cover
Contact Name
Pande Yogantara
Contact Email
unitpublikasi@fl.unud.ac.id
Phone
+62895394566140
Journal Mail Official
unitpublikasi@fl.unud.ac.id
Editorial Address
Jl. Pulau Bali No.1 Denpasar, Bali-Indonesia
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum
Published by Universitas Udayana
ISSN : 23030569     EISSN : 23030569     DOI : https://doi.org/10.24843/KS
Core Subject : Social,
Jurnal Kertha Semaya diterbitkan pertama kali secara electronic sebagai Open Journal System (OJS) sejak Bulan Desember tahun 2012, yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana dengan ISSN Online Nomor 2303-0569. Sejak tanggal 11 Nopember 2019, Jurnal Kertha Semaya telah terakreditasi Sinta Dikti, Peringkat Sinta 3 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset Dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, SK Nomor 225/E/KPT/2022 Tanggal: 7 December 2022 Tentang Peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode IV Tahun 2022. Jurnal Kertha Semaya dipublikasikan dengan tujuan untuk memfasilitasi persyaratan wajib publikasi jurnal mahasiswa Fakultas Hukum Universitas. Dalam rangka peningkatan pengelolaan jurnal, pengelola secara berkesinambungan membenahi dan meningkatkan manajemen pengelolaan, seperti melengkapi daftar Dewan Redaksi/ Editorial Team maupun Reviewer, termasuk juga peningkatan substansi artikel dengan menggunakan similarity Turnitin. Jurnal Kertha Semaya adalah jurnal berbasis Open Journal System (OJS), yang diterbitkan secara berkala 1 bulanan. Seluruh artikel yang dipublikasikan melalui peer review process melalui telaah dari Board of Editors, proses review dari tim reviewer. Publikasi artikel dalam Jurnal ini melalui proses Peer-Review Process yang diawali dengan telaah dan review journal template oleh Board of Editors atau Dewan Redaksi baik yang telah memiliki rekam jejak sebagai pengelola jurnal (editor) yang bertugas memeriksa dan memastikan secara seksama bahwa artikel yang sedang ditelaah memenuhi Author Guideline dan Template Journal. Sebagai bagian dari Dalam proses oleh Editorial Team, juga dilakukan telaah berkaitan dengan pengecekan similarity dengan menggunakan Turnitin, yang diajukan oleh penulis, yang mencerminkan integritas, jati diri yang bermoral, jujur dan bertanggungjawab dari penulis atas karya ilmiah yang diajukannya tidak terindikasi plagiarisme. Toleransi batas maksimal similarity adalah 20%. Penulis yang mengajukan artikel pada Jurnal Kertha Semaya wajib memenuhi Author Guidelines sebagai panduan penulisan jurnal serta mengajukan artikel sesuai dengan Template Journal, serta Publication Ethic. Tujuan dari publikasi Jurnal ini untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran kritis hasil penelitian orisinal, gagasan konseptual maupun review article dari akademisi, peneliti, maupun praktisi yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Lingkup & Fokus (Scope & Focus article) yang dipublikasikan meliputi topik-topik sebagai berikut: Hukum Hukum Perdata HukumTata Negara; Hukum Administrasi; Hukum Pidana; Hukum Internasional; Hukum Acara; Hukum Adat; Hukum Bisnis; Hukum Kepariwisataan; Hukum Lingkungan; Hukum Dan Masyarakat; Hukum Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik; Hukum Hak Asasi Manusia; Hukum Kontemporer.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 20 Documents
Search results for , issue "Vol. 13 No. 10 (2025)" : 20 Documents clear
EUTHANASIA PERSPEKTIF HAK UNTUK HIDUP DAN HAK UNTUK MATI Ni Kadek Cindi Hayani; I Nyoman Prabu Buana Rumiartha
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 13 No. 10 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2025.v13.i10.p02

