cover
Contact Name
Sari Marlina
Contact Email
pustakabangsaindonesia21@gmail.com
Phone
+62895619158302
Journal Mail Official
pustakabangsaindonesia21@gmail.com
Editorial Address
Jl. Raya, Jl. Lolo Gn. Sarik Lubuk Minturun Blok A/2, Kec. Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat 25158
Location
Kota padang,
Sumatera barat
INDONESIA
Journal Hukum Tata Negara dan Konstitusi
ISSN : 31235077     EISSN : 31235077     DOI : -
Core Subject : Social,
Focus and Scope Jurnal Hukum Tata Negara dan Konstitusi adalah jurnal ilmiah yang mempublikasikan hasil penelitian, kajian konseptual, serta pemikiran kritis dalam bidang hukum tata negara dan hukum konstitusi. Jurnal ini hadir sebagai forum akademik untuk memperkaya wacana keilmuan, mendorong pengembangan teori, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap praktik penyelenggaraan negara dan penguatan konstitusionalisme. Ruang lingkup kajian jurnal ini meliputi (namun tidak terbatas pada): Teori dan praktik hukum tata negara Konstitusionalisme dan perkembangan hukum konstitusi Demokrasi, pemilu, dan sistem pemerintahan Kedaulatan rakyat, hak asasi manusia, dan perlindungan konstitusional Lembaga negara, hubungan antarlembaga, dan check and balances Perubahan dan amandemen konstitusi Desentralisasi, otonomi daerah, dan hukum pemerintahan daerah Isu kontemporer dalam hukum tata negara di tingkat nasional maupun internasional
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 13 Documents
Kajian Demokrasi, Pemilu, dan Ketatanegaraan di Indonesia Tahun 2021-2025: Analisis Bibliometrik Maridi; Masithoh; Taryanto
Jurnal Hukum Tata Negara dan Konstitusi Vol. 1 No. 3 (2026): Edisi: April-Juni
Publisher : Pustaka Bangsa Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini menganalisis perkembangan tren penelitian mengenai demokrasi, pemilu, dan ketatanegaraan di Indonesia melalui pendekatan bibliometrik. Sebanyak 61 artikel terindeks Scopus yang terbit pada periode 2021–2025 dianalisis. Data dikumpulkan menggunakan kata kunci terkait demokrasi, pemilu, hukum tata negara, mahkamah konstitusi, dan ketatanegaraan Indonesia. Analisis bibliometrik dilakukan dengan Bibliometrix dan Biblioshiny untuk mengidentifikasi tren publikasi, penulis berpengaruh, jurnal relevan, afiliasi institusi, produksi ilmiah negara, pola sitasi, jaringan co-occurrence, dan struktur tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa publikasi mengenai demokrasi, pemilu, dan ketatanegaraan di Indonesia bersifat fluktuatif namun cenderung meningkat. Constitutional Review menjadi sumber publikasi paling dominan, sedangkan Universitas Airlangga muncul sebagai institusi paling produktif. Indonesia mendominasi produksi ilmiah, diikuti negara seperti Malaysia, Jerman, dan Australia. Tema kunci yang muncul dalam analisis jaringan dan pemetaan tematik meliputi constitutional court, democratisation, judicial review, judicial independence, elections, dan human rights. Secara keseluruhan, penelitian di bidang ini terus berkembang secara dinamis dan multidisipliner.
Rekonstruksi Sistem Presidensial Indonesia: Analisis Yuridis Efektivitas Relasi Eksekutif Legislatif Pasca Amandemen UUD 1945 Jumardi; Mumtaz; Munawir
Jurnal Hukum Tata Negara dan Konstitusi Vol. 1 No. 3 (2026): Edisi: April-Juni
Publisher : Pustaka Bangsa Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada era reformasi membawa perubahan signifikan terhadap sistem ketatanegaraan, khususnya penguatan sistem presidensial melalui prinsip checks and balances. Namun, dalam praktiknya relasi eksekutif dan legislatif masih menghadapi tantangan akibat sistem multipartai dan dinamika koalisi politik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas relasi yuridis antara eksekutif dan legislatif pasca amandemen UUD 1945, mengidentifikasi faktor hukum penyebab disharmoni kelembagaan, serta merumuskan rekonstruksi sistem presidensial yang lebih efektif dan demokratis di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus melalui analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun legitimasi Presiden telah diperkuat melalui pemilihan langsung, Presiden masih bergantung pada dukungan politik di parlemen. Kondisi ini memunculkan kompromi politik yang melemahkan fungsi pengawasan dan prinsip checks and balances. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi melalui penyederhanaan partai, UU lembaga kepresidenan, dan penguatan oposisi.
Rekonstruksi Tata Kelola Organisasi Advokat di Indonesia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 126/PUU-XXIV/2026 M. Aslam Fadli; Eva Pattinasarany; Sri Yunarti
Jurnal Hukum Tata Negara dan Konstitusi Vol. 1 No. 4 (2026): Edisi: Juli-September
Publisher : Pustaka Bangsa Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fragmentasi organisasi advokat di Indonesia telah menimbulkan ketidakpastian hukum dalam penyelenggaraan pendidikan profesi advokat, mekanisme pengangkatan advokat, pengawasan profesi, penegakan kode etik, serta perlindungan terhadap pencari keadilan. Persoalan ini tidak lagi sebatas perdebatan mengenai model organisasi advokat tunggal atau majemuk, tetapi telah berkembang menjadi isu konstitusional yang memerlukan rekonstruksi menyeluruh terhadap tata kelola profesi advokat. Penelitian ini bertujuan menemukan kehendak konstitusional Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 126/PUU-XXIV/2026 serta merumuskan implikasinya terhadap pembentukan Undang-Undang Advokat yang baru. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, konseptual, historis, dan penafsiran konstitusi. Analisis difokuskan pada pertimbangan hukum (ratio decidendi), prinsip-prinsip konstitusional dalam putusan, serta perkembangan pengaturan organisasi advokat di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi tidak menghendaki penerapan model organisasi advokat tunggal maupun majemuk. Kehendak konstitusional Mahkamah justru mengarah pada pembentukan sistem tata kelola profesi advokat yang berlandaskan prinsip konstitusional melalui pemisahan fungsi regulasi dan organisasi profesi, penguatan independensi kelembagaan, standardisasi nasional pendidikan, pengangkatan, pengawasan, penegakan kode etik, serta peningkatan perlindungan bagi pencari keadilan. Kebaruan penelitian ini terletak pada pengembangan konsep Kehendak Konstitusional Putusan Mahkamah Konstitusi sebagai pendekatan penafsiran yang menempatkan keseluruhan pertimbangan hukum (ratio decidendi) sebagai dasar rekonstruksi hukum positif dan pembentukan Undang-Undang Advokat yang selaras dengan tujuan konstitusi.

Page 2 of 2 | Total Record : 13