cover
Contact Name
Moh. Zamili
Contact Email
istidlaljehi@gmail.com
Phone
+6282244995150
Journal Mail Official
istidlaljehi@gmail.com
Editorial Address
Jl. Ma'had Aly No. 6 Sukorejo Banyuputih Situbondo Jawa Timur 68374
Location
Kab. situbondo,
Jawa timur
INDONESIA
Istidlal: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam
Published by Universitas Ibrahimy
ISSN : 2548754X     EISSN : 25487957     DOI : https://doi.org/10.35316/istidlal
AIM Istidlal: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam is a peer-reviewed journal providing for educators, lawyer, scholars, and policy makers to address the current topics in the field of ecomonic and Islamic law from many perspective. Istidlal publishes original academic articles that deal with issues of relevance in theory of economy, Islamic law, methodology of Islamic law, budgeting in Islamic society, and practice in Sharia economy. Articles should focus on studies and systematic analysis that employ qualitative, quantitative, plural (mixed-methods), research and development (RnD). SCOPE The scop of Istidlal is wide range of disciplines that provide relevant research for current issues in ecomonic and Islamic law: Islamic business, accounting, banking management, and more. Istidlal welcomes papers in Indonesia, English, and Arabic.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 105 Documents
Analisis Hukum Islam terhadap Shopee Paylater Pada Sistem Jual Beli Online Ubaidillah Ubaidillah
Istidlal: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam Vol. 7 No. 1 (2023)
Publisher : Program Pascasarjana Universitas Ibrahimy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35316/istidlal.v7i1.478

Abstract

Abstrak: Kehidupan manusia sejatinya tidak pernah lepas dari kegiatan bermuamalah untuk memenuhi segala kebutuhan hidupnya. Objek Muamalah dalam islam mempunyai bidang yang sangat luas. Salah satu bentuk kemajuan teknologi saat ini ialah jual beli menggunakan sistem online yang bisa dilakukan hanya dengan alat elektronik yang pembayarannya bisa menggunakan beberapa metode misalnya melalui transfer bank, yaitu melalui akun virtual dan transfer manual ke rekening bank Shopee, bayar langsung ke outlet Alfamart atau Indomaret atau menggunakan kartu kredit atau debit online dan menggunakan shopee Payleter. Untuk menjawab problem yang ada dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian dengan jenis penelitian kualitatif yang bersifat diskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara, dokumentasi dan observasi. Kemudian data-data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan triangulasi. Berdasarkan hasil diskusi, shopee paylater dalam pandangan hukum islam adalah diperbolehkan bila transaksinya sudah memenuhi prosedur yang sudah ditentukan dan menggunakan akad qardh.
Perpektif Hukum Ekonomi Syari’ah tentang Penetapan Harga dalam Distribusi Produk Air Minum Kemasan (Amdk) A3 Fresh O2 Imam Maliky
Istidlal: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam Vol. 7 No. 1 (2023)
Publisher : Program Pascasarjana Universitas Ibrahimy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35316/istidlal.v7i1.481

Abstract

Latar belakang penelitian ini adalah bahwa ketatnya persaingan didunia industri air minum pada saat ini, sehingga perusahaan berlomba-lomba dalam persaingan yang sangat ketat ini yang bertujuan untuk menciptakan dan mempertahankan pelanggan. Salah satu upaya mereka dalam mempertahankan pelanggan salah satunya adalah dengan cara menetapkan harga jual produk yang sebaik baiknya. Karena harga merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam pemasaran. Selain itu dalam proses distribusi harus mengutamakan keadilan dari para distributor dalam memberikan harga pada toko-toko bagaimana sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi) dari masing-masing perusahaan, sehingga perusahaan harus benar-benar mempertimbangkan penetapan harga jual produk dengan memperhitungkan produk yang akan dijual guna untuk meningkatkan dan mempertahankan volume penjualan.
Konsep Hybrid Contract dalam Fatwa Dewan Syari’ah Nasional MUI Perspektif Fikih Musyarrofah Musyarrofah
Istidlal: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam Vol. 7 No. 1 (2023)
Publisher : Program Pascasarjana Universitas Ibrahimy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35316/istidlal.v7i1.482