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relevansi euthanasia dengan hukum positif di Indonesia, khususnya dalam konteks Pasal 344 KUHP yang secara tegas melarang praktik euthanasia. Fokus utama penelitian adalah menelaah posisi hukum euthanasia di Indonesia dibandingkan dengan regulasi di negara asal konsep ini, seperti Belanda, di mana euthanasia pun diberlakukan dengan pembatasan yang ketat. Selain itu, penelitian ini juga mengkaji sikap organisasi hak asasi manusia (HAM) internasional yang hingga kini belum memiliki aturan resmi mengenai euthanasia, dan menyerahkan pengaturannya kepada masing-masing negara dengan mempertimbangkan faktor budaya dan etika lokal. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan sudut pandang perundang-undangan dan analisis komparatif antara hukum nasional dan standar internasional terkait HAM. Bahan Hukum dikumpulkan melalui studi pustaka terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin, dan putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia, meskipun telah meratifikasi berbagai instrumen HAM internasional dan secara normatif berkewajiban melindungi hak asasi manusia sesuai standar global, masih menghadapi tantangan dalam implementasinya di tingkat nasional. Hal ini disebabkan oleh perlunya penyesuaian hukum nasional dengan nilai-nilai sosial, budaya, dan agama setempat yang tidak selalu sejalan dengan hukum internasional. Selain itu, ketidakjelasan posisi hukum internasional dalam hierarki norma hukum nasional, akibat tidak adanya pengaturan eksplisit dalam konstitusi, menyebabkan hubungan antara hukum nasional dan internasional seringkali menjadi tidak pasti. Dengan demikian, euthanasia tetap dianggap sebagai tindakan terlarang dan kejahatan di Indonesia, serta belum terdapat ruang legalitas bagi praktik tersebut dalam kerangka hukum positif nasional. This study aims to analyze the relevance of euthanasia to positive law in Indonesia, particularly in the context of Article 344 of the Criminal Code, which expressly prohibits the practice of euthanasia. The main focus of the study is to examine the legal position of euthanasia in Indonesia compared to regulations in the country where this concept originated, such as the Netherlands, where euthanasia is also implemented with strict restrictions. In addition, this study also examines the attitudes of international human rights organizations, which currently do not have official regulations regarding euthanasia, leaving its regulation to each country, taking into account local cultural and ethical factors. This study uses a normative juridical method with a legislative perspective and a comparative analysis between national law and international standards related to human rights. Legal Materials were collected through a literature review of relevant laws, doctrines, and court decisions. The results show that Indonesia, despite having ratified various international human rights instruments and being normatively obliged to protect human rights according to global standards, still faces challenges in its implementation at the national level. This is due to the need to adapt national laws to local social, cultural, and religious values, which are not always aligned with international law. Furthermore, the unclear position of international law within the hierarchy of national legal norms, due to the lack of explicit constitutional provisions, often leaves the relationship between national and international law uncertain. Consequently, euthanasia remains a prohibited act and a crime in Indonesia, and there is no legal space for the practice within the national positive legal framework.
AKTA PEMBERIAN HAK TANGGUNGAN DIBATALKAN OLEH PUTUSAN PENGADILAN AKIBAT KELALAIAN YANG DILAKUKAN OLEH LEMBAGA KEUANGAN NON-BANK Della Hadyanti Prathiwi; Amad Sudiro
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 13 No. 10 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2025.v13.i10.p04

