex body of knowledge with distinct yet interconnected sub-disciplines. 1. Constitutional Law 2. Administrative Law 3. Interrelation and Contemporary Relevance
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 3 No 1 (2024): JAPHTN-HAN, January 2024" : 5 Documents clear
Politik Hukum Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dalam Perspektif Desentralisasi di Indonesia: Legal Politics of the Head of the Authority of the Nusantara Capital City in the Perspective of Decentralization in Indonesia Lathiif Tata Damarjati
APHTN-HAN Vol 3 No 1 (2024): JAPHTN-HAN, January 2024
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55292/japhtnhan.v3i1.98

Abstract

Ambisi dan keseriusan pemerintah terkait pemindahan IKN tampak dari pembentukan UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) hingga kebijakan terbaru yang melantik Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN pada 10 Maret 2022. UU IKN pun telah menetapkan nama ibu kota baru yakni ‘Nusantara,’ serta mengatur beberapa aspek strategis mulai dari cakupan wilayah geografis, bentuk dan susunan pemerintahan, penataan ruang dan pertanahan, pemindahan kementerian/lembaga, pemantauan dan peninjauan, hingga sumber keuangan. Berdasarkan laporan Pansus RUU IKN, pembentukan UU IKN dimaksudkan supaya ada kepastian hukum yang jelas dan kontinu (legitimate) mengenai status dan proses pemindahan IKN. Jika ditinjau dari perspektif politik, pembentukan UU IKN tersebut dijadikan sebagai jaminan yuridis bahwa proses pemindahan IKN nantinya tidak serta merta bisa dibatalkan. Dengan demikian, ada kontinuitas kebijakan yang berkelanjutan meski terjadi pergantian pemegang kekuasaan, baik di rumpun eksekutif maupun legislatif. Penelitian ini mempunyai dua rumusan masalah, pertama bagaimana peraturan secara yuridis normative dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia tentang Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara?. Kedua, Mengapa kepala otorita Ibu Kota Nusantara dapat diklasifikasikan setingkat dengan Menteri?. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dipilih oleh Presiden akan tetapi harus dipisahkan dalam wewenangnya untuk melaksanakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara. Hal tersebut harus dipisahkan dari wewenangnya dalam menyelenggarakan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, karena dua hal tersebut tidak dapat disejajarkan penempatannya. Jika kewenangan itu tidak dipisah, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara akan dekat dengan nuansa kepentingan politik.
Penerapan Sistem E-Court Di Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak Terhadap Asas Cepat, Biaya Ringan, Dan Sederhana: The Implementation of the E-Court System in the Administrative Court of Pontianak on the Principles of Speed, Low Cost, and Simplicity Muhammad Ihsanul Arif; Wibowo, Arif
APHTN-HAN Vol 3 No 1 (2024): JAPHTN-HAN, January 2024
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55292/japhtnhan.v3i1.131

Abstract

Sistem peradilan di Indonesia diselenggarakan berdasarkan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan. Namun, dalam praktiknya, masyarakat masih mengalami kesulitan dalam proses pengadilan yang rumit dan memakan waktu lama. Untuk mengatasi hal ini, Mahkamah Agung menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik (E-Court). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, serta sumber primer dari website resmi. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2019, penyelenggaraan E-Court di Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi perkara dan persidangan. Namun, dalam pelaksanaannya, masih terdapat kendala dan hambatan yang menghambat tercapainya asas sederhana, cepat, dan biaya ringan. Kendala tersebut meliputi kurangnya sarana dan prasarana, ketidakstabilan internet, ketersediaan e-payment yang tidak merata di semua bank, serta overload pada akses link E-Court.
Dinamika Problematika Sistem Birokrasi Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur: Problematic Dynamics of the Regional Government Bureaucracy System of East Nusa Tenggara Province Anselmus Leduq
APHTN-HAN Vol 3 No 1 (2024): JAPHTN-HAN, January 2024
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55292/japhtnhan.v3i1.146

