cover
Contact Name
-
Contact Email
212169@ibi.ac.id
Phone
+628881542856
Journal Mail Official
jurnal.syarie@ibi.ac.id
Editorial Address
Jl. K.H. Hasyim Ashari kav dpr 236 gg. ambon. Kec. Pinang Kota Tangerang Post Code: 15145
Location
Kota tangerang,
Banten
INDONESIA
Syarie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam
ISSN : 20885741     EISSN : 27156257     DOI : https://doi.org/10.51476/syarie
Syarie Jurnal pemikiran ekonomi Islam diterbitkan oleh Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Institut Binamadani Indonesia . Bidang kajian jurnal ini mencakup: 1. Konsep dan pemikiran ekonomi Islam 2. Manajemen zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf (Ziswaf) 3. Akuntansi syariah 4. Ekonomi kelembagaan syariah 5. Manajemen ekonomi Islam 6. Hukum muamalah kontemporer, dan lainnya.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 5 No 2 (2022): Syar'ie" : 6 Documents clear
OPTIMALISASI WAKAF UANG PRODUKTIF DI INDONESIA Safitri safitri; Muhammad Zainul Abidin
Syarie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 5 No 2 (2022): Syar'ie
Publisher : Institut Binamadani Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/syarie.v5i2.376

Abstract

Tulisan ini membahas tentang optimalisasi wakaf uang sebagai instrument produktif pengembangan perekonomian umat. Potensi wakaf uang yang mencapai trilyunan di Indonesia belum secara maksimal dikelola dan didistribusikan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan kepustakaan. Pengambilan datanya bersumber dari buku, jurnal, dan lainnya. Kesimpulan pembahasan menunjukkan bahwa potensi wakaf uang di Indonesia pada tahun 2020 mencapai Rp. 188 trilyun, dan total wakaf uang yang ada di bank baru mencapai Rp. 328 milyar. Angka ini memberikan asumsi bahwa kesadaran umat untuk berwakaf uang masih terbilang kecil. Di samping kecilnya kesadaran umat, banyak kendala yang dihadapi dalam upaya optimalisasi program wakaf uang, diantaranya terkait sosialisasi dan manajemen. Meski demikian, didapati banyak lembaga yang telah mengoptimalkan wakaf uang sebagai instrumen membiayai pendidikan, kesehatan, dan perekonomian umat, seperti yang dilakukan oleh TWI Dompet Dhu'afa. Pada level pemerintah, wakaf uang bahkan telah digunakan untuk berbagai proyek pembangunan di Indonesia.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP HUKUM WARIS BEDA AGAMA Amrin Amrin
Syarie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 5 No 2 (2022): Syar'ie
Publisher : Institut Binamadani Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/syarie.v5i2.377

Abstract

Wacana tentang hukum waris dalam beda agama sudah melahirkan banyak perdebatan di kalangan para ulama mulai salaf sampai ulama khalaf. Perdebatanpun sampai sekarang tidak ada titik penyelesaiannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hukum waris beda agama menurut pandangan beberapa ulama fikih klasik dan kontemporer. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif kepustakaan (library Research) dengan pendekatan deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perdebatan mengenai boleh atau tidaknya memberikan waris kepada ahli waris beda agama terdapat pro dan kontra. Ulama yang mengatakan bahwa diperbolehkan memberikan ahli waris beda agama dengan melihat adanya maslahat dan indahnya toleransi beragama sehingga saling menghormati. Adapun ulama yang tidak memperbolehkan memberikan ahli waris beda agama dengan beranggapan akan bercampurnya harta yang tidak halal dari peninggalan si pewaris.
ETIKA EKONOMI ISLAM: LARANGAN MENIMBUN BARANG DAGANGAN DALAM PERSPEKTIF HADITS Riddo Andini
Syarie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 5 No 2 (2022): Syar'ie
Publisher : Institut Binamadani Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/syarie.v5i2.379