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum pembatalan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) terhadap hubungan hukum antara kreditur, debitur, dan pihak ketiga, serta merumuskan upaya mitigasi risiko yang dapat dilakukan lembaga pembiayaan non-bank guna mencegah terulangnya kasus serupa. Penelitian menggunakan metode hukum yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif melalui kajian peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta analisis terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 143/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst sebagai data primer, dilengkapi dengan literatur dan penelitian terdahulu sebagai data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan APHT menimbulkan implikasi serius: kreditur kehilangan hak preferen dan turun menjadi kreditur konkuren, debitur tetap wajib melunasi utang namun terlindungi dari eksekusi atas jaminan tidak sah, sementara pihak ketiga memperoleh perlindungan hukum atas hak kepemilikan. Selain itu, temuan penelitian menegaskan bahwa kelalaian verifikasi hukum dan penerapan prinsip kehati-hatian menjadi penyebab utama pembatalan APHT. Oleh karena itu, diperlukan langkah mitigasi berupa verifikasi yuridis, penerapan prinsip 5C, keterlibatan profesional PPAT, transparansi informasi, serta audit internal agar lembaga pembiayaan non-bank mampu menjaga kepastian hukum, melindungi kepentingan para pihak, dan mencegah sengketa di masa depan. This study aims to analyze the legal consequences of the cancellation of a Deed of Mortgage (APHT) on the legal relationship between creditors, debtors, and third parties, and to formulate risk mitigation measures that non-bank financing institutions can implement to prevent the recurrence of similar cases. The study uses a normative juridical legal method with a qualitative approach through a review of legislation, legal doctrine, and an analysis of the Central Jakarta District Court Decision Number 143/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst as primary data, supplemented by literature and previous research as secondary data. The results of the study indicate that the cancellation of an APHT has serious implications: the creditor loses preferential rights and is reduced to a concurrent creditor, the debtor remains obligated to repay the debt but is protected from execution of invalid collateral, while third parties gain legal protection over ownership rights. Furthermore, the research findings confirm that negligence in legal verification and the application of the principle of prudence are the main causes of APHT cancellation. Therefore, mitigation steps are needed in the form of legal verification, application of the 5C principle, involvement of professional PPAT, information transparency, and internal audits so that non-bank financing institutions are able to maintain legal certainty, protect the interests of the parties, and prevent future disputes.
DUALISME KEPASTIAN HUKUM TERHADAP KEWENANGAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL DAN PUTUSAN PENGADILAN TRANSAKSI TANAH DI BAWAH TANGAN Fitri Hasim; Amad Sudiro
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 13 No. 10 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2025.v13.i10.p07

Abstract

Tanah merupakan aset fundamental dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang transaksinya seharusnya dilakukan melalui mekanisme formal dengan akta PPAT, namun praktik transaksi informal (di bawah tangan) masih marak terjadi. Penelitian ini bertujuan menganalisis dualisme kepastian hukum dalam transaksi tanah di bawah tangan di Balikpapan dengan membandingkan kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan putusan pengadilan. Menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan studi kasus, penelitian mengevaluasi ketegangan antara kebijakan BPN yang menolak registrasi transaksi informal dan Putusan Nomor 235/Pdt.G/2024/PN BPP yang mengakui keabsahan transaksi tersebut. Hasil penelitian menunjukkan adanya dualisme paradigma: BPN berpegang pada kepastian hukum formal melalui akta PPAT untuk menjaga integritas data pertanahan, sementara pengadilan menekankan kebenaran materiil transaksi berdasarkan bukti pembayaran, penguasaan fisik, dan pembayaran PBB. Dualisme ini menciptakan ketidakpastian hukum bagi masyarakat pelaku transaksi informal dan memerlukan harmonisasi kebijakan. Penelitian menyimpulkan bahwa perlu reformulasi regulasi untuk menyelaraskan kebijakan administratif dengan putusan yudikatif guna mencapai kepastian hukum yang substantif tanpa mengabaikan keadilan dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat. Land constitutes a fundamental asset in Indonesian society, where transactions should theoretically occur through formal mechanisms involving PPAT (Land Deed Official) deeds. However, informal (underhand) transactions remain prevalent. This research aims to analyze the dualism of legal certainty in informal land transactions in Balikpapan by comparing the authority of the National Land Agency (BPN) and court decisions. Employing a juridical-normative method with a case study approach, the study evaluates the tension between BPN's policy rejecting registration of informal transactions and Decision No. 235/Pdt.G/2024/PN BPP, which recognizes the validity of such transactions. Findings reveal a paradigmatic dualism: BPN adheres to formal legal certainty through PPAT deeds to safeguard land data integrity, while courts emphasize the material truth of transactions based on payment receipts, physical possession, and continuous Land and Building Tax (PBB) payments. This dualism creates legal uncertainty for communities engaged in informal transactions and necessitates policy harmonization. The research concludes that regulatory reformulation is essential to align administrative policies with judicial decisions, thereby achieving substantive legal certainty without neglecting justice and societal utility of the law.
AKIBAT HUKUM AKTA JUAL BELI YANG TIDAK DIDAFTARKAN KE BADAN PERTANAHAN NASIONAL Monica Aprilia; Tjempaka
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 13 No. 10 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2025.v13.i10.p15

