cover
Contact Name
-
Contact Email
jurnalprojus@gmail.com
Phone
+6281233283828.
Journal Mail Official
jurnalprojus@gmail.com
Editorial Address
Jl. Sunan Kalijaga, Ngabar, Siman, Ponorogo, Jawa Timur (63471)
Location
Kab. ponorogo,
Jawa timur
INDONESIA
Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial
ISSN : 28097696     EISSN : 28095510     DOI : https://doi.org/10.55380/projus.v5i01.1107
Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial dalah jurnal terbitan prodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin Ngabar (IAIRM) Ponorogo yang memiliki fokus dan scope pembahasan mengenai isu-isu hukum dan sosial gender yang ada di masyarakat. jurnal ini terbit setahun 2 kali yaitu pada bulan Juni dan Desember.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 1 (2022)" : 5 Documents clear
Studi Komparatif Kedudukan Hukum Nafkah Anak Zina Menurut Fatwa MUI dan Kitab Hasyiah Al-Bajury Bagus Putra, Imas
Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial Vol. 2 No. 1 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin Ngabar (IAIRM) Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55380/projus.v2i1.243

Abstract

Masalah hukum nafkah, terkhusus pada nafkah terhadap anak hasil zina ini selalu melahirkan perbedaan-perbedaan pendapat yang prinsipal dan tajam. Berawal dari keputusan Mahkamah Konstitusi yang mana mewajibkan laki-laki pezina untuk memberi nafkah kepada anak hasil zinanya dengan alasan menurut MK antara laki-laki dan anak tersebut dilihat dengan ilmu pengetahuan masih tersambung nasab, MUI merespon keputusan tersebut dengan mengeluarkan fatwanya. Sementara Shaykh Ibrahim al-Bajury mengatakan bahwa anak hasil zina hanya mempunyai nasab kepada ibu dan keluarga ibunya, bukan dari laki-laki yang menyebabkannya lahir. Sekaipun bisa dibuktikan dengan ilmu pengetahuan, tetaplah tidak tersambung nasab antara anak hasil zina dengan laki-laki tersebut. Penulisan artikel ini dirancang menggunakan metode penelitian pustaka, yaitu dengan mengkaji fatwa MUI dan kitab Hasyiyah al-Bajury dengan analisis induktif. Dari penelitian ini ditemukan bahwa MUI mewajibkan kepada laki-laki untuk menafkahi anak tersebut sebagai hukuman ta’zir bagi laki-laki yang menyebabkan lahirnya anak zina. Sedangkan Shaykh Ibrahim berijtihad bahwa nafkah anak zina tetap wajib dari mereka yang tersambung nasab dengan anak hasil zina, yaitu ibu dan keluarga ibunya. Kedua pendapat tersebut, masing-masing memiliki implikasi yang berbeda, pertama dampak dari fatwa MUI yang memudahkan kepada si wanita pezina untuk mengulangi perbuatannya, karena sudah ada yang menjamin kehidupan anak hasil zinanya. Sebaliknya dampak dari pendapat Shaykh Ibrahim dianggap lebih menguntungkan si laki-laki, karena memiliki tanggung jawab apapun.
Keabsahan dan Dampak Perkawinan Beda Agama (Menurut Undang-Undang Perkawinan dan Hukum Islam Di Indonesia) Mahasin, Ashwab
Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial Vol. 2 No. 1 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin Ngabar (IAIRM) Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55380/projus.v2i1.260

Abstract

Salah satu kejadian dari masyarakat Indonesia yang multikultural, mengakibatkan perkawinan beda agama terjadi dan bukan merupakan hal yang baru yang telah berlangsung lama di kalangan masyarakat. Kurangnya ketegasan pengaturan perkawinan beda agama dalam UU Perkawinan menjadi salah satu penyebab terjadinya perkawinan tersebut sehingga menimbulkan dampak diskriminasi kepada pasangan beda agama di Indonesia. Selain itu kerumitan birokrasi administrasi serta penolakan pencatatan dalam upaya mengesahkan perkawinan menjadi dampak selanjutnya baik bagi pelaku maupun keturunannya. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengkaji keabsahan dan dampak menurut hukum Islam dan undang-undang perkawinan di Indonesia. Metode yang digunakan adalah kualitatif, dengan pendekatan komparatif. Secara regulatif, pernikahan beda agama di Indonesia tidak memiliki kekuatan hukum, sebab Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam sebagai hukum positif telah melarang nikah beda agama. Dari berbagai pemahaman maka di perlukan amandemen UU perkawinan sebagai bentuk aturan hukum yang jelas dan tegas dengan mempertimbangkan keadilan, etika dan hak asasi manusia.
Upaya Membentuk Keluarga Sakinah Pada Larangan Pernikahan Akibat Perhitungan Weton Wage dan Pahing (Tinjauan Budaya di Desa Kembang Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora) Afif Ulin Nuhaa, Muhamad
Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial Vol. 2 No. 1 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin Ngabar (IAIRM) Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55380/projus.v2i1.262