Abstract

Akad merupakan perjanjian yang dilakukan para pihak dengan syarat tertentu dan harus sesuai dengan kaidah hukum Islam. Kosep Hybrid Contract atau perjanjian syari’ah juga terdapat pada perbankan syari’ah juga terdapat pada. Produk yang ditawarkan perbankan syari’ah selalu mengacu pada akad syari’ah yang sesuai dengan ketentuan Islam, namun permasalahan muncul karena akad syari’ah dianggap kurang mampu bersaing dan tidak bisa memenuhi kebutuhan transaksi bank syari’ah. Muncul suatu konsep inovasi akad dengan penggabungan beberapa akad yang ada yang di sebut dengan hybrid contract pada perbankan syari’ah ternyata menjadi sorotan ulama dan pakar syari’ah karena dianggap sebagai akad yang tidak sah. perlu telaah mendalam mengenai konsep hybrid contract dalam fatwa dewan syari’ah nasional MUI untuk memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat yang semakin beragam.Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pandangan fikih terhadap konsep multi akad dalam fatwa dewan syari’ah nasional MUI yang diterapkan pada perbankan syari’ah? bagaimana pandangan fikih terhadap konsep multi akad terhadap unsur-unsur multi akad yang diterapkan dalam perbankan syari’ah? untuk menjawab fokus penelitian tersebut, penelitian ini menggunakan metode pustaka (library reseach) dengan mendeskripsikan data kualitatif yang diperoleh dari literatur penelitian dengan metode analisi yang digunakan adalah metode study pustaka (library reseach), hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsep hybrid contract dalam fatwa dewan syari’ah nasional MUI dalam perspektif fikih sudah sesuai dengan kaidah hukum Islam. Meskipun terdapat batasan-batasan ketat dalam konsep hybrid contract seperti larangan dua jual beli dalam satu jual beli, dua akad dalam satu akad, dan larangan gabungan jual beli, akan tetapi beberapa produk hybrid contract diperbolehkan karean sudah sesuai dengan nash agama. Unsur-unsur yang terdapat dalam pada hybrid contract juga sudah mencakup unsur-unsur yang sudah ada pada sebuah akad syari’ah sehingga konsep hybrid contract dapat dinyatakan dalam kategory akad yang sah.
Kerjasama Monetisasi Youtube Perspektif Hukum Ekonomi Islam Humairo’ Rahmatul Aini
Istidlal: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam Vol. 7 No. 1 (2023)
Publisher : Program Pascasarjana Universitas Ibrahimy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35316/istidlal.v7i1.483

Abstract

You Tube adalah sebuah website berbagi video ataupun menonton video yang dibagikan oleh berbagai pihak. Seperti vlog, tutorial, dan hiburan lainnya. Sehingga dengan perkembangan zaman, You Tube tidak hanya sebagai media hiburan saja namun You Tube juga menjadi alternatif baru untuk dapat memperoleh penghasilan secara mudah dan efesien. Hal tersebut terlihat dari maraknya para You Tuber yang memonetisasi akun You Tubenya agar dapat menambah finansialnya. Dalam monetisasi you tube terjadi terjadi hubungan kerjasama antara you tuber dan you tube partner program. Pada proses kerjasama tersebut masih memungkinkan terjadi beberapa masalah seperti kejelasan status transaksi bahkan bagi hasilnya.
Perspektif Maslahah Tentang Peran Istri Sebagai Pencari Nafkah Utama Dalam Keluarga Ummal Khoiriyah; Fahmi Basyar
Istidlal: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam Vol. 7 No. 1 (2023)
Publisher : Program Pascasarjana Universitas Ibrahimy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35316/istidlal.v7i1.488