Abstract

Tujuan studi ini untuk mengkaji akibat hukum apa saja yang terjadi bila Akta Jual Beli yang dibuat tidak didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus lapangan. Hasil studi menunjukkan bahwa begitu banyak orang yang tidak melalukan mendaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional setempat dalam ini sangat berisiko dari hak atas tanah yang sewaktu-waktu dapat diambil negara. Akta Jual Beli itu di lakukan di depan pejabat berwenang namun Akta tersebut belum dapat dikatakan sebagai tanda bukti hak atas tanah tersebut. Tertulis jelas pada aturan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Pasal 19 ayat (2) huruf c menyatakan bahwa penerbitan surat tanda bukti hak atas pendaftaran tanah merupakan alat bukti yang kuat. Namun Akta Jual Beli (AJB) adalah bukti sah suatu peristiwa perdata, yaitu transaksi jual-beli tanah dan atau bangunan antara penjual dan pembeli. Kalau hanya AJB tanpa pendaftaran ke Badan Pertanahan Nasional hanya di anggap transaksi dan tidak berkekuatan hukum tetap untuk menjadi bukti kepemilikan. PPAT yang bersangkutan tidak mendafatkan AJB yang dibuatnya dapat dikenakan sanksi ringan hingga sanksi berat. The purpose of this study is to examine the legal consequences that occur if the Deed of Sale and Purchase is not registered with the National Land Agency. This study uses an empirical normative legal research method with a statutory approach and field cases. The results of the study indicate that so many people who do not register with the local National Land Agency are at great risk of their land rights being taken by the state at any time. The Deed of Sale and Purchase is carried out in front of an authorized official, but the Deed cannot be said to be proof of land rights. It is clearly written in the provisions of Law Number 5 of 1960 concerning Basic Agrarian Regulations (UUPA). Article 19 paragraph (2) letter c states that the issuance of a certificate of proof of land registration is strong evidence. However, the Deed of Sale and Purchase (AJB) is legal evidence of a civil event, namely the sale and purchase of land and/or buildings between the seller and the buyer. If only the AJB is not registered with the National Land Agency, it is only considered a transaction and does not have permanent legal force to be proof of ownership. If the PPAT concerned does not register the AJB he made, he may be subject to light to heavy sanctions.
PERAN SISTEM HUKUM DALAM PERLINDUNGAN HAK AHLI WARIS PENGGANTI DAN VALIDITAS AKTA WASIAT YANG OBJEKNYA BELUM TERBUKA Riska Edith Suzani; Tjempaka
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 13 No. 10 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2025.v13.i10.p20

Abstract

Penelitian ini didasari oleh permasalahan ketidakpastian hukum yang muncul akibat keberadaan objek harta yang belum pasti statusnya, sehingga berisiko merugikan hak mutlak ahli waris seperti legitieme portie. Tujuan utama penelitian adalah untuk menganalisis peran sistem hukum dalam melindungi hak-hak tersebut dan menilai kekuatan hukum akta wasiat dalam kondisi objek yang belum terbuka. Metode yang digunakan adalah pendekatan normatif empiris, melalui studi dokumen hukum serta observasi praktik peradilan untuk memperoleh gambaran lengkap mengenai kekuatan hukum dan perlindungan hak waris pengganti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakpastian objek harta yang belum terbuka secara fisik maupun hukum dapat memperlemah keabsahan akta wasiat serta meningkatkan risiko sengketa dan ketidakadilan internal keluarga pewaris. Sistem hukum perlu mengembangkan regulasi yang khusus, termasuk standar bukti yang lebih ketat, serta sistem pengelolaan data yang lebih baik guna memastikan perlindungan hak-hak ahli waris dalam situasi tersebut. Kesimpulannya, pengembangan instrumen hukum yang proaktif sangat diperlukan untuk menjamin keabsahan akta wasiat dan hak-hak ahli waris pengganti, sehingga tercipta sistem hukum yang berkeadilan, memastikan kepastian hukum, dan mendukung perlindungan hak asasi manusia dalam konteks waris. This research is based on the problem of legal uncertainty arising from the existence of property whose status is uncertain, thus risking the violation of the absolute rights of heirs, such as legitieme portie. The main objective of this research is to analyze the role of the legal system in protecting these rights and to assess the legal force of wills in the context of incomplete inventory. The method used is a normative and empirical juridical approach, through the study of legal documents and observation of judicial practices in South Jakarta to obtain a comprehensive picture of the legal force and protection of successor heir rights. The results show that the uncertainty of property that is not yet physically or legally disclosed can weaken the validity of wills and increase the risk of disputes and injustice within the testator's family. The legal system needs to develop specific regulations, including stricter evidentiary standards and a better data management system to ensure the protection of heirs' rights in such situations. In conclusion, the development of proactive legal instruments is essential to guarantee the validity of wills and the rights of successor heirs, thereby creating a just legal system, ensuring legal certainty, and supporting the protection of human rights in the context of inheritance.
TANGGUNG JAWAB PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN SEWA PEMBIAYAAN EXCAVATOR DI INDONESIA Renita Zulianty; Amad Sudiro
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 13 No. 10 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2025.v13.i10.p01