Abstract

Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki keanekaragaman budaya, agama, bahasa, adat istiadat membentang luas di seluruh Indonesia. Melihat Indonesia yang sangat plural ini, maka perlu dibagun sebuah sistem pemerintahan untuk mengatur dan pelayanan masyarakat atau yang disebut “birokrasi”. Birokrasi merupakan sebuah rasionalitas, profesionalisme, keteraturan, formalitas dalam hubungan kerja. Pemerintahan daerah Nusa Tenggara Timur memiliki dinamika permasalahan dalam sistem birokrasi dalam tugas melayani masyarakat, sehingga menimbulkan ketidakstabilan dalam peningkatan sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat dan juga sampai saat ini Provinsi Nusa Tenggara Timur termasuk salah satu Provinsi yang termiskin dan terbelakang di Indonesia. Melihat persoalan ini diperlukan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi adalah upaya pemerintah dalam meningkatkan kinerja melalui berbagai cara dengan tujuan efektivitas, efisien, dan akuntabilitas. Teori Rational Administrative Model yang dikembangkan oleh Max Weber menjadi titik tolak dalam pembaharuan dan reformasi birokrasi pemerintahan Nusa Tenggara Timur yang berkualitas dan akuntabilitas (good governance).
Analisis terhadap Ketentuan Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa bagi Calon Kepala Daerah dan Perwujudan Pemerintahan Anti Korupsi: Analysis of the Provision to Be Devout to the One and Only God for Regional Head Candidates and the Realization of an Anti-Corruption Government Ahkam Jayadi
APHTN-HAN Vol 3 No 1 (2024): JAPHTN-HAN, January 2024
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55292/japhtnhan.v3i1.158

Abstract

Fokus kajian artikel ini adalah, Analisis Terhadap Ketentuan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa Bagi Calon Kepala Daerah Dan Perwujudan Pemerintahan Anti Korupsi. Kajian dilakukan secara teoretik dan yuridis normatif dengan analisis normatif deskriptif. Pertanyaan penelitiannya adalah: Mengapa pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan tidak mencerminkan prinsip bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Demikian juga mengapa syarat bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa tidak menjelma dalam diri kepala daerah dan di dalam implementasi pemerintahan sehingga banyak yang melakukan tindak pidana korupsi serta berbagai pelanggaran hukum lainnya. Syarat calon kepala daerah, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa merupakan syarat utama dan paling penting dibanding dengan syarat-syarat lainnya. Dengan syarat tersebut akan terbentuk kepala daerah yang religius dan pemerintahan daerah yang religious serta anti korupsi. Syarat tersebut sejatinya juga akan dapat membentengi kepala daerah untuk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan tugas dan tanggung-jawabnya sebagai kepala daerah terkhusus untuk melakukan perbuatan tindak pidana korupsi. Sebagai upaya untuk mewujudkan pemerintahan daerah dan kepala daerah yang religius dan anti korupsi, maka pemenuhan persyaratan tersebut sejatinya di proses melalui panel ahli agama-agama. Hasil penilaian panel ahli itulah yang akan digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum untuk menetapkan seseorang telah memenuhi syarat bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pentingnya penekanan makna dan hakikat bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa diharapkan akan mencegah kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi.
Reformasi Sistem Perundang-Undangan Indonesia: Strategi Pembentukan Lembaga Independen untuk Menangani Hiper-Regulasi: Reform of Indonesia's Legal System: Strategies for Establishing Independent Institutions to Address Hyper-Regulation Imran Eka Saputra; Ali Rahman
APHTN-HAN Vol 3 No 1 (2024): JAPHTN-HAN, January 2024
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55292/japhtnhan.v3i1.159

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan konsep ideal dalam pengendalian proses pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia yang mampu mendukung pembangunan nasional. Saat ini, sistem perundang-undangan di Indonesia menghadapi masalah mendasar berupa ketidaksinkronan antara peraturan perundang-undangan, baik di tingkat pusat maupun daerah, dengan kebijakan perencanaan pembangunan. Selain itu, terdapat kondisi hiper-regulasi akibat ketidaktaatan terhadap materi muatan peraturan, yang menyebabkan tumpang tindih pengaturan baik secara vertikal maupun horizontal, serta membebani proses harmonisasi regulasi. Kegagalan dalam membentuk sistem perundang-undangan yang baik berdampak pada beralihnya fungsi regulasi menjadi penghambat dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Penelitian ini menggunakan metode studi hukum normatif dengan tiga pendekatan utama, yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Ketiga pendekatan ini digabungkan untuk menghasilkan analisis komprehensif terhadap masalah ketidaksinkronan dan hiper-regulasi dalam sistem perundang-undangan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa reformulasi pengendalian proses pembentukan peraturan perundang-undangan sangat diperlukan. Reformulasi ini dapat diwujudkan melalui simplifikasi, harmonisasi, dan sinkronisasi peraturan, serta pembentukan lembaga independen yang berfungsi untuk mengintegrasikan seluruh proses pengendalian regulasi tersebut. Kesimpulannya, penerapan strategi ini dapat mengatasi masalah hiper-regulasi dan ketidaksinkronan, sehingga mendukung penerapan good regulatory practice dalam mencapai tujuan pembangunan nasional.

Page 1 of 1 | Total Record : 5