Abstract

Tulisan ini menjelaskan aspek etika ekonomi yang harus diindahkan oleh para pelaku ekonomi, khususnya berkenaan dengan perbuatan menimbun barang dagangan dalam sudut pandang hadits. Kegiatan ekonomi seyogyanya dijalankan berdasarkan atas prinsip kepentingan bersama, potensi mendapatkan keuntungan yang berimbang, terjaminnya tingkat persaingan yang sehat, tidak adanya tindakan penipuan terhadap kelompok lain, dan sebagainya. Jika hal ini dilanggar maka akan mengakibatkan ketidakseimbangan mekanisme pasar, kelangkaan komoditas, eksploitasi pemodal kuat terhadap pelaku ekonomi yang kecil, penumpukan sumber ekonomi pada satu kelompok, dan lainnya. Tulisan ini merupakan library research dimana sumber data diambilkan dari buku, kitab hadits, dan lainnya. Seluruh data ditelaah dan dideskripsikan menjadi sebuah pembahasan yang sistematis. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa perbuatan menimbun barang dagangan atau ihtikar merupakan tindakan yang dilarang karena menimbulkan kerugian besar bagi orang banyak. Suatu tindakan termasuk ihtikar apabila memenuhi dua unsur: Pertama, obyek penimbunan merupakan barang-barang kebutuhan masyarakat; Kedua, tujuan penimbunan adalah untuk meraih keuntungan di atas keuntungan normal. Dalam perspektif hadit, pelaku ihtikar mendapat ancaman berat yaitu: keuntungan yang dihasilkan ibarat seperti orang yang menelan api ke dalam perutnya, akan masuk neraka, rahasianya akan terbongkar, malunya akan terbuka, akan dikenal sebagai penipu, dan namanya akan tercemar di mata masyarakat, mendapatkan hukuman kebangkrutan, dan sebuah penyakit dari Allah Swt. Di antara langkah untuk mengatasi ihtikar adalah menciptakan pasar yang adil dan seimbang dilandasi pada keinginan mencapai kesejahteraan dan keuntungan bersama dan melakukan aktifitas ekonomi atas dasar saling bermurah hati saat bertransaksi.
PENDISTRIBUSIAN DANA ZAKAT DI BAZNAS KOTA TANGERANG PADA MASA PANDEMI COVID-19 Rizal Renaldi; Mariya Ulpah
Syarie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 5 No 2 (2022): Syar'ie
Publisher : Institut Binamadani Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/syarie.v5i2.381

Abstract

Pada masa pandemi covid-19 banyak sekali masyarakat yang terdampak dalam masalah perekonomian, baik itu terkena PHK akibat pengurangan karyawan bagi yang bekerja di sebuah instansi atau wirausahawan yang omsetnya mengalami penurunan bahkan tutup usahanya akibat pandemi covid-19, fenomena tersebut membuat banyak masyarakat yang menjadi mustahik karena penghasilannya tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Baznas sebagai lembaga zakat yang berperan untuk mengurangi kemiskinan harus mendistribukan dana zakat kepada orang yang berhak menerima dana zakat itu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola pendistribusian dana zakat pada masa pandemi covid-19 di Baznas Kota Tangerang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif lapangan dengan teknik analisis data berdasarkan data primer dan sekunder. Data primer penulis dapatkan dengan instrumen observasi dan wawancara dengan pihak terkait, sedangkan data sekunder penulis dapatkan dari buku, jurnal, data lembaga dan lainnya. Kesimpulan yang penulis dapatkan tentang pola pendistribuan dana zakat di Baznas Kota Tangerang pada masa pandemi adalah dengan pola konsumtif dan produktif. Di masa pandemi Baznas berperan dalam membantu mustahiq yang terkena dampak pandemi covid-19 dan memberikan solusi masalah ekonomi dengan pola pendistribusian zakat produktif, mekanismenya adalah dengan pemberian modal usaha bergulir untuk mustahik yang berpotensi untuk menjalankan sebuah usaha. Dalam pendistribusian dana zakat kepada mustahik telah sesuai dengan keputusan Ketua Badan Amil Zakat nasional Nomor 64 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat di Lingkungan Badan Amil Zakat Nasional dan Surat Keputusan Dewan Pertimbangan Badan Amil Zakat Nasional No. 001/DP-BAZNAS/XXI/2010 tentang Pedoman Pengumpulan dan Pentasyarufan Zakat, Infak dan Sedekah pada Badan Amil zakat Nasional. Untuk mendapatkan bantuan mustahik bisa mendatangi kantor BAZNAS Kota Tangerang dan petugas amil akan melihat studi kelayakan calon mustahik. Pada masa pandemi covid-19 Baznas lebih memprioritaskan kepada mustahik yang terdampak akibat pandemi.
PRAKTIK HUTANG PIUTANG DALAM TRADISI OMPANGAN PADA WALIMATUL ‘URSY PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARI’AH DI DESA SENTOL KECAMATAN PADEMAWU KABUPATEN PAMEKASAN Harisah Harisah; Moh Karimulloh Al Masyhudi
Syarie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 5 No 2 (2022): Syar'ie
Publisher : Institut Binamadani Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/syarie.v5i2.387