Abstract

Tanggung jawab para pihak dalam perjanjian sewa pembiayaan (leasing) excavator di Indonesia menyoroti hubungan hukum antara lessor, lessee, dan supplier dalam pelaksanaan kontrak pembiayaan alat berat. Kajian difokuskan pada pembagian kewajiban hukum serta implikasinya terhadap kepastian hukum dan keadilan kontraktual. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, asas hukum, dan doktrin. Hasil menunjukkan bahwa lessor bertanggung jawab menyediakan pembiayaan, menjaga transparansi kontrak, dan mendaftarkan jaminan fidusia. lessee wajib melakukan pembayaran tepat waktu, memelihara serta menggunakan alat sesuai perjanjian. Sedangkan supplier bertanggung jawab atas mutu dan kelayakan barang. Pelanggaran terhadap kewajiban tersebut dapat menimbulkan wanprestasi atau perbuatan melawan hukum sesuai Pasal 1243 dan 1365 KUHPerdata. Perjanjian sewa pembiayaan excavator pada akhirnya menciptakan keseimbangan hak dan kewajiban antar pihak, memperkuat kepastian hukum, serta mendukung pembangunan ekonomi nasional. The responsibilities of the parties in excavator leasing agreements in Indonesia emphasize the legal relationships among the lessor, lessee, and supplier in executing heavy equipment financing contracts. The discussion focuses on the division of legal obligations and their implications for legal certainty and contractual justice. A normative juridical research method is applied, employing statutory, doctrinal, and conceptual approaches. The results indicate that the lessor is responsible for providing financing, ensuring contract transparency, and registering fiduciary guarantees. The lessee is required to make timely payments, maintain, and use the equipment in accordance with the agreement, while the supplieris accountable for the quality and technical feasibility of the goods. Violations of these obligations may result in defaultor tortious acts under Articles 1243 and 1365 of the Indonesian Civil Code. Ultimately, the excavator leasing agreement establishes a balance of rights and obligations among the parties, reinforces legal certainty, and contributes to national economic development.
PENGATURAN PENYADAPAN OLEH PENYIDIK KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA BERDASARKAN PERSPEKTIF RANCANGAN UNDANG-UNDANG KUHAP Rizki Samuel Nainggolan; Benny Sumardiana
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 13 No. 10 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2025.v13.i10.p11

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong perubahan besar dalam praktik penegakan hukum, termasuk dalam penggunaan penyadapan sebagai alat bantu penyidikan. Penyadapan memiliki peran penting dalam mengungkap tindak pidana yang kompleks, namun di sisi lain berpotensi menimbulkan pelanggaran hak privasi apabila tidak diatur secara tegas. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kewenangan penyadapan oleh penyidik Polri berdasarkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), serta urgensi pembentukan regulasi khusus penyadapan sebagai bentuk pengawasan dan pembatasan wewenang penyidik. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui analisis terhadap sumber hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa RUU KUHAP memberikan dasar hukum baru bagi penyidik Polri dalam melakukan penyadapan sebagai upaya paksa yang sah, namun diperlukan regulasi khusus yang mengatur tata cara, batasan, dan mekanisme pengawasan penyadapan agar selaras dengan prinsip negara hukum dan perlindungan hak asasi manusia. The advancement of information and communication technology has significantly transformed the landscape of law enforcement, particularly in the use of wiretapping as an auxiliary instrument in criminal investigations. Wiretapping serves a crucial function in unveiling complex and organized crimes; nevertheless, it simultaneously raises concerns regarding potential infringements of the right to privacy when not governed by clear and comprehensive regulations. This study examines the scope of authority vested in police investigators to conduct wiretapping under the Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata (RUU KUHAP) and to examine the urgency of establishing a specific legal framework on wiretapping as a mechanism of supervision and limitation of investigative powers. Employing a normative juridical method with statutory and conceptual approaches, this research draws upon primary and secondary legal materials. The findings reveal that the RUU KUHAP provides a formal legal basis for police investigators to undertake wiretapping as a legitimate coercive measure within the criminal justice process. However, the study also emphasizes the necessity for a specific law that delineates the procedures, scope, and oversight mechanisms of wiretapping to ensure its conformity with the principles of the rule of law, due process, and the protection of fundamental human rights.
IMPLIKASI DUALITAS KEDUDUKAN BUMN TERHADAP KEMANDIRIAN KORPORASI DAN FUNGSI PELAYANAN PUBLIK Syafana Hanifah de Vries; Ratih Damayanti
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 13 No. 10 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2025.v13.i10.p05