Abstract

Dalam penelitian ini, pokok permasalahan yang difokuskan adalah faktor-faktor yang menyebabkan seorang istri menjadi pencari nafkah utama, dampak yang ditimbulkan pada keluarga yang istrinya menjadi pencari nafkah utama serta peran istri sebagai pencari nafkah utama dalam perspektif maslahah. Penelitian ini merupakan field Research atau penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif yaitu penelitian yang di lakukan . Penelitian ini bersifat deskriptif analisis yang mana penulis mendeskripsikan/menceritakan realita kasus keluarga yang istrinya sebagai pencari nafkah utama kemudian menganalisa pengaruhnya terhadap kehidupan rumah tangga dalam perspektif maslahah. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah dengan cara observasi dan wawancara. Subjek penelitian adalah lima keluarga yang istrinya berperan sebagai pencari nafkah utama. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa istri sebagai pencari nafkah utama adalah sebagai wujud menolak kemudaratan yang terjadi dikarenakan sang suami belum mampu memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Dilihat dari segi kepentingan dan masalahnya istri yang bekerja sebagai pencari nafkah utama di Desa Joresan termasuk dalam kategori maslahah daruriyah. Dalam perspektif maslahah wajibnya memperhitungkan seberapa besar kemanfaatan atau kemudaratan yang didapat demi menjaga kelangsungan hidup agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Perlindungan Hukum bagi Kreditur Akad Musyarakah dengan Menggunakan Akta Nominee Siti Ayu Rahayu
Istidlal: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam Vol. 7 No. 2 (2023)
Publisher : Program Pascasarjana Universitas Ibrahimy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35316/istidlal.v7i2.529

Abstract

The purpose of this journal research is to find out the guarantee provisions in musyarakah contracts in Islamic banking and legal protection for creditors in musyarakah contracts in Islamic banking that use nominee deeds. Normative juridical research methods use state approach, case approach, historical approach, competitive approach and contextual approaches (conceptual approach). The nature of this research is descriptive. The sources of legal materials used are primary legal materials and secondary legal materials. The nature of the research is descriptive analysis research and drawing conclusions using deductive methods. The results of this study indicate that the use of guarantee provisions in musyarakah contracts in Islamic banking has been carried out in accordance with positive law. Meanwhile, when connected with the Fatwa of the National Sharia Council, the use of collateral or collateral in a musyarakah contract is not appropriate. Meanwhile, preventive protection that can be carried out by banks is the principle of prudence and the principle of knowing your customer. In addition, the form of legal protection against claims from third parties caused by the guarantee of the nominee deed can be carried out by alternative dispute resolution with litigation and non-litigation efforts.
Putusan Hakim Agama dalam Masalah Cerai Gugat Pada Suami yang Tidak Memberi Nafkah Prespektif Hukum Positif dan Hukum Islam Vita Firdausiyah
Istidlal: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam Vol. 7 No. 2 (2023)
Publisher : Program Pascasarjana Universitas Ibrahimy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35316/istidlal.v7i2.536

Abstract

This study aims to identify the procedures for filing for divorce at the Kraksaan Religious Court, and to find out the positive legal review and Islamic law on the decision of the Religious Judge in the Divorce Lawsuit issue for husbands who do not provide a living at the Kraksaan Religious Court. The research method used is qualitative / field research (field research) where this research is descriptive. It was concluded that the procedure for carrying out a lawsuit at the Kraksaan Religious Court must meet the requirements, including a marriage book and ID card, and the religious judge's decision on divorce lawsuits for husbands who do not provide a living from the perspective of Islamic law and positive law based on existing laws and regulations. , in Islamic law that is paying attention to qoidah fiqhiyyah and also in the Qur'an surah al Baqoroh verse 229 if it is worried that the two of them cannot carry out Allah's laws, the wife is not guilty of redeeming herself to her husband so that she can be separated from her husband.
Ziyadah Dalam Transaksi S-Paylater di Aplikasi Shopee Perspektif Maqasidus Syari’ah Fathul Qorib; Nawawi Nawawi; Moh. Mahrus
Istidlal: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam Vol. 7 No. 2 (2023)
Publisher : Program Pascasarjana Universitas Ibrahimy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35316/istidlal.v7i2.537