Abstract

Pernikahan bagi umat manusia adalah suatu tradisi yang sangat penting dalam pergaulan sosial kemasyarakatan. Pernikahan yang sering disebut dengan istilah perkawinan merupakan suatu bentuk ibadah dan prosesi yang sangat sakral, yang tidak terlepas dari ketentuan-ketentuan yang ditetapkan syariat agama. Dalam pelaksanaan pernikahan tidak terlepas dari kultur sosial masyarakat yang terkadang masih dilestarikan dan dikembangkan. walaupun adat itu merupakan hukum yang tidak tertulis tapi bisa dipastikan bahwa setiap daerah memiliki tradisi-tradisi yang masih hidup. yang berlaku sejak nenek moyang secara turun temurun dan harus dipatuhi oleh masyarakat setempat karena diwujudkan dalam bentuk pantangan-pantangan. masyarakat desa Kembang adalah masyarakat yang mayoritas memeluk agama Islam, akan tetapi mereka masih memegang teguh adat dan mempunyai keyakinan-keyakinan menghitung weton atau mitos- mitos tertentu di luar ketentuan Islam dalam memilih pasangan. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang menghasilkan data deskriptif yang bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang lebih dalam dari subjek penelitian. Sedangkan untuk pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Dalam analisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian adalah bahwa (1). pernikahan geing tidak dapat di nyatakan mutlak kebenarannya, kepercayaan ini hanyalah mitos masyarakat jawa yang terjadi secara turun-temurun. (2). Pada realita yang terjadi, bukan saja pasangan yang berweton wage dan pahing yang mengalami permasalahan- permasalahan tersebut, bagi semua pasangan suami istri yang bukan wage dan pahing juga pasti mengalami dalam kehidupan rumah tangganya. Maka dari itu dampak-dampak permasalahan rumah tangga tersebut bukan semata-mata akibat dari pernikahan pasangan suami istriyang berweton geing. (3). al-quran dan as-sunnah adalah pondasi dan landasan utama bagi setiap pasangan suami isteri. Sakinah adalah sebuah hidayah yang di berikan oleh Allah Swt kepada hambanya yang menjalankan syariat dalam kehidupan berumah tangga.
Peran Hakim Mediator Dalam Proses Mediasi Perkara Perceraian Berdasarkan Perma No. 1 Tahun 2016 Di Pengadilan Agama Tulungagung Kelas 1A Bisri Mustofa, Muhammad
Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial Vol. 2 No. 1 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin Ngabar (IAIRM) Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55380/projus.v2i1.263

Abstract

Di dalam PERMA No. 1 Tahun 2016 ini pula yang yang menegaskan kembali peranan mediator independen untuk berperan lebih aktif dalam menyelesaikan perkara atau sengketa khususnya masalah perceraian diluar pengadilan, yang kemudian hasil mediasi yang disepakati, kemudian dapat diajukan penetapan ke Pengadilan melalui mekanisme gugatan. Adanya penekanan melaksanakan mediasi terlebih dahulu bagi parahakim atau mediator sebelum melanjutkan perkara patut ditinjau dandievaluasi efektivitasnya. Efektivitas dan Implementasi ini sangat berkaitandengan berbagai faktor, baik itu yang bersumber dari struktur hukum,substansi hukum, ataupun budaya hukum, karena ketiga unsur ini akan sangat mempengaruhi berjalannya proses mediasi di Pengadilan.
Analisis Hukum Terhadap Hak Asuh (Hadhanah) Anak Akibat Perceraian Faisal Aulia
Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial Vol. 2 No. 1 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin Ngabar (IAIRM) Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55380/projus.v2i1.266

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh beberapa pendapat antara para madzhab dan hukum islam mengenai hak asuh anak pasca perceraian kedua orang tua. Jenis penelitian adalah penelitian kepustakaan (Library research) dengan mempelajari dan menelaah bahan-bahan yang tertulis seperti; buku, majalah, jurnal yang ada hubungan dengan masalah yang akan dibahas agar memperoleh data yang lengkap dengan dukungan sumber-sumber lain yang terkait. Penelitian ini bersifat deskriptif analitik, yaitu peneliti tidak hanya menyusun dan mengumpulkan data, tetapi juga menganalisis terhadap data tersebut. Pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif, yaitu pendekatan berdasarkan norma-norma kaidah atau norma-norma hukum Islam yang berdasarkan pada al-Qur’an dan al-Hadits. Hasil dari pembahasan ini adalah Tidak selamanya hak asuh (Hadhanah) anak akibat perceraian itu jatuh kepada ibu, sang bapak pun berhak mempunyai hak yang sama dengan ibu, bila syarat-syarat penentuan ibu tidak memenuhi criteria untuk memberikan kepentingan anak seperti, murtad, tidak berakhlak mulia, gila, dan sebagainya. Karena dalam hal pengasuhan anak ini yang pertama harus diperhatikan adalah kepentingan anak dan memiliki kemampuan dan kesanggupan untuk memberikan rasa aman kepada anak yang menjadi korban perceraian. Hak asuh anak akibat perceraian menurut hokum islam dibagi menjadi dua pariode hadhanah, yaitu masa sebelum mumayyiz dan masa sesudah mumayyiz. Pada pariode masa sebelum mumayyiz para ulama menyimpulkan bahwa ibu lebih berhak terhadap pengasuhan anak apabila persyaratannya terpenuhi. Hak asuh anak dalam fiqih islam terdapat perhatian yang mendasar, yaitu : seorang pengasuh harus dapat dipercaya memegang amanah, dan orang yang baik akhlaknya sehingga dapat memberikan contoh yang baik pada anak, karna tugas hadhanah termasuh usaha untuk mendidik anak menjadi muslim yang baik, mengajarkan agar memelihara diri dan keluarga dari siksaan api neraka. Pada pariode sesudah mumayyiz dengan cara menghadirkan kedua pihak ayah mapun ibu kepada anak tersebut dan menawarkan kepada anak itu untuk memilih, apakah memilih ayahnya atau memilih ibunya untuk tinggal bersamanya

Page 1 of 1 | Total Record : 5