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khususnya pada dualitas kedudukan BUMN sebagai korporasi yang berorientasi pada keuntungan sekaligus sebagai instrumen negara dalam penyelenggaraan pelayanan publik serta implikasinya terhadap kemandirian korporasi dan fungsi pelayanan publik. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN menghadirkan pembaharuan dan menawarkan Solusi dengan memperluas ruang kemandirian korporasi, namun disaat yang bersamaan justru juga meningkatkan beban kewajiban Public Service Obligation (PSO). Kondisi ini menimbulkan tumpang tindih antara hukum korporasi dan hukum administrasi negara yang berdampak menimbulkan ambivalensi, dimana secara normatif BUMN lebih mandiri, namun secara praktis tetap terikat dilema kewajiban ganda. Metode penelitian dilakukan menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan interdisipliner hukum korporasi dan hukum administrasi negara. Hasil analisis menunjukkan bahwa harmonisasi dualitas kedudukan BUMN memerlukan mekanisme normatif berupa kompensasi PSO yang adil, penerapan prinsip good corporate governance, perlindungan manajerial melalui business judgment rule, serta pengawasan atas potensi monopoli. This study aims to examine State-Owned Enterprises (SOEs) with a particular focus on the duality of their legal status—as profit-oriented corporations and simultaneously as state instruments in the provision of public services—and its implications for corporate independence and public service functions. Law No. 1 of 2025 concerning SOEs introduces legal reform and offers solutions by expanding the scope of corporate autonomy; however, at the same time, it also increases the burden of Public Service Obligation (PSO). This situation creates an overlap between corporate law and administrative law, resulting in ambivalence wherein SOEs are normatively more autonomous yet remain practically bound by dual obligations. The research employs a normative juridical method with an interdisciplinary approach combining corporate law and administrative law. The findings indicate that harmonizing the dual status of SOEs requires normative mechanisms such as fair PSO compensation, the implementation of good corporate governance principles, managerial protection through the business judgment rule, and effective oversight to prevent potential monopolistic practices.
PERBANDINGAN SISTEM PERLINDUNGAN HAK MORAL DALAM HAK CIPTA ANTARA INDONESIA DAN KOREA SELATAN TERHADAP MUSIK Nelson Sii; Ellora Sukardi
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 13 No. 10 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2025.v13.i10.p10