Abstract

S-Paylater is one of Shopee's sought-after features because it allows Shopee users to purchase items whenever desired without immediately burdening their financial condition. Essentially, users buy items on Shopee and pay for them at a later date, often phrased as 'buy now, pay later.' However, in practice, S-Paylater entails certain additional fees or interest ('ziyadah'), causing the prices of items through Paylater to be higher compared to cash purchases. Consequently, the legality of S-Paylater has sparked considerable debate among scholars. This article aims to bridge that debate by examining and assessing each instance of 'ziyadah' in S-Paylater transactions. The research conducted falls within the realm of qualitative field research, utilizing the Maqasid Shariah theory. The research findings indicate three types of 'ziyadah' in S-Paylater transactions: a 1% 'ziyadah' and an approximately 2.95% 'ziyadah,' both of which are considered permissible as they align with Shariah principles such as mutual consent, absence of speculation, and the absence of riba. However, a 5% 'ziyadah' imposed as a late fee is deemed impermissible due to its violation of Shariah principles, specifically riba. Nevertheless, instances of this late fee are rare and avoidable. Therefore, fundamentally, the practice of S-Paylater constitutes a legal and permissible transaction.
Transaksi Mukhabarah di Perkebunan Banongan Kabupaten Situbondo Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Kartika Kartika
Istidlal: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam Vol. 7 No. 2 (2023)
Publisher : Program Pascasarjana Universitas Ibrahimy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35316/istidlal.v7i2.538

Abstract

The Banongan area is a tourist area and plantation owned by a Regional Company which provides a source of income for the local government. There are economic transactions carried out in this area. In practice, Banongan Plantation collaborates with several parties. The transaction used uses a mukhabarah agreement and this research also explains the distribution of profit sharing. In this research, qualitative research was used and the researcher's data collection process used observation, interview and documentation methods. Meanwhile, the data analysis uses perspective descriptive qualitative analysis techniques, namely data that is described in words or sentences. From the results of research and data analysis, it can be concluded as follows: 1) In the practice of mukhabarah at the Banongan Regional Company, the cultivators have fulfilled the pillars and also the requirements of the mukhabarah contract. And according to Islamic law, this is in accordance with the mukhabarah agreement. 2) In practice, the Banongan regional company and the cultivating farmers make an agreement as stated in the cooperation agreement letter which clearly explains the distribution of results that will be shared after the harvest period has been completed by calculating the net harvest income which has been reduced by the initial capital for cultivation and so on. etc.
Jual Beli Kredit Tanah Perkebunan Perspektif Hukum Ekonomi Syari’ah di Kabupaten Kubu Raya Faishal Abda’uh; Moh. Asra
Istidlal: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam Vol. 7 No. 2 (2023)
Publisher : Program Pascasarjana Universitas Ibrahimy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35316/istidlal.v7i2.539

Abstract

This research aims to determine the law of buying and selling credit for plantation land from the perspective of sharia economic law in Kubu Raya Regency. With a sub-focus covering the Implementation and Procedures for Buying and Selling Plantation Land Credit. This research is sharia economic law research (normative-empirical research), using a prescriptive descriptive qualitative approach. The results of this research indicate that the implementation of the sale and purchase of credit for plantation land is carried out privately without being witnessed by a land deed making official (PPAT), according to sharia economic law, the implementation of this transaction is permitted and the procedure for buying and selling credit for plantation land partially complies with the provisions in sharia economic law. However, there are several procedures that are not in accordance with sharia economic law, namely, the credit period is not clearly determined, delays in the handover of credit sale and purchase objects, and requests for rental payments by sellers to buyers for the use of plantation land which is, in essence, based on credit transactions. Plantation land that has been owned by both parties has become the right of the buyer

Page 9 of 11 | Total Record : 105