Abstract

Kegiatan hutang piutang di masyarakat sering terjadi sesuai dengan keadaannya, dan masyarakat menganggap kebiasaan yang terjadi sudah sesuai dengan syariah, begitu juga dalam praktik hutang piutang dalam tradisi ompangan. Penelitian ini bertujuan menggali hukum tentang praktik hutang piutang dalam tradisi Ompangan dimana tradisi ini terjadi pemberi hutang akan meminta pembayaran hutang ketika akan melaksanakan prosesi pernikahan baik untuk diri sendiri, family atau kerabatnya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif lapangan, dimana sumber data utama bersumber wawancara. Peneliti juga menggunakan sumber data sekunder berupa literatur kepustakaan. Dari hasil penelitian ini, dalam praktiknya hanya saudara atau famili dan mayoritas dilakukan oleh ibu-ibu yang melakukan akad pinjam meminjam dengan pengembalian barang yang dipinjam tidak sama, walaupun tidak sama akan tetapi nilanya tetap harus sama walaupun barang tersebut berbeda. Biasanya alasan masyarakat mengembalikan barang yang berbeda dikarenakan sipeminjam tidak mempunyai dan tidak mampu mengembalikan barang yang sama ketika ingin mengembalikan barang tersebut sehingga diganti barang lain, serta tidak adanya unsur lebihan yang dipersyaratkan ketika pengembalian barang. Dalam perspektif Hukum Ekonomi Syari’ah penerapan akad qard ini hukumnya adalah mubah karena tidak adanya unsur yang menyimpang dalam aturan hutang-piutang seperti riba, tidak menimbulkan kemudharatan, dan tetap memberikan suatu manfaat bagi masyarakat sebagaimana tujuan dari akad qard yaitu at-tabaru’.
PRAKTIK IHTIKAR DALAM PERDAGANGAN PADA MASA PANDEMI COVID-19 PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA Aif Hafifi; Inti Ulfi Sholichah
Syarie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 5 No 2 (2022): Syar'ie
Publisher : Institut Binamadani Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/syarie.v5i2.391

Abstract

Fokus dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya potensi terjadinya praktik ihtikar dalam perdagangan khususnya transaksi jual beli pada masa pandemi Covid-19 di berbagai pasar, market maupun toko kelontong dan mengkaji serta menganalisa praktik ihtikar dari sudut pandang hukum Islam dan Hukum Positif. Secara umum praktik ihtikar pada masa pandemi covid-19 tidak hanya terjadi pada komoditi barang sembako sebagai kebutuhan primer masyarakat, namun justru pada komoditi barang yang berhubungan dengan kesehatan seperti Oksigen, masker, obat-obatan, susu, vitamin dan sebagainya. Pada dasarnya Islam memberi keleluasaan pada setiap individu dalam bermuamalah sesuai dengan kehendaknya, namun Islam juga menentang sifat egois atau ananiyah yang menjadikan pribadi yang tamak untuk menumpuk kekayaan dan memperkaya diri sendiri. Tulisan artikel ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan analisis normatif dan menggunanakan pendekatan observation research dan library research. Berdasarkan data yang diperoleh hasil pembahasan ini menunjukkan bahwa praktik ihtikar dalam perdagangan pada masa pandemi Covid-19 dikarenakan faktor komoditas barang yang langka dan sulit didapatkan sehingga para pedagang dan pembeli berbondong-bondong memborong barang untuk stok keperluan sehari-hari dan pedangang memborong barang kebutuhan masyarakat untuk stok barang dengan motif untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Hal tersebut apakah termasuk tindakan ihtikar? Dalam tulisan ini akan dikaji lebih dalam melihat dari sudut pandang hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia.

Page 1 of 1 | Total Record : 6