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan sistem perlindungan hak moral dalam hak cipta musik di Indonesia dan Korea Selatan, dengan fokus pada efektivitas pengaturan hukum serta implementasi penegakan hak moral pencipta. Secara normatif, hak moral di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, khususnya Pasal 5 dan Pasal 57, yang menegaskan bahwa hak moral bersifat melekat dan abadi pada diri pencipta. Namun, pelaksanaannya masih bersifat deklaratif karena belum memiliki mekanisme kelembagaan yang efektif. Sebaliknya, Korea Selatan mengatur hak moral secara lebih komprehensif dalam Copyright Act Pasal 11 sampai Pasal 15, yang meliputi hak pengumuman, hak atribusi, hak integritas, dan hak moral pasca-kematian. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan komparatif (comparative approach) yang menelaah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan utama terletak pada efektivitas kelembagaan dan budaya hukum: Korea Selatan memiliki sistem yang terintegrasi dengan lembaga seperti Korean Copyright Commission (KCC) dan Korea Music Copyright Association (KOMCA) yang menegakkan hak moral secara non-litigasi, sedangkan Indonesia masih bergantung pada penyelesaian di Pengadilan Niaga karena ketidakefektifan jalur non-litigasi. Dimana bahwa lemahnya kelembagaan dan rendahnya kesadaran hukum menjadi tantangan utama dalam penegakan hak cipta di Indonesia. Kesimpulan penelitian ini menegaskan perlunya penguatan regulasi, kelembagaan, dan budaya hukum menjadi faktor penting dalam mewujudkan perlindungan hak moral yang efektif dan berkeadilan di Indonesia. This study aims to analyze and compare the system of moral rights protection in music copyright between Indonesia and South Korea, focusing on the effectiveness of legal regulation and the implementation of moral rights enforcement. Normatively, moral rights in Indonesia are regulated under Law Number 28 of 2014 on Copyright, particularly in Articles 5 and 57, which affirm that moral rights are inherent and perpetual to the creator. However, their implementation remains declarative due to the absence of an effective institutional mechanism. In contrast, South Korea regulates moral rights more comprehensively under Articles 11 to 15 of the Copyright Act, which include the right of disclosure, the right of authorship, the right of integrity, and posthumous moral rights. This research employs a normative juridical method with a comparative approach that examines primary, secondary, and tertiary legal materials through library research. The findings reveal that the main differences lie in institutional effectiveness and legal culture: South Korea has an integrated system supported by institutions such as the Korean Copyright Commission (KCC) and the Korea Music Copyright Association (KOMCA), which enforce moral rights through non-litigation mechanisms, whereas Indonesia still relies on commercial court proceedings due to the ineffectiveness of non-litigation channels. The weakness of institutional capacity and low legal awareness remain the main challenges in copyright enforcement in Indonesia. The study concludes that strengthening regulation, institutional mechanisms, and legal culture is essential to realize effective and equitable protection of moral rights in Indonesia.
TRANSFER PRICING DALAM HUKUM BISNIS INDONESIA: MEWUJUDKAN KEADILAN PADA TRANSAKSI PIHAK BERELASI Winarto Sugondo; Dewi Iryani; Puguh Aji Hari Setiawan
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 13 No. 10 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2025.v13.i10.p03

Abstract

Dalam konteks globalisasi, praktik transfer pricing antar perusahaan berelasi menjadi isu penting dalam hukum bisnis dan perpajakan. Di Indonesia, pengaturan mengenai transfer pricing telah diatur dalam Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Pajak Penghasilan yang kemudian ditegaskan kembali melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip keadilan dalam pengaturan transfer pricing di Indonesia telah diwujudkan melalui penerapan Arm's Length Principle sebagaimana diatur dalam UU HPP dan peraturan turunannya, termasuk PMK Nomor 172 Tahun 2023. Namun, implementasinya masih menghadapi hambatan, terutama potensi ketidakadilan akibat kewenangan luas otoritas pajak dalam melakukan koreksi transaksi afiliasi. Diperlukan rekonstruksi norma hukum yang lebih menekankan pada keadilan prosedural dan substansial, sehingga transfer pricing dapat ditempatkan sebagai praktik bisnis yang sah dan berkeadilan. In the context of globalization, transfer pricing among related-party companies has become a crucial issue in business law and taxation. In Indonesia, transfer pricing regulation is stipulated in Article 18 paragraph (3) of the Income Tax Law, reaffirmed by Law Number 7 of 2021 concerning the Harmonization of Tax Regulations (HPP Law). This study employs a normative juridical method with statutory and conceptual approaches. The findings indicate that the principle of justice in transfer pricing regulation has been reflected through the implementation of the Arm's Length Principle as stipulated in the HPP Law and its derivative regulations, including Minister of Finance Regulation Number 172 of 2023. Nevertheless, its implementation still faces obstacles, particularly potential injustices arising from the broad authority of tax authorities to adjust affiliated transactions. A reconstruction of legal norms emphasizing both procedural and substantive justice is necessary, so that transfer pricing can be recognized as a legitimate and just business practice.

Page 1 of 2 | Total Record : 20